Podcast
Questions and Answers
Apa yang harus dipastikan tentang pernyataan pada label pangan?
Apa yang harus dipastikan tentang pernyataan pada label pangan?
- Pernyataan dapat mencantumkan logo lembaga analisis.
- Pernyataan harus benar dan tidak menyesatkan. (correct)
- Pernyataan tidak perlu dipertanggungjawabkan oleh produsen.
- Pernyataan harus mengandung klaim yang tidak bisa dibuktikan.
Mengapa informasi kesehatan pada label pangan harus didukung oleh ketentuan lebih lanjut?
Mengapa informasi kesehatan pada label pangan harus didukung oleh ketentuan lebih lanjut?
- Agar pernyataan memiliki dasar hukum dan bisa dipertanggungjawabkan. (correct)
- Karena informasi kesehatan dapat membuat konsumen bingung.
- Karena tidak ada konsumen yang peduli dengan manfaat kesehatan.
- Karena semua informasi kesehatan bersifat rahasia.
Apa tanggung jawab produsen atau distributor pangan di Indonesia?
Apa tanggung jawab produsen atau distributor pangan di Indonesia?
- Mengabaikan keterangan tentang kehalalan produk.
- Mencantumkan harga jual pada label produk.
- Menyediakan sample gratis kepada konsumen.
- Bertanggung jawab atas kebenaran pernyataan pada label. (correct)
Apa saja yang menjadi larangan dalam iklan pangan?
Apa saja yang menjadi larangan dalam iklan pangan?
Apa yang tidak diperbolehkan dalam penggunaan identitas analisis pada label pangan?
Apa yang tidak diperbolehkan dalam penggunaan identitas analisis pada label pangan?
Apa yang harus dilakukan penerbit dan pemegang izin siaran terkait iklan pangan?
Apa yang harus dilakukan penerbit dan pemegang izin siaran terkait iklan pangan?
Apa yang harus dicantumkan pada label pangan terkait dengan keterangan halal?
Apa yang harus dicantumkan pada label pangan terkait dengan keterangan halal?
Apa yang harus dilakukan jika iklan pangan dianggap tidak sesuai norma kesusilaan?
Apa yang harus dilakukan jika iklan pangan dianggap tidak sesuai norma kesusilaan?
Apa yang dimaksud dengan fortifikasi pangan dalam konteks peraturan gizi dan pangan?
Apa yang dimaksud dengan fortifikasi pangan dalam konteks peraturan gizi dan pangan?
Siapa yang bertanggung jawab dalam penanggulangan masalah kekurangan gizi menurut UU No. 36 Tahun 2009?
Siapa yang bertanggung jawab dalam penanggulangan masalah kekurangan gizi menurut UU No. 36 Tahun 2009?
Apa fokus dari kesehatan ibu dan anak menurut UU yang berlaku?
Apa fokus dari kesehatan ibu dan anak menurut UU yang berlaku?
Apa yang dimaksud dengan hak atas gizi yang baik?
Apa yang dimaksud dengan hak atas gizi yang baik?
Apa tujuan utama dari UU No. 36 Tahun 2009 dalam konteks gizi?
Apa tujuan utama dari UU No. 36 Tahun 2009 dalam konteks gizi?
Peraturan mana yang mendukung kesehatan ibu dan anak dalam konteks gizi?
Peraturan mana yang mendukung kesehatan ibu dan anak dalam konteks gizi?
Salah satu masalah gizi yang disebutkan dalam UU adalah:
Salah satu masalah gizi yang disebutkan dalam UU adalah:
Regulasi mana yang diharapkan meningkatkan kualitas gizi di masyarakat?
Regulasi mana yang diharapkan meningkatkan kualitas gizi di masyarakat?
ZZat gizi apa yang sering difokuskan dalam masalah gizi mikro?
ZZat gizi apa yang sering difokuskan dalam masalah gizi mikro?
