Podcast
Questions and Answers
Inspektorat Daerah provinsi tipe A untuk mewadahi pelaksanaan fungsi inspektorat Daerah provinsi dengan beban kerja yang ______;
Inspektorat Daerah provinsi tipe A untuk mewadahi pelaksanaan fungsi inspektorat Daerah provinsi dengan beban kerja yang ______;
besar
Dinas Daerah provinsi dipimpin oleh kepala dinas yang bertanggung jawab kepada ______ melalui sekretaris Daerah provinsi.
Dinas Daerah provinsi dipimpin oleh kepala dinas yang bertanggung jawab kepada ______ melalui sekretaris Daerah provinsi.
gubernur
Dinas Daerah provinsi mempunyai tugas membantu gubernur melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi ______ Daerah.
Dinas Daerah provinsi mempunyai tugas membantu gubernur melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi ______ Daerah.
kewenangan
Dinas Daerah provinsi dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi perumusan ______ sesuai dengan lingkup tugasnya;
Dinas Daerah provinsi dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi perumusan ______ sesuai dengan lingkup tugasnya;
Dinas Daerah provinsi dibedakan dalam 3 (tiga) ______.
Dinas Daerah provinsi dibedakan dalam 3 (tiga) ______.
Ketentuan lebih lanjut mengenai klasifikasi unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi diatur dengan __________ Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai klasifikasi unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi diatur dengan __________ Menteri.
Satuan pendidikan Daerah provinsi berbentuk satuan pendidikan __________.
Satuan pendidikan Daerah provinsi berbentuk satuan pendidikan __________.
Unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi di bidang kesehatan berupa __________ Daerah provinsi.
Unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi di bidang kesehatan berupa __________ Daerah provinsi.
Rumah sakit Daerah provinsi dipimpin oleh __________ rumah sakit Daerah provinsi.
Rumah sakit Daerah provinsi dipimpin oleh __________ rumah sakit Daerah provinsi.
Rumah sakit Daerah provinsi bersifat __________ dalam penyelenggaraan tata kelola rumah sakit.
Rumah sakit Daerah provinsi bersifat __________ dalam penyelenggaraan tata kelola rumah sakit.
Pengelolaan keuangan rumah sakit Daerah provinsi tetap bersifat __________.
Pengelolaan keuangan rumah sakit Daerah provinsi tetap bersifat __________.
Rumah sakit Daerah provinsi dalam penyelenggaraan tata kelola dibina dan bertanggung jawab kepada __________.
Rumah sakit Daerah provinsi dalam penyelenggaraan tata kelola dibina dan bertanggung jawab kepada __________.
Pertanggungjawaban rumah sakit dilaksanakan melalui penyampaian laporan __________ rumah sakit kepada kepala dinas.
Pertanggungjawaban rumah sakit dilaksanakan melalui penyampaian laporan __________ rumah sakit kepada kepala dinas.
Tata kelola klinis rumah sakit harus sesuai dengan __________ yang ditetapkan.
Tata kelola klinis rumah sakit harus sesuai dengan __________ yang ditetapkan.
Sekretariat DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh ______ DPRD kabupaten/kota.
Sekretariat DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh ______ DPRD kabupaten/kota.
Sekretaris DPRD kabupaten/kota bertanggung jawab kepada ______ dan bupati/wali kota.
Sekretaris DPRD kabupaten/kota bertanggung jawab kepada ______ dan bupati/wali kota.
Sekretaris DPRD kabupaten/kota diangkat dengan keputusan ______.
Sekretaris DPRD kabupaten/kota diangkat dengan keputusan ______.
Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi ______ dan keuangan.
Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi ______ dan keuangan.
Salah satu fungsi sekretariat adalah penyelenggaraan administrasi ______ DPRD.
Salah satu fungsi sekretariat adalah penyelenggaraan administrasi ______ DPRD.
Sekretariat DPRD juga bertugas menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ______.
Sekretariat DPRD juga bertugas menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ______.
Tipe sekretariat DPRD kabupaten/kota dibedakan menjadi ______ tipe.
Tipe sekretariat DPRD kabupaten/kota dibedakan menjadi ______ tipe.
Sekretariat tipe A mewadahi pelaksanaan fungsi sekretariat dengan ______ kerja yang besar.
Sekretariat tipe A mewadahi pelaksanaan fungsi sekretariat dengan ______ kerja yang besar.
Fasilitasi penyelenggaraan ______ DPRD merupakan salah satu tugas sekretariat.
Fasilitasi penyelenggaraan ______ DPRD merupakan salah satu tugas sekretariat.
Sekretaris DPRD berkonsultasi dengan pimpinan ______ dalam proses pengangkatan.
Sekretaris DPRD berkonsultasi dengan pimpinan ______ dalam proses pengangkatan.
