Pelaksanaan Swakelola Tipe I dan II
6 Questions
0 Views

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson

Questions and Answers

Dalam pelaksanaan swakelola tipe I, siapa yang dapat digunakan oleh PA/KPA?

  • Pegawai Kemendagri dan/atau tenaga ahli
  • Pegawai KLPD lain dan/atau tenaga ahli (correct)
  • Pegawai BPK dan/atau tenaga ahli
  • Pegawai Kemenkeu dan/atau tenaga ahli
  • Berapa persen maksimal tenaga ahli yang dapat digunakan dalam tim pelaksana swakelola?

  • 60 persen
  • 50 persen (correct)
  • 40 persen
  • 30 persen
  • Dalam pelaksanaan swakelola tipe II, siapa yang menandatangani kontrak dengan ketua tim pelaksana?

  • PPK (correct)
  • Menteri Keuangan
  • Gubernur
  • PA/KPA
  • Pelaksanaan swakelola tipe III dilakukan berdasarkan kontrak PPK dengan?

    <p>Pimpinan Ormas</p> Signup and view all the answers

    Pembayaran swakelola dilakukan sesuai dengan ketentuan?

    <p>Peraturan Perundang-undangan</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan swakelola?

    <p>Tim Pengawas</p> Signup and view all the answers

    Study Notes

    Ketentuan Pelaksanaan Swakelola

    • Pelaksanaan swakelola tipe I dapat menggunakan pegawai KLPD lain dan/atau tenaga ahli, namun penggunaan tenaga ahli tidak boleh melebihi 50 persen dari jumlah tim pelaksana.
    • Dalam pelaksanaan swakelola tipe I, jika dibutuhkan PBJ melalui penyedia, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Perpres nomor 16 tahun 2018 beserta perubahannya.
    • Pelaksanaan swakelola tipe II dilakukan dengan kesepakatan kerja sama antara PA/KPA dengan K/L/PD lain pelaksana swakelola, dan PPK menandatangani kontrak dengan ketua tim pelaksana swakelola sesuai dengan kesepakatan kerja sama.
    • Pelaksanaan swakelola tipe III dilakukan berdasarkan kontrak PPK dengan pimpinan Ormas.
    • Pelaksanaan swakelola tipe IV dilakukan berdasarkan kontrak PPK dengan pimpinan kelompok masyarakat.

    Pembayaran, Pengawasan, dan Pertanggungjawaban

    • Pembayaran swakelola dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    • Tim pelaksana menyerahkan hasil pekerjaan swakelola kepada PPK dengan Berita Acara Serah Terima sebagai bentuk pertanggungjawaban.
    • Pelaksanaan swakelola diawasi oleh tim pengawas secara berkala.

    Studying That Suits You

    Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

    Quiz Team

    Description

    Pelaksanaan swakelola tipe I dan II dilakukan dengan ketentuan-ketentuan tertentu. Quiz ini membahas tentang penggunaan tenaga ahli, penggunaan PBJ dan lain-lain.

    Use Quizgecko on...
    Browser
    Browser