Koreksi Kesalahan Putusan Pengadilan
10 Questions
0 Views

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson

Questions and Answers

Pemeriksaan tambahan dapat dilakukan oleh Pengadilan Tinggi.

False

Putusan Pengadilan Negeri pada Tingkat Pertama dan Terakhir hanya untuk perkara pidana berat.

False

Kasasi adalah upaya hukum luar biasa.

False

Mahkamah Agung tidak menerima permohonan kasasi jika Upaya hukum yang ditempuh terdakwa keliru.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Putusan Pengadilan Tinggi pada Tingkat Banding tidak dapat diajukan permintaan kasasi.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Upaya kasasi hanya diberikan kepada terdakwa.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Pejabat pengadilan dapat menolak permintaan kasasi.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Kasasi hanya dapat dilakukan oleh terdakwa.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Pemeriksaan tambahan dapat dilakukan oleh Mahkamah Agung.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Putusan Pengadilan Negeri pada Tingkat Pertama dan Terakhir tidak dapat diajukan permintaan kasasi.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Study Notes

Kasasi dalam Perkara Pidana

  • Putusan yang dapat dikasasi adalah putusan Pengadilan Negeri pada Tingkat pertama dan Tingkat terakhir, dan putusan Pengadilan Tinggi pada Tingkat banding.

Ciri-Ciri Putusan yang Dapat Dikasasi

  • Terhadap semua putusan Pengadilan Negeri dalam Tingkat pertama dan Tingkat terakhir.
  • Terhadap putusan Pengadilan Tinggi yang diambil pada Tingkat banding.

Tujuan Upaya Kasasi

  • Menciptakan dan membentuk hukum baru.
  • Koreksi terhadap kesalahan putusan pengadilan bawahan.
  • Mencegah kesewenangan dan penyalahgunaan jabatan.
  • Pengawasan terciptanya keseragaman penerapan hukum.

Tata Cara Pemeriksaan Kasasi

  • Pemeriksaan dilakukan dengan sekurang-kurangnya 3 orang hakim.
  • Pemeriksaan berdasarkan berkas perkara.

Pemeriksaan pada Tingkat Banding

  • Pemeriksaan perkara pada Tingkat banding harus berlandaskan Pasal 238 ayat 1.
  • Pemeriksaan perkara dengan acara cepat boleh diperiksa dan diputus dengan hakim tunggal.

Upaya Kasasi

  • Kasasi merupakan upaya hukum biasa.
  • Kasasi adalah hak yang diberikan kepada terdakwa maupun kepada penuntut umum.

Studying That Suits You

Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

Quiz Team

Description

Identify the corrected decisions that can be appealed to the Supreme Court in Indonesian law. Learn about the types of court decisions, including those from the district court that can be appealed.

More Like This

Appeal Application in Case CCT 126/13
12 questions
Appeal Procedures and Waivers
14 questions

Appeal Procedures and Waivers

SplendidHippopotamus avatar
SplendidHippopotamus
Use Quizgecko on...
Browser
Browser