Makalah Persepsi Konsumen Terhadap Kebijakan Kendaraan Listrik di Indonesia PDF

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

Summary

This document is a research paper about consumer perception of electric vehicle policies in Indonesia. The paper details the background of the consumer behavior involved in purchase decisions related to electric vehicles and discussions about the policy implementation. It aims to analyze various factors, including cost and infrastructure availability, that influence consumer perception.

Full Transcript

**Persepsi Konsumen terhadap Kebijakan Mandatori Kendaraan Listrik di Indonesia** **MAKALAH** Disusun untuk memenuhi tugas Perilaku Konsumen yang diampu oleh Iva Khoiril Mala S.Pd, M.Pd NAMA KELOMPOK: 1. 2. 3. 4. **UNIVERSITAS NEGERI MALANG** **FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS** **2024** KA...

**Persepsi Konsumen terhadap Kebijakan Mandatori Kendaraan Listrik di Indonesia** **MAKALAH** Disusun untuk memenuhi tugas Perilaku Konsumen yang diampu oleh Iva Khoiril Mala S.Pd, M.Pd NAMA KELOMPOK: 1. 2. 3. 4. **UNIVERSITAS NEGERI MALANG** **FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS** **2024** KATA PENGANTAR ============== Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul "Persepsi Konsumen terhadap Kebijakan Mandatori Kendaraan Listrik di Indonesia" tepat pada waktunya. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas Perilaku Konsumen pada Prodi Pendidikan Tata Niaga, Fakultas Eknonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Malang. Makalah ini bertujuan untuk mengetahui dan juga menganalisis tentang persepsi. Pembahasan dalam makalah ini mencakup seleksi perseptual, organisasi perseptual, interpretasi dan lain sebagainya.  Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa yang akan datang.    Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Iva Khoiril Mala yang telah banyak membantu dalam penyelesaian makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak. Malang, 12 September 2024 Penyusun DAFTAR ISI ========== [KATA PENGANTAR i](#kata-pengantar) [DAFTAR ISI ii](#daftar-isi) [BAB I 1](#bab-i) [PENDAHULUAN 1](#pendahuluan) [BAB II 4](#bab-ii) [KAJIAN PUSTAKA 4](#kajian-pustaka) [BAB III 7](#bab-iii) [PAPARAN DATA/KASUS 7](#paparan-datakasus) [BAB IV 10](#bab-iv) [PEMBAHASAN 10](#pembahasan) [BAB V 15](#bab-v) [PENUTUP 15](#penutup) [DAFTAR PUSTAKA 16](#daftar-pustaka) BAB I ===== PENDAHULUAN =========== 1.1 Latar Belakang ------------------ Masyarakat melakukan namanya sebuah kegiatan. Kegiatan ini tidak jauh dari kata perilaku sendiri karena tidak mungkin perilaku seseorang antar individu ini sama. Namun sebelumnya, perilaku mencakup semua tindakan atau reaksi masyarakat yang memicu dorongan nyata, yang terlihat dari kebiasaan, motif, nilai-nilai, serta kekuatan pendorong dan penahan sebagai respons individu yang muncul akibat pengalaman proses pembelajaran dan rangsangan dari lingkungannya. Indikator-indikatornya meliputi respons terhadap lingkungan, hasil dari proses pembelajaran, dan contoh konkret berupa sikap, kata-kata, dan tindakan. (Suharyat et al., 2019) Perilaku inilah yang timbul dimana setiap individu memiliki macam macam perilaku yang berbeda. Didalam suatu pasar atau tempat dimana jual beli itu terjadi timbulan suatu perilaku yang dimana dinamakan perilaku dari pembeli atau bisa juga disebut perilaku konsumen. Perilaku konsumen dapat diartikan sebagai tindakan yang ditunjukkan oleh konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan menghabiskan produk atau jasa yang diinginkan untuk memenuhi kebutuhan mereka. (Sinolingga N. A. B., & Sihotang H. T., 2023) Perubahan iklim global menjadi isu mendesak yang mendorong berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk mencari solusi alternatif energi yang lebih ramah lingkungan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai pengganti kendaraan berbahan bakar fosil. Kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan kendaraan listrik secara bertahap telah menjadi sorotan. Namun, bagaimana persepsi masyarakat terhadap kebijakan ini masih perlu dikaji lebih lanjut. (Muhammad et al., 2023) 1.2 Rumusan Masalah ------------------- 1. 