Pelestarian Cagar Budaya dan Undang-Undang
48 Questions
6 Views

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson

Questions and Answers

Apa yang menjadi alasan utama perlunya pelestarian cagar budaya?

  • Cagar budaya tidak mempengaruhi kehidupan bermasyarakat.
  • Cagar budaya hanya penting bagi sekelompok orang.
  • Cagar budaya adalah warisan dunia yang tidak dapat dimiliki oleh bangsa lain.
  • Cagar budaya berperan penting dalam pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. (correct)
  • Siapa yang bertanggung jawab dalam pengaturan pelindungan cagar budaya?

  • Tidak ada pihak yang bertanggung jawab.
  • Masyarakat saja.
  • Hanya pemerintah pusat saja.
  • Negara, termasuk pemerintah dan pemerintah daerah. (correct)
  • Cagar budaya dapat berupa apa saja?

  • Benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan. (correct)
  • Hanya situs yang ditemukan secara arkeologis.
  • Hanya benda mati seperti artefak.
  • Hanya bangunan yang sudah tua.
  • Apa yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat terkait pelestarian cagar budaya?

    <p>Keseimbangan antara aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis.</p> Signup and view all the answers

    Mengapa diperlukan penggantian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992?

    <p>Karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum masyarakat.</p> Signup and view all the answers

    Apa yang diharapkan dari peran serta masyarakat dalam menjaga cagar budaya?

    <p>Masyarakat ikut melindungi dan mengembangkan cagar budaya.</p> Signup and view all the answers

    Apa yang menjadi fokus utama dalam pengelolaan cagar budaya?

    <p>Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya cagar budaya.</p> Signup and view all the answers

    Benda cagar budaya dapat dikategorikan sebagai apa?

    <p>Benda yang memiliki nilai sejarah dan budaya.</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dimaksud dengan Cagar Budaya menurut Undang-Undang ini?

    <p>Warisan budaya bersifat kebendaan yang perlu dilestarikan</p> Signup and view all the answers

    Apa yang termasuk dalam kategori Benda Cagar Budaya?

    <p>Benda alam dan/atau buatan manusia yang memiliki hubungan dengan sejarah</p> Signup and view all the answers

    Apakah yang dimaksud dengan Struktur Cagar Budaya?

    <p>Susunan binaan yang memerlukan interaksi dengan alam</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dimaksud dengan Kawasan Cagar Budaya?

    <p>Satuan ruang geografis dengan dua Situs Cagar Budaya atau lebih</p> Signup and view all the answers

    Apa fungsi dari Pasal 20, Pasal 21, Pasal 32 ayat (1), dan Pasal 33 ayat (3) dalam undang-undang ini?

    <p>Memberikan panduan untuk pelestarian cagar budaya</p> Signup and view all the answers

    Yang manakah yang termasuk dalam Bangunan Cagar Budaya?

    <p>Bangunan yang memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan beratap</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang memberikan persetujuan bersama dalam penetapan Undang-Undang ini?

    <p>Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden</p> Signup and view all the answers

    Apa yang menjadi alasan perlunya Undang-Undang tentang Cagar Budaya?

    <p>Sebagai langkah pelestarian warisan budaya yang memiliki nilai penting</p> Signup and view all the answers

    Apa yang harus dilakukan oleh seseorang jika mengetahui Cagar Budaya yang dimiliki rusak?

    <p>Melaporkan kepada pemerintah dalam waktu 30 hari</p> Signup and view all the answers

    Apa yang terjadi jika seseorang tidak melapor kerusakan Cagar Budaya dalam batas waktu yang ditentukan?

    <p>Pengelolaan dapat diambil alih oleh Pemerintah</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dilindungi oleh aparat penegak hukum menurut Pasal 21?

    <p>Cagar Budaya yang disita</p> Signup and view all the answers

    Apa saja yang dapat diberikan oleh Pemerintah kepada pemilik Cagar Budaya sebagai insentif?

    <p>Pengurangan pajak dan insentif pajak penghasilan</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang berhak memperoleh kompensasi terkait Cagar Budaya?

    <p>Setiap orang yang melindungi Cagar Budaya</p> Signup and view all the answers

    Apa yang harus dilakukan pemerintah jika terdapat Cagar Budaya asal Indonesia di luar negeri?

    <p>Mengembalikannya sesuai perjanjian internasional yang berlaku</p> Signup and view all the answers

    Apa yang harus dihindari dalam pengelolaan Cagar Budaya yang disita?

    <p>Menghancurkan atau melelang Cagar Budaya</p> Signup and view all the answers

    Di mana ketentuan lebih lanjut tentang pemberian kompensasi diatur?

    <p>Dalam Peraturan Pemerintah</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dimaksud dengan Cagar Budaya Nasional?

    <p>Cagar Budaya yang ditetapkan Menteri sebagai prioritas nasional.</p> Signup and view all the answers

    Pelestarian Cagar Budaya mencakup kegiatan apa saja?

    <p>Melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan.</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dimaksud dengan Pemugaran dalam konteks Cagar Budaya?

