BAB 1-6 Indonesian (1) PDF
Document Details
Uploaded by ImprovedEucalyptus6399
Tags
Summary
This document discusses plagiarism and antiplagiarism, covering definitions, types, and prevention strategies. It provides insights into approaches in avoiding plagiarism and citations, and focuses on academic writing. It serves as a guide for students and researchers in Indonesian.
Full Transcript
BAB I PLAGIARISME DAN ANTIPLAGIARISME 1.1 Plagiarisme ada Kamus Besar Bahasa Indonesia (2020) diterakan “Plagiat adalah b pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat) sendiri”. “Plagiat adalah perbuatan s...
BAB I PLAGIARISME DAN ANTIPLAGIARISME 1.1 Plagiarisme ada Kamus Besar Bahasa Indonesia (2020) diterakan “Plagiat adalah b pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat) sendiri”. “Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba mem- peroleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai” (Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 17 Tahun 2010). Menurut Oxford American Dictionary dalam Clabaugh (2001) plagiarisme adalah “to take and use another person's ideas or writing or inventions as one's own”. Dari definisi tersebut, jelaslah bahwa karya atau tulisan orang lain yang dikutip dan disebut sebagai karya sendiri merupakan tindakan plagiat (penjiplakan) dan merupakan “pencurian” yang menampakkan ketidakjujuran intelektual (lihat Frick, 2008). 1.1.1 Ruang Lingkup Plagiarisme Berikut ini diuraikan ruang lingkup plagiarisme (http://lib.ugm.ac.id/, di- unduh November 2020): a. Mengutip kata-kata atau kalimat orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan identitas sumbernya. b. Menggunakan gagasan, pandangan atau teore orang lain tanpa menye- butkan identitas sumbernya. c. Menggunakan fakta (data, informasi) milik orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya. d. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri. e. Melakukan parafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) tanpa menyebutkan identitas sumbernya. f. Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan /atau telah dipub- likasikan oleh pihak lain seolah-olah sebagai karya sendiri. Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah | 1 1.1.2 Tipe Plagiarisme Beberapa tipe plagiarisme (Soelistyo, 2011). Tipe-tipe tersebut adalah a. Plagiarisme Kata demi Kata (Word for Word Plagiarism). Penulis menggunakan kata-kata penulis lain (persis) tanpa menyebutkan sumbernya. b. Plagiarisme atas Sumber (Plagiarism of Source). Penulis menggunakan gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang cukup (tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas). c. Plagiarisme Kepengarangan (Plagiarism of Authorship). Penulis me- ngakui sebagai pengarang karya tulis karya orang lain. d. Plagiarisme Diri Sendiri (Self Plagiarism). Termasuk dalam tipe ini adalah penulis memublikasikan satu artikel pada lebih dari satu redaksi publikasi, mendaur ulang karya tulis/karya ilmiah. Yang penting ketika akan mengambil karya sendiri, karya baru tersebut hendaknya memiliki perubahan yang berarti: karya lama merupakan bagian kecil dari karya baru sehingga pembaca akan memperoleh hal baru berdasarkan karya lama yang dirujuk. 1.2 Antiplagiarisme Perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan melakukan upaya untuk menghindarkan masyarakat akademisnya dari tindakan plagiarisme baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak. Permen Diknas No. 17 Tahun 2010 Pasal 7 memuat hal berikut ini sebagai pengawasan dan pencegahan plagiat. a. Karya mahasiswa (skripsi, tesis dan disertasi) dilampiri dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan, yang menyatakan bahwa karya ilmiah tersebut tidak mengandung unsur plagiat. b. Pimpinan Perguruan Tinggi berkewajiban mengunggah semua karya ilmiah yang dihasilkan di lingkungan perguruan tingginya, seperti portal Garuda atau po:'al lain yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi. c. Sosialisasi terkait dengan UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 dan Permen- diknas No. 17 Tahun 2010 kepada seluruh masyarakat akademis. Selain bentuk pencegahan yang telah disebutkan, dalam http://writing.mit. edu/wecc/avoidingplagiarism diterakan langkah yang harus diperhatikan untuk mencegah atau menghindarkan dari plagiarisme, yaitu melakukan pengutipan dan/atau melakukan parafrasa. Untuk menghindari plagiarisme, dapat juga digunakan beberapa aplikasi pendukung antiplagiarisme berikut ini. a. Turnitin, Wcopyfind, dan sebagainya digunakan sebagai alat/aplikasi pendeteksi plagiarisme. b. Aplikasi Zotero, Endnote dan aplikasi sejenis untuk pengelolaan sitiran dan daftar pustaka 2 | Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah 1.2.1 Pengutipan Kutipan adalah pengambilalihan satu kalimat atau lebih dari karya tulisan lain untuk tujuan ilustrasi atau memperkokoh argumen dalam tulisan sendiri (KBBlI-daring, 2020). Pengutipan merupakan salah satu aktivitas yang umum dan sering dilakukan dalam penulisan ilmiah. Berlandas pe- ngertian tentang kutipan, pengutipan merupakan pinjaman gagasan atau kalimat orang lain yang dijadikan landasan atau dukungan pendapat penulis. Kutipan dicantumkan sebagai wujud pertanggungjawaban moral penulis dalam hubungan keilmuan dan kelaziman karang-mengarang. Sumber kutipan dapat berasal dari semua jenis referensi, baik referensi media elektronik, referensi media cetak, bahkan dari tuturan seseorang. Dalam cara lama, penunjukkan sumber kutipan masih dipakai istilah-istilah ibid/ibidem, op cit (operecitato) dan loc cit (loco citato) untuk merujuk kepada kutipan. Saat ini penunjukan sumber cukup hanya ditulis nama akhir pengarang, tahun terbit buku, dan halaman tempat hal yang dikutip (penjelasan teknis mengenai pengutipan dapat disimak pada "Bab IX Pereferensian”). 1.2.2 Parafrasa 1 Ringkasan Ringkasan adalah suatu cara yang efektif untuk menyajikan suatu karangan yang panjang dalam bentuk singkat: penyajian singkat dari suatu karangan asli, tetapi dengan tetap mempertahankan urutan isi dan sudut pandang pengarang asli. Perbandingan bagian atau bab dari karangan asli secara proporsional tetap dipertahankan dalam bentuknya yang singkat itu. (Keraf, 1980). Tujuan membuat ringkasan adalah untuk lebih memahami dan mengetahui isi sebuah buku atau tulisan. a. Pembuatan ringkasan 1) Membaca naskah asli. 2) Mencatat gagasan utama. 3) Membuat reproduksi. 4) Ketentuan tambahan: a) Menggunakan kalimat tunggal. b) Bila mungkin, dibuat dalam frase. c) Jumlah paragraf bergantung kepada besarnya ringkasan dan jumlah topik utama yang akan dimasukkan. d) Bila mungkin, semua keterangan atau kata sifat dibuang. e) Mempertahankan susunan gagasan asli dan disusun seperti naskah asli. f) Menggunakan sudut pandang orang ketiga dan menggunakan kalimat tak langsung. Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah | 3 b. Panjang ringkasan Panjang ringkasan disesuaikan dengan yang diminta dan biasany, dalam jumlah kata. Misalnya, seseorang diminta meringkas buku setety 250 halaman menjadi sepersepuluhnya, maka perhitungannya adala sebagai berikut (Keraf, 1980) : 1) Panjang karangan asli (berupa kata): Jumlah halaman x jumlah bari per halaman x jumlah kata per baris 250 x 35 x 9 kata - 78.750 kata, 2) Panjang ringkasan berupa jumlah kata: 78.750 : 10 - 7.875 kata, Panjang ringkasan berupa jumlah halaman ketikan. Misalkan, kertas yang digunakan kuarto, spasi dua, tiap baris rata-rata 9 kata, pada halaman kuarto dapat diketik 25 baris dengan jarak dua spasi, maka jumlah kata per halaman: 25 x 9 kata - 225. Jumlah halaman yang diperlukan: 7.875 : 225 - 35 halaman. 