2. 1.3 Tujuan Pembahasan --------------------- 1. 2. 1.4 Pentingnya Pembahasan ------------------------- 1.5 Ruang Lingkup Pembahasan ---------------------------- - - - - 1.6 Definisi Operasional ------------------------ BAB II ====== KAJIAN PUSTAKA ============== 2.1 Perilaku Konsumen --------------------- Perilaku konsumen melibatkan proses pembelian, penggunaan, dan pembuangan produk serta layanan oleh individu, mencakup serangkaian keputusan dan pengaruh yang membentuk keputusan tersebut. Proses ini dimulai dengan kesadaran akan kebutuhan atau masalah yang bisa dipicu oleh faktor internal atau eksternal, diikuti dengan pencarian informasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut melalui pengalaman pribadi atau sumber eksternal seperti ulasan online dan rekomendasi. (Setiawan, et al., 2024) Menurut Schiffman dan Kanuk, perilaku konsumen mempelajari cara seseorang membuat keputusan untuk mengalokasikan sumber daya, seperti uang, waktu, dan tenaga. Sumber daya ini digunakan untuk memperoleh produk yang akan dikonsumsi (Toha & Supriyanto, 2023). Tujuan utama dari perilaku konsumen adalah untuk memahami bagaimana konsumen membuat keputusan dan berperilaku dalam konteks pembelian produk dan layanan. Teori ini menyoroti proses pengambilan keputusan yang terlibat dalam setiap transaksi konsumen. (Pranogyo & Hendro, 2024) 2.2 Persepsi Konsumen --------------------- Persepsi konsumen adalah proses di mana informasi dipilih, diatur, dan diterjemahkan untuk membentuk pemahaman tentang dunia. Proses ini tidak hanya dipengaruhi oleh rangsangan fisik tetapi juga oleh konteks di sekelilingnya (Lestari, 2024). Persepsi konsumen merupakan proses di mana seseorang memilih, menyusun, dan menginterpretasikan informasi guna membentuk pemahaman tentang lingkungan yang mereka hadapi. (Elisa & Purba, 2024) Untuk memahami persepsi konsumen, terdapat bebebrapa istilah yang dapat dimasukkan dalam kerangka yang lebih luas: 2.2.1 Seleksi Perseptual ------------------------ Persepsi adalah proses yang dimulai dengan penginderaan, yaitu penerimaan rangsangan oleh individu melalui alat reseptor atau indera. Alat indera berfungsi sebagai penghubung antara individu dan dunia luar. Persepsi melibatkan rangsangan yang diterima oleh individu, kemudian diorganisasikan dan diinterpretasikan sehingga individu dapat menyadari dan memahami apa yang mereka indera. (Tammam Fathin. Dkk., 2024). Itulah pengertian dari persepsi akan tetapi, pengertian dari seleksi persepsi tidak jauh dari itu ialah proses dimana konsumen memilih dan memilah informasi yang penting bagi dirinya dan membuang atau membiarkan informasi yang tidak penting atau tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkannya. Sama dengan pengertian perseptual diatas yaitu menggunakan indra penglihat dan pendengar sebagai informan untuk memilah informasi yang penting.  2.2.2 Organisasi Perseptual --------------------------- Organisasi perseptual secara umum adalah proses di mana otak kita menyusun, mengelompokkan, dan menginterpretasikan informasi sensorik yang diterima melalui indera, sehingga menjadi sebuah persepsi yang utuh. Melalui proses ini, berbagai rangsangan yang terpisah disatukan menjadi pola yang bermakna dan dapat dipahami. Organisasi ini berperan penting dalam membantu kita mengenali objek, situasi, dan lingkungan sekitar dengan lebih jelas dan terstruktur (Santrock, J. W. (2007). 