Apa yang diperintahkan kepada pemerintah terkait penanggulangan anemia?
Apa yang diperintahkan kepada pemerintah terkait penanggulangan anemia?
Sertifikasi halal bertujuan untuk apa dalam produk makanan?
Sertifikasi halal bertujuan untuk apa dalam produk makanan?
Apa saja informasi minimal yang harus dicantumkan dalam label pangan?
Apa saja informasi minimal yang harus dicantumkan dalam label pangan?
Mengapa pengusaha wajib mencantumkan label halal pada produk pangan?
Mengapa pengusaha wajib mencantumkan label halal pada produk pangan?
Apa tujuan utama dari peraturan tentang keamanan pangan?
Apa tujuan utama dari peraturan tentang keamanan pangan?
Apa yang termasuk dalam isi informasi label pangan menurut PP No. 69 Tahun 1999?
Apa yang termasuk dalam isi informasi label pangan menurut PP No. 69 Tahun 1999?
Apa yang harus dipertanggungjawabkan oleh iklan yang menyatakan kesesuaian produk dengan persyaratan agama tertentu?
Apa yang harus dipertanggungjawabkan oleh iklan yang menyatakan kesesuaian produk dengan persyaratan agama tertentu?
Sanksi apa yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan ini?
Sanksi apa yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan ini?
Apa definisi dari label pangan?
Apa definisi dari label pangan?
Regulasi mana yang menjelaskan tentang penandaan dan iklan pangan?
Regulasi mana yang menjelaskan tentang penandaan dan iklan pangan?
Apa tujuan dari peningkatan nilai gizi pangan?
Apa tujuan dari peningkatan nilai gizi pangan?
Apa yang menjadi dasar hukum dari peraturan tentang keamanan, mutu, dan gizi pangan?
Apa yang menjadi dasar hukum dari peraturan tentang keamanan, mutu, dan gizi pangan?
Apa saja komponen yang harus tertera di label pangan selain nama produk?
Apa saja komponen yang harus tertera di label pangan selain nama produk?
Apa tujuan utama dari penerapan sertifikasi halal pada produk makanan?
Apa tujuan utama dari penerapan sertifikasi halal pada produk makanan?
Apa yang tidak termasuk dalam informasi yang perlu dicantumkan pada label pangan?
Apa yang tidak termasuk dalam informasi yang perlu dicantumkan pada label pangan?
Apa tujuan utama dari Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait pangan?
Apa tujuan utama dari Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait pangan?
Siapa yang bertanggung jawab dalam menetapkan persyaratan dan tata cara sertifikasi mutu pangan?
Siapa yang bertanggung jawab dalam menetapkan persyaratan dan tata cara sertifikasi mutu pangan?
Apa yang dimaksud dengan 'Angka Kecukupan Gizi' dalam konteks gizi masyarakat?
Apa yang dimaksud dengan 'Angka Kecukupan Gizi' dalam konteks gizi masyarakat?
Apa yang termasuk dalam pedoman cara pencegahan kontaminasi pangan segar?
Apa yang termasuk dalam pedoman cara pencegahan kontaminasi pangan segar?
Apa yang harus dilakukan jika seseorang mengetahui adanya keracunan pangan?
Apa yang harus dilakukan jika seseorang mengetahui adanya keracunan pangan?
Apa yang menjadi karakteristik ketahanan pangan menurut PP No. 17 Tahun 2015?
Apa yang menjadi karakteristik ketahanan pangan menurut PP No. 17 Tahun 2015?
Apa saja yang menjadi perhatian dalam regulasi keamanan pangan?
Apa saja yang menjadi perhatian dalam regulasi keamanan pangan?
Regulasi mana yang mengharuskan pelaporan kasus keracunan pangan?
Regulasi mana yang mengharuskan pelaporan kasus keracunan pangan?
Dalam konteks sertifikasi mutu pangan, apa yang menjadi fokus utama?
