Cagar Budaya dan Peraturan 2023

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to Lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson
Download our mobile app to listen on the go
Get App

Questions and Answers

Siapakah yang memiliki kewenangan melakukan perubahan peringkat Cagar Budaya?

  • Bupati/wali kota (correct)
  • Tim Ahli Cagar Budaya
  • Menteri Kebudayaan
  • Kepala Dinas Kebudayaan

Apa bentuk perubahan peringkat Cagar Budaya yang dapat dilakukan?

  • Peningkatan popularitas
  • Perubahan nama
  • Penetapan lokasi baru
  • Kenaikan peringkat (correct)

Apa saja yang menjadi dasar perubahan peringkat Cagar Budaya?

  • Usulan dari universitas
  • Rekomendasi masyarakat setempat
  • Hasil evaluasi Tim Ahli Cagar Budaya (correct)
  • Survei lokasi Cagar Budaya

Berapa kali evaluasi peringkat Cagar Budaya dilakukan dalam lima tahun?

<p>Setidaknya satu kali (C)</p> Signup and view all the answers

Kenaikan peringkat Cagar Budaya dilakukan dari tingkat kabupaten/kota ke tingkat apa?

<p>Tingkat provinsi (B)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dipertimbangkan dalam evaluasi peringkat Cagar Budaya?

<p>Kesesuaian persyaratan peringkat (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dimaksud dengan koreksi peringkat Cagar Budaya?

<p>Penurunan status peringkat (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang diperlukan untuk melakukan kenaikan peringkat Cagar Budaya?

<p>Persyaratan Pemeringkatan (A)</p> Signup and view all the answers

Apa waktu maksimal yang diberikan untuk melakukan pengkajian setelah menerima dokumen pendaftaran?

<p>30 hari kerja (D)</p> Signup and view all the answers

Siapa yang dapat membantu Tim Ahli Cagar Budaya dalam melakukan pengkajian?

<p>Unit pelaksana teknis (A)</p> Signup and view all the answers

Apa metode yang digunakan oleh Tim Ahli Cagar Budaya untuk melakukan pengkajian?

<p>Sidang kajian secara daring dan/atau luring (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang harus dikonfirmasi dalam sidang kajian secara daring?

<p>Kehadiran anggota Tim Ahli Cagar Budaya (C)</p> Signup and view all the answers

Siapa yang dapat melakukan verifikasi data atau berkas sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 13?

<p>Organisasi perangkat daerah di bidang kebudayaan (B)</p> Signup and view all the answers

Dokumen pendaftaran yang dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) harus disampaikan kepada siapa?

<p>Tim Ahli Cagar Budaya (A)</p> Signup and view all the answers

Siapa yang menetapkan tata tertib sidang kajian Tim Ahli Cagar Budaya?

<p>Direktur Jenderal dan kepala organisasi perangkat daerah (D)</p> Signup and view all the answers

Apa bentuk dokumen pendaftaran yang dapat diterima sesuai dengan Pasal 14 ayat (2)?

<p>Dapat berbentuk cetak dan/atau digital (D)</p> Signup and view all the answers

Dokumen pendaftaran yang disampaikan harus berasal dari mana?

<p>Organisasi perangkat daerah (B)</p> Signup and view all the answers

Apa yang menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah dalam pengkajian cagar budaya?

<p>Menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah (C)</p> Signup and view all the answers

Menurut Pasal 15, siapa yang bertanggung jawab untuk membentuk pusat sistem dan jejaring pendaftaran?

<p>Direktorat Jenderal (C)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dimaksud dengan bagian sistem dan jejaring menurut Pasal 15 ayat (1)?

<p>Unit pengelola di tiap daerah (B), Fasilitas pada perwakilan luar negeri (D)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya untuk memverifikasi kehadiran dalam sidang kajian daring?

<p>Konfirmasi dan verifikasi keabsahan kehadiran (C)</p> Signup and view all the answers

Siapa saja yang dapat melakukan pengumpulan data lainnya terkait ODCB sesuai Pasal 13?