2) Ikhtisar Ikhtisar adalah garis besar suatu karangan. Hampir sama dengan kerangka karangan. Perbedaannya, kerangka karangan disusun sebelum mengarang, sedangkan ikhtisar disusun setelah karangan jadi. Membuatw ikhtisar berarti memendekkan suatu bacaan dengan mengambil bagian- bagian bacaan yang penting, tanpa harus terikat struktur wacana dan tanpai harus memerhatikan urutan dari tulisan yang diikhtisarkan. Ikhtisar hanya: mengungkapkan inti atau pokok masalah. Selain dinyatakan dalam bentuk kalimat, ikhtisar juga dapat dinyatakan dalam bentuk bagan, kerangka karangan, resume, dan sebagainya. 3) Rangkuman Rangkuman memuat potongan potongan-potongan informasi yang utama dari karangan. Yang penting diperhatikan adalah proporsi dan penekanan. Rangkuman tidak berdiri sendiri sehingga harus berkesinam- bungan. Panjang rangkuman bergantung pada panjang naskah asli. Rangkuman yang baik perlu memerhatikan hal-hal berikut. a. Menghindari pendapat dan contoh pribadi. b. Menghindari penilaian dan informasi tambahan. c. Memerhatikan keseimbangan dan penekanan argumen. d. Mengalihkan petikan langsung ke petikan tidak langsung jika hendak mempertahankan kutipan. Tidak mengubah sistematika. MD. Menghilangkan contoh atau kalau hendak dimuat, contoh ditampilkan “. dalam bentuk umum. 4 | Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah Contoh: ringkasan, ikhtisar dan/atau rangkuman Naskah awal: (Sumber: Einstein, Albert. 2005. Relativitas) Menurut teore relativitas umum, sifat-sifat geometri ruang tidaklah bebas, melainkan ditentukan oleh materi. Jadi, kita hanya dapat menarik kesimpulan tentang bangunan geometris jagat raya jika kita mendasarkan pertimbangan kita pada keadaan materi sebagai sesuatu yang diketahui. Kita tahu dari pengalaman bahwa untuk suatu sistem koordinat yang dipilih dengan tepat, kecepatan bintang- bintang adalah rendah dibandingkan kecepatan cahaya. Dengan demikian, sebagai suatu penghampiran kasar sampailah kita ke kesimpulan mengenai hakikat jagat-raya sebagai suatu keseluruhan, jika kita memperlakukan materi sebagai dalam keadaan rihat. Kita sudah tahu dari pembahasan kita sebelumnya bahwa perilaku batang ukur dan jam dipengaruhi oleh medan gravitasi, artinya oleh agihan materi. Pada dirinya sendiri ini sudah cukup untuk menyingkirkan kemungkinan kesahihan yang akurat dari geometri Euklides jagat-raya kita. Tetapi tidak mustahil bahwa jagat- raya kita hanya berbeda sedikit sekali dari jagat-raya Euklides dan ini menjadi lebih besar probabilitasnya karena perhitungan-perhitungan menunjukkan bahwa ukuran kelengkungan ruang sekeliling hanya terpengaruh teramat sangat sedikit sekali oleh massa yang ukurannya bahkan sebesar Matahari kita. Dapat kita bayangkan bahwa sejauh menyangkut geometrinya, jagat-raya kita berperilaku serupa dengan permukaan yang kelengkungannya tidak teratur di bagian- bagiannya sendiri, tetapi di mana pun tidak ada yang menyimpang cukup jauh dari suatu bidang datar : semacam permukaan danau yang beriak-riak. Jagat- raya semacam itu patut disebut jagat-raya kuasi-Euklides. Dipandang dari ruangnya, jagat-raya ini tidak berhingga besar. Tetapi perhitungan menunjukkan bahwa jagat-raya Euklides (kejrapat(an) materinya niscaya akan nol. Maka jagat- raya semacam itu tidak mungkin bisa dihuni materi di mana-mana, itu memberi kita gambaran yang tidak memuaskan, yang kita lukiskan dalam Bab Tiga Puluh. Jika dalam jagat-raya itu (kejrapat(an) rata-rata materinya harus berbeda dengan nol, betapa kecilnya pun perbedaan itu, maka jarat-raya itu tidak mungkin kuasi-Euklides. Sebaliknya, perhitungan memberikan indikasi bahwa jika materi terdistribusi secara seragam, jagat-raya niscaya berbentuk bola (atau elips). Karena dalam kenyataannya agihan rinci materi tidak seragam, jagat-raya yang sejati akan menyimpang dari berbentuk bola di bagian-bagiannya yang terpisah sendiri-sendiri, jadi jagat-raya akan berbentuk kuasi-sferis. Tetapi ia niscaya harus berhingga. Senyatanya, teore relativitas umum memberikan suatu hubungan" yang sederhana antara bentangan ruang jagat-raya dan (kejrapat(an) rata-rata materi di dalamnya kepada kita. Berikuti ini ringkasan teks tersebut. Menurut teore relativitas umum, sifat-sifat geometri ruang tidaklah bebas, melainkan ditentukan oleh materi. Jadi, kita hanya dapat menarik simpulan tentang bangunan geometris jagat raya jika kita mendasarkan pertimbangan pada keadaan materi sebagai sesuatu yang diketahui. Hakikat jagat-raya merupakan suatu keseluruhan jika kita memperlakukan materi dalam keadaan rihat. Perilaku batang ukur dan jam dipengaruhi oleh medan gravitasi, artinya oleh agihan materi. Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah | 5 Jagat-raya kita hanya berbeda sedikit sekali dari jagat-raya Euklides. Sejauh ' menyangkut geometrinya, jagat-raya berperilaku serupa dengan permukaan yang kelengkungannya tidak teratur di bagian-bagiannya sendiri, tetapi di mana pun tidak ada yang menyimpang cukup jauh dari suatu bidang datar: semacam permukaan danau yang beriak-riak. Jagat-raya semacam itu disebut jagat- raya kuasi-Euklides. Dipandang dari ruangnya, jagat- raya ini tidak berhingga besar, tetapi perhitungan menunjukkan bahwa jagat-raya Euklides (ke)rapatfan) materinya niscaya akan nol. Jika dalam jagat-raya itu (kejrapat(an) rata-rata materinya harus berbeda dengan nol, betapa kecilnya pun perbedaan itu, maka jarat-raya itu tidak mungkin kuasi-Euklides. Senyatanya, teore relativitas umum memberikan suatu hubungan" yang sederhana antara bentangan ruang jagat-raya dan (kejrapat(an) rata-rata materi di dalamnya kepada kita. Berikut ini ikhtisar teks tersebut. Menurut teore relativitas umum, sifat-sifat geometri ruang tidaklah bebas, me- lainkan ditentukan oleh materi. Bangunan geometris jagat raya dapat disimpulkan berdasarkan pertimbangan pada keadaan materi sebagai sesuatu yang diketahui. Hakikat jagat-raya merupakan suatu keseluruhan jika materi diperlakukan dalam keadaan rihat. Perilaku batang ukur dan jam dipengaruhi oleh medan gravitasi, artinya oleh agihan materi. Tidak mustahil jagat-raya kita hanya berbeda sedikit sekali dari jagat-raya Euklides. Probabilitasnya menjadi lebih besar karena perhitungan-perhitungan menunjukkan bahwa ukuran kelengkungan ruang seke- liling hanya terpengaruh sangat sedikit oleh massa yang ukurannya bahkan sebesar Matahari kita. Jagat-raya semacam itu patut disebut jagat-raya kuasi- Euklides. Dipandang dari ruangnya, jagat-raya ini tidak berhingga besar. Akan tetapi, perhitungan menunjukkan bahwa (ke)rapat(an) materi jagat-raya Euklides niscaya akan nol sehingga jagat-raya semacam itu tidak mungkin bisa dihuni materi di mana-mana. Jika dalam jagat-raya itu (ke)rapat(an) rata-rata materinya harus berbeda dengan nol, betapa kecilnya pun perbedaan itu, jagat-raya itu tidak mungkin kuasi-Euklides. Sebaliknya, perhitungan mengindikasi bahwa jika materi terdistribusi secara seragam, jagat-raya niscaya berbentuk bola (atau elips). Dalam kenyataannya, agihan rinci materi tidak seragam, maka jagat-raya yang sejati akan menyimpang dari bentuk bola di bagian-bagiannya yang terpisah sendiri-sendiri sehingga jagat-raya akan berbentuk kuasi-sferis, tetapi ia niscaya harus berhingga. Perbedaan ringkasan dengan ikhtisar dan/atau rangkuman terletak pada gaya bahasanya. Pada ringkasan, bahasa dari sumber asli tetap dipertahankan, sedangkan pada ikhtisar dan/atau rangkuman gaya bahasa dapat diubah ber- gantung pada sudut pandang pereproduksi. 6 | Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah BAB II KEBIJAKAN BAHASA INDONESIA - ahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu. Diangkat dan dijadikannya bahasa Melayu, di antara sekian banyak bahasa daerah di nusantara menjadi bahasa nasional dengan fungsi utama sebagai alat pemersatu, disebabkan bahasa ini telah menjadi /ingua franca. Selain itu, bahasa Melayu merupakan bahasa yang lugas, tidak mengenal strata seperti bahasa Sunda, bahasa Jawa, atau bahasa daerah lainnya. Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia diperkaya dengan menyerap unsur- unsur bahasa daerah maupun bahasa asing yang disesuaikan dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia. Bahasa mempunyai fungsi yang sangatpenting dalam kehidupan masyarakat dan bangsa. Bahasa bukan saja merupakan alat komunikasi, tetapi lebih dari itu bahasa dapat merupakan alat politis untuk mempersatukan bangsa. Bangsa Indonesia harus bersyukur karena beruntung memiliki bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia. Sumpah Pemuda yang diikrarkan 28 Oktober 1928 merupakan dasar peletak bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa Indonesia yang terdiri atas beratus-ratus suku bangsa. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai alat perjuangan bangsa sangat jelas dan telah terbukti menjadi alat pemersatu. Tanpa bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan dan bahasa persatuan, rakyat Indonesia tidak akan pernah bisa bersatu. 2.1 Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional Satu butir Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928 menyatakan “Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoengdjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.” merupakan asas kedudukan bahasa Indonesia sebagai “bahasa nasional”. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi berikut ini. 1. Lambang kebanggaan nasional. Artinya, sebagai suatu bangsa, bangsa Indonesia harus bangga memiliki bahasa sendiri yang tidak sama dengan bahasa negara lain. Tidak semua bangsa/negara memiliki bahasa sendiri, contohnya Australia, Amerika, dan Inggris mempunyai bahasa yang sama yaitu bahasa Inggris. 2. Lambang identitas nasional. Artinya, selain bendera sebagai identitas, bangsa Indonesia mempunyai identitas yang lain, yaitu bahasa Indonesia karena bahasa ini tidak dimiliki oleh bangsa lain. Tidak semua negara Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah | 7 mempunyai Identitas nasionalnya berupa bahasa. Pada umumnya, setia, negara hanya mempunyai identitas berupa bendera.. Alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya. Artinya sebagai bangsa yang terdiri atas warga, daerah, dan budaya yang beragam, bangsa Indonesia tidak akan mengalami kesulitan dalam berhubunganj berkomunikasi karena telah memiliki bahasa sebagai alat untuk melakukan hal tersebut. 4. Alatyangmemungkinkan penyatuan berbagai-bagai sukubangsa dengan latar belakang budaya dan bahasanya masing-masing. Artinya, keanekaragaman suku bangsa, budaya, dan bahasa memungkinkan terjadinya konflik. Namun, dengan adanya bahasa Indonesia yang dipakai oleh berbagai suku bangsa, konflik yang disebabkan oleh keanekaragaman tersebut dapat diatasi bahkan berbagai-bagai suku bangsa itu dapat bersatu dalam kesatuan bangsa. 2.2 Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara Pada Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36 tertulis “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia” yang merupakan dasar peletak kedudukan bahasa Indonesia sebagai “bahasa negara”. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi berikut ini. 1. Bahasa resmi kenegaraan. Artinya, semua aktivitas kenegaraan, baik yang menggunakan bahasa lisan maupun bahasa tertulis, yang terjadi di Indonesia harus menggunakan bahasa Indonesia. 2. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan. Artinya, pelaksanaan aktivitas pendidikan di Indonesia harus menggunakan bahasa Indonesia. 3. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pembangunan. Artinya, segala hal yang sekait dengan perencanaan pembangunan pada tingkat nasional harus menggunakan bahasa Indonesia. 4. Alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Artinya, bahasa Indonesia merupakan media untuk mengembangkan dan menyosialisa- sikan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi sehingga dapat dinikmati oleh seluruh warga yang berbeda-beda suku bangsa, budaya, dan bahasa. Dengan kedua kedudukan tersebut, fungsi bahasa Indonesia yang dahulu hanya sebagai bahasa pemersatu saat ini bertambah. Dalam seminar "Nasional Register Bahasa Indonesia untuk Keilmuan dan Kepragmatisan' yang diselenggarakan Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran, di Bandung tanggal 28 Juni 2007 Dendy Sugondo Kepala Pusat Bahasa, mengemukakan fungsi bahasa Indonesia saat ini sebagai media ekspresi berbagai gagasan modern, pencerminan jatidiri dalam membangun kebudayaan baru yang bet- sumber dari kebudayaan tradisi dan kebudayaan modern. Bahasa Indonesia mempunyai fungsi menumbuhkan rasa kenasionalan, menumbuhkan solidaritas kemanusiaan, merekam perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia, dan B | Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah sebagai sarana dalam penyelenggaraan pemerintahan, pendidikan, perhubung- an pada tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, media massa, dan pendukung sastra Indonesia, serta pemerkaya bahasa dan sastra daerah. 2.3 Peraturan dan Undang-undang Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia, cerminan kedaulatan negara di dalam tata pergaulan internasional, sebagai simbol identitas wujud eksistensi bangsa dan negara. Dalam rangka menjalankan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia, pemerintah telah mengesahkan dan memberlakukan beberapa peraturan. Pengaturan bahasa, bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia: menjaga kehormatan yang menunjukkan kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menciptakan ketertiban, kepastian, dan standardisasi penggunaan bahasa. Bahasa Indonesia bukan hanya sekadar merupakan pengakuan atas Indonesia sebagai bangsa dan negara, melainkan menjadi simbol atau lambang negara yang dihormati dan dibanggakan warga negara Indonesia bahasa, bahkan cenderung berkembang menjadi bahasa perhubungan luas. Penggunaannya oleh bangsa lain yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Peraturan-peraturan tersebut di antaranya 1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden Serta Pejabat Negara Lainnya, 2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, 3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. (link) Peraturan-peraturan Bahasa yang diberlakukan saat ini merujuk kepada Undang-undang Bahasa Indonesia yang merupakan bagian dari Undang- undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lagu Kebangsaan, Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Undang-undang tersebut disahkan pada 9 Juli 2009 oleh Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono yang kemudian diundangkan oleh Menkumham Andi Matalatta pada tanggal 9 Juli 2009 di Jakarta. Undang- Undang 24 Tahun 2009 merupakan jaminan kepastian hukum, keselarasan, keserasian, standardisasi, dan ketertiban di dalam penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Di dalam Undang-undang no.24 Tahun 2009, penetapan dan tata cara penggunaan Bahasa diatur pada Bab III pasal 25 s.d.45 berikut ini. Ilmiah | 9 Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas BAB III BAHASA NEGARA AN Bagian Kesatu Umum Pasal 25 (1) Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa. (2) Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah. (3) Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan na- sional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa. Bagian Kedua Penggunaan Bahasa Indonesia Pasal 26 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 27 | Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam dokumen resmi negara. Pasal 28 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri. Pasal 29 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional. (2) Bahasa pengantar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakan bahasa asing untuk tujuan yang mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik. (3) Penggunaan Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk satuan pendidikan asing atau satuan pendidikan khusus yang mendidik warga negara asing, Pasal 30 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan. si Sd » Pasal 31 