Podcast
Questions and Answers
Cybercrime adalah bentuk kejahatan yang berkaitan dengan komputer dan internet.
Cybercrime adalah bentuk kejahatan yang berkaitan dengan komputer dan internet.
True (A)
Cyberbullying hanya terjadi dalam lingkungan fisik dan tidak melibatkan teknologi.
Cyberbullying hanya terjadi dalam lingkungan fisik dan tidak melibatkan teknologi.
False (B)
Penyebaran berita palsu atau HOAX dapat merugikan pihak lain.
Penyebaran berita palsu atau HOAX dapat merugikan pihak lain.
True (A)
Peretasan atau hacking adalah tindakan yang selalu legal dan aman.
Peretasan atau hacking adalah tindakan yang selalu legal dan aman.
Teori penyalahgunaan teknologi membahas penggunaan teknologi untuk tujuan berbahaya.
Teori penyalahgunaan teknologi membahas penggunaan teknologi untuk tujuan berbahaya.
Penipuan online termasuk dalam bentuk penyalahgunaan teknologi.
Penipuan online termasuk dalam bentuk penyalahgunaan teknologi.
Penyalahgunaan teknologi tidak memiliki batasan dalam UU ITE.
Penyalahgunaan teknologi tidak memiliki batasan dalam UU ITE.
Teknologi tidak memiliki pengaruh dalam dunia sosial.
Teknologi tidak memiliki pengaruh dalam dunia sosial.
Penyalahgunaan teknologi hanya terjadi di media sosial.
Penyalahgunaan teknologi hanya terjadi di media sosial.
Teori penyalahgunaan teknologi menjelaskan berbagai cara penyalahgunaan yang dapat terjadi.
Teori penyalahgunaan teknologi menjelaskan berbagai cara penyalahgunaan yang dapat terjadi.
Flashcards are hidden until you start studying
Study Notes
Definisi dan Konsep Penyalahgunaan Teknologi
- Cybercrime mencakup kejahatan yang melibatkan komputer dan jaringan, seperti hacking, phishing, dan penyebaran malware.
- Penipuan online (scamming) adalah kejahatan siber menggunakan internet untuk menipu korban.
- Cyberbullying menggunakan teknologi digital untuk mengintimidasi individu atau kelompok secara mental dan emosional.
- Penyebaran berita palsu (hoax) merujuk pada penyebaran informasi yang tidak benar untuk merugikan pihak lain.
- Hacking adalah tindakan ilegal memasuki sistem komputer dengan menyalahgunakan kelemahan sistem tersebut.
Teori Penyalahgunaan Teknologi
- Teori penyalahgunaan teknologi memahami alasan dan cara teknologi digunakan untuk kejahatan, penyalahgunaan data, dan aktivitas ilegal.
- Penjelasan penyalahgunaan teknologi terkait dengan tiga aktor: pelaku, sasaran, dan kurangnya pengawasan.
Batasan Penyalahgunaan Teknologi dalam UU ITE
- UU ITE mengatur penyalahgunaan teknologi melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
- Pasal-pasal yang relevan:
- Pasal 27 ayat (3) dan (4)
- Pasal 28 ayat (2)
- Pasal 29
- Pasal 45 ayat (1)
Contoh Kasus Penyalahgunaan Teknologi
- Contoh-contoh nyata dari penyalahgunaan teknologi belum diberikan dalam teks, tetapi mencakup semua bentuk yang telah disebutkan sebelumnya.
Kesimpulan
- Penyalahgunaan teknologi mencakup berbagai bentuk kejahatan yang merugikan orang lain, dan diatur dalam perundang-undangan untuk memberikan batasan dan perlindungan hukum.
Studying That Suits You
Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.