<p>Organisasi perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kebudayaan (B)</p> Signup and view all the answers

Komponen apa yang tidak disebutkan sebagai fasilitas sistem dan jejaring pendaftaran dalam Pasal 15?

<p>Sub-bagian sistem (B), Jejaring administratif (D)</p> Signup and view all the answers

Menurut Pasal 14, dokumen pendaftaran harus disampaikan oleh organisasi perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang apa?

<p>Kebudayaan (C)</p> Signup and view all the answers

Apa yang harus dilakukan jika musyawarah untuk mencapai mufakat tidak tercapai dalam sidang kajian?

<p>Pengambilan keputusan berdasarkan pemungutan suara. (C)</p> Signup and view all the answers

Kapan pengambilan keputusan dalam sidang kajian dapat dilaksanakan?

<p>Jika dihadiri lebih dari ½ anggota. (B)</p> Signup and view all the answers

Apa yang harus dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya jika menemukan ODCB yang tidak memenuhi kriteria Cagar Budaya?

<p>Merekomendasikan status atau peringkat kepada pejabat yang berwenang. (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang menjadi syarat untuk pengambilan keputusan melalui pemungutan suara?

<p>Jumlah anggota yang hadir harus gasal. (D)</p> Signup and view all the answers

Apa tujuan dari naskah kajian yang disusun oleh Tim Ahli Cagar Budaya?

<p>Menyimpulkan ODCB sebagai Cagar Budaya atau bukan. (A)</p> Signup and view all the answers

Siapa yang berwenang menetapkan kriteria arti khusus dan tata cara pemberian rekomendasi?

<p>Direktur Jenderal. (C)</p> Signup and view all the answers

Apa isi dari Lampiran V yang disebutkan dalam Pasal 32?

<p>Format naskah kajian Tim Ahli Cagar Budaya. (B)</p> Signup and view all the answers

Dalam pasal mana disebutkan bahwa Tim Ahli Cagar Budaya dapat mengundang narasumber terkait?

<p>Pasal 30. (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang perlu dilampirkan dalam pengalihan kepemilikan Cagar Budaya melalui putusan pengadilan?

<p>Surat keterangan status Cagar Budaya (C)</p> Signup and view all the answers

Berapa lama waktu yang diberikan untuk verifikasi laporan pengalihan kepemilikan Cagar Budaya?

<p>3 hari kerja (A)</p> Signup and view all the answers

Siapa yang bertanggung jawab untuk menerbitkan surat keterangan perubahan status kepemilikan Cagar Budaya?

<p>Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota (A)</p> Signup and view all the answers

Dokumen apa yang tidak termasuk dalam lampiran untuk pengalihan kepemilikan Cagar Budaya?

<p>Surat berita acara pemberian ganti kerugian (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dilakukan tenaga administrator setelah menerima laporan pengalihan kepemilikan Cagar Budaya?

<p>Melakukan verifikasi laporan (D)</p> Signup and view all the answers

Apa yang bisa diusulkan oleh gubernur atau bupati/wali kota berkaitan dengan Cagar Budaya?

<p>Penghapusan (A)</p> Signup and view all the answers

Dalam proses apa surat keterangan kepemilikan Cagar Budaya sangat penting?

<p>Pengalihan kepemilikan melalui jual beli (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang harus dilakukan oleh pengelola sistem Register Nasional Cagar Budaya setelah verifikasi selesai?

<p>Menerbitkan surat keterangan perubahan status (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang perlu disertakan dalam pendaftaran ODCB?

<p>Dokumen pendukung dan fotokopi identitas diri pendaftar (B)</p> Signup and view all the answers

Siapa yang bertanggung jawab untuk menyediakan aplikasi Pendaftaran ODCB?

<p>Direktorat Jenderal (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dilakukan setelah pengisian formulir Pendaftaran ODCB secara manual?

