Prinsip-Prinsip Pajak dalam Hukum Pajak Indonesia

LyricalFlute avatar
LyricalFlute
·
·
Download

Start Quiz

Study Flashcards

6 Questions

Prinsip apa yang menyatakan bahwa pajak tidak boleh membeda-bedakan setiap individu atau bisnis?

Netralitas

Apa tujuan pajak yang bertujuan mengurangi kesenjangan pendapatan melalui pajak progresif?

Keadilan Redistributif

Siapa yang bertanggung jawab atas perhitungan dan pelaporan pajak sendiri?

Wajib Pajak

Apa yang diartikan sebagai pendapatan yang diperoleh dari Indonesia dan tunduk pada pajak?

Sumber Pendapatan

Apa yang dimaksud dengan Kemudahan Pajak?

Efisiensi Pajak

Berapa lama seseorang harus tinggal di Indonesia untuk dianggap sebagai Wajib Pajak?

183 hari

Study Notes

Taxation Principles in Indonesian Tax Law

General Principles

  • Neutrality: Taxation should not discriminate against any individual or business.
  • Equality: Taxpayers with similar circumstances and income should be treated equally.
  • Certainty: Tax laws and regulations should be clear and predictable.
  • Efficiency: Taxation should minimize costs and maximize revenue.

Taxation Principles in Indonesia

  • Self-Assessment System: Taxpayers are responsible for calculating and reporting their own tax liabilities.
  • Pay-As-You-Earn (PAYE) System: Employers are required to withhold taxes from employees' salaries and remit them to the government.
  • Annual Tax Return: Taxpayers must submit an annual tax return to report their income and tax liabilities.

Key Concepts

  • Tax Residency: A person or entity is considered a tax resident in Indonesia if they have a permanent establishment or reside in the country for more than 183 days in a tax year.
  • Source of Income: Income derived from Indonesia is subject to taxation, regardless of the taxpayer's residence.
  • Taxability: Income is taxable unless exempted by law or treaty.

Taxation Objectives

  • Revenue Generation: To collect revenue for the government.
  • Redistributive Justice: To reduce income inequality through progressive taxation.
  • Economic Development: To encourage economic growth and development through tax incentives.

Prinsip-Prinsip Pajak dalam Hukum Pajak Indonesia

  • Netralitas: Pajak tidak boleh diskriminatif terhadap individu atau bisnis mana pun.
  • Kesetaraan: Wajib pajak dengan keadaan dan penghasilan yang sama harus diperlakukan sama.
  • Kejelasan: Hukum dan regulasi pajak harus jelas dan dapat diprediksi.
  • Efisiensi: Pajak harus meminimalkan biaya dan memaksimalkan pendapatan.

Prinsip-Prinsip Pajak di Indonesia

  • Sistem Self-Assessment: Wajib pajak bertanggung jawab untuk menghitung dan melaporkan kewajiban pajaknya sendiri.
  • Sistem Pay-As-You-Earn (PAYE): Pengusaha diwajibkan untuk menghitung pajak dari gaji karyawan dan menyetorkannya ke pemerintah.
  • Laporan Pajak Tahunan: Wajib pajak harus mengajukan laporan pajak tahunan untuk melaporkan penghasilan dan kewajiban pajaknya.

Konsep-Konsep Kunci

  • Residensi Pajak: Seseorang atau entitas dianggap sebagai residensi pajak di Indonesia jika mereka memiliki tempat usaha tetap atau tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam satu tahun pajak.
  • Sumber Penghasilan: Penghasilan yang diperoleh dari Indonesia tunduk pada pajak, tidak peduli dengan tempat tinggal wajib pajak.
  • Ketidakberpajakan: Penghasilan tidak dapat dikenakan pajak kecuali jika dikecualikan oleh hukum atau perjanjian.

Tujuan Pajak

  • Pengumpulan Pendapatan: Untuk mengumpulkan pendapatan bagi pemerintah.
  • Keadilan Redistributif: Untuk mengurangi kesenjangan penghasilan melalui pajak progresif.
  • Pembangunan Ekonomi: Untuk mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi melalui insentif pajak.

Quiz tentang prinsip-prinsip dasar pajak di Indonesia, termasuk netralitas, kesetaraan, kepastian, dan efisiensi. Juga membahas sistem Self-Assessment dan prinsip-prinsip lainnya dalam hukum pajak.

Make Your Own Quizzes and Flashcards

Convert your notes into interactive study material.

Get started for free

More Quizzes Like This

Use Quizgecko on...
Browser
Browser