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjan- jian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia. (2) Nota kesepahaman atau perjanjian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang melibatkan pihak asing ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa Inggris. Pasal 32 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia. (2) Bahasa Indonesia dapat digunakan dalam forum yang bersifat interna- sional di luar negeri. Pasal 33 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta. (2) Pegawai di lingkungan kerja lembaga pemerintah dan swasta sebagai- mana dimaksud pada ayat (1) yang belum mampu berbahasa Indonesia wajib mengikuti atau diikutsertakan dalam pembelajaran untuk meraih kemampuan berbahasa Indonesia. Pasal 34 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi pemerintahan. Pasal 35 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam penulisan karya ilmiah dan publikasi karya ilmiah di Indonesia. (2) Penulisan dan publikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk tujuan atau bidang kajian khusus dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing. Pasal 36 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nama geografi di Indonesia. (2) Nama geografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya memiliki 1 (satu) nama resmi. (3) Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia. (4) Penamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing apabila memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, dan/atau keagamaan.. P. Pasal 37 “NN t (1)Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi tentang produk | barang atau jasa produksi dalam negeri atau luar negeri yang beredar dj Indonesia. (2) Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilengkapi dengan bahasa daerah atau bahasa asing sesuai dengan keperluan. Pasal 38 (1)Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam rambu umum, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum. (2) Penggunaan Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disertai bahasa daerah dan/atau bahasa asing. Pasal39 (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi melalui media massa. Pasal 40 Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 sampai dengan Pasal 39 diatur dalam Peraturan Presiden. Bagian Ketiga Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa Indonesia Pasal 41 (1) Pemerintah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai de- ngan perkembangan zaman. (2) Pengembangan, pembinaan, dan pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh lembaga kebahasaan. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan, pembinaan, dan pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Pasal 42 (1) Pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia. N (2) Pengembangan, pembinaan, dan pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan, pembinaan, dan pelin- dungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Pasal 43 (1) Pemerintah dapat memfasilitasi warga negara Indonesia yang ingin memiliki kompetensi berbahasa asing dalam rangka peningkatan daya saing bangsa. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai fasilitasi untuk meningkatkan kompetensi berbahasa asing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Bagian Keempat Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Internasional Pasal 44 (1) Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. (2) Peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasi oleh lembaga kebahasaan. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Bagian Kelima Lembaga Kebahasaan Lembaga kebahasaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat (2), Pasal 42 ayat (2), dan Pasal 44 ayat (2) dibentuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan bertanggung jawab kepada Menteri. BAB III SANTUN DAN RAGAM BAHASA INDONESIA 3.1 Santun Bahasa ahasa menunjukkan bangsa. Ungkapan tersebut menyiratkan bahwa Besa yang digunakan seseorang akan mencerminkan pribadi dan jati diri penggunanya. Kesantunan berbahasa seseorang mencermirkan sikap dan kepribadiannya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (versi daring, April 2023) kesantunan atau santun diartikan sebagai halus dan baik (budi bahasanya, tingkah lakunya): sabar dan tenang, sopan. Kesantunan /etiket' kesopansantunan, adalah "tata cara, (adat sopan santun) atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat beradab dalam memelihara hubungan baik antara sesama manusia”. Ketika berinteraksi dan berkomunikasi, kita tidak sekadar menyampaikan gagasan, ide, atau pikiran, tetapi tata cara berbahasa pun hendaknya disesuaikan dan patuh terhadap unsur-unsur budaya dalam masyarakat tempat digunakannya suatu bahasa dalam berkomunikasi. Dalam berkomunikasi dan berinteraksi, ada norma/aturan yang harus dipatuhi oleh penutur dan mitra tutur agar komunikasi di antara keduanya dapat terjalin dengan baik. Aturan-aturan tersebut tecermin dalam pendapat yang dikemukakan Leech (1993: 206) tentang prinsip kesantunan berbahasa. Setiap penutur dengan cara masing-masing akan berupaya agar komunikasi berjalan mulus tanpa hambatan. Penutur akan berusaha mengemas seapik mungkin pesan/ informasi yang disampaikan. Pilihan kata, kalimat, gaya bahasa, ragam bahasa dipilih sesopan dan selaik mungkin dengan harapan mitra tutur/ pembaca akan mudah memahami pesan yang disampaikan, demikian pula sebaliknya, mitra tutur yang menerima informasi/pesan tentu berharap pesan akan mudah dipahami. Hal demikian tampak mudah dilakukan, tetapi tidak demikian kenyataannya. Pesan kadang disampaikan tidak proporsional, lebih banyak atau lebih sedikit daripada yang seharusnya disampaikan. Supaya terhindar dari kesalahan berbahasa, penutur perlu memahami dan bijak memilih kata-kata serta memerhatikan kesantunan berbahasa dalam berkomunikasi. Santun tidaknya sebuah tuturan bergantung pada ukuran kesantunan masyarakat yang menjadi penutur bahasa tersebut. Dalam tuturan --dikatakan santun atau tidak-- tampak dalam penggunaan kata-kata, tuturan tidak bernada perintah, merendahkan, dan mengejek secara 14 | Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendiklaan dalam Aktivitas Ilmiah langsung dapat dikatakan tuturan yang santun. Selain penggunaan bahasa yang santun, diperlukan juga bahasa yang komunikatif sehingga interaksi berlangsung dengan lancar. Kesantunan berbahasa ini menjadi aspek penting dalam membentuk tindak, sikap, dan karakter seseorang. Kesantunan ini terkait erat dengan norma/aturan perilaku yang ditetapkan dan disepakati bersama oleh suatu masyarakat tertentu. Tata cara, adat, ataupun kebiasaaan yang berlaku dalam masyarakat sangat berpengaruh dalam hal ini. Kesantunan dipengaruhi oleh dua hal, yaitu a. konteks berkaitan dengan waktu, tempat, atau suasana yang melatar bela- kangi komunikasi. b. peran berkaitan dengan usia, kedudukan, atau status sosial dari penutur dan mitra tutur selama berlangsungnya proses komunikasi. Penggunaan bahasa berdasarkan fungsi-fungsi komunikasi dengan mem- perhatikan konteks pemakaiannya merupakan cara berbahasa komunikatif. Penutur harus memerhatikan konteks pemakaian bahasa (kata, idiom, kalimat, wacana) yang menyertai tuturannya. Keharmonisan dan kenyamanan dalam pergaulan dapat diciptakan dengan kesantunan yang benar dan penggunaan bahasa yang benar pula. Kesantunan berbahasa sangat penting dan dalam penerapan/penanaman nilai kesantunan ini pengaruhnya besar dalam kematangan dan kestabilan emosi. Dengan menanamkan kesantunan berbahasa, dapat dihindari sikap kasar dan arogan. Menurut Chaer (2010: 10-11), secara singkat dan umum ada tiga kaidah yang harus dipatuhi agar tuturan terdengar santun oleh pendengar atau mitra tutur. Ketiga kaidah itu adalah (1) formalitas (formality), (2) ketidaktegasan (hesistancy), dan (3) kesamaan atau kesekawanan (eguality or camaraderie). Jadi, dengan singkat bisa dikatakan bahwa sebuah tuturan disebut santun kalau tidak terdengar memaksa atau angkuh, tuturan itu memberi pilihan tindakan kepada mitra tutur, dan mitra tutur itu menjadi senang. Kesantunan berbahasa secara lebih luas, sebenarnya mencakup aturan sosial berbahasa, pemilihan kata sapaan, ketepatan waktu berbicara, kualitas volume suara, dan gestur. 