<p>Memasukkan data secara digital melalui aplikasi (B)</p> Signup and view all the answers

Apa saja yang harus dimuat dalam formulir Pendaftaran ODCB?

<p>Lokasi ODCB, riwayat kepemilikan, dan identitas pendaftar (C)</p> Signup and view all the answers

Untuk tujuan apa ODCB yang dibawa dalam pendaftaran harus didokumentasikan?

<p>Hanya untuk didokumentasikan dalam pengisian manual (B)</p> Signup and view all the answers

Siapa saja yang dapat mengisi formulir Pendaftaran ODCB?

<p>Setiap orang yang memiliki dan/atau menguasai ODCB (C)</p> Signup and view all the answers

Apa yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri terkait Pendaftaran ODCB?

<p>Lampiran II yang mencantumkan format formulir Pendaftaran ODCB (C)</p> Signup and view all the answers

Apa yang diberikan setelah seseorang mengisi formulir Pendaftaran ODCB secara lengkap?

<p>Tanda bukti Pendaftaran ODCB (D)</p> Signup and view all the answers

Flashcards

Sidang Kajian Tim Ahli Cagar Budaya

Sidang kajian untuk memutuskan status ODCB sebagai Cagar Budaya atau bukan. Tim Ahli Cagar Budaya bisa mengundang narasumber sesuai dengan karakteristik ODCB yang dikaji.

Pengambilan Keputusan Sidang Kajian

Keputusan dalam sidang kajian diambil berdasarkan musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai mufakat, voting dilakukan.

Kuo­ta Minimal Kehadiran Tim Ahli

Sidang hanya bisa diadakan jika lebih dari setengah jumlah anggota Tim Ahli Cagar Budaya hadir.

Jumlah Ganjil Anggota Tim Ahli

Jika voting digunakan untuk pengambilan keputusan, jumlah Tim Ahli Cagar Budaya yang hadir harus ganjil.

Signup and view all the flashcards

Naskah Kajian Tim Ahli

Hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya ditulis dalam bentuk naskah yang berisi kesimpulan tentang status ODCB.

Signup and view all the flashcards

Format Naskah Kajian

Format naskah kajian Tim Ahli Cagar Budaya diatur dalam Lampiran V Peraturan Menteri.

Signup and view all the flashcards

Rekomendasi Penetapan Status ODCB

Jika ODCB memiliki arti khusus namun tidak memenuhi kriteria Cagar Budaya, Tim Ahli memberikan rekomendasi penetapan status atau peringkat kepada pejabat terkait.

Signup and view all the flashcards

Kriteria Arti Khusus ODCB

Kriteria arti khusus dan tata cara pemberian rekomendasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya ditetapkan oleh Direktur Jenderal.

Signup and view all the flashcards

Pengkajian Cagar Budaya

Proses penilaian terhadap kelayakan suatu benda, bangunan, atau situs untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

Signup and view all the flashcards

Jangka Waktu Pengkajian

Tim Ahli Cagar Budaya bertanggung jawab untuk melakukan pengkajian, dengan proses paling lama 30 hari kerja.

Signup and view all the flashcards

Dokumen Pendaftaran

Dokumen Pendaftaran merupakan persyaratan utama untuk memulai proses pengkajian cagar budaya.

Signup and view all the flashcards

Bantuan Pengkajian

Tim Ahli Cagar Budaya dapat dibantu oleh berbagai pihak, termasuk unit pelaksana teknis, organisasi perangkat daerah di bidang kebudayaan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Signup and view all the flashcards

Metode Pengkajian

Pengkajian dapat dilakukan melalui sidang kajian, baik secara daring maupun luring.

Signup and view all the flashcards

Bukti Kehadiran Sidang Daring

Bukti kehadiran anggota Tim Ahli Cagar Budaya dalam sidang kajian daring harus diverifikasi.

