Podcast
Questions and Answers
Apa yang dilakukan dalam tahap perencanaan dalam koordinasi teknis pembangunan?
Pendekatan apa yang tidak termasuk dalam perencanaan pembangunan daerah?
Apa yang menjadi fokus dalam penyusunan rencana pembangunan daerah?
Dokumen perencanaan pembangunan daerah tidak termasuk?
Signup and view all the answers
Apa sifat dari rencana pembangunan daerah yang dihasilkan?
Signup and view all the answers
Musyawarah pembangunan diadakan untuk mencapai apa?
Signup and view all the answers
Apa tujuan dari pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah?
Signup and view all the answers
Perencanaan pembangunan menggunakan pendekatan yang melibatkan metodologi apa?
Signup and view all the answers
Siapa yang dapat ditunjuk sebagai penyidik dalam kasus pelanggaran Perda?
Signup and view all the answers
Apa tujuan pembangunan daerah menurut Pasal 258 ayat (1)?
Signup and view all the answers
Siapa yang mengoordinasikan pembangunan antara kementerian dan daerah?
Signup and view all the answers
Apa yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil setelah menyelesaikan penyidikan?
Signup and view all the answers
Apa yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah?
Signup and view all the answers
Koordinasi teknis pembangunan antar daerah provinsi dikoordinasikan oleh siapa?
Signup and view all the answers
Apa hubungan antara kebijakan kementerian dan pembangunan daerah?
Signup and view all the answers
Apa yang menjadi fokus utama dalam Pasal 259 tentang pembangunan nasional?
Signup and view all the answers
Apa tujuan dari RPJMD?
Signup and view all the answers
Berapa lama jangka waktu yang dicakup oleh RKPD?
Signup and view all the answers
Apa yang harus dilakukan jika tidak ditetapkannya Perda tentang RPJPD dan RPJMD?
Signup and view all the answers
Apa isi yang dimuat dalam RKPD?
Signup and view all the answers
Kapan Perda tentang RPJPD harus ditetapkan?
Signup and view all the answers
Apa yang menjadi dasar penyusunan RPJMD?
Signup and view all the answers
Siapa yang menggunakan RPJMD dan RKPD sebagai instrumen evaluasi?
Signup and view all the answers
Apa yang menjadi akibat dari tidak disusunnya Perda tentang RPJMD setelah kepala daerah terpilih dilantik?
Signup and view all the answers
Apa tujuan dari evaluasi rancangan Perda Provinsi tentang RPJMD yang dilakukan oleh Menteri?
Signup and view all the answers
Dalam waktu berapa hari hasil evaluasi rancangan Perda Provinsi disampaikan oleh Menteri kepada Gubernur?
Signup and view all the answers
Apa yang dilakukan gubernur dan DPRD jika hasil evaluasi menyatakan rancangan Perda tidak sesuai?
Signup and view all the answers
Apa yang terjadi jika gubernur tidak menindaklanjuti hasil evaluasi dan menetapkan rancangan Perda menjadi Perda?
Signup and view all the answers
Apa yang diuji oleh gubernur dalam evaluasi terhadap rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD?
Signup and view all the answers
Batas waktu bagi bupati/wali kota untuk menerima hasil evaluasi dari gubernur adalah?
Signup and view all the answers
Apa yang harus dilakukan bupati/wali kota dan DPRD jika hasil evaluasi menyatakan rancangan Perda Kabupaten/Kota tidak sesuai?
Signup and view all the answers
Siapa yang melakukan evaluasi terhadap rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD?
Signup and view all the answers
Apa yang menjadi dasar dari rencana strategis Perangkat Daerah untuk mencapai sasaran pembangunan nasional?
Signup and view all the answers
Siapa yang bertanggung jawab melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah provinsi?
Signup and view all the answers
Apa yang harus dimuat dalam rencana kerja Perangkat Daerah berdasarkan ketentuan yang ada?
Signup and view all the answers
Apa yang tidak termasuk dalam pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah menurut ketentuan yang ada?