    <p>Mengembalikan Cagar Budaya yang rusak sesuai keaslian.</p> Signup and view all the answers

    Zonasi dalam pengelolaan Cagar Budaya bertujuan untuk apa?

    <p>Menentukan batas keruangan situs dan kawasan Cagar Budaya.</p> Signup and view all the answers

    Apa itu pengamanan dalam konteks Cagar Budaya?

    <p>Upaya menjaga Cagar Budaya dari ancaman dan gangguan.</p> Signup and view all the answers

    Apa yang termasuk dalam kegiatan penelitian terkait Cagar Budaya?

    <p>Metode sistematis untuk memperoleh informasi dan data.</p> Signup and view all the answers

    Revitalisasi bertujuan untuk apa dalam konteks Cagar Budaya?

    <p>Menumbuhkan kembali nilai penting Cagar Budaya.</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dimaksud dengan pengembangan Cagar Budaya?

    <p>Meningkatkan potensi nilai, informasi, dan promosi Cagar Budaya.</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya?

    <p>Benda, bangunan, struktur, lokasi, atau satuan ruang geografis yang memiliki arti khusus bagi masyarakat</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan Register Nasional Cagar Budaya?

    <p>Menteri dan pemerintah daerah</p> Signup and view all the answers

    Apa tujuan dari pemeringkatan Cagar Budaya?

    <p>Untuk mengidentifikasi Cagar Budaya berdasarkan kepentingan</p> Signup and view all the answers

    Mengapa Cagar Budaya yang telah ditetapkan harus dicatat dalam Register Nasional?

    <p>Untuk memastikan perlindungan dan pengelolaan yang tepat</p> Signup and view all the answers

    Apa jenis koleksi yang dapat dicatat dalam Register Nasional Cagar Budaya?

    <p>Koleksi museum yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang bertanggung jawab atas pemeringkatan Cagar Budaya?

    <p>Pemerintah pusat dan pemerintah daerah</p> Signup and view all the answers

    Apa saja syarat Cagar Budaya untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat nasional?

    <p>Mewakili kekayaan nasional dan memiliki identitas unik</p> Signup and view all the answers

    Apa yang harus diperhatikan saat menyebarluaskan informasi tentang Cagar Budaya?

    <p>Keamanan dan kerahasiaan data penting</p> Signup and view all the answers

    Apa yang diperlukan untuk menghapus Cagar Budaya dari Register Nasional?

    <p>Keputusan Menteri berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya</p> Signup and view all the answers

    Cagar Budaya dapat dihapus dari Register Nasional jika:

    <p>Cagar Budaya hilang selama lebih dari enam tahun</p> Signup and view all the answers

    Apa yang harus dilakukan jika Cagar Budaya yang hilang ditemukan kembali?

    <p>Cagar Budaya wajib dicatat ulang ke dalam Register Nasional</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dimaksud dengan pelestarian Cagar Budaya?

    <p>Upaya menjaga dan mempertahankan Cagar Budaya</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang bertanggung jawab dalam koordinasi kegiatan pelestarian Cagar Budaya?

    <p>Tenaga Ahli Pelestarian</p> Signup and view all the answers

    Apa yang perlu dipertimbangkan dalam tata cara pelestarian Cagar Budaya?

    <p>Pengembalian kondisi awal</p> Signup and view all the answers

    Apa hak setiap orang terkait Cagar Budaya?

    <p>Mendapatkan dukungan teknis dari Pemerintah</p> Signup and view all the answers

    Apa yang harus dilakukan sebelum menjalankan kegiatan yang berpotensi merubah keaslian Cagar Budaya?

    <p>Mendokumentasikan Cagar Budaya</p> Signup and view all the answers

    Study Notes

    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya

    • Undang-Undang ini mengatur tentang cagar budaya di Indonesia.
    • Cagar Budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting untuk dipahami dan dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
    • Melestarikan dan mengelola cagar budaya penting untuk memajukan kebudayaan nasional dan kesejahteraan rakyat.
    • Negara bertanggung jawab dalam pengaturan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya.
    • Pemerintah dan pemerintah daerah perlu mengelola cagar budaya agar masyarakat dapat terlibat dalam pelestariannya.
    • Pelestarian cagar budaya harus mencakup aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
    • Undang-Undang ini menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