Dalam konteks sertifikasi mutu pangan, apa yang menjadi fokus utama?
Apa yang menjadi penentu utama dalam penyusunan regulasi pengemasan bahan pangan?
Apa yang menjadi penentu utama dalam penyusunan regulasi pengemasan bahan pangan?
Flashcards
Keabsahan Informasi Label
Keabsahan Informasi Label
Semua keterangan dan pernyataan tentang pangan dalam Label harus benar dan tidak menyesatkan.
Penyertaan Manfaat Kesehatan
Penyertaan Manfaat Kesehatan
Hanya diperbolehkan jika didukung ketentuan dan persyaratan spesifik.
Larangan Penggunaan Identitas Analisis
Larangan Penggunaan Identitas Analisis
Tidak boleh mencantumkan nama, logo, atau identitas lembaga yang melakukan analisis produk pangan.
Tanggung Jawab Produksi & Distribusi
Tanggung Jawab Produksi & Distribusi
Signup and view all the flashcards
Kebenaran Informasi Iklan
Kebenaran Informasi Iklan
Signup and view all the flashcards
Tanggung Jawab Pihak Penyebar Iklan
Tanggung Jawab Pihak Penyebar Iklan
Signup and view all the flashcards
Larangan dalam Iklan Pangan
Larangan dalam Iklan Pangan
Signup and view all the flashcards
Produk Pangan Halal
Produk Pangan Halal
Signup and view all the flashcards
UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Signup and view all the flashcards
Hak atas Gizi yang Baik
Hak atas Gizi yang Baik
Signup and view all the flashcards
Penanggulangan Masalah Gizi
Penanggulangan Masalah Gizi
Signup and view all the flashcards
Kekurangan Energi Kronik (KEK)
Kekurangan Energi Kronik (KEK)
Signup and view all the flashcards
Stunting
Stunting
Signup and view all the flashcards
Anemia
Anemia
Signup and view all the flashcards
Kesehatan Ibu dan Anak
Kesehatan Ibu dan Anak
Signup and view all the flashcards
ASI Eksklusif
ASI Eksklusif
Signup and view all the flashcards
Fortifikasi Pangan
Fortifikasi Pangan
Signup and view all the flashcards
Gizi Seimbang
Gizi Seimbang
Signup and view all the flashcards
Sertifikasi Halal
Sertifikasi Halal
Signup and view all the flashcards
Label Halal
Label Halal
Signup and view all the flashcards
Label Pangan
Label Pangan
Signup and view all the flashcards
Isi Informasi Label Pangan
Isi Informasi Label Pangan
Signup and view all the flashcards
Syarat Label Pangan
Syarat Label Pangan
Signup and view all the flashcards
Nama Produk
Nama Produk
Signup and view all the flashcards
Daftar Bahan
Daftar Bahan
Signup and view all the flashcards
Berat Bersih
Berat Bersih
Signup and view all the flashcards
Nama dan Alamat Produsen
Nama dan Alamat Produsen
Signup and view all the flashcards
Tanggal Kedaluwarsa
Tanggal Kedaluwarsa
Signup and view all the flashcards
UU No. 7 Tahun 1996
UU No. 7 Tahun 1996
Signup and view all the flashcards
Standar Nasional Indonesia (SNI)
Standar Nasional Indonesia (SNI)
Signup and view all the flashcards
Sertifikasi Mutu Pangan
Sertifikasi Mutu Pangan
Signup and view all the flashcards
Pedoman Cara Produksi Pangan Segar yang Baik
Pedoman Cara Produksi Pangan Segar yang Baik
Signup and view all the flashcards
Pelaporan Keracunan Pangan
Pelaporan Keracunan Pangan
Signup and view all the flashcards
Angka Kecukupan Gizi
Angka Kecukupan Gizi
Signup and view all the flashcards
PP No. 28 Tahun 2004
PP No. 28 Tahun 2004
Signup and view all the flashcards
PP No. 17 Tahun 2015
PP No. 17 Tahun 2015
Signup and view all the flashcards
Ketahanan Pangan
Ketahanan Pangan
Signup and view all the flashcards
Ketahanan Pangan untuk Semua
Ketahanan Pangan untuk Semua
Signup and view all the flashcards
Tujuan Utama PP No. 28 Tahun 2002
Tujuan Utama PP No. 28 Tahun 2002
Signup and view all the flashcards
Mutu Pangan
Mutu Pangan
Signup and view all the flashcards
Gizi Pangan
Gizi Pangan
Signup and view all the flashcards
Dasar Hukum PP No. 28 Tahun 2002
Dasar Hukum PP No. 28 Tahun 2002
Signup and view all the flashcards
Study Notes
Pernyataan pada Label Pangan
- Pernyataan pada label pangan harus akurat, tidak menyesatkan konsumen, dan didukung oleh data ilmiah.
