Inspektorat Daerah Provinsi
39 Questions
0 Views

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson

Questions and Answers

Inspektorat Daerah provinsi tipe A untuk mewadahi pelaksanaan fungsi inspektorat Daerah provinsi dengan beban kerja yang ______;

besar

Dinas Daerah provinsi dipimpin oleh kepala dinas yang bertanggung jawab kepada ______ melalui sekretaris Daerah provinsi.

gubernur

Dinas Daerah provinsi mempunyai tugas membantu gubernur melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi ______ Daerah.

kewenangan

Dinas Daerah provinsi dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi perumusan ______ sesuai dengan lingkup tugasnya;

<p>kebijakan</p> Signup and view all the answers

Dinas Daerah provinsi dibedakan dalam 3 (tiga) ______.

<p>tipe</p> Signup and view all the answers

Ketentuan lebih lanjut mengenai klasifikasi unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi diatur dengan __________ Menteri.

<p>Peraturan</p> Signup and view all the answers

Satuan pendidikan Daerah provinsi berbentuk satuan pendidikan __________.

<p>formal</p> Signup and view all the answers

Unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi di bidang kesehatan berupa __________ Daerah provinsi.

<p>rumah sakit</p> Signup and view all the answers

Rumah sakit Daerah provinsi dipimpin oleh __________ rumah sakit Daerah provinsi.

<p>direktur</p> Signup and view all the answers

Rumah sakit Daerah provinsi bersifat __________ dalam penyelenggaraan tata kelola rumah sakit.

<p>otonom</p> Signup and view all the answers

Pengelolaan keuangan rumah sakit Daerah provinsi tetap bersifat __________.

<p>otonom</p> Signup and view all the answers

Rumah sakit Daerah provinsi dalam penyelenggaraan tata kelola dibina dan bertanggung jawab kepada __________.

<p>dinas</p> Signup and view all the answers

Pertanggungjawaban rumah sakit dilaksanakan melalui penyampaian laporan __________ rumah sakit kepada kepala dinas.

<p>kinerja</p> Signup and view all the answers

Tata kelola klinis rumah sakit harus sesuai dengan __________ yang ditetapkan.

<p>standar</p> Signup and view all the answers

Sekretariat DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh ______ DPRD kabupaten/kota.

<p>sekretaris</p> Signup and view all the answers

Sekretaris DPRD kabupaten/kota bertanggung jawab kepada ______ dan bupati/wali kota.

<p>pimpinan</p> Signup and view all the answers

Sekretaris DPRD kabupaten/kota diangkat dengan keputusan ______.

<p>bupati/wali kota</p> Signup and view all the answers

Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi ______ dan keuangan.

<p>kesekretariatan</p> Signup and view all the answers

Salah satu fungsi sekretariat adalah penyelenggaraan administrasi ______ DPRD.

<p>keuangan</p> Signup and view all the answers

Sekretariat DPRD juga bertugas menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ______.

<p>ahli</p> Signup and view all the answers

Tipe sekretariat DPRD kabupaten/kota dibedakan menjadi ______ tipe.

<p>tiga</p> Signup and view all the answers

Sekretariat tipe A mewadahi pelaksanaan fungsi sekretariat dengan ______ kerja yang besar.

<p>beban</p> Signup and view all the answers

Fasilitasi penyelenggaraan ______ DPRD merupakan salah satu tugas sekretariat.

<p>rapat</p> Signup and view all the answers

Sekretaris DPRD berkonsultasi dengan pimpinan ______ dalam proses pengangkatan.

<p>fraksi</p> Signup and view all the answers

Badan Daerah kabupaten/kota mempunyai tugas membantu ______ dalam melaksanakan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan.

<p>bupati/wali kota</p> Signup and view all the answers

Unsur penunjang Urusan Pemerintahan meliputi perencanaan, keuangan, ______ serta pendidikan dan pelatihan.

<p>kepegawaian</p> Signup and view all the answers

Badan Daerah kabupaten/kota yang melaksanakan fungsi penunjang lainnya harus dibentuk berdasarkan ______ perundang-undangan.

<p>peraturan</p> Signup and view all the answers

Tipe badan Daerah kabupaten/kota yang dimaksud dalam Pasal 46 dibedakan dalam 3 (tiga) ______.