2.2.3 Interpretasi ------------------ Interpretasi adalah usaha untuk memahami serta menjelaskan maksud dari suatu teks atau pernyataan, dengan memperhitungkan makna dan konteksnya. Sementara itu, parafrase mengacu pada penyajian ulang ide atau informasi menggunakan kata-kata dan kalimat yang berbeda dari aslinya, tetapi tetap mempertahankan arti yang sama (Santoso, P. (2020). 2.2.4 Persepsi Resiko --------------------- Di Dalam berbisnis tidak mungkin akan selalu berhasil, akan dimana saatnya gagal dalam menjalankan sebuah bisnis. Oleh sebab itu, di dalam membuat bisnis atau keuntungan ada juga sebuah resiko yang diambil. Produk yang telah dibuat pasti memiliki manfaat dan juga resiko yang diambil. Dengan itu konsumen akan memilih dengan teliti produk sebelum melakukan keputusan pembelian. Pengertian persepsi resiko sendiri adalah persepsi konsumen terhadap potensi dampak negatif yang mungkin timbul dari pembelian produk tertentu. Setiap keputusan konsumen dapat menimbulkan akibat yang tidak terduga dan ada kemungkinan beberapa di antaranya akan mengecewakan. (Mardikaningsih R., 2019) 2.2.5 Positioning ----------------- Mendirikan sebuah bisnis perlu sebuah *STM* atau bisa juga disebut *segmenting, targeting* dan *positioning.* Karena dalam sebuah bisnis perlu adanya sebuah rancangan. Adapun pengertian dari *positioning* adalah sebuah langkah dari tindakan dalam merancang penawaran serta citra dari perusahaan supaya bisa menempati suatu posisi yang kompetitif yang bermanfaat serta berbeda bagi benak pelanggan sasaran (Khori Ayu Tridyanthi et al., 2023) 2.2.6 Respositioning -------------------- Positioning yang berarti penempatan dalam suatu persaingan secara berkompetisi. Dimana positioning yang diharapkan tidak sesuai dengan yang menjadi ekspektasi diperlukan yang namanya *repositionig* yang berarti mengubah pandangan konsumen terhadap hubungan antara merek menjadi persaingan antar merek, atau mengubah identitas produk saingan, dikenal sebagai depositioning. Dalam hal ini, pemasar mengubah identitas produk pesaing sehingga berbeda dengan identitas produk mereka sendiri dalam persepsi kolektif pasar sasaran. (Suyanto B., 2018). BAB III ======= PAPARAN DATA/KASUS ================== Indonesia, sebagai negara dengan populasi yang terus meningkat dan tingkat urbanisasi yang cepat, telah menghadapi tantangan signifikan terkait polusi udara dan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah mengadopsi kebijakan mandatori kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kualitas udara. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk memenuhi target emisi karbon yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Paris dan mendorong transformasi energi menuju sumber yang lebih bersih dan berkelanjutan. (Yasarah, 2023) Kebijakan mandatori kendaraan listrik di Indonesia menetapkan beberapa langkah strategis, termasuk pemberian insentif fiskal untuk pembelian kendaraan listrik, pembangunan infrastruktur pengisian daya, serta penetapan target tertentu untuk penetrasi kendaraan listrik di pasar domestik. Insentif fiskal ini meliputi pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), penurunan tarif bea masuk, dan subsidi langsung bagi produsen serta konsumen kendaraan listrik. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk mempercepat pembangunan stasiun pengisian daya di berbagai kota besar guna memastikan ketersediaan infrastruktur yang memadai untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik. (Larasati, 2022) Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), target pemerintah adalah mencapai penetrasi kendaraan listrik sebesar 20% dari total kendaraan di Indonesia pada tahun 2025. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi emisi karbon dioksida hingga jutaan ton per tahun dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak yang diimpor, yang selama ini menjadi beban besar bagi anggaran negara. Dalam mendukung kebijakan ini, berbagai kementerian dan lembaga pemerintah bekerja sama dengan sektor swasta untuk melakukan penelitian dan pengembangan teknologi kendaraan listrik, serta menyediakan pendanaan bagi proyek-proyek inovatif di bidang energi bersih. (Parinduri, Parinduri, & Yusmartato, 2018) Namun, penerapan kebijakan mandatori kendaraan listrik tidak luput dari tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah mengubah persepsi dan kebiasaan konsumen yang selama ini terbiasa dengan kendaraan berbahan bakar fosil. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga penelitian, tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kendaraan listrik masih relatif rendah. Banyak konsumen yang masih ragu-ragu untuk beralih ke kendaraan listrik karena khawatir tentang keterbatasan jangkauan perjalanan, waktu pengisian daya yang lama, dan ketersediaan infrastruktur pengisian yang memadai. Untuk memahami persepsi konsumen terhadap kebijakan ini, beberapa survei dan studi telah dilakukan. Hasil survei menunjukkan bahwa meskipun ada minat yang meningkat terhadap kendaraan listrik, masih ada ketidakpastian dan keraguan di kalangan konsumen. Faktor-faktor seperti kepercayaan terhadap teknologi baru, pengetahuan tentang manfaat lingkungan, dan persepsi tentang biaya operasi jangka panjang mempengaruhi penerimaan konsumen. Banyak konsumen yang masih ragu-ragu karena kurangnya informasi yang jelas dan menyeluruh tentang kelebihan dan kekurangan kendaraan listrik. Selain itu, adanya persepsi bahwa infrastruktur pengisian daya masih belum memadai turut menjadi hambatan signifikan. ![](media/image2.jpg) [[https://vt.tiktok.com/ZS2mLm5QF/]](https://vt.tiktok.com/ZS2mLm5QF/) Dalam studi kasus video pemberitaan tentang kebijakan pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, terlihat bahwa pemerintah berusaha keras untuk mensosialisasikan manfaat kendaraan listrik. Video tersebut menampilkan berbagai sudut pandang dari pembuat kebijakan, ahli lingkungan, dan konsumen potensial. Dari sisi pembuat kebijakan, subsidi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan. Sementara itu, ahli lingkungan menekankan pentingnya kendaraan listrik dalam mengurangi emisi dan polusi udara. Konsumen yang diwawancarai menunjukkan ketertarikan yang tinggi, namun tetap mengkhawatirkan beberapa aspek seperti harga awal kendaraan dan ketersediaan stasiun pengisian daya.. Meskipun kebijakan subsidi memberikan insentif yang signifikan, masih banyak kendala yang dihadapi konsumen dalam beralih ke kendaraan listrik. Salah satu kendala utama adalah biaya awal yang tinggi. Meskipun subsidi membantu mengurangi biaya, harga kendaraan listrik masih relatif tinggi dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Selain itu, infrastruktur pengisian daya yang belum memadai menjadi hambatan besar. Banyak konsumen khawatir tentang ketersediaan dan aksesibilitas stasiun pengisian daya, terutama di daerah-daerah yang lebih terpencil. Dalam video pemberitaan dijelaskan beberapa konsumen merasa skeptis terhadap efisiensi dan keandalan teknologi kendaraan listrik. Terdapat kekhawatiran tentang durabilitas baterai dan biaya perawatan yang mungkin muncul di kemudian hari. Selain itu, kurangnya model kendaraan listrik yang bervariasi dan sesuai dengan kebutuhan konsumen Indonesia juga menjadi salah satu kendala yang diidentifikasi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada dukungan dari pemerintah, tantangan-tantangan praktis dan persepsi negatif masih perlu diatasi untuk meningkatkan adopsi kendaraan listrik secara luas. BAB IV ====== PEMBAHASAN ========== 4.1 Tingkat Penerimaan Konsumen terhadap Kendaraan Listrik ---------------------------------------------------------- Penerimaan konsumen terhadap kendaraan listrik sebagai alternatif transportasi di Indonesia menunjukkan variasi yang signifikan. Berdasarkan survei yang dilakukan pada berbagai kalangan masyarakat, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat penerimaan ini, antara lain: 1. 2. 3. 4. 