3.2 Ragam Bahasa Dalam berkomunikasi, bahasa mempunyai peran yang sangat penting. Peran itu bukan hanya menyangkut proses penyampaian dan penerimaan informasi, tetapi mencakup semua aspek ekspresi kejiwaan manusia yang sangat majemuk, seperti: mengejek, merayu, menggugah, meyakinkan, menggugat, menyindir, mengkritik, menginsyafkan, dan menghibur. Bahasa yang digunakan penulis karya ilmiah tentang suatu pengetahuan harusbisameyakinkan pembaca dengan fakta dandata dalam pendeskripsiannya. Bahasa seorang pengajar harus jelas agar kata-kata yang diucapkan'/ditulis Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah | 15 dapat dimengerti dengan mudah oleh murid. Bahasa seorang sastrawan haru sanggup menggugah perasaan yang paling halus dari manusia. Peran bahas, berbeda satu sama lainnya sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh pengguna. Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai macam suku bangsa dengan, budaya yang berbeda melahirkan berbagai ragam bahasa Indonesia. Ragam, bahasa adalah varian bahasa yang berbeda yang terjadi karena faktor pendidikan, agama, latar belakang budaya, usia, konsentrasi bidang ilmu yang dipilih, profesi, dan jabatan pemakai bahasa. Namun, variasi pemakaian bahasa tersebut secara umum tetap berpola pada bahasa induknya. Dari segi pendidikan, penggunaan ragam bahasa bergantung pada tingkat dan jenis pendidikan pemakai bahasa. Dari latar belakang budaya'/daerah penutur, ada bahasa Indonesia dialek Jakarta, dialek Medan, dialek Sunda, dialek Jawa. Dari bidang kegiatan/profesi pemakainya ada ragam petani, guru, pedagang, dan militer. Dari sarananya ada ragam lisan dan ragam tulisan. Terkait fokus bahasan dalam buku ini, ragam lisan dan ragam tulisan akan dibahas lebih rinci. 3.2.1 Ragam Bahasa Berdasarkan Sarana Berdasarkan sarana, ragam bahasa Indonesia dibedakan atas ragam lisan dan ragam tulis. Perbedaan kedua ragam ini sebagai berikut. a. Ragam lisan menghendaki hadirnya orang kedua yang diajak bicara, sedangkan ragam tulis tidak memerlukan. b. Dalam ragam lisan, unsur-unsur fungsi gramatikal, seperti: subjek, pre- dikat, objek, dan keterangan dapat dilesapkan, sedangkan dalam ragam tulis fungsi-fungsi gramatikal harus nyata karena tidak mengharuskan orang kedua berada di tempat pembicara. c. Ragam lisan sangat terikat pada kondisi, situasi, ruang dan, dan waktu, sedangkan ragam tulis tidak terikat oleh hal tersebut. d. Ragam lisan dipengaruhi oleh tinggi-rendahnya dan panjang-pendeknya suara atau intonasi, sedangkan ragam tulis dilengkapi oleh pungtuasi, huruf kapital, dan huruf kursif. 3.2.2 Ragam Bahasa Berdasarkan Nilai Komunikasi Di antara ragam bahasa Indonesia yang dipakai dalam masyarakat, ada ragam bahasa yang mempunyai nilai komunikasi paling tinggi, yaitu bahasa baku yang berhubungan dengan kepentingan nasional. Bahasa baku dipakai dalam situasi atau lingkungan resmi dan pergaulan sopan, seperti: a. wacana teknis (karya tulis ilmiah dan laporan resmi), b. upacara resmi (upacara kenegaraan dan upacara hari-hari besar), 16 | Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah C. komunikasi tertulis resmi (surat resmi, perundang-undangan), d. pembicaraan di depan umum (mengajar, pidato, khotbah, dan ceramah). Karena fungsi-fungsi itulah, bahasa baku terikat oleh tulisan baku, tata bahasa baku, dan lafal baku. Ejaaan baku adalah ejaan yang standar dan saat ini berlaku di Indonesia, yaitu EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Kosa kata baku adalah kosa kata yang tidak menyalahi bagan proses pembentukan istilah dan tata bahasa baku adalah seperangkat norma yang dibakukan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kehadiran ragam baku tidak harus mematikan ragam bahasa nonbaku. Dalam kenyataannya, kedua ragam itu digunakan berdampingan. Bahasa yang digunakan akan dikatakan baik jika maksud yang diungkapkan dipahami dengan tepat oleh orang yang mendengarnya, meskipun bahasa tersebut tidak memenuhi kaidah ketatabahasaan. Bahasa yang baik adalah bahasa yang efektif dalam menyampaikan suatu maksud, #sedangkan bahasa yang benar adalah bahasa yang memenuhi kaidah ketatabahasaan meskipun tidak akrab bagi pemakai bahasa. Ciri-ciri Bahasa Baku a. Selalu menggunakan fungsi kata (subjek, predikat, objek, dan keterang- an) secara tepat, contoh: 1) Kakaknya di Bogor. (nonbaku) 2) Kakaknya tinggal di Bogor. (baku) 3) Ketua komisi menugaskan anggotanya mengevaluasi program. (non- baku) 4) Ketua komisi menugasi anggotanya mengevaluasi program. (baku) b. Pada-predikat kalimat selalu digunakan kata kerja berawalan me—, ber- ( kecual pada kata kerja aus, contoh: y-Mereka berdemonstrasi dengan penuh semangat. 2) Presiden menyambut kedatangan tamu negara di Bina Graha. 3) Para pengungsi tidur beralaskan tikar. C. Pada kalimat majemuk selalu digunakan kata sambung yang tepat, contoh: 1) Petugas itu berkata bahwa ujian hari ini dibatalkan. 2) Sejak mereka datang, seorang pun tidak berbicara. d. Tidak menggunakan unsur-unsur leksikal dan gramatikal dari dialek daerah, contoh: 1) Saya mah pergi minggu lalu, jadinya gak tahu dong. (nonbaku) 2) Saya pergi minggu lalu. Jadi, tidak tahu hal itu. (baku) e. Dalam bahasa lisan baku, digunakan lafal baku yang bebas dari ciri-ciri lafal idiolek atau dialek bahasa daerah, contoh: Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah | 17 Lafal tidak baku : kenapa, item, gimana, ciyus Lafal baku : mengapa, hitam, bagaimana, serius f. Dalam bahasa tulis baku digunakan ejaan resmi/baku, contoh: 1) Dalam dua tahun terakhir ini, karirnya terus meningkat. (nonbaku) 2) Dalam dua tahun terakhir ini, kariernya terus meningkat. (baku) 3.2.3 Ragam Bahasa berdasarkan Aktivitas 1) Ragam Bahasa Bisnis Ragam bahasa bisnis digunakan dalam aktivitas berbisnis yang mencakup kegiatan surat-menyurat (korespondensi), bernegosiasi, dan ber. bagai aktivitas dalam menjalankan bisnis oleh para pebisnis. Dalam ragam ini, kata/istilah dan kalimat yang digunakan harus mempertimbangkan makna dan fungsi serta pengaruhnya terhadap pendengar/penerima informasi. Dalam ragam ini dipakai bahasa singkat dan jelas, tetapi tetap komunikatif. Aktivitas bisnis yang frekuensinya tinggi adalah korespondensi (surat- menyurat). Korespondensi merupakan salah satu cara komunikasi yang tak bisa dihindari dalam kegiatan bisnis. Dalam sebuah komunikasi, ada empat komponen yang terlibat (lihat Finoza (2010): Achmad Z., (2007)). Komponen tersebut adalah 1. Komunikator/Pengirim (communicator). Komunikator adalah pihak pengi- rim pesan. Komunikator merupakan penentu 'bahasa' apa yang digunakan dalam komunikasi. Komunikator yang baik akan memperhatikan siapa penerima pesan. Bahasa yang digunakan akan diselaraskan dengan latar belakang, status sosial, dan budaya penerima pesan. 2. Pesan(message). Pesan adalah informasi yang akan disampaikan. Informasi ini dapat berupa berita, kesan, atau gagasan/ide. Bahasa berperan penting dalam penyampaian pesan: semakin kompleks permasalahan, semakin harus diperhatikan pilihan kata dan “gaya” yang digunakan. 3. Media (Sign). Media adalah “bahasa” yang digunakan. Umumnya dalam komunikasi, bahasa yang digunakan adalah bahasa lisan, bahasa tulisan, dan bahasa isyarat. Pemilihan bahasa/media ini bergantung pada tujuan sebuah komunikasi. 