Pasal 258 - 278
80 Questions
0 Views

Pasal 258 - 278

Created by
@DetachableKeytar

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson

Questions and Answers

Apa yang dilakukan dalam tahap perencanaan dalam koordinasi teknis pembangunan?

  • Melakukan evaluasi pembangunan (correct)
  • Menentukan anggaran belanja
  • Menyusun laporan tahunan
  • Mengidentifikasi kebijakan nasional
  • Pendekatan apa yang tidak termasuk dalam perencanaan pembangunan daerah?

  • Pendekatan teknokratik
  • Pendekatan politis
  • Pendekatan partisipatif
  • Pendekatan ekonomi (correct)
  • Apa yang menjadi fokus dalam penyusunan rencana pembangunan daerah?

  • Berkemajuan ekonomi
  • Menerjemahkan visi dan misi kepala daerah (correct)
  • Mendapatkan dukungan politik
  • Mengikuti kebijakan pusat
  • Dokumen perencanaan pembangunan daerah tidak termasuk?

    <p>Rencana anggaran tahunan</p> Signup and view all the answers

    Apa sifat dari rencana pembangunan daerah yang dihasilkan?

    <p>Transparan dan responsif</p> Signup and view all the answers

    Musyawarah pembangunan diadakan untuk mencapai apa?

    <p>Harmonisasi rencana dari semua tingkatan</p> Signup and view all the answers

    Apa tujuan dari pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah?

    <p>Meningkatkan keterlibatan masyarakat</p> Signup and view all the answers

    Perencanaan pembangunan menggunakan pendekatan yang melibatkan metodologi apa?

    <p>Ilmiah dan logis</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang dapat ditunjuk sebagai penyidik dalam kasus pelanggaran Perda?

    <p>Penyidik pegawai negeri sipil</p> Signup and view all the answers

    Apa tujuan pembangunan daerah menurut Pasal 258 ayat (1)?

    <p>Meningkatkan dan meratakan pendapatan masyarakat</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang mengoordinasikan pembangunan antara kementerian dan daerah?

    <p>Menteri perencanaan pembangunan</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil setelah menyelesaikan penyidikan?

    <p>Menyampaikan hasil penyidikan kepada penuntut umum</p> Signup and view all the answers

    Apa yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah?

    <p>Pelaksanaan urusan pemerintahan yang diserahkan ke daerah</p> Signup and view all the answers

    Koordinasi teknis pembangunan antar daerah provinsi dikoordinasikan oleh siapa?

    <p>Gubernur</p> Signup and view all the answers

    Apa hubungan antara kebijakan kementerian dan pembangunan daerah?

    <p>Kementerian melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah</p> Signup and view all the answers

    Apa yang menjadi fokus utama dalam Pasal 259 tentang pembangunan nasional?

    <p>Koordinasi teknis pembangunan</p> Signup and view all the answers

    Apa tujuan dari RPJMD?

    <p>Menjabarkan program yang mendukung visi dan misi kepala daerah.</p> Signup and view all the answers

    Berapa lama jangka waktu yang dicakup oleh RKPD?

    <p>1 tahun</p> Signup and view all the answers

    Apa yang harus dilakukan jika tidak ditetapkannya Perda tentang RPJPD dan RPJMD?

    <p>Anggota DPRD dan kepala daerah dapat dikenakan sanksi administratif.</p> Signup and view all the answers

    Apa isi yang dimuat dalam RKPD?

    <p>Prioritas pembangunan daerah dan rencana kerja.</p> Signup and view all the answers

    Kapan Perda tentang RPJPD harus ditetapkan?

    <p>Dalam 6 bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir.</p> Signup and view all the answers

    Apa yang menjadi dasar penyusunan RPJMD?

    <p>Pedoman dari pemerintah pusat.</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang menggunakan RPJMD dan RKPD sebagai instrumen evaluasi?

    <p>Kepala daerah dan pemerintah daerah.</p> Signup and view all the answers

    Apa yang menjadi akibat dari tidak disusunnya Perda tentang RPJMD setelah kepala daerah terpilih dilantik?

    <p>Kepala daerah tidak menerima hak-hak keuangan selama 3 bulan.</p> Signup and view all the answers

    Apa tujuan dari evaluasi rancangan Perda Provinsi tentang RPJMD yang dilakukan oleh Menteri?