4.1.1 Persepsi Konsumen tentang Keuntungan Kendaraan Listrik ------------------------------------------------------------ Konsumen di Indonesia mengidentifikasi beberapa keuntungan utama dari penggunaan kendaraan listrik, di antaranya adalah ramah lingkungan, efisiensi biaya, serta teknologi dan inovasi. Sebagian besar konsumen menganggap kendaraan listrik sebagai solusi untuk mengurangi polusi udara dan emisi gas rumah kaca, sebuah persepsi yang diperkuat oleh kampanye-kampanye lingkungan yang dilakukan oleh berbagai pihak. Selain itu, konsumen menyadari bahwa kendaraan listrik memiliki biaya operasional yang lebih rendah karena tidak memerlukan bahan bakar fosil dan biaya perawatan yang lebih sedikit. Penghematan ini menjadi faktor pendorong utama bagi banyak konsumen untuk mempertimbangkan beralih ke kendaraan listrik. Kemajuan teknologi dalam kendaraan listrik, seperti fitur otomatisasi, konektivitas, dan desain futuristik, juga menarik perhatian konsumen. Inovasi ini memberikan nilai tambah bagi kendaraan listrik dibandingkan dengan kendaraan konvensional, sehingga meningkatkan minat konsumen terhadap kendaraan listrik sebagai pilihan transportasi yang modern dan efisien. 4.1.2 Tantangan dalam Penggunaan Kendaraan Listrik -------------------------------------------------- Meskipun ada banyak keuntungan, konsumen juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam penggunaan kendaraan listrik, seperti infrastruktur pengisian daya, harga pembelian awal, ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual, serta performa dan jarak tempuh. Kurangnya infrastruktur pengisian daya yang memadai menjadi salah satu hambatan utama. Konsumen merasa khawatir dengan keterbatasan stasiun pengisian daya dan waktu yang dibutuhkan untuk mengisi ulang baterai. Selain itu, harga kendaraan listrik yang relatif tinggi dibandingkan dengan kendaraan konvensional menjadi kendala bagi banyak konsumen. Meskipun biaya operasional lebih rendah, harga pembelian awal yang mahal masih dianggap sebagai penghalang utama. Ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual yang terbatas juga membuat konsumen ragu untuk beralih ke kendaraan listrik, karena mereka membutuhkan jaminan bahwa kendaraan mereka dapat dirawat dan diperbaiki dengan mudah. Kekhawatiran tentang performa kendaraan listrik, terutama dalam hal akselerasi dan jarak tempuh per pengisian daya, masih menjadi isu. Konsumen menginginkan kendaraan yang dapat diandalkan untuk perjalanan jarak jauh tanpa perlu sering mengisi daya. Tantangan-tantangan ini menunjukkan bahwa meskipun kendaraan listrik memiliki banyak keuntungan, masih ada beberapa hambatan yang perlu diatasi untuk meningkatkan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. 4.2 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Persepsi Konsumen terhadap Kebijakan Mandatori Kendaraan Listrik ---------------------------------------------------------------------------------------------------- Dalam menganalisis persepsi konsumen terhadap kebijakan mandatori kendaraan listrik di Indonesia, beberapa faktor kunci perlu dipertimbangkan. Berdasarkan temuan dari berbagai penelitian dan data yang relevan, faktor-faktor utama seperti harga, infrastruktur, kebijakan pemerintah, dan kesadaran lingkungan memegang peranan penting. Berikut pembahasan dari masing-masing faktor: **1. Harga** Harga kendaraan listrik, yang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan konvensional, sering menjadi salah satu hambatan utama bagi konsumen. Menurut survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023, sekitar 70% responden merasa bahwa harga kendaraan listrik masih terlalu mahal dan menjadi penghalang dalam pengadopsian. Harga baterai, yang merupakan komponen paling mahal, turut berkontribusi terhadap tingginya harga kendaraan listrik. Selain itu, walaupun ada insentif pajak dari pemerintah, faktor total cost of ownership (TCO) yang