Podcast
Questions and Answers
Apa yang membedakan pajak daerah dari jenis pajak lainnya?
Apa yang membedakan pajak daerah dari jenis pajak lainnya?
- Pajak daerah memberikan imbalan langsung kepada pembayar.
- Pajak daerah selalu dikenakan pada tingkat nasional.
- Pajak daerah dikelola dan dipungut oleh pemerintah daerah. (correct)
- Pajak daerah tidak diatur oleh undang-undang.
Bagaimana Undang-Undang mengatur pemungutan pajak daerah?
Bagaimana Undang-Undang mengatur pemungutan pajak daerah?
- Pemungutan pajak daerah diatur sepenuhnya oleh kebijakan masing-masing daerah.
- Pemungutan pajak daerah hanya diatur oleh Peraturan Pemerintah.
- Pemungutan pajak daerah harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (correct)
- Pemungutan pajak daerah tidak memerlukan dasar hukum yang jelas.
Apa yang dimaksud dengan prinsip 'tanpa imbalan langsung' dalam konteks pajak daerah?
Apa yang dimaksud dengan prinsip 'tanpa imbalan langsung' dalam konteks pajak daerah?
- Pembayar pajak menerima manfaat langsung berupa uang tunai.
- Pembayar pajak menerima diskon pajak di masa mendatang.
- Pembayar pajak tidak menerima manfaat langsung, tetapi dana digunakan untuk pelayanan publik. (correct)
- Pembayar pajak bebas menentukan penggunaan dana pajak.
Apa konsekuensi bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban membayar pajak daerah?
Apa konsekuensi bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban membayar pajak daerah?
Jika pemerintah daerah mengenakan pajak atas pengambilan air dari sungai untuk keperluan industri, jenis pajak daerah apakah yang sesuai?
Jika pemerintah daerah mengenakan pajak atas pengambilan air dari sungai untuk keperluan industri, jenis pajak daerah apakah yang sesuai?
Sebuah restoran di Bandung mengenakan biaya tambahan pada pelanggannya yang akan disetorkan ke pemerintah daerah. Biaya tambahan ini termasuk kategori?
Sebuah restoran di Bandung mengenakan biaya tambahan pada pelanggannya yang akan disetorkan ke pemerintah daerah. Biaya tambahan ini termasuk kategori?
Bagaimana tarif pajak daerah ditetapkan?
Bagaimana tarif pajak daerah ditetapkan?
Apa perbedaan mendasar antara pajak daerah dan retribusi daerah?
Apa perbedaan mendasar antara pajak daerah dan retribusi daerah?
Mengapa Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik menggantikan Pajak Penerangan Jalan?
Mengapa Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik menggantikan Pajak Penerangan Jalan?
Apa implikasi dari kurangnya ketegasan petugas retribusi pasar terhadap pedagang yang enggan membayar retribusi?
Apa implikasi dari kurangnya ketegasan petugas retribusi pasar terhadap pedagang yang enggan membayar retribusi?
Flashcards
Apa itu Pajak?
Apa itu Pajak?
Kontribusi wajib dari rakyat kepada negara tanpa imbalan langsung, digunakan untuk keperluan pemerintah dan kesejahteraan.
Kriteria Pajak Daerah?
Kriteria Pajak Daerah?
Pajak dikelola pemerintah daerah, sesuai undang-undang, tanpa imbalan langsung, dan bersifat memaksa.
PKB itu...?
PKB itu...?
Pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor.
BBNKB?
BBNKB?
Signup and view all the flashcards
PBBKB?
PBBKB?
Signup and view all the flashcards
Pajak Hotel?
Pajak Hotel?
Signup and view all the flashcards
Pajak Restoran?
Pajak Restoran?
Signup and view all the flashcards
Tarif Pajak?
Tarif Pajak?
Signup and view all the flashcards
Utang Pajak?
Utang Pajak?
Signup and view all the flashcards
Retribusi Daerah?
Retribusi Daerah?
Signup and view all the flashcards
Study Notes
Pengertian Pajak
- Pajak adalah kontribusi wajib dari rakyat kepada negara tanpa imbalan langsung.
- Dana pajak digunakan untuk membiayai keperluan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.
Kriteria Pajak Daerah
- Dipungut oleh pemerintah daerah tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
- Pemungutan harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pembayar pajak tidak menerima imbalan langsung, tetapi dana digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
- Bersifat memaksa bagi yang memenuhi kriteria, dengan sanksi jika tidak memenuhi kewajiban.