Informasi Kesehatan pada Label Pangan
- Informasi kesehatan pada label pangan harus didukung oleh ketentuan lebih lanjut untuk memastikan bahwa informasi tersebut akurat, tidak menyesatkan, dan bermanfaat bagi konsumen.
Tanggung Jawab Produsen dan Distributor Pangan di Indonesia
- Produsen dan distributor pangan di Indonesia bertanggung jawab untuk memastikan keamanan, mutu, dan gizi pangan yang dihasilkan dan dipasarkan.
- Mereka harus mematuhi peraturan dan standar yang berlaku, dan mencantum label pangan yang lengkap dan akurat.
Larangan dalam Iklan Pangan
- Iklan pangan dilarang mengandung informasi yang menyesatkan, tidak benar, atau menipu konsumen.
- Iklan pangan dilarang menggunakan bahasa yang membingungkan atau merendahkan konsumen.
Identitas Analisis pada Label Pangan
- Penggunaan identitas analisis pada label pangan tidak diperbolehkan mengandung informasi yang menipu atau menyesatkan konsumen.
- Identitas analisis hanya boleh dicantumkan jika memang benar-benar digunakan dalam proses produksi.
Tanggung Jawab Penerbit dan Pemegang Izin Siaran Terkait Iklan Pangan
- Penerbit dan pemegang izin siaran bertanggung jawab atas isi iklan pangan yang disiarkan.
- Mereka wajib memastikan bahwa iklan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak mengandung informasi yang menyesatkan konsumen.
Keterangan Halal pada Label Pangan
- Label pangan harus mencantumkan keterangan halal jika produk tersebut telah bersertifikat halal.
- Keterangan halal harus jelas, mudah dibaca, dan ditempatkan pada bagian depan label.
Iklan Pangan yang Tidak Sesuai Norma Kesusilaan
- Jika iklan pangan dianggap tidak sesuai norma kesusilaan, maka pihak berwenang dapat menghentikan penayangan iklan tersebut.
- Pihak berwenang juga dapat menjatuhkan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab atas iklan tersebut.
Fortifikasi Pangan
- Fortifikasi pangan adalah penambahan zat gizi tertentu ke dalam pangan untuk meningkatkan nilai gizinya.
- Tujuan fortifikasi pangan adalah mencegah kekurangan gizi dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Tanggung Jawab Penanggulangan Kekurangan Gizi
- Penanggulangan masalah kekurangan gizi menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah, masyarakat, dan individu.
- UU No. 36 Tahun 2009 memberi mandat kepada pemerintah untuk memimpin upaya penanggulangan kekurangan gizi.
Fokus Kesehatan Ibu dan Anak
- UU No. 36 Tahun 2009 fokus pada kesehatan ibu dan anak, terutama dalam hal pemberian ASI eksklusif, edukasi gizi, dan pencegahan stunting.