    <p>Untuk menguji kesesuaian dengan RPJPD Provinsi dan RPJMN</p> Signup and view all the answers

    Dalam waktu berapa hari hasil evaluasi rancangan Perda Provinsi disampaikan oleh Menteri kepada Gubernur?

    <p>15 hari</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dilakukan gubernur dan DPRD jika hasil evaluasi menyatakan rancangan Perda tidak sesuai?

    <p>Melakukan penyempurnaan dalam waktu 7 hari</p> Signup and view all the answers

    Apa yang terjadi jika gubernur tidak menindaklanjuti hasil evaluasi dan menetapkan rancangan Perda menjadi Perda?

    <p>Menteri dapat membatalkan Perda tersebut</p> Signup and view all the answers

    Apa yang diuji oleh gubernur dalam evaluasi terhadap rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD?

    <p>Kesesuaian dengan RPJPN dan tata ruang wilayah</p> Signup and view all the answers

    Batas waktu bagi bupati/wali kota untuk menerima hasil evaluasi dari gubernur adalah?

    <p>15 hari</p> Signup and view all the answers

    Apa yang harus dilakukan bupati/wali kota dan DPRD jika hasil evaluasi menyatakan rancangan Perda Kabupaten/Kota tidak sesuai?

    <p>Melakukan penyempurnaan dalam waktu 7 hari</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang melakukan evaluasi terhadap rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD?

    <p>Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat</p> Signup and view all the answers

    Apa yang menjadi dasar dari rencana strategis Perangkat Daerah untuk mencapai sasaran pembangunan nasional?

    <p>Pencapaian sasaran, program, dan kegiatan pembangunan kementerian</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang bertanggung jawab melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah provinsi?

    <p>Menteri</p> Signup and view all the answers

    Apa yang harus dimuat dalam rencana kerja Perangkat Daerah berdasarkan ketentuan yang ada?

    <p>Indikator kinerja dan pendanaan</p> Signup and view all the answers

    Apa yang tidak termasuk dalam pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah menurut ketentuan yang ada?

    <p>Analisis dampak pembangunan</p> Signup and view all the answers

    Dokumen apa yang ditetapkan setelah RPJMD dalam penyusunan rencana strategis Perangkat Daerah?

    <p>Rancangan RKPD</p> Signup and view all the answers

    Apa yang menjadi fokus pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah?

    <p>Pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah kabupaten/kota?

    <p>Bupati atau Wali Kota</p> Signup and view all the answers

    Apa yang harus dilakukan sebelum menetapkan rencana kerja Perangkat Daerah?

    <p>Menetapkan RKPD</p> Signup and view all the answers

    Apa sanksi yang dikenakan terhadap kepala daerah jika tidak menetapkan Perkada tentang RKPD?

    <p>Dikenakan sanksi administratif tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama 3 bulan</p> Signup and view all the answers

    Dalam waktu berapa hari setelah persetujuan bersama disampaikan, gubernur harus menyampaikan Rancangan Perda Provinsi tentang RPJPD untuk dievaluasi?

    <p>3 Hari</p> Signup and view all the answers

    Kepala daerah dan DPRD harus melakukan penyempurnaan dalam waktu berapa hari jika hasil evaluasi menyatakan rancangan Perda tidak sesuai?

    <p>7 Hari</p> Signup and view all the answers

    Apa yang harus ada dalam rencana kerja Perangkat Daerah menurut ketentuan yang ada?

    <p>Program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran</p> Signup and view all the answers

    Apa dasar evaluasi rancangan Perda Provinsi tentang RPJPD yang dilakukan oleh Menteri?

    <p>Kesesuaian dengan RPJPN dan rencana tata ruang wilayah provinsi</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang menetapkan rencana strategis Perangkat Daerah setelah RPJMD ditetapkan?

    <p>Kepala daerah</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dilakukan oleh Menteri jika hasil evaluasi mengindikasikan bahwa rancangan Perda tidak sesuai?

    <p>Memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan dalam batas waktu tertentu</p> Signup and view all the answers

    Apa yang menjadi tujuan evaluasi rancangan Perda Provinsi tentang RPJMD yang dilakukan oleh Menteri?