Jenis Pajak Daerah (UU No. 28 Tahun 2009)
- Terdapat dua kategori utama yaitu Pajak Provinsi dan Pajak Kabupaten/Kota.
Pajak Provinsi
- Dipungut oleh pemerintah provinsi.
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dikenakan atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor.
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dikenakan atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor.
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dikenakan atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor.
- Pajak Air Permukaan dikenakan atas pengambilan atau pemanfaatan air permukaan.
- Pajak Rokok dikenakan atas cukai rokok.
Pajak Kabupaten/Kota
- Dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota.
- Pajak Hotel dikenakan atas pelayanan yang disediakan hotel.
- Pajak Restoran dikenakan atas pelayanan yang disediakan restoran.
- Pajak Hiburan dikenakan atas penyelenggaraan hiburan.
- Pajak Reklame dikenakan atas penyelenggaraan reklame.
- Pajak Penerangan Jalan dikenakan atas penggunaan tenaga listrik.
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dikenakan atas pengambilan mineral bukan logam dan batuan.
- Pajak Parkir dikenakan atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan.
- Pajak Air Tanah dikenakan atas pengambilan atau pemanfaatan air tanah.
- Pajak Sarang Burung Walet dikenakan atas pengambilan atau pengusahaan sarang burung walet.
- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dikenakan atas bumi dan/atau bangunan di perdesaan dan perkotaan.
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.
Tarif dan Utang Pajak
- Tarif pajak adalah persentase untuk menghitung besarnya pajak yang terutang, bisa tetap atau progresif.
- Utang pajak adalah jumlah pajak yang harus dibayarkan wajib pajak dalam periode tertentu sesuai peraturan.
Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pajak daerah adalah kontribusi wajib tanpa imbalan langsung, digunakan untuk kepentingan umum.
- Retribusi daerah adalah pungutan atas jasa atau izin tertentu dengan imbalan langsung, seperti layanan kebersihan atau izin mendirikan bangunan.
Dasar Hukum Pajak dan Retribusi Daerah
- UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) menggantikan UU No. 28 Tahun 2009, mengatur pengelolaan keuangan pusat dan daerah.
- PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah peraturan pelaksana UU HKPD.
- Peraturan Daerah (Perda) mengatur detail jenis, tarif, dan mekanisme pajak dan retribusi sesuai karakteristik daerah.
Jenis Retribusi Daerah (UU No. 28 Tahun 2009)
- Retribusi Jasa Umum adalah pungutan untuk kepentingan umum (pelayanan kesehatan, kebersihan, parkir).
- Retribusi Jasa Usaha merupakan pungutan komersial (sewa kekayaan daerah, gedung, fasilitas olahraga).
- Retribusi Perizinan Tertentu adalah pungutan untuk pengawasan kegiatan tertentu (IMB, izin trayek, izin usaha perikanan).
Prinsip Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah
- Legalitas: Berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- Transparansi: Proses jelas dan terbuka.
- Akuntabilitas: Dana dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
- Efisiensi: Biaya pemungutan tidak melebihi manfaat.
- Keadilan: Proporsional dan tidak memberatkan.
Peraturan Terbaru tentang Pajak dan Retribusi Daerah
- PP No. 35 Tahun 2023 mengatur ketentuan umum pajak dan retribusi daerah (pendaftaran, penetapan, pembayaran, dll.).
- PP No. 4 Tahun 2023 mengatur pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas tenaga listrik.
Studi Kasus Penerapan Pajak dan Retribusi Daerah
- Kota Denpasar: Kontribusi pajak daerah terhadap PAD rata-rata 78,56% per tahun, sementara retribusi daerah 12,46%.
- Kota Bogor: Kontribusi pajak dan retribusi daerah terhadap PAD sebesar 27,78% antara 1993/1994 hingga 2000.
Implementasi dan Tantangan Pemungutan Pajak dan Retribusi
- Sikap Petugas Retribusi: Kurangnya ketegasan petugas pasar menghambat penerimaan retribusi.
- Kelemahan Sistem: Sistem pajak dan retribusi yang lemah menyebabkan manfaat yang diperoleh lebih kecil.
Studying That Suits You
Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.
Related Documents
Description
Ringkasan mengenai pajak daerah dan pajak provinsi. Kontribusi wajib dari rakyat kepada negara tanpa imbalan langsung. Dana pajak digunakan untuk membiayai keperluan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.