4. Komunikan/Penerima (communicant). Komunikan adalah pihak penerima pesan. Pemahaman penerima akan pesan dan bahasa yang digunakan akan menentukan berhasil tidaknya sebuah komunikasi. Ditinjau dari cara penyampaiannya, komunikasi secara umum dapat dibedakan atas komunikasi lisan dan komunikasi tulisan. Hal ini berkaitan dengan sarana komunikasi yang digunakan, yaitu bahasa. Setiap jenis komunikasi memiliki kelebihan dan kelemahan tersendiri. Oleh karena itu, banyak kegiatan yang dilakukan dengan komunikasi lisan sekaligus disertai komunikasi tulisan. 18 | Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah Berdasarkan penjelasan umum tentang jenis komunikasi seperti yang dikemukakan tersebut, batasan komunikasi lisan masih sangat luas karena banyak komunikasi yang dilakukan dengan tulisan, misalnya buku, makalah, dan artikel. Dengan demikian, perlu dibatasi dan didefinisikan bahwa surat adalah informasi tertulis yang dibuat dengan syarat tertentu yang khusus berlaku dalam korespondensi (Finoza, 2003: 4). Ciri pembeda yang merupakan syarat khusus dalam surat, adalah 1. penggunaan model /bentuk tertentu, 2. pemakaian bahasa yang khas, dan 3. pencantuman tanda tangan. Dalam korespondensi hal yang penting diperhatikan adalah 1. Pemberi Pesan. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, pemberi pe- san harus memerhatikan bahasa yang tepat untuk penerima agar komunikasi berlangsung dengan baik dan respon yang diterima sesuai dengan yang diharapkan. 2. Penerima Pesan. Penerima pesan harus mencermati dan memahami pesan yang disampaikan pengirim dan meresponnya sesuai dengan pemahaman melalui bahasa dan cara yang benar dan etis. Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam korespondensi. Hal tersebut adalah kesalahan umum yang terdapat dalam surat dan kriteria surat yang baik (lihat Finoza, 2002: 6). Dua hal penting ini harus dicermati dan diperhatikan para koresponden. Kesalahan umum yang ditemukan dalam sebuah surat adalah susunan isi atau komposisi surat tidak teratur dan ruwet, kalimat sering tidak lengkap, “berbelit-belit, dan terlalu panjang, pemakaian kata atau istilah yang ttidak tepat, penulisan huruf dan kata yang tidak sesuai dengan aturan/kaidah penulisan. Dalam hal ini, Poe (2005) menyatakan bahwa surat yang baik memiliki kriteria sebagai berikut. Mempertimbangkan goodwif! di dalam komunikasi bisnis. Tidak menghamburkan kata-kata. 3 na Ia Menggunakan bahasa yang sederhana dan “hidup”. Mempersonalkan surat. Memberikan penekanan pada hal yang positif. Menggunakan format yang benar. 2 Dari pendapat-pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa sebuah surat yang baik haruslah memiliki bentuk dan isi yang benar. Untuk itulah seorang penulis surat yang baik harus memenuhi persyaratan berikut. 1. Mengetahui persoalan/masalah yang akan ditulis. 2. Mengetahui prosedur surat-menyurat secara umum. 3. Menguasai pemakaian bahasa tulis yang baik. 4. Mengetahui hubungan antara pengirim dan penerima surat. Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah | 19 Penulis surat yang baik dapat membuat sebuah surat berkesan lebi, bersahabat, bijak, personal, santun, dan berstruktur menjual. Penulis yang mampu menyusun surat bisnis yang efektif seperti itu tentu akan " mampu membuat kawan baru dan mempertahankan kawan lama. Hal itu akan meningkatkan penjualan dan keuntungan sehingga elemen yang dibutuhkan perusahaan untuk dapat bertahan terpenuhi. Apabila mampu memenuhi syarat-syarat tersebut, seorang penulis surat tentu juga akan dapat menghemat banyak waktu dalam menulis surat. 2) Ragam Bahasa Jurnalistik Bahasa Jumalistik adalah bahasa yang digunakan dalam tataran jurnalistik, seperti koran, tabloid, atau majalah. Bahasa jurnalistik harus jelas dan mudah dipahami oleh pembaca yang memiliki beragam pengetahuan dan berbeda ukuran intelektual. Bahasa yang digunakan harus jelas dan runut sehingga isi surat kabar/majalah mudah dipahami. Meskipun demikian, bahasa jurnalistik pun harus mengikuti kaidah- kaidah/ norma bahasa untuk bisa menampilkan semua informasi kepada pembaca dengan lebih komunikatif dan secepatnya. Berbeda dengan ragam-ragam lainnya, ragam jurnalistik lebih dikenal dan lebih berkembang karena dipakai di berbagai media seperti koran, majalah, radio, dan televisi. Ragam jurnalistik dikenal karena lebih demokratis: istilah-istilah yang dipakai lebih bebas dan tidak mengenal tingkat, pangkat, atau golongan. Ragam ini pun tidak membedakan pembaca: dipakai untuk semua lapisan masyarakat, baik di kota maupun di desa, yang kaya ataupun yang miskin, yang pintar ataupun yang bodoh. Berdasarkan pendapat berbagai ahli bahasa, ahli komunikasi, dan wartawan, Sumadiria (2010: 7) mendefinisikan “bahasa jurnalistik sebagai bahasa yang digunakan para wartawan, redaktur, atau pengelola media massa dalam menyusun dan menyajikan, memuat, menyiarkan, dan menayangkan berita serta laporan peristiwa atau pernyataan yang benar, aktual, penting dan atau menarik dengan tujuan agar mudah dipahami isinya dan cepat ditangkap maknanya”. Paparan tentang bahasa jurnalistik ini akan merujuk pada karangan Sumadiria (2010) berjudul Bahasa Jurnalistik. Berikut rincian penjelasannya. Karakteriktik Bahasa Jurnalitik Bahasa jurnalistik dipakai sesuai dengan medianya, yaitu Koran, tabloid, majalah, siaran radio, televisi, dan media on /ine internet. Berbeda dengan yang digunakan di media lain, bahasa jurnalistik yang digunakan di Koran atau majalah memiliki ciri yang spesifik. Berikut ini adalah ciri-ciri bahasa jurnalistik. 20 | Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikfaan dalam Aktivitas Ilmiah 1. Sederhana mengutamakan pilihan kata/ kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh masyarakat pembaca yang heterogen. 2. Singkat: kalimat yang digunakan tidak rumit dan bertele-tele, tetapi lang- sung kepada pokok pembahasan/masalah (fo the point). 3. Padat: setiap paragraf memuat banyak informasi penting dan menarik untuk diketahui. 4. Lugas: bahasa yang digunakan tegas dan tidak ambigu sehingga tidak membingungkan pembaca dan tidak membuat salah interpretasi. 5. Jelas: bahasa yang digunakan mudah dimengerti, tidak kabur makna. 6. Jernih: tidak didasari prasangka dan ketidaksenangan sehingga dapat dirasakan kejujuran dan ketulusan penulis. 7. Menarik: diksi yang digunakan mampu menarik minat dan membangkitkan keingintahuan pembaca. 8. Demokratis: bahasa yang digunakan tidak mengenal pangkat, harta, kedudukan, ataupun perbedaan-perbedaan para pembaca. 9. Populis: setiap kata atau istilah yang dipakai harus akrab di telinga, di mata, dan di benak pembaca/pendengar. 10.Logis: bahasa yang digunakan harus bernalar dan menurut hukum logika 11. Gramatikal: bahasa yang digunakan harus mengikuti kaidah tata bahasa. 12.Menghindari kata tutur: diksi yang digunakan tidak dipilih dari bahasa tutur yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari di warung kopi, terminal, atau pasar. 13.Menghindari kata asing: bahasa yang digunakan harus dimengerti oleh pembaca, tidak menggunakan istilah/kata asing. 14. Memilih diksi yang tepat: pilihan kata hendaknya benar-benar cermat dan bermakna tepat, terutama dalam menggunakan ungkapan-ungkapan dan idiom tertentu. 15,Mengutamakan kalimat aktif: menggunakan kalimat aktif karena lebih mudah dipahami. 16.Menghindari istilah teknis: bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dimengerti, ringan dibaca, dan tidak membuat kening berkerut. 17. Tunduk pada kaidah etika: bahasa yang digunakan harus bersifat mendi- dik, bahasa tidak hanya menunjukkan pikiran, tetapi etika penggunanya. Karakteristik Kalimat Jurnalistik Telah dikemukakan sebelumnya, struktur dan pola kalimat jurnalistik hendaknya sedapat mungkin sederhana tetapi tetap harus menarik, baik, dan benar. Ciri-ciri kalimat jurnalistik adalah sebagai berikut. 1. Benar dan Logis. Setiap kalimat harus benar menurut bentuk dan susunan katanya juga harus logis maknanya. Bahasa indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah | 21 2. Sederhana dan Ringkas. Kalimat dalam bahasa jurnalistik harus be, struktur sederhana (dalam bentuk kalimat majemuk setara) sehingga mudah dicerna maknanya. 