Badan Daerah kabupaten/kota mempunyai tugas membantu ______ dalam melaksanakan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan.
Badan Daerah kabupaten/kota mempunyai tugas membantu ______ dalam melaksanakan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan.
Unsur penunjang Urusan Pemerintahan meliputi perencanaan, keuangan, ______ serta pendidikan dan pelatihan.
Unsur penunjang Urusan Pemerintahan meliputi perencanaan, keuangan, ______ serta pendidikan dan pelatihan.
Badan Daerah kabupaten/kota yang melaksanakan fungsi penunjang lainnya harus dibentuk berdasarkan ______ perundang-undangan.
Badan Daerah kabupaten/kota yang melaksanakan fungsi penunjang lainnya harus dibentuk berdasarkan ______ perundang-undangan.
Tipe badan Daerah kabupaten/kota yang dimaksud dalam Pasal 46 dibedakan dalam 3 (tiga) ______.
Tipe badan Daerah kabupaten/kota yang dimaksud dalam Pasal 46 dibedakan dalam 3 (tiga) ______.
Badan Daerah dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan fungsi pemantauan, evaluasi, dan ______ pelaksanaan tugas dukungan teknis.
Badan Daerah dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan fungsi pemantauan, evaluasi, dan ______ pelaksanaan tugas dukungan teknis.
Masing-masing Urusan Pemerintahan diwadahi dalam bentuk ____.
Masing-masing Urusan Pemerintahan diwadahi dalam bentuk ____.
Dinas Daerah yang menyelenggarakan sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum disebut satuan polisi ____ praja.
Dinas Daerah yang menyelenggarakan sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum disebut satuan polisi ____ praja.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, Daerah membentuk unit pelayanan terpadu satu ____.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, Daerah membentuk unit pelayanan terpadu satu ____.
Pembinaan unit pelayanan terpadu satu pintu dilaksanakan oleh ____ sebagai wakil pemerintah pusat.
Pembinaan unit pelayanan terpadu satu pintu dilaksanakan oleh ____ sebagai wakil pemerintah pusat.
Pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan kepada unit pelayanan terpadu satu pintu ditetapkan dengan Peraturan ____.
Pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan kepada unit pelayanan terpadu satu pintu ditetapkan dengan Peraturan ____.
Dalam hal nilai variabel Urusan Pemerintahan di bidang penanaman modal kurang dari 401, diwadahi dalam dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu tipe ____.
Dalam hal nilai variabel Urusan Pemerintahan di bidang penanaman modal kurang dari 401, diwadahi dalam dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu tipe ____.
Khusus untuk Urusan Pemerintahan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum dilaksanakan oleh dinas Daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan sub urusan ____.
Khusus untuk Urusan Pemerintahan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum dilaksanakan oleh dinas Daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan sub urusan ____.
Unit pelayanan terpadu satu pintu melekat pada dinas Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang ____.
Unit pelayanan terpadu satu pintu melekat pada dinas Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang ____.
Pada bidang yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu dapat dibentuk ____ teknis sesuai kebutuhan.
Pada bidang yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu dapat dibentuk ____ teknis sesuai kebutuhan.
Besaran unit pelayanan terpadu satu pintu mengikuti besaran dari Dinas yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang ____.
Besaran unit pelayanan terpadu satu pintu mengikuti besaran dari Dinas yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang ____.
Flashcards
Jenis Inspektorat Daerah Provinsi
Jenis Inspektorat Daerah Provinsi
Inspektorat daerah provinsi dibagi menjadi tiga tipe: A (beban kerja besar), B (beban kerja sedang), dan C (beban kerja kecil).
Fungsi Inspektorat Daerah Provinsi
Fungsi Inspektorat Daerah Provinsi
Inspektorat daerah provinsi menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinas Daerah Provinsi
Dinas Daerah Provinsi
Dinas di tingkat provinsi yang menjalankan urusan pemerintahan berdasarkan kewenangan daerah.