    <p>Menguji kesesuaian dengan RPJPD dan RPJMN</p> Signup and view all the answers

    Apa yang akan terjadi jika gubernur menetapkan rancangan Perda menjadi Perda tanpa menindaklanjuti hasil evaluasi?

    <p>Perda dibatalkan oleh Menteri</p> Signup and view all the answers

    Apa yang tidak termasuk dalam evaluasi pembangunan daerah menurut ketentuan yang ada?

    <p>Pengujian kelayakan anggaran</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang melakukan evaluasi terhadap pembangunan daerah kabupaten/kota?

    <p>Gubernur</p> Signup and view all the answers

    Dalam waktu berapa hari hasil evaluasi rancangan Perda Provinsi disampaikan oleh Menteri kepada Gubernur?

    <p>15 Hari</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dimuat dalam RPJMD?

    <p>Visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah</p> Signup and view all the answers

    Dalam konteks evaluasi, siapa yang berwenang untuk memeriksa kesesuaian rancangan Perda Kabupaten/Kota?

    <p>Gubernur</p> Signup and view all the answers

    Apa kriteria utama yang harus diperhatikan dalam evaluasi rancangan Perda oleh Menteri?

    <p>Keselarasan dengan kebijakan nasional</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dilakukan gubernur dan DPRD jika hasil evaluasi menyatakan bahwa rancangan Perda tidak sesuai?

    <p>Melakukan penyempurnaan dalam waktu 7 hari</p> Signup and view all the answers

    Apa karakteristik utama dari RKPD?

    <p>Merupakan penjabaran dari RPJPD untuk satu tahun</p> Signup and view all the answers

    Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah diatur oleh siapa?

    <p>Menteri</p> Signup and view all the answers

    Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, apa akibat yang dihadapi jika Perda tentang RPJPD tidak ditetapkan?

    <p>Sanksi administratif bagi DPRD dan kepala daerah selama 3 bulan</p> Signup and view all the answers

    Apa yang menjadi landasan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah provinsi?

    <p>Data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dapat dilakukan oleh Menteri jika gubernur tidak menindaklanjuti hasil evaluasi dan tetap menetapkan rancangan Perda menjadi Perda?

    <p>Membatalkan Perda tersebut</p> Signup and view all the answers

    Bagaimana proses penetapan Perda tentang RPJMD setelah pemilihan kepala daerah?

    <p>Harus ditetapkan dalam waktu 6 bulan setelah dilantik</p> Signup and view all the answers

    Apa yang diuji oleh gubernur dalam evaluasi terhadap rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD?

    <p>Kesesuaian dengan RPJPN dan rencana tata ruang</p> Signup and view all the answers

    Apa yang tidak dimuat dalam rancangan rencana kerja Perangkat Daerah?

    <p>Analisis dampak lingkungan</p> Signup and view all the answers

    Berapa lama waktu yang diberikan bagi bupati/wali kota untuk menerima hasil evaluasi dari gubernur?

    <p>15 Hari</p> Signup and view all the answers

    Apa yang harus dianalisis jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa RPJMD tidak sesuai dengan keadaan saat ini?

    <p>Melakukan perubahan pada RPJMD</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dimaksud dengan RKPD?

    <p>Rencana Kerja Perangkat Daerah</p> Signup and view all the answers

    Dalam apa RKPD berfungsi sebagai pedoman bagi kepala daerah?

    <p>Menyusun KUA dan PPAS</p> Signup and view all the answers

    Apa yang harus dilakukan bupati/wali kota bersama DPRD jika hasil evaluasi menyatakan bahwa rancangan Perda Kabupaten/Kota tidak sesuai?

    <p>Melakukan penyempurnaan dalam maksimal 7 hari</p> Signup and view all the answers

    Apa yang menjadi dasar untuk menyusun RPJMD dan RKPD?

    <p>RPJPD dan RPJMN</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang melakukan evaluasi terhadap rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD?

    <p>Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dilakukan jika hasil evaluasi menunjukkan rancangan Perda Kabupaten/Kota tidak sesuai?

    <p>Mengadakan musyawarah kembali dan mengubah rancangan</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dapat diberikan oleh penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta?

    <p>Insentif dan/atau kemudahan</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dimaksud dengan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah?