Hak atas Gizi yang Baik
- Hak atas gizi yang baik berarti setiap orang berhak mendapatkan pangan yang aman, bergizi, dan cukup untuk memenuhi kebutuhan fisiologisnya.
Tujuan Utama UU No. 36 Tahun 2009
- Meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
- Mencegah dan mengatasi masalah gizi, khususnya stunting.
- Mewujudkan kemandirian pangan dan gizi.
Peraturan yang Mendukung Kesehatan Ibu dan Anak
- UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan terkait dengan ASI eksklusif, edukasi gizi, dan pencegahan stunting.
Masalah Gizi dalam UU
- Masalah gizi yang disebutkan dalam UU antara lain kekurangan energi kronis (KEK), kekurangan protein energi (KPE), stunting, dan anemia.
Meningkatkan Kualitas Gizi
- Regulasi yang diharapkan meningkatkan kualitas gizi di masyarakat meliputi:
- Penerapan standar gizi pada produk pangan.
- Edukasi gizi dan penyuluhan.
- Program fortifikasi pangan.
Masalah Gizi Mikro
- Zat gizi yang sering difokuskan dalam masalah gizi mikro adalah zat besi, yodium, dan vitamin A.
Penanggulangan Anemia
- Pemerintah diwajibkan untuk melakukan upaya penanggulangan anemia, yaitu:
- Peningkatan konsumsi makanan kaya zat besi.
- Pemberian suplemen zat besi.
- Program skrining anemia.
Tujuan Sertifikasi Halal
- Sertifikasi halal bertujuan untuk memastikan kehalalan produk pangan sesuai dengan syariat Islam.
Informasi Minimal pada Label Pangan
- Informasi minimal yang harus dicantumkan pada label pangan meliputi:
- Nama produk
- Nama dan alamat produsen
- Netto
- Tanggal kadaluarsa
- Komposisi
- Cara penyimpanan
Kewajiban Mencantumkan Label Halal
- Pengusaha wajib mencantumkan label halal pada produk pangan jika produknya telah bersertifikat halal.
- Hal ini untuk memberikan kepastian kepada konsumen tentang kehalalan produk pangan yang dikonsumsi.
Tujuan Utama Peraturan Keamanan Pangan
- Tujuan utama peraturan keamanan pangan adalah melindungi kesehatan konsumen dari risiko pangan yang berbahaya.
Isi Informasi Label Pangan
- Isi informasi label pangan menurut PP No. 69 Tahun 1999 meliputi:
- Nama produk
- Nama dan alamat produsen
- Netto
- Tanggal kedaluwarsa
- Komposisi
- Cara penyimpanan
- Petunjuk penggunaan
- Nomor izin edar
Iklan Produk Sesuai Persyaratan Agama
- Iklan yang menyatakan kesesuaian produk dengan persyaratan agama tertentu harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
- Pihak berwenang dapat menjatuhkan sanksi jika iklan tersebut terbukti tidak benar atau menyesatkan konsumen.
Sanksi Pelanggaran Ketentuan
- Pelanggaran ketentuan peraturan tentang keamanan, mutu, dan gizi pangan dapat dikenakan sanksi berupa:
- Teguran tertulis
- Peringatan
- Pencabutan izin edar
- Denda
Definisi Label Pangan
- Label pangan adalah informasi yang tercantum pada kemasan pangan yang berisi data tentang produk tersebut, seperti nama produk, komposisi, dan tanggal kadaluwarsa.
Regulasi Penandaan dan Iklan Pangan
- Regulasi yang menjelaskan tentang penandaan dan iklan pangan adalah PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Tujuan Peningkatan Nilai Gizi Pangan
- Tujuan peningkatan nilai gizi pangan adalah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, mencegah kekurangan gizi, dan meningkatkan kesejahteraan.