    Definisi Istilah Penting

    • Cagar Budaya: Warisan budaya berwujud benda, bangunan, struktur, situs, atau kawasan yang perlu dilestarikan karena nilai pentingnya bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan melalui proses penetapan.
    • Benda Cagar Budaya: Benda alam dan/atau buatan manusia yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak.
    • Bangunan Cagar Budaya: Susunan binaan dari benda alam atau buatan manusia untuk kebutuhan ruang berdinding dan beratap.
    • Struktur Cagar Budaya: Susunan binaan dari benda alam dan/atau buatan manusia untuk kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana.
    • Situs Cagar Budaya: Lokasi yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian masa lalu, baik di darat maupun di air.
    •  Kawasan Cagar Budaya: Satuan ruang geografis yang memiliki dua atau lebih Situs Cagar Budaya yang berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.
    • Kepemilikan: Hak terkuat dan penuh terhadap Cagar Budaya dengan memperhatikan fungsi sosial dan kewajiban melestarikannya.
    • Penguasaan: Pemberian wewenang dari pemilik kepada Pemerintah, Pemerintah Daerah, atau pihak lain untuk mengelola Cagar Budaya dengan memperhatikan fungsi sosial dan kewajiban melestarikannya.
    • Kompensasi: Imbalan berupa uang atau non-uang yang diberikan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
    • Insentif: Dukungan berupa advokasi, perbantuan, atau bentuk lainnya untuk mendorong pelestarian Cagar Budaya.
    • Tim Ahli Cagar Budaya: Kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan Cagar Budaya.
    • Tenaga Ahli Pelestarian: Orang yang memiliki kompetensi keahlian di bidang perlindungan, pengembangan, atau pemanfaatan Cagar Budaya.
    •  Kurator: Orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan koleksi museum.
    • Penetapan: Pemberian status Cagar Budaya kepada benda, bangunan, struktur, lokasi, atau satuan ruang geografis berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.
    • Pengalihan: Proses pemindahan hak kepemilikan dan/atau penguasaan Cagar Budaya dari satu pihak ke pihak lain atau kepada negara.
    • Pengelolaan: Upaya terpadu untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Cagar Budaya.
    • Pelestarian: Upaya dinamis mempertahankan keberadaan dan nilai Cagar Budaya dengan melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya.
    • Pelindungan: Upaya mencegah dan menanggulangi kerusakan, kehancuran, atau kemusnahan Cagar Budaya.
    • Penyelamatan: Upaya menghindarkan dan/atau menanggulangi Cagar Budaya dari kerusakan, kehancuran, atau kemusnahan.
    • Pengamanan: Upaya menjaga dan mencegah Cagar Budaya dari ancaman dan/atau gangguan.
    • Pemeringkatan: Proses pengklasifikasian Cagar Budaya berdasarkan tingkat pentingnya.
    • Pemanfaatan: Pendayagunaan Cagar Budaya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya.
    • Perbanyakan: Kegiatan duplikasi langsung terhadap Cagar Budaya.
    • Penghapusan: Tindakan menghapus status Cagar Budaya dari Register Nasional Cagar Budaya.
    • Register Nasional Cagar Budaya: Daftar resmi kekayaan budaya bangsa berupa Cagar Budaya yang berada di dalam dan di luar negeri.
    • Cagar Budaya Nasional: Cagar Budaya peringkat nasional yang ditetapkan Menteri sebagai prioritas nasional.
    • Zonasi: Penentuan batas-batas keruangan Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya.
    • Pemeliharaan: Upaya menjaga dan merawat Cagar Budaya agar kondisinya tetap lestari.
    • Pemugaran: Pengembalian kondisi fisik Cagar Budaya yang rusak sesuai dengan keasliannya.
    • Pengembangan: Peningkatan potensi nilai, informasi, dan promosi Cagar Budaya.
    • Penelitian: Kegiatan ilmiah untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan bagi kepentingan pelestarian Cagar Budaya.
    • Revitalisasi: Upaya pengembangan nilai-nilai penting Cagar Budaya.
    • Adaptasi: Upaya pengembangan Cagar Budaya untuk kebutuhan masa kini dengan perubahan terbatas yang tidak merusak nilai pentingnya.
    • Pemanfaatan Cagar Budaya: Pendayagunaan Cagar Budaya agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat dengan mempertimbangkan aspek kelestarian.
    • Penemuan dan Pencarian Cagar Budaya: Upaya menemukan dan mencari benda-benda, bangunan, struktur, lokasi, dan kawasan yang diduga sebagai cagar budaya.
    • Pembersihan: Upaya merawat Cagar Budaya agar terhindar dari kerusakan.
    • Pengawetan: Upaya mempertahankan Cagar Budaya dari kerusakan.
    • Perbaikan: Upaya memperbaiki Cagar Budaya yang rusak.
    •  Pemugaran: Membangun kembali struktur, atau memperbaiki Cagar Budaya yang rusak.
    • Penetapan: Proses memberi status Cagar Budaya.
    • Penelitian:  Studi Cagar Budaya.
    • Revitalisasi: Meningkatkan nilai Cagar Budaya agar sesuai zaman terkini.
    • Adaptasi: Mengadaptasikan budaya lama agar tetap relevan di masa kini.

    Studying That Suits You

    Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

    Quiz Team

    Related Documents

    Description

    Kuiz ini membahas pentingnya pelestarian cagar budaya dan tanggung jawab yang terkait. Anda akan menjawab pertanyaan tentang kategori cagar budaya, fungsi undang-undang, dan peran masyarakat dalam pelestarian. Uji pengetahuan Anda tentang pengelolaan dan perlindungan cagar budaya di Indonesia.

    Use Quizgecko on...
    Browser
    Browser