mencakup biaya perawatan dan pengisian daya kendaraan listrik masih dianggap kurang kompetitif dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa meskipun biaya operasional kendaraan listrik lebih rendah, persepsi konsumen terhadap harga awal yang tinggi tetap mempengaruhi keputusan mereka. **2. Infrastruktur** Ketersediaan infrastruktur pengisian daya (charging station) merupakan faktor penting lainnya. Data dari PLN (2024) menunjukkan bahwa saat ini hanya terdapat sekitar 500 stasiun pengisian daya di seluruh Indonesia, dengan konsentrasi yang tinggi di Pulau Jawa. Ini menyebabkan kekhawatiran bagi konsumen yang tinggal di luar pulau besar atau daerah terpencil, di mana infrastruktur ini belum berkembang dengan baik. Keterbatasan stasiun pengisian juga berhubungan dengan waktu pengisian yang relatif lama dibandingkan dengan pengisian bahan bakar pada kendaraan konvensional. Berdasarkan survei, sekitar 65% konsumen menyatakan bahwa ketersediaan dan kecepatan pengisian daya adalah kendala utama dalam mempertimbangkan kendaraan listrik. **3.  Kebijakan Pemerintah** Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai kebijakan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, termasuk insentif pajak, subsidi untuk pembelian, dan regulasi emisi. Kebijakan-kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan harga kendaraan listrik serta meningkatkan daya tariknya bagi konsumen. Namun, efektivitas kebijakan ini masih menjadi perdebatan. Survei yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Ekonomi Indonesia (LPEI) mengungkapkan bahwa 50% responden merasa belum ada informasi yang cukup jelas mengenai kebijakan insentif tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kebijakan pemerintah ada, pemahaman masyarakat tentang manfaat dan keuntungan dari kebijakan tersebut masih terbatas. Komunikasi yang lebih efektif dari pihak pemerintah diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kebijakan ini. **4. Kesadaran Lingkungan** Faktor kesadaran lingkungan juga memainkan peranan penting dalam membentuk persepsi konsumen. Konsumen yang lebih peduli terhadap masalah lingkungan, seperti polusi udara dan perubahan iklim, cenderung lebih positif dalam menerima kendaraan listrik. Survei oleh Nielsen pada tahun 2023 menunjukkan bahwa 55% konsumen di Indonesia semakin menyadari pentingnya kendaraan yang ramah lingkungan sebagai bagian dari kontribusi terhadap penurunan emisi karbon. Namun, di sisi lain, ada juga sebagian masyarakat yang masih meragukan dampak nyata kendaraan listrik terhadap lingkungan, terutama terkait dengan proses produksi baterai dan potensi limbahnya. Oleh karena itu, pemahaman yang lebih mendalam tentang siklus hidup kendaraan listrik perlu ditingkatkan agar konsumen tidak hanya melihat aspek ramah lingkungan dari sisi penggunaan, tetapi juga dari produksi hingga daur ulang. 4.2.1 Pengaruh Faktor-Faktor terhadap Penerimaan dan Sikap Konsumen ------------------------------------------------------------------- Setiap faktor di atas memberikan dampak berbeda terhadap penerimaan dan sikap konsumen terhadap kendaraan listrik di Indonesia: 1. 2. 3. 4. BAB V ===== PENUTUP ======= 5.1 Kesimpulan -------------- Dari hasil penelitian mengenai persepsi konsumen terhadap kebijakan mandatori kendaraan listrik di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa penerimaan konsumen terhadap kendaraan listrik dipengaruhi oleh beberapa faktor kunci seperti kesadaran lingkungan, biaya operasional, dukungan pemerintah, serta ketersediaan dan keberagaman produk. Konsumen mengakui berbagai keuntungan dari penggunaan kendaraan listrik, seperti efisiensi biaya dan teknologi inovatif, namun juga menghadapi tantangan signifikan seperti infrastruktur pengisian daya yang terbatas, harga pembelian awal yang tinggi, ketersediaan suku cadang, dan performa kendaraan. Persepsi konsumen terhadap kebijakan mandatori kendaraan listrik juga sangat dipengaruhi oleh faktor harga, infrastruktur, kebijakan pemerintah, dan kesadaran lingkungan. Untuk meningkatkan adopsi kendaraan listrik, diperlukan upaya lebih lanjut dalam mengatasi hambatan-hambatan ini melalui kebijakan yang lebih efektif dan penyediaan infrastruktur yang memadai. 