Dasar Hukum Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan
- Dasar hukum dari peraturan tentang keamanan, mutu, dan gizi pangan adalah UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Komponen Label Pangan
- Komponen yang harus tertera di label pangan selain nama produk meliputi:
- Nama dan alamat produsen
- Netto
- Tanggal kedaluwarsa
- Komposisi
- Cara penyimpanan
- Petunjuk penggunaan
- Nomor izin edar
Tujuan Utama Sertifikasi Halal
- Tujuan utama dari penerapan sertifikasi halal pada produk makanan adalah untuk memberikan kepastian dan kepercayaan kepada konsumen muslim tentang kehalalan produk pangan yang dikonsumsi.
Informasi yang Tidak Dicantumkan pada Label Pangan
- Informasi yang tidak termasuk dalam informasi yang perlu dicantumkan pada label pangan adalah data pribadi produsen, seperti nomor telepon atau alamat email.
Tujuan Utama SNI Terkait Pangan
- Tujuan utama dari Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait pangan adalah untuk memastikan keamanan, mutu, dan gizi pangan yang dihasilkan dan dipasarkan di Indonesia.
Tanggung Jawab Penetapan Persyaratan Sertifikasi Mutu Pangan
- Badan Standarisasi Nasional (BSN) bertanggung jawab dalam menetapkan persyaratan dan tata cara sertifikasi mutu pangan.
'Angka Kecukupan Gizi'
- 'Angka Kecukupan Gizi' (AKG) adalah jumlah kebutuhan zat gizi yang dibutuhkan oleh seseorang untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangan serta mempertahankan kesehatan.
Pedoman Pencegahan Kontaminasi Pangan Segar
- Pedoman cara pencegahan kontaminasi pangan segar meliputi:
- Mencuci tangan secara benar sebelum dan sesudah mengolah pangan
- Mencuci bahan pangan secara bersih
- Memisahkan bahan pangan mentah dan matang
- Memasak bahan pangan hingga matang
- Menyimpan bahan pangan dalam suhu yang tepat
Keracunan Pangan
- Jika seseorang mengetahui adanya keracunan pangan, mereka harus segera menghubungi pihak berwenang atau tenaga medis untuk mendapatkan pertolongan.
Karakteristik Ketahanan Pangan
- Karakteristik ketahanan pangan menurut PP No. 17 Tahun 2015 meliputi:
- Ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan bergizi
- Akses yang mudah dan terjangkau terhadap pangan
- Stabilitas pasokan pangan
- Utilitas pangan yang tepat
- Keamanan pangan
Perhatian dalam Keamanan Pangan
- Perhatian dalam regulasi keamanan pangan meliputi:
- Pencegahan kontaminasi pangan
- Pengendalian hama dan penyakit
- Penggunaan bahan tambahan pangan yang aman
- Penanganan dan penyimpanan pangan yang benar
- Label pangan yang lengkap dan akurat
Pelaporan Kasus Keracunan Pangan
- Regulasi yang mengharuskan pelaporan kasus keracunan pangan adalah PP No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan.
Fokus Utama Sertifikasi Mutu Pangan
- Fokus utama dalam sertifikasi mutu pangan adalah memastikan bahwa produk pangan tersebut memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi yang telah ditetapkan.
Penentu Utama Regulasi Pengemasan Bahan Pangan
- Penentu utama dalam penyusunan regulasi pengemasan bahan pangan adalah keamanan dan kualitas pangan. Pengemasan harus melindungi bahan pangan dari kontaminasi, kerusakan, dan perubahan sifat fisik dan kimia.
Studying That Suits You
Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.
Related Documents
Description
Quiz ini membahas berbagai aspek penting mengenai label pangan, termasuk tanggung jawab produsen dan distributor di Indonesia serta larangan dalam iklan pangan. Anda akan belajar tentang informasi kesehatan dan keterangan halal yang harus tertera pada label pangan. Uji pengetahuan Anda tentang peraturan yang mengatur praktik pemasaran pangan.