Struktur Dinas Daerah Provinsi
Struktur Dinas Daerah Provinsi
Signup and view all the flashcards
Tugas Dinas Daerah
Tugas Dinas Daerah
Signup and view all the flashcards
Tipe Dinas Daerah Provinsi
Tipe Dinas Daerah Provinsi
Signup and view all the flashcards
Fungsi Dinas Daerah Provinsi
Fungsi Dinas Daerah Provinsi
Signup and view all the flashcards
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Provinsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Provinsi
Signup and view all the flashcards
UPTD Pendidikan Provinsi
UPTD Pendidikan Provinsi
Signup and view all the flashcards
UPTD Kesehatan Provinsi
UPTD Kesehatan Provinsi
Signup and view all the flashcards
Rumah Sakit Provinsi
Rumah Sakit Provinsi
Signup and view all the flashcards
Otonomi dalam Tata Kelola RS
Otonomi dalam Tata Kelola RS
Signup and view all the flashcards
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)
Signup and view all the flashcards
Pembinaan dan Pertanggungjawaban RS Provinsi
Pembinaan dan Pertanggungjawaban RS Provinsi
Signup and view all the flashcards
Laporan Kinerja RS
Laporan Kinerja RS
Signup and view all the flashcards
Satuan Pendidikan Formal
Satuan Pendidikan Formal
Signup and view all the flashcards
Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota
Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota
Signup and view all the flashcards
Tugas Sekretariat DPRD
Tugas Sekretariat DPRD
Signup and view all the flashcards
Struktur Sekretariat DPRD
Struktur Sekretariat DPRD
Signup and view all the flashcards
Sekretaris DPRD
Sekretaris DPRD
Signup and view all the flashcards
Pengangkatan Sekretaris DPRD
Pengangkatan Sekretaris DPRD
Signup and view all the flashcards
Administrasi Kesekretariatan DPRD
Administrasi Kesekretariatan DPRD
Signup and view all the flashcards
Administrasi Keuangan DPRD
Administrasi Keuangan DPRD
Signup and view all the flashcards
Fasilitasi Rapat DPRD
Fasilitasi Rapat DPRD
Signup and view all the flashcards
Tipe A Sekretariat DPRD
Tipe A Sekretariat DPRD
Signup and view all the flashcards
Pimpinan DPRD
Pimpinan DPRD
Signup and view all the flashcards
Fungsi Badan Daerah
Fungsi Badan Daerah
Signup and view all the flashcards
Tugas Badan Daerah
Tugas Badan Daerah
Signup and view all the flashcards
Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan
Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan
Signup and view all the flashcards
Kriteria Pembentukan Badan Daerah
Kriteria Pembentukan Badan Daerah
Signup and view all the flashcards
Tipe Badan Daerah
Tipe Badan Daerah
Signup and view all the flashcards
Urusan Pemerintahan
Urusan Pemerintahan
Signup and view all the flashcards
Dinas Daerah
Dinas Daerah
Signup and view all the flashcards
Satuan Polisi Pamong Praja
Satuan Polisi Pamong Praja
Signup and view all the flashcards
Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Signup and view all the flashcards
Tipe Dinas Daerah
Tipe Dinas Daerah
Signup and view all the flashcards
Fungsi Dinas Daerah
Fungsi Dinas Daerah
Signup and view all the flashcards
Pembinaan Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pembinaan Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Signup and view all the flashcards
Peraturan Bupati/Walikota
Peraturan Bupati/Walikota
Signup and view all the flashcards
Tim Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tim Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Signup and view all the flashcards
Nilai Variabel Urusan Pemerintahan
Nilai Variabel Urusan Pemerintahan
Signup and view all the flashcards
Study Notes
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
- Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk melaksanakan Pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Perangkat Daerah merupakan unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
- Perangkat Daerah Provinsi adalah unsur pembantu gubernur dan DPRD provinsi dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah provinsi.
- Perangkat Daerah Kabupaten/Kota adalah unsur pembantu bupati/wali kota dan DPRD kabupaten/kota dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota.
- Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri.
- Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan Tugas Pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah otonom.
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat Daerah.
- Daerah Otonom (Daerah) adalah kesatuan masyarakat hukum.
- Urusan Pemerintahan adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden. Pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah.
- Urusan Pemerintahan Wajib adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh semua Daerah.
- Urusan Pemerintahan Pilihan adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Daerah.
- Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada Daerah atau dari Pemerintah Daerah Provinsi kepada Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan.
- Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
- Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Perda adalah Peraturan Daerah provinsi dan Perda kabupaten/kota.
- Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah peraturan gubernur dan peraturan bupati/wali kota.
- Kementerian adalah menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan dalam negeri.
- Hari adalah hari kerja.
Pembentukan, Jenis, Dan Kriteria Tipologi Perangkat Daerah
- Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah diatur dalam Peraturan Daerah.
- Persetujuan dari Menteri/Gubernur diperlukan untuk Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
- Kepala Daerah mengundangkan Perda setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri/Gubernur.
- Kriteria tipelogi ditentukan berdasarkan pemetaan Urusan Pemerintahan dengan variabel umum (20%) dan teknis (80%).
- Variabel Umum: Jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah anggaran pendapatan dan belanja Daerah.
- Variabel Teknis: Beban tugas utama Urusan Pemerintahan di Daerah provinsi dan kabupaten/kota serta fungsi penunjangnya
Kedudukan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
- Peraturan yang mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah ditetapkan dengan Perkada.
- Perangkat Daerah Provinsi terdiri dari sekretariat Daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, dinas, dan badan.
- Perangkat Daerah Kabupaten/Kota terdiri dari sekretariat Daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, dinas, badan, dan kecamatan.
Studying That Suits You
Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.