Signup and view all the flashcards

Tata Tertib Sidang Kajian

Pelaksanaan sidang kajian harus mengikuti tata tertib yang telah ditetapkan.

Signup and view all the flashcards

Penetapan Tata Tertib

Tata tertib sidang kajian ditetapkan oleh Direktur Jenderal, kepala organisasi perangkat daerah di bidang kebudayaan di tingkat kabupaten/kota atau provinsi.

Signup and view all the flashcards

Surat Pernyataan Pemberian Hadiah Cagar Budaya

Surat yang menyatakan bahwa seseorang memberikan hadiah Cagar Budaya kepada orang lain.

Signup and view all the flashcards

Surat Perjanjian Jual Beli Cagar Budaya

Dokumen yang mencatat proses penjualan Cagar Budaya dari satu pemilik ke pemilik lainnya.

Signup and view all the flashcards

Surat Berita Acara Pemberian Ganti Rugi

Surat yang menyatakan bahwa seseorang telah menerima ganti rugi atas kepemilikan Cagar Budaya yang dihilangkan.

Signup and view all the flashcards

Pengalihan Kepemilikan Cagar Budaya melalui Penetapan Pengadilan

Proses mengubah kepemilikan Cagar Budaya melalui keputusan resmi pengadilan.

Signup and view all the flashcards

Surat Keterangan Status Cagar Budaya

Dokumen yang menyatakan bahwa suatu objek telah diakui sebagai Cagar Budaya.

Signup and view all the flashcards

Surat Keterangan Kepemilikan Cagar Budaya

Dokumen yang membuktikan kepemilikan atas Cagar Budaya.

Signup and view all the flashcards

Verifikasi Laporan Pengalihan Kepemilikan Cagar Budaya

Proses pengecekan dan konfirmasi laporan Pengalihan Kepemilikan Cagar Budaya oleh tenaga administrator.

Signup and view all the flashcards

Surat Keterangan Perubahan Status Kepemilikan Cagar Budaya

Surat resmi yang menyatakan perubahan status kepemilikan Cagar Budaya.

Signup and view all the flashcards

Siapa yang dapat menghimpun data tambahan ODCB?

Organisasi perangkat daerah di bidang kebudayaan tingkat kabupaten/kota, provinsi, Direktorat Jenderal, atau perwakilan RI di luar negeri dapat menghimpun informasi tambahan terkait ODCB.

Signup and view all the flashcards

Siapa yang mengajukan Dokumen Pendaftaran ODCB?

Dokumen Pendaftaran ODCB diajukan kepada Tim Ahli Cagar Budaya oleh organisasi perangkat daerah di bidang kebudayaan tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau Direktorat Jenderal.

Signup and view all the flashcards

Bentuk Dokumen Pendaftaran ODCB

Dokumen Pendaftaran ODCB dapat berupa cetak dan/atau digital.

Signup and view all the flashcards

Bagaimana struktur sistem dan jejaring Pendaftaran ODCB?

Sistem dan jejaring Pendaftaran ODCB terbagi menjadi dua: pusat sistem dan jejaring, serta bagian sistem dan jejaring.

Signup and view all the flashcards

Siapa yang mengelola pusat sistem dan jejaring Pendaftaran ODCB?

Pusat sistem dan jejaring Pendaftaran ODCB dibentuk dan dikelola oleh Direktorat Jenderal.

Signup and view all the flashcards

Siapa yang mengelola bagian sistem dan jejaring Pendaftaran ODCB?

Bagian sistem dan jejaring Pendaftaran ODCB dikelola oleh perwakilan RI di luar negeri, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota.

Signup and view all the flashcards

Siapa yang melakukan verifikasi data atau berkas ODCB?

Verifikasi data atau berkas ODCB dilakukan oleh organisasi perangkat daerah di bidang kebudayaan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, Direktorat Jenderal, atau perwakilan RI di luar negeri.

Signup and view all the flashcards

Bagaimana akses ke data atau berkas ODCB yang diverifikasi?