5.2 Saran --------- Untuk meningkatkan penerimaan dan adopsi kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah perlu memperkuat kebijakan insentif yang lebih jelas dan transparan serta meningkatkan komunikasi tentang manfaat kebijakan tersebut kepada masyarakat. Pengembangan infrastruktur pengisian daya yang lebih luas dan merata, termasuk di daerah-daerah terpencil, sangat penting untuk mengurangi kekhawatiran konsumen terkait ketersediaan pengisian daya. Selain itu, diperlukan upaya untuk menurunkan harga kendaraan listrik melalui subsidi atau insentif tambahan, serta kampanye edukasi yang lebih intensif untuk meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan konsumen. Dengan demikian, diharapkan penerimaan dan penggunaan kendaraan listrik sebagai alternatif transportasi yang ramah lingkungan akan meningkat secara signifikan di Indonesia. DAFTAR PUSTAKA ============== Budi, S. (2018) Repositioning Dalam Meningkatkan Kesadaran Merek (Brand Awareness) Studi Kasus Repositioning Merek Batik Semar. *Jurnal Magenta,* 2(1). 289 -- 306. Elisa, & Purba, T. (2024). Pengaruh Citra Merek, Kualitas Produk, dan Persepsi Konsumen Terhadap Keputusan Pembelian Pada Produk Maybelline di Kota Batam. *Economics and Digital Business Review*, 373 - 383. Fathin, M, T., & Dkk., (2024). Persepsi, Pengambilan Keputusan, Konsep Diri dan Values. *Jurnal Neraca Manajemen,*5(1), DOI : 10.8734/mnmae.v1i2.359 Khori Ayu Tridyanthi, Aidhawani, A., Aditya Fadillah, Adinda Sefina Annisa, & Suhairi, S. (2023). Strategi Segmenting, Targeting, Positioning dalam Pemasaran Global. MAMEN: *Jurnal Manajemen*, 2(1), 151--158. https://doi.org/10.55123/mamen.v2i1.1614 Larasati, E. (2022). *Dorong Industri Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, Kemenkeu Tetapkan Kebijakan Bea Masuk Nol Persen.* Jakarta: Badan Kementrian Keuangan. Lestari, E. (2024). Persepsi Konsumen Mengenai Harga, Lokasi dan Kualitas Pasar Terhadap Minat beli Konsumen di Pasar Klandasan. *Jurnal Minfo Polgan*. Muhammad, \*, Alzikri, R., Alzikri, M. R., Susanti, F., Tinggi, S., Ekonomi, I., Pembangunan, K., & Perbankan, D. (2023). Pengaruh Persepsi Konsumen, Gaya Hidup, Terhadap Perilaku Konsumen Dalam Pembelian Produk Second Pada Toko Pakaian Bekas Cowboy Collection Di Air Tawar Padang Di Era Pandemic Covid-19 (Vol. 1, Issue 2). Parinduri, L., Parinduri, T., & Yusmartato. (2018). Kontribusi Konversi Mobil Konvensional Ke Mobil Listrik. *Journal of Electrical Technology, Vol. 3, No. 2*. Pranogyo, A. B., & Hendro, J. (2024). Komunikasi Pemasaran Terpadu*:.* Pubalingga: *CV.EUREKA MEDIA AKSARA*. Rahayu M., (2019). Pengaruh Persepsi Kualitas Dan Persepsi Resiko Terhadap Keputusan Pembelian Susu Formula. In Syariah (EKUITAS) (Vol. 1, Issue 1). Setiawan, Z., Zebua, R. S., Suprayitno, D., Hamid, R. S., Islami, V., & Marsyaf, A. (2024). *Buku Ajar Perilaku Konsumen.* Jambi: PT. Sonpedia Publishing Indonesia. Suharyat, (2019). HUBUNGAN ANTARA SIKAP, MINAT DAN PERILAKU MANUSIA. Yasarah, A. N. (2023). *Era Kendaraan Listrik: Solusi Nyata untuk Emisi Karbon?* geotimes.id. Permana, R., Yuliati, E., & Wulandari, P. (2023). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen terhadap purchase intention kendaraan listrik di indonesia. *Jurnal Inovasi Bisnis dan Manajemen Indonesia*, 6(02), 222-227. Toha, M., & Supriyanto. (2023). Factors Influencing the Consumer Research Process: Market Target, Purchasing Behavior and Market Demand (Literature Review Of Consumer ehavior). *Danadyaksa: Post Modern Economy Journal*, 1(1), 1--17.

Use Quizgecko on...
Browser
Browser