PP No. 23 tahun 2018: Pajak Penghasilan untuk Pemilik Perusahaan Perseorangan

PleasingLanthanum avatar
PleasingLanthanum
·
·
Download

Start Quiz

Study Flashcards

5 Questions

Apa itu PPh sesuai PP No.23 tahun 2018?

Pajak PPh sesuai PP No.23 tahun 2018 adalah pajak yang dibayarkan sebesar 0,5% dari peredaran bruto (omset) oleh wajib pajak badan usaha yang memiliki omset kurang dari Rp4.800.000.000 per tahun.

Siapa yang dapat menggunakan PPh sesuai PP No.23 tahun 2018?

Wajib Pajak badan usaha yang memiliki omset atau peredaran bruto kurang dari Rp4.800.000.000 per tahun.

Berapa besar pajak PPh menurut Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan?

Sebesar 22% dari penghasilan kena pajak.

Apa yang harus dilakukan oleh pengusaha setelah masa 3 tahun keringanan pajak PP No.23 tahun 2018 berakhir?

Pengusaha wajib menggunakan Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Mengapa nominal pajak PPh sesuai Pasal 17 tidak terlalu besar?

Karena dasar penghitungan keringanan pajak sebesar 0,5% adalah peredaran bruto atau omset, sementara pajak PPh sesuai Pasal 17 dihitung berdasarkan penghasilan kena pajak atau keuntungan setelah dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

This quiz will test your understanding of PP No. 23 tahun 2018, a regulation that allows sole proprietors to choose between two tax schemes for income tax. Learn about the requirements and benefits of this regulation. Take this quiz to see how well you know the rules and exemptions.

Make Your Own Quizzes and Flashcards

Convert your notes into interactive study material.

Get started for free

More Quizzes Like This

Use Quizgecko on...
Browser
Browser