    <p>Pembiayaan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan</p> Signup and view all the answers

    Komponen mana yang termasuk dalam hubungan keuangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang ditugaskan kepada daerah?

    <p>Pemberian dana penyelenggaraan otonomi khusus</p> Signup and view all the answers

    Apa saja sumber penerimaan daerah yang ditetapkan dalam hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah?

    <p>Pajak daerah dan retribusi daerah</p> Signup and view all the answers

    Apa yang harus disertai dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang ditugaskan kepada daerah?

    <p>Pendanaan sesuai dengan urusan pemerintahan</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dapat menjadi dasar pemberian insentif oleh Pemerintahan Daerah?

    <p>Peraturan Daerah dengan pedoman perundang-undangan</p> Signup and view all the answers

    Dalam konteks Pasal 279, apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat terkait daerah?

    <p>Pembiayaan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan</p> Signup and view all the answers

    Apa yang tidak termasuk dalam hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah?

    <p>Pengaturan pajak internasional</p> Signup and view all the answers

    Study Notes

    Penyidikan Pelanggaran Perda

    • Pejabat penyidik dari penegak hukum yang berwenang dapat ditunjuk untuk melakukan penyidikan.
    • Pejabat penyidik negeri sipil pun dapat ditunjuk untuk melakukan penyidikan, yang kemudian harus menyampaikan hasil penyidikan kepada penuntut umum dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
    • Penuntutan terhadap pelanggaran Perda dilaksanakan oleh penuntut umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Pembangunan Daerah

    • Pembangunan Daerah bertujuan untuk meningkatkan dan pemerataan pendapatan masyarakat, lapangan kerja, kesempatan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik, serta daya saing.
    • Pembangunan Daerah merupakan perwujudan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang diserahkan ke Daerah, sebagai bagian integral pembangunan nasional.
    • Kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian mensinergikan dan melakukan harmonisasi dengan Daerah untuk mencapai target pembangunan nasional, terkait Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar dan Urusan Pemerintahan Pilihan.

    Koordinasi Teknis Pembangunan

    • Koordinasi teknis pembangunan antara kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian dan Daerah dilakukan untuk mencapai target pembangunan nasional.
    • Koordinasi teknis pembangunan antara kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian dan Daerah dikoordinasikan oleh Menteri dengan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan.
    • Koordinasi teknis pembangunan antar daerah provinsi dan kabupaten/kota, dan antar kabupaten/kota dikoordinasikan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
    • Koordinasi teknis pembangunan dilakukan dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan Daerah.

    Perencanaan Pembangunan Daerah

    • Daerah memiliki kewenangan dalam menyusun rencana pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
    • Perangkat Daerah yang membidangi perencanaan pembangunan Daerah memiliki peran untuk mengoordinasikan, mensinergikan, dan mengharmonisasikan rencana pembangunan Daerah.

    Pendekatan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

    • Perencanaan Pembangunan Daerah menggunakan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas.
    • Pendekatan teknokratis menggunakan metode ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Daerah.
    • Pendekatan partisipatif melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
    • Pendekatan politis menerjemahkan visi dan misi kepala daerah terpilih dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah dan didiskusikan bersama DPRD.
    • Pendekatan atas-bawah dan bawah-atas adalah hasil perencanaan yang diharmonisasikan dalam musyawarah pembangunan mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Nasional.

    Karakteristik Rencana Pembangunan Daerah

    • Rencana Pembangunan Daerah dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.
    • Percepatan pembangunan Daerah tertinggal menjadi salah satu perhatian utama.

    Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

    • Dokumen perencanaan pembangunan Daerah terdiri atas:
      • RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah)
      • RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
      • RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)
    • RPJPD merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Daerah jangka panjang selama 20 tahun, mengacu pada RPJPN dan rencana tata ruang wilayah.
    • RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah, memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah, dan keuangan Daerah. Program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun, mengacu pada RPJPD dan RPJMN.
    • RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun. RKPD mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

    Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

    • RPJPD dan RPJMD ditetapkan dengan Perda.
    • RKPD ditetapkan dengan Perkada.
    • Perda tentang RPJPD ditetapkan paling lama enam bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir.
    • Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
    • RPJPD, RPJMD, dan RKPD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

    Peran Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

    • RPJPD menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program calon kepala daerah.
    • RPJMD dan RKPD digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
    • RKPD menjadi pedoman kepala daerah dalam menyusun KUA serta PPAS.