Signup and view all the answers
Dokumen apa yang ditetapkan setelah RPJMD dalam penyusunan rencana strategis Perangkat Daerah?
Signup and view all the answers
Apa yang menjadi fokus pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah?
Signup and view all the answers
Siapa yang melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah kabupaten/kota?
Signup and view all the answers
Apa yang harus dilakukan sebelum menetapkan rencana kerja Perangkat Daerah?
Signup and view all the answers
Apa sanksi yang dikenakan terhadap kepala daerah jika tidak menetapkan Perkada tentang RKPD?
Signup and view all the answers
Dalam waktu berapa hari setelah persetujuan bersama disampaikan, gubernur harus menyampaikan Rancangan Perda Provinsi tentang RPJPD untuk dievaluasi?
Signup and view all the answers
Kepala daerah dan DPRD harus melakukan penyempurnaan dalam waktu berapa hari jika hasil evaluasi menyatakan rancangan Perda tidak sesuai?
Signup and view all the answers
Apa yang harus ada dalam rencana kerja Perangkat Daerah menurut ketentuan yang ada?
Signup and view all the answers
Apa dasar evaluasi rancangan Perda Provinsi tentang RPJPD yang dilakukan oleh Menteri?
Signup and view all the answers
Siapa yang menetapkan rencana strategis Perangkat Daerah setelah RPJMD ditetapkan?
Signup and view all the answers
Apa yang dilakukan oleh Menteri jika hasil evaluasi mengindikasikan bahwa rancangan Perda tidak sesuai?
Signup and view all the answers
Apa yang menjadi tujuan evaluasi rancangan Perda Provinsi tentang RPJMD yang dilakukan oleh Menteri?
Signup and view all the answers
Apa yang akan terjadi jika gubernur menetapkan rancangan Perda menjadi Perda tanpa menindaklanjuti hasil evaluasi?
Signup and view all the answers
Apa yang tidak termasuk dalam evaluasi pembangunan daerah menurut ketentuan yang ada?
Signup and view all the answers
Siapa yang melakukan evaluasi terhadap pembangunan daerah kabupaten/kota?
Signup and view all the answers
Dalam waktu berapa hari hasil evaluasi rancangan Perda Provinsi disampaikan oleh Menteri kepada Gubernur?
Signup and view all the answers
Apa yang dimuat dalam RPJMD?
Signup and view all the answers
Dalam konteks evaluasi, siapa yang berwenang untuk memeriksa kesesuaian rancangan Perda Kabupaten/Kota?
Signup and view all the answers
Apa kriteria utama yang harus diperhatikan dalam evaluasi rancangan Perda oleh Menteri?
Signup and view all the answers
Apa yang dilakukan gubernur dan DPRD jika hasil evaluasi menyatakan bahwa rancangan Perda tidak sesuai?
Signup and view all the answers
Apa karakteristik utama dari RKPD?
Signup and view all the answers
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah diatur oleh siapa?
Signup and view all the answers
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, apa akibat yang dihadapi jika Perda tentang RPJPD tidak ditetapkan?
Signup and view all the answers
Apa yang menjadi landasan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah provinsi?
Signup and view all the answers
Apa yang dapat dilakukan oleh Menteri jika gubernur tidak menindaklanjuti hasil evaluasi dan tetap menetapkan rancangan Perda menjadi Perda?
Signup and view all the answers
Bagaimana proses penetapan Perda tentang RPJMD setelah pemilihan kepala daerah?
Signup and view all the answers
Apa yang diuji oleh gubernur dalam evaluasi terhadap rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD?
Signup and view all the answers
Apa yang tidak dimuat dalam rancangan rencana kerja Perangkat Daerah?
Signup and view all the answers
Berapa lama waktu yang diberikan bagi bupati/wali kota untuk menerima hasil evaluasi dari gubernur?
Signup and view all the answers
Apa yang harus dianalisis jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa RPJMD tidak sesuai dengan keadaan saat ini?
Signup and view all the answers
Apa yang dimaksud dengan RKPD?
Signup and view all the answers
Dalam apa RKPD berfungsi sebagai pedoman bagi kepala daerah?