Data atau berkas ODCB yang diverifikasi dapat diakses melalui sistem dan jejaring Pendaftaran ODCB.

Signup and view all the flashcards

Siapa yang mengubah peringkat Cagar Budaya?

Kewenangan untuk mengubah peringkat Cagar Budaya dilakukan oleh organisasi perangkat daerah yang mengurus bidang kebudayaan di kabupaten/kota.

Signup and view all the flashcards

Jenis perubahan peringkat Cagar Budaya?

Ada 2 jenis perubahan peringkat: kenaikan dan koreksi.

Signup and view all the flashcards

Apa artinya kenaikan peringkat Cagar Budaya?

Kenaikan peringkat berarti status Cagar Budaya naik, sesuai persyaratan Pemeringkatan.

Signup and view all the flashcards

Apa artinya koreksi peringkat Cagar Budaya?

Koreksi peringkat berarti status Cagar Budaya turun, sesuai persyaratan Pemeringkatan.

Signup and view all the flashcards

Bagaimana proses perubahan peringkat Cagar Budaya?

Perubahan peringkat Cagar Budaya dilakukan secara berjenjang, contohnya dari tingkat kabupaten/kota ke provinsi, atau dari provinsi ke nasional.

Signup and view all the flashcards

Dasar perubahan peringkat Cagar Budaya?

Perubahan peringkat harus didasari atas hasil evaluasi dari Tim Ahli Cagar Budaya di tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten/kota, atau berdasarkan usulan dari Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota.

Signup and view all the flashcards

Siapa yang melakukan evaluasi peringkat Cagar Budaya?

Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota memiliki kewenangan untuk mengevaluasi peringkat Cagar Budaya paling sedikit sekali dalam lima tahun.

Signup and view all the flashcards

Apa yang dipertimbangkan dalam evaluasi peringkat Cagar Budaya?

Evaluasi peringkat Cagar Budaya mempertimbangkan perencanaan pelestarian dan kesesuaian persyaratan peringkat.

Signup and view all the flashcards

Cara Pengisian Formulir Pendaftaran ODCB

Formulir Pendaftaran ODCB dapat diisi secara manual atau elektronik. Jika manual, formulir diisi secara digital melalui aplikasi Pendaftaran.

Signup and view all the flashcards

Pihak yang Bertanggung Jawab dalam Pendaftaran ODCB

Organisasi perangkat daerah di kabupaten/kota, provinsi, Direktorat Jenderal, atau perwakilan RI yang menyelenggarakan urusan kebudayaan bertanggung jawab dalam proses Pendaftaran ODCB.

Signup and view all the flashcards

Aplikasi Pendaftaran ODCB

Aplikasi Pendaftaran ODCB merupakan aplikasi digital yang disediakan oleh Direktorat Jenderal untuk memfasilitasi proses pendaftaran ODCB secara elektronik.

Signup and view all the flashcards

Format Formulir Pendaftaran ODCB

Lampiran II dari Peraturan Menteri berisi format formulir Pendaftaran ODCB yang harus diikuti oleh pendaftar.

Signup and view all the flashcards

Isi Formulir Pendaftaran ODCB

Formulir Pendaftaran ODCB minimal berisi nama ODCB, lokasi, identitas pendaftar, riwayat kepemilikan, dan uraian singkat ODCB.

Signup and view all the flashcards

Dokumen Pendukung Pendaftaran ODCB

Pendaftaran ODCB harus disertai dengan fotokopi identitas pendaftar, data ODCB, dokumen pendukung, dan ODCB (jika dapat dibawa). ODCB hanya didokumentasikan dalam pengisian formulir manual.

Signup and view all the flashcards

Tanda Bukti Pendaftaran ODCB

Setelah mengisi Formulir Pendaftaran ODCB, setiap orang yang memiliki dan/atau menguasai ODCB serta Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota akan mendapat tanda bukti Pendaftaran ODCB.