    Sanksi Administratif Perencanaan Pembangunan Daerah

    • Tidak menetapkan Perda tentang RPJPD dan RPJMD dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama tiga bulan untuk anggota DPRD dan kepala daerah.
    • Sanksi dapat dijatuhkan oleh Menteri melalui surat keputusan kepada kabupaten/kota yang tidak menetapkan RPJPD dan RPJMD.

    Evaluasi terhadap Rancangan Perda Provinsi tentang RPJMD

    • Evaluasi dilakukan oleh Menteri untuk menguji kesesuaian dengan RPJPD Provinsi dan RPJMN, kepentingan umum, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
    • Hasil evaluasi disampaikan oleh Menteri kepada gubernur paling lama 15 hari.
    • Jika hasil evaluasi menyatakan rancangan Perda Provinsi tentang RPJMD tidak sesuai, gubernur bersama DPRD melakukan penyempurnaan paling lama tujuh hari.
    • Jika hasil evaluasi tidak ditindaklanjuti oleh Gubernur dan DPRD, Menteri membatalkan Perda tersebut.

    Evaluasi terhadap Rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD

    • Evaluasi dilakukan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk menguji kesesuaian dengan RPJPN, RPJPD provinsi, rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, kepentingan umum, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
    • Hasil evaluasi disampaikan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat kepada bupati/wali kota paling lama 15 hari.
    • Jika hasil evaluasi menyatakan rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD tidak sesuai, bupati/wali kota bersama DPRD melakukan penyempurnaan paling lama tujuh hari.
    • Jika hasil evaluasi tidak ditindaklanjuti oleh bupati/wali kota dan DPRD, Gubernur membatalkan Perda tersebut.

    Rencana Strategis Perangkat Daerah

    • Rencana strategis Perangkat Daerah disusun berdasarkan RPJPD dan RPJMD dengan jangka waktu lima tahun, sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
    • Pencapaian sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rencana strategis Perangkat Daerah diselaraskan dengan pencapaian sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rencana strategis kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian untuk tercapainya sasaran pembangunan nasional.

    Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah

    • Rencana strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada setelah RPJMD ditetapkan.
    • Rencana strategis Perangkat Daerah dirumuskan ke dalam rancangan rencana kerja Perangkat Daerah dan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan RKPD.
    • Rencana kerja Perangkat Daerah memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.
    • Rencana kerja Perangkat Daerah ditetapkan kepala daerah setelah RKPD ditetapkan.

    Sistem Informasi Pembangunan Daerah

    • Perencanaan pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan Daerah.

    Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

    • Pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah meliputi:
      • Pengendalian terhadap perumusan kebijakan perencanaan pembangunan Daerah;
      • Pelaksanaan rencana pembangunan Daerah; dan
      • Evaluasi terhadap hasil rencana pembangunan Daerah.

    Pihak yang Melakukan Pengendalian dan Evaluasi

    • Menteri melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan Daerah provinsi.
    • Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan Daerah kabupaten/kota.
    • Gubernur melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah provinsi.
    • Bupati/wali kota melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan Daerah kabupaten/kota.

    Peraturan Menteri

    • Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD diatur dengan peraturan Menteri.

    Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

    • RPJPD dan RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang penting
    • RPJPD ditetapkan dengan Perda paling lama 6 bulan setelah periode sebelumnya berakhir
    • RPJMD ditetapkan dengan Perda paling lama 6 bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik
    • RPJPD dan RPJMD dapat diubah jika terjadi perkembangan keadaan atau penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat
    • RPJPD menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program calon kepala daerah

    Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

    • RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun
    • RKPD disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat
    • RKPD ditetapkan dengan Perkada
    • RKPD menjadi pedoman kepala daerah dalam menyusun KUA dan PPAS

    Sanksi Administratif

    • Jika penyelenggara pemerintahan daerah tidak menetapkan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, anggota DPRD dan kepala daerah tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama 3 bulan
    • Jika kepala daerah tidak menetapkan Perkada tentang RKPD, kepala daerah tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama 3 bulan

    Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD

    • Rancangan Perda Provinsi tentang RPJPD dan RPJMD yang telah disetujui bersama oleh gubernur dan DPRD provinsi harus diajukan ke Menteri untuk dievaluasi paling lama 3 hari terhitung sejak persetujuan bersama disampaikan
    • Rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD dan RPJMD yang telah disetujui bersama oleh bupati/wali kota dan DPRD Kabupaten/Kota harus diajukan ke gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi paling lama 3 hari terhitung sejak persetujuan bersama disampaikan
    • Evaluasi terhadap rancangan Perda Provinsi tentang RPJPD dilakukan oleh Menteri untuk menguji kesesuaian dengan RPJPN, rencana tata ruang wilayah provinsi, kepentingan umum, dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
    • Evaluasi terhadap rancangan Perda Provinsi tentang RPJMD dilakukan oleh Menteri untuk menguji kesesuaian dengan RPJPD Provinsi dan RPJMN, kepentingan umum, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
    • Evaluasi terhadap rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD dilakukan oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk menguji kesesuaian dengan RPJPN, RPJPD provinsi, rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, kepentingan umum, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
    • Hasil evaluasi terhadap rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD disampaikan oleh Menteri/Gubernur kepada gubernur/bupati/wali kota paling lama 15 hari terhitung sejak rancangan Perda diterima
    • Jika Menteri/Gubernur menyatakan hasil evaluasi tidak sesuai, gubernur/bupati/wali kota bersama DPRD melakukan penyempurnaan paling lama 7 hari terhitung sejak hasil evaluasi diterima
    • Jika hasil evaluasi tidak ditindaklanjuti dan gubernur/bupati/wali kota menetapkan rancangan Perda menjadi Perda, Menteri/Gubernur membatalkan Perda dimaksud

    Rencana Strategis Perangkat Daerah

    • RPJMD menjadi dasar bagi Perangkat Daerah dalam menyusun rencana strategis mereka
    • Rencana strategis Perangkat Daerah memuat sasaran, program, dan kegiatan yang selaras dengan RPJMD
    • Pencapaian sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rencana strategis Perangkat Daerah harus diselaraskan dengan pencapaian sasaran, program, dan kegiatan pembangunan yang ditetapkan dalam rencana strategis kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian untuk tercapainya sasaran pembangunan nasional
    • Rencana strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada setelah RPJMD ditetapkan
    • Rencana strategis Perangkat Daerah dirumuskan ke dalam rancangan rencana kerja Perangkat Daerah dan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan RKPD
    • Rencana kerja Perangkat Daerah memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah
    • Rencana kerja Perangkat Daerah ditetapkan kepala daerah setelah RKPD ditetapkan

    Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

    • Pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah meliputi: pengendalian terhadap perumusan kebijakan perencanaan pembangunan Daerah, pelaksanaan rencana pembangunan Daerah, dan evaluasi terhadap hasil rencana pembangunan Daerah
    • Menteri melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan Daerah provinsi
    • Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan Daerah kabupaten/kota
    • Gubernur melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah provinsi
    • Bupati/wali kota melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan Daerah kabupaten/kota

    Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

    • Penyelenggara Pemerintahan Daerah melibatkan peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan Daerah
    • Penyelenggara Pemerintahan Daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor yang diatur dalam Perda dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan

    Studying That Suits You

    Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

    Quiz Team

    Related Documents

    UU 23-2014 Pasal 258-278 PDF

    Description

    Quiz ini membahas mengenai proses penyidikan pelanggaran Perda dan fokus pada tujuan serta pelaksanaan pembangunan daerah. Anda akan mempelajari siapa yang berwenang dalam penyidikan dan bagaimana pembangunan daerah terintegrasi dalam pembangunan nasional. Uji pemahaman Anda tentang konsep-konsep penting ini.

    More Like This

    Spanish Local Government Law
    18 questions

    Spanish Local Government Law

    ManeuverableMetaphor avatar
    ManeuverableMetaphor
    Artículo 5: Estatuto del Cuerpo de Bomberos
    10 questions
    Comité Local de Integridad Policial
    16 questions

    Comité Local de Integridad Policial

    InvaluablePersonification avatar
    InvaluablePersonification
    Use Quizgecko on...
    Browser
    Browser