<p>tipe</p> Signup and view all the answers

Badan Daerah dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan fungsi pemantauan, evaluasi, dan ______ pelaksanaan tugas dukungan teknis.

<p>pelaporan</p> Signup and view all the answers

Masing-masing Urusan Pemerintahan diwadahi dalam bentuk ____.

<p>dinas</p> Signup and view all the answers

Dinas Daerah yang menyelenggarakan sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum disebut satuan polisi ____ praja.

<p>pamong</p> Signup and view all the answers

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, Daerah membentuk unit pelayanan terpadu satu ____.

<p>pintu</p> Signup and view all the answers

Pembinaan unit pelayanan terpadu satu pintu dilaksanakan oleh ____ sebagai wakil pemerintah pusat.

<p>Gubernur</p> Signup and view all the answers

Pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan kepada unit pelayanan terpadu satu pintu ditetapkan dengan Peraturan ____.

<p>Bupati/Walikota</p> Signup and view all the answers

Dalam hal nilai variabel Urusan Pemerintahan di bidang penanaman modal kurang dari 401, diwadahi dalam dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu tipe ____.

<p>C</p> Signup and view all the answers

Khusus untuk Urusan Pemerintahan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum dilaksanakan oleh dinas Daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan sub urusan ____.

<p>kebakaran</p> Signup and view all the answers

Unit pelayanan terpadu satu pintu melekat pada dinas Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang ____.

<p>penanaman modal</p> Signup and view all the answers

Pada bidang yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu dapat dibentuk ____ teknis sesuai kebutuhan.

<p>tim</p> Signup and view all the answers

Besaran unit pelayanan terpadu satu pintu mengikuti besaran dari Dinas yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang ____.

<p>penanaman modal</p> Signup and view all the answers

Study Notes

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

  • Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk melaksanakan Pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  • Perangkat Daerah merupakan unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
  • Perangkat Daerah Provinsi adalah unsur pembantu gubernur dan DPRD provinsi dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah provinsi.
  • Perangkat Daerah Kabupaten/Kota adalah unsur pembantu bupati/wali kota dan DPRD kabupaten/kota dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota.
  • Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri.
  • Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan Tugas Pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah otonom.
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat Daerah.
  • Daerah Otonom (Daerah) adalah kesatuan masyarakat hukum.
  • Urusan Pemerintahan adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden. Pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah.
  • Urusan Pemerintahan Wajib adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh semua Daerah.
  • Urusan Pemerintahan Pilihan adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Daerah.
  • Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada Daerah atau dari Pemerintah Daerah Provinsi kepada Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan.
  • Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
  • Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Perda adalah Peraturan Daerah provinsi dan Perda kabupaten/kota.
  • Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah peraturan gubernur dan peraturan bupati/wali kota.
  • Kementerian adalah menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan dalam negeri.
  • Hari adalah hari kerja.

Pembentukan, Jenis, Dan Kriteria Tipologi Perangkat Daerah

  • Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah diatur dalam Peraturan Daerah.
  • Persetujuan dari Menteri/Gubernur diperlukan untuk Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Kepala Daerah mengundangkan Perda setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri/Gubernur.
  • Kriteria tipelogi ditentukan berdasarkan pemetaan Urusan Pemerintahan dengan variabel umum (20%) dan teknis (80%).
  • Variabel Umum: Jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah anggaran pendapatan dan belanja Daerah.
  • Variabel Teknis: Beban tugas utama Urusan Pemerintahan di Daerah provinsi dan kabupaten/kota serta fungsi penunjangnya

Kedudukan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah

  • Peraturan yang mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah ditetapkan dengan Perkada.
  • Perangkat Daerah Provinsi terdiri dari sekretariat Daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, dinas, dan badan.
  • Perangkat Daerah Kabupaten/Kota terdiri dari sekretariat Daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, dinas, badan, dan kecamatan.

Studying That Suits You

Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

Quiz Team

Description

Uji pemahaman tentang struktur dan fungsi Dinas Daerah Provinsi serta inspektorat di tingkat provinsi. Quiz ini mencakup berbagai aspek tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Dinas dan Inspektorat, serta pemimpin dan unit teknis yang ada. Ideal bagi mereka yang berfokus pada pemerintahan daerah.

More Like This

Use Quizgecko on...
Browser
Browser