Signup and view all the flashcards

Kewenangan Menteri, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota dalam Pendaftaran ODCB

Pasal 3 merujuk kepada kewenangan Menteri, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota dalam proses Pendaftaran ODCB.

Signup and view all the flashcards

Study Notes

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Register Nasional Cagar Budaya

  • Tujuan: Melaksanakan Pasal 26, 30, 34 ayat (5), 47, dan 56 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.
  • Dasar Hukum:
    • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3)
    • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
    • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
    • Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya
    • Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
    • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  • Cagar Budaya: Warisan budaya bersifat kebendaan (Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya) yang perlu dilestarikan karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan/atau kebudayaan.
  • ODCB (Objek yang Diduga Cagar Budaya): Benda, bangunan, struktur, atau lokasi yang diduga memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya.
  • Register Nasional: Daftar resmi kekayaan budaya bangsa berupa Cagar Budaya yang berada di dalam dan luar negeri.
  • Pendaftaran: Upaya pencatatan benda, bangunan, struktur, lokasi, dan satuan ruang geografis.
  • Penetapan: Pemberian status Cagar Budaya kepada benda, bangunan, struktur, lokasi, atau satuan ruang geografis.
  • Pemeringkatan: Proses penyusunan urutan Cagar Budaya berdasarkan kepentingannya.
  • Pencatatan: Tindakan mencatat data Cagar Budaya ke dalam Register Nasional.
  • Penghapusan: Tindakan menghapus status Cagar Budaya dari Register Nasional.
  • Pencabutan: Penarikan kembali keputusan penetapan atau surat keterangan kepemilikan Cagar Budaya.
  • Kepemilikan: Hak terkuat dan terpenuh terhadap Cagar Budaya.
  • Pengalihan: Proses pemindahan hak kepemilikan atau penguasaan Cagar Budaya.
  • Dikuasai oleh Negara: Kewenangan tertinggi negara dalam pengaturan perbuatan hukum terkait pelestarian Cagar Budaya.
  • Menteri: Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan.
  • Pemerintah Pusat: Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan RI.
  • Pemerintah Daerah: Kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
  • Direktorat Jenderal: Direktorat jenderal yang merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang kebudayaan.
  • Tim Ahli Cagar Budaya: Kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu untuk memberikan rekomendasi Penetapan, Pemeringkatan, dan Penghapusan Cagar Budaya.
  • Setiap Orang: Perseorangan, kelompok orang, masyarakat, badan usaha, badan usaha berbadan hukum, dan bukan berbadan hukum.
  • Sistem dan Jejaring Pendaftaran: Fasilitas untuk memudahkan proses pendaftaran ODCB.
  • Evaluasi dan Pelaporan: Proses untuk meningkatkan kualitas dan pengendalian mutu dalam penyelenggaraan sistem dan jejaring pendaftaran.
  • Pengkajian: Proses yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya untuk mengkaji ODCB.
  • Penetapan Status: Proses penentuan status Cagar Budaya.
  • Pencatatan Cagar Budaya: Proses pencatatan Cagar Budaya ke dalam Register Nasional.
  • Pemeringkatan Cagar Budaya: Proses penentuan peringkat Cagar Budaya.
  • Pengalihan Kepemilikan: Proses peralihan hak kepemilikan Cagar Budaya (meliputi diwariskan, dihibahkan, ditukarkan, dihadiahkan, dijual, diganti rugi).
  • Penghapusan Cagar Budaya: Proses menghapus status Cagar Budaya dari daftar.
  • Tim Ahli Cagar Budaya: Tim yang melakukan pengkajian ODCB.
  • Pendanaan: Sumber pendanaan untuk penyelenggaraan.
  • Kewenangan: Kewenangan menteri, gubernur, atau bupati/wali kota.
  • Peraturan Menteri: Peraturan Menteri untuk mengelola dan menyelenggarakan register nasional cagar budaya.

Studying That Suits You

Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

Quiz Team

More Like This

Use Quizgecko on...
Browser
Browser