Signup and view all the answers
Apa yang harus dilakukan bupati/wali kota bersama DPRD jika hasil evaluasi menyatakan bahwa rancangan Perda Kabupaten/Kota tidak sesuai?
Signup and view all the answers
Apa yang menjadi dasar untuk menyusun RPJMD dan RKPD?
Signup and view all the answers
Siapa yang melakukan evaluasi terhadap rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD?
Signup and view all the answers
Apa yang dilakukan jika hasil evaluasi menunjukkan rancangan Perda Kabupaten/Kota tidak sesuai?
Signup and view all the answers
Apa yang dapat diberikan oleh penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta?
Signup and view all the answers
Apa yang dimaksud dengan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah?
Signup and view all the answers
Komponen mana yang termasuk dalam hubungan keuangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang ditugaskan kepada daerah?
Signup and view all the answers
Apa saja sumber penerimaan daerah yang ditetapkan dalam hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah?
Signup and view all the answers
Apa yang harus disertai dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang ditugaskan kepada daerah?
Signup and view all the answers
Apa yang dapat menjadi dasar pemberian insentif oleh Pemerintahan Daerah?
Signup and view all the answers
Dalam konteks Pasal 279, apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat terkait daerah?
Signup and view all the answers
Apa yang tidak termasuk dalam hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah?
Signup and view all the answers
Study Notes
Penyidikan Pelanggaran Perda
- Pejabat penyidik dari penegak hukum yang berwenang dapat ditunjuk untuk melakukan penyidikan.
- Pejabat penyidik negeri sipil pun dapat ditunjuk untuk melakukan penyidikan, yang kemudian harus menyampaikan hasil penyidikan kepada penuntut umum dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
- Penuntutan terhadap pelanggaran Perda dilaksanakan oleh penuntut umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pembangunan Daerah
- Pembangunan Daerah bertujuan untuk meningkatkan dan pemerataan pendapatan masyarakat, lapangan kerja, kesempatan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik, serta daya saing.
- Pembangunan Daerah merupakan perwujudan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang diserahkan ke Daerah, sebagai bagian integral pembangunan nasional.
- Kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian mensinergikan dan melakukan harmonisasi dengan Daerah untuk mencapai target pembangunan nasional, terkait Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar dan Urusan Pemerintahan Pilihan.
Koordinasi Teknis Pembangunan
- Koordinasi teknis pembangunan antara kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian dan Daerah dilakukan untuk mencapai target pembangunan nasional.
- Koordinasi teknis pembangunan antara kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian dan Daerah dikoordinasikan oleh Menteri dengan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan.
- Koordinasi teknis pembangunan antar daerah provinsi dan kabupaten/kota, dan antar kabupaten/kota dikoordinasikan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
- Koordinasi teknis pembangunan dilakukan dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan Daerah.
Perencanaan Pembangunan Daerah
- Daerah memiliki kewenangan dalam menyusun rencana pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
- Perangkat Daerah yang membidangi perencanaan pembangunan Daerah memiliki peran untuk mengoordinasikan, mensinergikan, dan mengharmonisasikan rencana pembangunan Daerah.
Pendekatan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
- Perencanaan Pembangunan Daerah menggunakan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas.
- Pendekatan teknokratis menggunakan metode ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Daerah.
- Pendekatan partisipatif melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
- Pendekatan politis menerjemahkan visi dan misi kepala daerah terpilih dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah dan didiskusikan bersama DPRD.
- Pendekatan atas-bawah dan bawah-atas adalah hasil perencanaan yang diharmonisasikan dalam musyawarah pembangunan mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Nasional.
Karakteristik Rencana Pembangunan Daerah
- Rencana Pembangunan Daerah dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.
- Percepatan pembangunan Daerah tertinggal menjadi salah satu perhatian utama.
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
- Dokumen perencanaan pembangunan Daerah terdiri atas:
- RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah)
- RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
- RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)
- RPJPD merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Daerah jangka panjang selama 20 tahun, mengacu pada RPJPN dan rencana tata ruang wilayah.
- RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah, memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah, dan keuangan Daerah. Program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun, mengacu pada RPJPD dan RPJMN.
- RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun. RKPD mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
- RPJPD dan RPJMD ditetapkan dengan Perda.
- RKPD ditetapkan dengan Perkada.
- Perda tentang RPJPD ditetapkan paling lama enam bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir.
- Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
- RPJPD, RPJMD, dan RKPD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Peran Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
- RPJPD menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program calon kepala daerah.
- RPJMD dan RKPD digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
- RKPD menjadi pedoman kepala daerah dalam menyusun KUA serta PPAS.
Sanksi Administratif Perencanaan Pembangunan Daerah
- Tidak menetapkan Perda tentang RPJPD dan RPJMD dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama tiga bulan untuk anggota DPRD dan kepala daerah.
- Sanksi dapat dijatuhkan oleh Menteri melalui surat keputusan kepada kabupaten/kota yang tidak menetapkan RPJPD dan RPJMD.
Evaluasi terhadap Rancangan Perda Provinsi tentang RPJMD
- Evaluasi dilakukan oleh Menteri untuk menguji kesesuaian dengan RPJPD Provinsi dan RPJMN, kepentingan umum, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
- Hasil evaluasi disampaikan oleh Menteri kepada gubernur paling lama 15 hari.
- Jika hasil evaluasi menyatakan rancangan Perda Provinsi tentang RPJMD tidak sesuai, gubernur bersama DPRD melakukan penyempurnaan paling lama tujuh hari.
- Jika hasil evaluasi tidak ditindaklanjuti oleh Gubernur dan DPRD, Menteri membatalkan Perda tersebut.
Evaluasi terhadap Rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD
- Evaluasi dilakukan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk menguji kesesuaian dengan RPJPN, RPJPD provinsi, rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, kepentingan umum, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
- Hasil evaluasi disampaikan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat kepada bupati/wali kota paling lama 15 hari.
- Jika hasil evaluasi menyatakan rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD tidak sesuai, bupati/wali kota bersama DPRD melakukan penyempurnaan paling lama tujuh hari.
- Jika hasil evaluasi tidak ditindaklanjuti oleh bupati/wali kota dan DPRD, Gubernur membatalkan Perda tersebut.
Rencana Strategis Perangkat Daerah
- Rencana strategis Perangkat Daerah disusun berdasarkan RPJPD dan RPJMD dengan jangka waktu lima tahun, sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
- Pencapaian sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rencana strategis Perangkat Daerah diselaraskan dengan pencapaian sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rencana strategis kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian untuk tercapainya sasaran pembangunan nasional.
Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah
- Rencana strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada setelah RPJMD ditetapkan.
- Rencana strategis Perangkat Daerah dirumuskan ke dalam rancangan rencana kerja Perangkat Daerah dan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan RKPD.
- Rencana kerja Perangkat Daerah memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.
- Rencana kerja Perangkat Daerah ditetapkan kepala daerah setelah RKPD ditetapkan.
Sistem Informasi Pembangunan Daerah
- Perencanaan pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan Daerah.
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
- Pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah meliputi:
- Pengendalian terhadap perumusan kebijakan perencanaan pembangunan Daerah;
- Pelaksanaan rencana pembangunan Daerah; dan
- Evaluasi terhadap hasil rencana pembangunan Daerah.
Pihak yang Melakukan Pengendalian dan Evaluasi
- Menteri melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan Daerah provinsi.
- Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan Daerah kabupaten/kota.
- Gubernur melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah provinsi.
- Bupati/wali kota melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan Daerah kabupaten/kota.
