Pengakuan dalam Hukum Internasional
7 Questions
0 Views

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson

Questions and Answers

Apa yang dimaksud dengan pengakuan terhadap negara baru?

Pernyataan atau sikap dari suatu pihak yang mengakui keberadaan entitas politik sebagai negara baru.

Jenis pengakuan berdasarkan metode dibedakan menjadi berapa kategori?

  • Empat
  • Dua (correct)
  • Satu
  • Tiga
  • Pengakuan tegas dilakukan melalui pernyataan resmi.

    True

    Siapa yang mengusulkan pengakuan secara kolektif oleh lembaga internasional?

    <p>Jessup</p> Signup and view all the answers

    Apa yang terjadi pada 29 November 2012 terkait status Palestina?

    <p>138 dari 193 negara anggota PBB mendukung peningkatan status Palestina dari entitas peninjau menjadi negara peninjau.</p> Signup and view all the answers

    Teori pengakuan yang menyatakan bahwa keberadaan suatu negara sudah ada terlepas dari adanya pengakuan negara lain disebut teori ______.

    <p>deklaratif</p> Signup and view all the answers

    Apa kelemahan dari teori konstitusif?

    <p>Ketidakjelasan jumlah minimum negara yang harus memberi pengakuan</p> Signup and view all the answers

    Study Notes

    Pengakuan dalam Hukum Internasional

    • Pengakuan dalam hukum internasional dapat dilakukan terhadap negara baru, pemerintah baru, kelompok pemberontak, atau perolehan wilayah.
    • Pengakuan dapat dilakukan secara tegas (express recognition) dengan pernyataan resmi atau secara diam-diam (implied recognition).
    • Teori Deklaratif: Keberadaan suatu negara sudah ada terlepas dari pengakuan negara lain. Pengakuan hanya mengakui fakta yang sudah ada.
    • Teori Konstitutif: Suatu negara baru dianggap ada jika diakui oleh negara lain.
    • Teori Pengakuan Kolektif: Pengakuan dilakukan secara kolektif oleh kelompok negara tertentu atau melalui lembaga internasional.
    • Status Hukum Palestina: Pada 29 November 2012, 138 negara anggota PBB mendukung peningkatan status Palestina dari entitas peninjau menjadi negara peninjau.
    • Dewan Nasional PLO memproklamirkan Kemerdekaan Palestina pada 15 November 1988.
    • Palestina masih menghadapi banyak tantangan untuk diakui sebagai negara penuh oleh PBB, termasuk masalah politik dan hukum internasional.

    Studying That Suits You

    Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

    Quiz Team

    Related Documents

    Description

    Pelajari konsep pengakuan dalam hukum internasional, termasuk bagaimana negara baru, pemerintah, dan wilayah dapat diakui. Temukan perbedaan antara teori deklaratif, konstitutif, dan kolektif serta implikasi pengakuan terhadap status hukum Palestina.

    More Like This

    Use Quizgecko on...
    Browser
    Browser