Podcast
Questions and Answers
Siapa yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia?
Siapa yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia?
Apa yang dimaksud dengan Perda?
Apa yang dimaksud dengan Perda?
Apa yang termasuk dalam kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah?
Apa yang termasuk dalam kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah?
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan perizinan berusaha di daerah?
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan perizinan berusaha di daerah?
Signup and view all the answers
Apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dalam sektor tertentu berdasarkan Pasal 6?
Apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dalam sektor tertentu berdasarkan Pasal 6?
Signup and view all the answers
Apa yang dilakukan DPMPTSP dalam penyelenggaraan Pertzinan Berusaha di daerah kabupaten/kota?
Apa yang dilakukan DPMPTSP dalam penyelenggaraan Pertzinan Berusaha di daerah kabupaten/kota?
Signup and view all the answers
Apa tujuan dari memberikan kemudahan persyaratan investasi kepada Pelaku Usaha?
Apa tujuan dari memberikan kemudahan persyaratan investasi kepada Pelaku Usaha?
Signup and view all the answers
Siapa yang melakukan pembinaan DPMPTSP sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 8?
Siapa yang melakukan pembinaan DPMPTSP sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 8?
Signup and view all the answers
Apa prinsip dasar yang digunakan dalam Perizinan Berusaha Berbasis Risiko?
Apa prinsip dasar yang digunakan dalam Perizinan Berusaha Berbasis Risiko?
Signup and view all the answers
Study Notes
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
- Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah
- Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum, meningkatkan ekosistem investasi, dan menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan
- Perizinan berusaha di daerah dilakukan secara terintegrasi menggunakan sistem elektronik
- Perizinan berusaha harus cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel
- Peraturan ini mengoptimalkan pelaksanaan Pasal 176 dan 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Peraturan ini terkait dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Ketentuan Umum
- Penjelasan istilah penting seperti Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Perizinan Berusaha, dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Perizinan berusaha mencakup proses pengelolaan secara elektronik, mulai dari permohonan hingga penerbitan dokumen.
- Peraturan ini meliputi kewenangan, pelaksanaan, Perda/Perkada terkait perizinan berusaha, pelaporan, dan pembinaan/pengawasan
Kewenangan Penyelenggaraan
- Penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan masing-masing
- Gubernur mendelegasikan kewenangannya kepada kepala DPMPTSP provinsi
- Bupati/wali kota mendelegasikan kewenangannya kepada kepala DPMPTSP kabupaten/kota
- Ini meliputi penyelenggaraan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan daerah dan yang dilimpahkan kepada kepala daerah berdasarkan asas dekonsentrasi dan tugas pembantuan
Pelaksanaan Perizinan
- Penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilakukan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
- Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Persyaratan dasar perizinan berusaha
- Kesesuaian pemanfaatan ruang
- Persetujuan lingkungan
- Persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi
- Jenis perizinan berusaha di daerah
- Kelautan dan perikanan
- Pertanian
- Lingkungan hidup dan kehutanan
- Energi dan sumber daya mineral
- dan lain-lain
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
- Penjelasan tentang PTSP sebagai pelayanan terintegrasi dalam satu pintu.
- Definisi DPMPTSP sebagai perangkat daerah yang menangani penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
- Penjelasan tentang Urusan Pemerintahan sebagai tugas pokok penyelenggaraan pemerintahan yang berada di tangan Presiden dan Kementeria
- Penjelasan Lembaga OSS sebagai lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal
- Penjelasan tentang Sistem OSS sebagai sistem elektronik terintegrasi untuk penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko
Manajemen Penyelenggaraan
- Penjelasan tentang DPMPTSP dalam melaksanakan pelayanan perizinan berusaha dan penerapan manajemen penyelenggaraan
- Penjelasan tentang pengelolaan pengaduan masyarakat, informasi, penyuluhan, konsultasi, dan pendampingan hukum dalam pelayanan perizinan berusaha di daerah.
- Mekanisme penyediaan dan pemberian informasi tentang perizinan berusaha di daerah.
- Penjelasan tentang aksesibilitas bagi pelaku usaha, dan proses permohonan Perizinan Berusaha di daerah tertinggal atau wilayah yang belum memiliki aksesibilitas yang memadai.
Layanan Berbasis Risiko dan Persyaratan Dasar
- Perizinan berusaha berbasis risiko dan persyaratan dasar yang mencakup kesesuaian kegiatan, pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, dan persyaratan bangunan
- Jenis-jenis sektor usaha yang diatur pada perizinan
Pelaporan, Pembinaan, dan Pengawasan
- Ketentuan tentang pelaporan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah
- Tata cara pembinaan dan pengawasan
- Sumber pendanaan penyelenggaraan perizinan berusaha
Tata Hubungan Kerja
- Hubungan kerja antara DPMPTSP dengan lembaga OSS dan perangkat daerah
- Ketentuan terkait hubungan kerja antara DPMPTSP provinsi dan kabupaten/kota
Tata Hubungan Kerja Antar Institusi
- Tata hubungan kerja secara fungsional dan koordinatif antara berbagai pihak.
Pelaporan Penyelenggaraan
- Tata cara pelaporan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah oleh Bupati/Wali Kota, Gubernur.
- Laporan secara berkala dan isi laporan yang terdiri dari jumlah perizinan, rencana dan realisasi investasi, serta kendala dan solusinya.
Pendanaan
- Sumber pendanaan untuk penyelenggaraan, dibebankan pada pendapatan dan belanja negara/daerah
Sanksi Administratif
- Sanksi bagi DPMPTSP yang tidak memberikan pelayanan perizinan usaha , dengan menggunakan sistem OSS
- Bentuk sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis sampai dengan pengambilan alih kewenangan.
Ketentuan Penutup
- Penyesuaian Perda/Perkada terkait dengan perizinan usaha dengan peraturan pemerintah ini
- Tanggal berlaku efektifnya dan berakhirnya peraturan ini
Studying That Suits You
Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.
Related Documents
Description
Quiz ini membahas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah. Materi mencakup tujuan, sistem elektronik, dan ketentuan umum yang terkait dengan perizinan. Uji pemahaman Anda tentang penerapan peraturan ini dalam konteks investasi dan akuntabilitas.