Peraturan Menteri
- Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD diatur dengan peraturan Menteri.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
- RPJPD dan RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang penting
- RPJPD ditetapkan dengan Perda paling lama 6 bulan setelah periode sebelumnya berakhir
- RPJMD ditetapkan dengan Perda paling lama 6 bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik
- RPJPD dan RPJMD dapat diubah jika terjadi perkembangan keadaan atau penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat
- RPJPD menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program calon kepala daerah
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
- RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun
- RKPD disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat
- RKPD ditetapkan dengan Perkada
- RKPD menjadi pedoman kepala daerah dalam menyusun KUA dan PPAS
Sanksi Administratif
- Jika penyelenggara pemerintahan daerah tidak menetapkan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, anggota DPRD dan kepala daerah tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama 3 bulan
- Jika kepala daerah tidak menetapkan Perkada tentang RKPD, kepala daerah tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama 3 bulan
Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD
- Rancangan Perda Provinsi tentang RPJPD dan RPJMD yang telah disetujui bersama oleh gubernur dan DPRD provinsi harus diajukan ke Menteri untuk dievaluasi paling lama 3 hari terhitung sejak persetujuan bersama disampaikan
- Rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD dan RPJMD yang telah disetujui bersama oleh bupati/wali kota dan DPRD Kabupaten/Kota harus diajukan ke gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi paling lama 3 hari terhitung sejak persetujuan bersama disampaikan
- Evaluasi terhadap rancangan Perda Provinsi tentang RPJPD dilakukan oleh Menteri untuk menguji kesesuaian dengan RPJPN, rencana tata ruang wilayah provinsi, kepentingan umum, dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
- Evaluasi terhadap rancangan Perda Provinsi tentang RPJMD dilakukan oleh Menteri untuk menguji kesesuaian dengan RPJPD Provinsi dan RPJMN, kepentingan umum, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
- Evaluasi terhadap rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD dilakukan oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk menguji kesesuaian dengan RPJPN, RPJPD provinsi, rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, kepentingan umum, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
- Hasil evaluasi terhadap rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD disampaikan oleh Menteri/Gubernur kepada gubernur/bupati/wali kota paling lama 15 hari terhitung sejak rancangan Perda diterima
- Jika Menteri/Gubernur menyatakan hasil evaluasi tidak sesuai, gubernur/bupati/wali kota bersama DPRD melakukan penyempurnaan paling lama 7 hari terhitung sejak hasil evaluasi diterima
- Jika hasil evaluasi tidak ditindaklanjuti dan gubernur/bupati/wali kota menetapkan rancangan Perda menjadi Perda, Menteri/Gubernur membatalkan Perda dimaksud
Rencana Strategis Perangkat Daerah
- RPJMD menjadi dasar bagi Perangkat Daerah dalam menyusun rencana strategis mereka
- Rencana strategis Perangkat Daerah memuat sasaran, program, dan kegiatan yang selaras dengan RPJMD
- Pencapaian sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rencana strategis Perangkat Daerah harus diselaraskan dengan pencapaian sasaran, program, dan kegiatan pembangunan yang ditetapkan dalam rencana strategis kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian untuk tercapainya sasaran pembangunan nasional
- Rencana strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada setelah RPJMD ditetapkan
- Rencana strategis Perangkat Daerah dirumuskan ke dalam rancangan rencana kerja Perangkat Daerah dan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan RKPD
- Rencana kerja Perangkat Daerah memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah
- Rencana kerja Perangkat Daerah ditetapkan kepala daerah setelah RKPD ditetapkan
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
- Pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah meliputi: pengendalian terhadap perumusan kebijakan perencanaan pembangunan Daerah, pelaksanaan rencana pembangunan Daerah, dan evaluasi terhadap hasil rencana pembangunan Daerah
- Menteri melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan Daerah provinsi
- Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan Daerah kabupaten/kota
- Gubernur melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah provinsi
- Bupati/wali kota melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan Daerah kabupaten/kota
Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
- Penyelenggara Pemerintahan Daerah melibatkan peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan Daerah
- Penyelenggara Pemerintahan Daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor yang diatur dalam Perda dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan
Studying That Suits You
Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.
Related Documents
Description
Quiz ini membahas mengenai proses penyidikan pelanggaran Perda dan fokus pada tujuan serta pelaksanaan pembangunan daerah. Anda akan mempelajari siapa yang berwenang dalam penyidikan dan bagaimana pembangunan daerah terintegrasi dalam pembangunan nasional. Uji pemahaman Anda tentang konsep-konsep penting ini.