3. Menarik dan Lugas. Kalimat disusun dalam rangkaian kata yang tegas, jelas, lugas dari isi pesan yang disampaikan dan menarik dari sisi pilihan katanya sehingga mampu menarik minat dan perhatian pembaca. 4. Deklaratif dan Informatif. Kalimat bersifat memberitahu dan melaporkan fakta secepat mungkin dengan informasi yang aktual, faktual, penting, akurat, benar, menarik, relevan, lengkap, etis, dan bermanfaat. Etika Bahasa Jurnalistik Setiap penulis di media, para jurnalis, dan pengelola media massa perlu tunduk pada kaidah bahasa media massa dan berpedoman pada etika bahasa jurnalistik. Ragam bahasa jurnalistik merupakan ragam bahasa yang khas karena memadukan karakteristik bahasa dengan media dengan: khalayak pembaca yang sangat heterogen. Etika jurnalistik diartikan sebagai pedoman etis dalam penulisan dan penyajian semua jenis dan bentuk karya jurnalistik seperti tajuk rencana, karikatur, pojok, artikel, kolom, surat pembaca, berita langsung (straight news), berita mendalam (depth news), berita penyelidikan (news, investigative), wawancara berita (news interviewing), teks foto, dan cerita khas berwarna (feature) (Sumadiria, 2010: 192) Etika bahasa jurnalis memandu penulis dan pengelola media untuk tidak keluar dari jalur yuridis, sosiologis, dan etis. Jalur Yuridis untuk pers sudah diatur dalam UU Pokok Pers No. 40/1999 dan untuk media penyiaran radio dan televisi sudah diatur dalam UU Pokok Penyiaran No. 32/ 2002. Jalur sosiologis diatur dalam enam landasan pers nasional. Jalur etis sudah diatur dalam berbagai ketentuan dan pedoman baku seperti kode etik jurnalistik dan kode praktik media massa. 2) Ragam Bahasa Ilmiah Bahasa merupakan sarana untuk menyerap dan mengembangkan pengetahuan yang dapat membuka wawasan terhadap ilmu pengetahuan “an teknologi yang berkembang. (penjelasan ragam bahasa ilmiah dapat Ors....ak pada Bab IV, 22 | Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah BAB IV BAHASA RAGAM ILMIAH 4.1 Ragam Bahasa Ilmiah ahasa merupakan sarana untuk menyerap dan mengembangkan — pengetahuan. Bahasa merupakan sarana yang dapat mengantarkan suatu bangsa untuk membuka wawasannya terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang. Bahasa merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan suatu bangsa. Untuk itu, diperlukan bahasa yang mempunyai nilai komunikatif paling tinggi. Bahasa yang digunakan dalam aktivitas ilmiah adalah ragam bahasa yang digunakan oleh para cendekiawan untuk mengomunikasikan ilmu pengetahuan. Dalam buku Bahasa Indonesia Ilmiah, Tata Tulis Karya Ilmiah, Latihan yang diterbitkan Seksi Bahasa Indonesia Departemen Sosioteknologi ITB tahun 2002, tertulis, “Bahasa yang baik dan benar untuk bahasa ilmiah selayaknya selaras dengan tuntutan ilmu: logis, lugas, jelas, baku, dan sistematis. Dengan demikian, secara garis besar, ragam bahasa ilmiah hendaknya mengikuti ketentuan logis, lugas, jelas, baku, dan runtun.” Pada umumnya, bahasa Indonesia baku sering diartikan sama dengan bahasa Indonesia ragam ilmiah. Padahal, ragam ilmiah merupakan bagian dari bahasa Indonesia baku. Ragam Ilmiah bercirikan: a. baku, kalimat yang menggunakan struktur baku, artinya sesuai dengan standar ketatabahasaan: logis, gagasan yang disampaikan harus dapat diterima akal, kuantitatif, keterangan yang dikemukakan dapat diukur secara pasti, po ap tepat, gagasan yang disampaikan harus bermakna tunggal, denotasi, kata yang digunakan harus memiliki arti sesungguhnya, tidak melibatkan perasaan, f. ringkas, kalimat yang digunakan sesuai dengan gagasan yang akan diungkapkan. Kata digunakan tidak berlebihan, tetapi padat, g. runtun, gagasan diungkapkan secara teratur, secara kronologis. Bahasa yang digunakan dalam aktivitas ilmiah tidak termasuk ke dalam dialek, Vetorodewo (1999) mengemukakan bahwa laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan pemakaiannya. Laras ilmiah harus selalu menggunakan ragam standar. Bahasa ilmiah memiliki ciri harus tepat dan tunggal makna, tidak remang nalar atau mendua makna, harus secara tepat mendefinisikan setiap istilah, sifat, dan pengertian yang digunakan agar tidak menimbulkan kerancuan Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah | 23 atau keraguan dan harus singkat berlandaskan ekonomi bahasa. Selain it,| Wibowo (2001) mengemukakan ciri-ciri bahasa Indonesia ragam ilmiah, yaitu: a. pemakaian kalimat efektif (kesepadanan antara struktur gramatik dan aly pikir penulis), b. pemakaian kata dan istilah yang bermakna lugas (bukan kiasan): c. menghindari kalimat yang bermakna ambigu (bermakna ganda): d. menghindari bentuk kalimat yang redundan (berlebih-lebihan): e. menghindari penonjolan persona (pribadi penulis) dengan maksud menjaga: objektivitas isi tulisan. Untuk kepentingan aktivitas ilmiah tertulis, terutama dalam pembuatan karya tulis ilmiah, perlu sekali dipahami mengenai kalimat register ilmiah. 4.2 Kalimat Register Ilmiah Sebelum memahami lebih rinci kalimat register ilmiah, alangkah baiknya dipahami terlebih dahulu fungsi kata/frasa di dalam kalimat (unsur kalimat) seperti: subjek, predikat, objek/pelengkap, dan keterangan. a. Subjek adalah pokok pikiran atau inti pikiran sebuah kalimat atas pertanyaan apa atau siapa terhadap predikat. b. Predikat adalah bagian kalimat yang menjelaskan subjek. c. Objek adalah bagian kalimat yang berfungsi melengkapi predikat transitif. d. Pelengkap adalah bagian kalimat yang berfungsi melengkapi predikat. intransitif. e. Keterangan adalah bagian yang memberi keterangan kepadasemua fungsi. yang terdapat di dalam kalimat. Keterangan terdiri atas keterangan a.l. waktu.. tempat, cara, dan alat. Kalimat yang digunakan dalam karya tulis ilmiah tentu harus dapat mewakili! pikiran penulis secara tepat sehingga pembaca akan memahami dengan mudanh., lengkap, dan jelas apa yang dimaksud penulis sesuai dengan yang ada dalam: pikiran penulis. Dengan demikian, kalimat ilmiah haruslah memenuhi ketentuar kalimat efektif (a.l. yaitu kesatuan gagasan, kelogisan, kehematan, dan kete- patan makna). Kalimat dalam karya ilmiah haruslah memenuhi ketentuan, syarat- syarat berikut. 1)K “ektifan / Kebakuan Karya ilmiah harus disusun dalam rangkaian kalimat yang baku. Ciri-ci" ralimat baku sebagai berikut. a. Kejelasan gagasan/pokok pikiran. Seperti yang telah dikemukakan, kalimat register ilmiah terikat denga" kesesualan struktur dan makna, Pikiran/gagasan yang hendak dikemukaka'' harus seimbang/sepadan dengan struktur bahasa yang dipakai. Dilihat da" 28 | Batiasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah bentuknya, kalimat merupakan suatu struktur yang teratur yang terdiri atas kata/ frasa yang berfungsi sebagai subjek, predikat, objek/ pelengkap, dan keterangan. Sebuah gagasan dalam kalimat diwakili oleh minimal subjek dan predikat. Dengan demikian, kalimat yang tidak bersubjek dan atau berpredikat bukanlah kalimat yang baik: tentu bukan pula kalimat efektif. Agar kalimat mempunyai kejelasan subjek dan predikat, harus dihindari hal berikut ini. a. Pemakaian di, dalam, bagi, untuk, pada, dan kata tugas lainnya di depan subjek: Contoh: - Pada beberapa kasus menunjukkan rendahnya efisiensi. (-S) Kalimat yang benar adalah - Beberapa kasus menunjukkan rendahnya efisiensi. b. subjek ganda, Contoh: Penyusunan laporan ini penulis dibantu oleh pembimbing. (bersubjek “penyusunan laporan ini” dan “penulis”) Kalimat yang benar adalah Dalam penyusunan laporan ini, penulis dibantu oleh pembimbing atau Penyusunan laporan ini dibantu oleh pembimbing. c. kata yang sebelum predikat. Contoh: - Organisme yang melepaskan O2 ke atmosfer. (-P)Kalimat yang benar adalah - Organisme tersebut melepaskan O2 ke atmosfer. b. Kelogisan Kalimat harus mencerminkan ide yang dapat diterima akal tanpa mening- galkan aturan ejaan dan kebahasaan. Contoh: - Persoalan pendidikan saat ini harus ditingkatkan. Kalimat yang benar - Persoalan pendidikan saat ini harus dicari pemecahannya. - Mutu pendidikan saat ini harus ditingkatkan. c. Kehematan penggunaan kata. Kehematan berarti upaya menghindari pemakaian kata, frasa, dan bentuk yang tidak perlu, bukan menghilangkan kata yang dapat menambah kejelasan kalimat. Kehematan dapat dicapai dengan cara a. menghilangkan pengulangan subjek yang sama, contoh: - Karena lahan gambut dikenal sebagai gudang karbon, lahan gambut dipandang strategis dalam mengurangi emisi. Kalimat yang benar - Karena dikenal sebagai gudang karbon, lahan gambut dipandang strategis dalam mengurangi emisi. Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah | 25 Yang perlu diingat adalah kata yang dihilangkan adalah kata yang sam4 pada subjek anak kalimat. b. menghilangkan pemakaian superordinat pada hiponimi kata, Contoh: - Restia mengenakan gaun warna merah ke acara itu. Kalimat yang benar adalah - Restia mengenakan gaun merah ke acara itu. c. menghilangkan pemakaian kata bersinonim, Contoh : - Ortomolekuler medicine adalah merupakan sains dasar. Kalimat yang benar - Ortomolekuler medicine merupakan sains dasar. - Ortomolekuler medicine adalah sains dasar. d. tidak menjamakkan bentuk yang sudah jamak: contoh: - Banyak para pengamat telah memprediksikan hal itu. Kalimat yang benar adalah - Banyak pengamat telah memprediksikan hal itu. - Para pengamat telah memprediksikan hal itu c. Ketepatan Makna Kalimatharus menggunakan pilihan kata yang tepat sehingga mencerminkan makna yang, tidak menimbulkan tafsiran ganda. Contoh: - Perusahaan itu membutuhkan lima penjahit pakaian wanita. Kalimat yang benar adalah - Perusahaan itu membutuhkan lima penjahit pakaian-wanita. Selain tepat makna, kalimat dalam karangan ilmiah harus menggunakan pilihan kata yang bermakna denotatif, tidak bermajas yang melibatkan perasaan. Contoh: - Excel mampu menerobos kebekuan pembelajaran dan pemodelan mate- matika. Kalimat yang benar jelas - Excel dapat digunakan dalam pembelajaran dan pemodelan matematika. 2) Keterukuran K. “t harus mengemukakan keterangan yang dapat diukur secara past dengan alat ukur yang pasti pula. Contoh: - Frekuensi sinyal PWM yang dihasilkan memiliki rentang cukup besar. Kalimat yang benar adalah Frekuensi sinyal PWM yang dihasilkan memiliki rentang antara 3 — 110HZ. 26 | Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah 3) Kepaduan / Keringkasan Kalimat harus mencerminkan cara berpikir sistematis, tidak bertele-tele sehingga informasi yang hendak disampaikan tidak terpecah-pecah. Isi kalimat padat dan ringkas. Contoh: Dalam tahap perancangan strategi pengendalian yang digunakan untuk mencapai kualitas produk yang sesuai dengan spesifikasi alat ditunjukkan pada gambar, di mana masukan yang berupa tombol- tombol komando dan sensor-sensor posisi (limit switch) diterima oleh PLC yang kemudian informasi masukan dengan kombinasi logik operasi penyimpanan barang diolah oleh PLC yang diprogram dengan system Ladder Logic untuk dapat menghasilkan aksi yang diinginkan. Kalimat yang benar adalah Dalam tahap perancangan, strategi pengendalian yang digunakan untuk mencapai kualitas produk yang sesuai dengan spesifikasi alat ditunjukkan oleh gambar. Masukan yang berupa tombol-tombol komando dan sensor-sensor posisi (/imit switch) diterima oleh PLC. Kemudian, informasi masukan dengan kombinasi logik operasi penyimpanan barang juga diolah oleh PLC yang diprogram dengan system Ladder Logic untuk menghasilkan aksi yang diinginkan. 4) Keparalelan Perincian/perian kalimat harus memuat kesamaan bentuk kata, terutama bila memiliki lebih dari satu gagasan. Artinya, jika bentuk pertama menggunakan nominal, bentuk kedua dan seterusnya pun menggunakan nominal: jika menggunakan verbal, bentuk berikutnya pun harus verbal. Contoh: - Kotak kontrol difungsikan sebagai media kontrol dalam menjalankan proses penyimpanan atau diambilnya barang. Kalimat yang benar adalah - Kotak kontrol difungsikan sebagai media kontrol dalam menjalankan proses penyimpanan atau pengambilan barang. 4.3 Struktur Kalimat Dalam karangan ilmiah, kalimat yang digunakan hendaklah kalimat ragam tulis yang baku. Yang perlu diingat adalah struktur kalimat harus gramatikal: memenuhi syarat kalimat. Menurut strukturnya, kalimat dapat berbentuk kalimat tunggal, yaitu kalimat yang hanya terdiri atas satu klausa,dan dapat pula berupa kalimat majemuk, yaitu kalimat yang terdiri atas dua klausa atau lebih. Hal yang Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah | 27 penting untuk diperhatikan adalah kesamaan unsur yang terdapat dalam kalimg majemuk dan hubungan makna antarklausa, baik secara koordinatif (setara maupun secara subordinatif (tidak setara). 4.3.1 Kalimat Tunggal Kalimat tunggal adalah kalimat yang terdiri atas satu klausa, konstituer untuktiap unsur kalimat, seperti subjek dan predikat, hanyalah satu atay merupakan satu kesatuan (Alwi, 2000: 338). Kalimat tunggal tidak selaly pendek, tetapi juga dapat panjang seperti pada contoh berikut ini. - Herdian mahasiswa Politeknik Negeri Bandung. S P - Maulludin akan mendirikan bengkel uji emisi kendaraan. S P @) - Bangunan berbentuk kubus ini terdapat di Rotterdam. S PK - Peserta bertemu para ahli fisika dari berbagai negara. SP Pel. K 4.3.2 Kalimat Majemuk Kalimat majemuk adalah kalimat yang memiliki dua klausa atau lebih. Hubungan klausa yang terdapat antara satu klausa dengan klausa yang lain dapat berbentuk setara atau bertingkat. 1) Kalimat Majemuk Koordinatif (Setara) Kalimat majemuk koordinatif terjadi dari dua atau lebih kalimat tunggal. Kalimat-kalimat tersebut dapat dihubungkan dengan kata dan, tetapi, sedangkan, lalu, kemudian, atau. Contoh : - Mahasiswa Jurusan Elektro akan mengadakan kunjungan ke Jakarta, sedangkan mahasiswa Jurusan Sipil akan menerima tamu dari Surabaya. - Kehadirannya memang diharapkan peserta pelatihan, tetapi dia tidak menyadarinya. a) Kalimat Majemuk Koordinatif yang Berunsur Kata Sama Dalam kalimat majemuk koordinatif, kata yang sama dan menduduki fu, ang sama dapat dihilangkan. Contoh: - Motor AC unggul dalam hal kesederhanaan dan (motorAC) murah dalam biaya perawatan. - Teknologi basis data berorientasi objek diprediksi akan menggantikan teknologi rasional, tetapi (teknologi basis data berorientasi objek) belum sukses karena beberapa alasan. 28 | Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah b) Kalimat Majemuk Koordinatif Berunsur Kata Tidak Sama Dalam kalimat majemuk koordinatif pun, terdapat kata yang berbeda dan menduduki fungsi yang sama sebagai subjek. Dalam kalimat jenis ini, tentu saja salah satu dari kedua kata tersebut tidak bisa dilesapkan.Contoh : - Ultraviolet B lebih sedikit sampai ke bumi, sedangkan UltravioletA lebih banyak seratus kali. c) Hubungan Makna Antarklausa dalam Kalimat Koordinatif Tabel1 Hubungan Makna Antarklausa dalam Kalimat Koordinatif JENIS FUNGSI KATA HUBUNGAN | (menyatakan) | PENGHUBUNG SALA Penjumlahan | gabungan kegiat- | dan, lagi, serta, |- Pada spektrum kitin, terdapat pun an, keadaan, baik,maupun cak yang lebar dan kuat. peristiwa, dan - Baik buku pelajaran maupun majalah proses. tersusun rapi di meja belajarnya. Pertentangan | apa yang dinyata- | fefapi, sedang- | - Karya Jabir Ibnu Hayyan lebih dari kan dalam klausa | kan, melainkan lima ratus studi kimia, tetapihanya pertama berten- beberapa yang sampai pada zaman tangan dengan Renaissance. klausa kedua - Thifali sibuk mempersiapkan diri untuk lomba itu, sedangkan Yandi bermalas-malasan. Pemilihan pilihan di antara atau - Daya dorong tersebut dapat dipe- dua kemungkinan roleh dengan menggunakan pom- atau lebih pa vakum atau pembawa inert (umumnya udara dan uap). 2) Kalimat Majemuk Subordinatif (Tidak Setara) Kalimat majemuk setara terdiri atas satu kalimat bebas dan satu kalimat tidak bebas. Jalinan kalimat ini menggambarkan taraf kepentingan berbeda. Inti gagasan dituangkan dalam induk kalimat, sedangkan pertaliannya (dari sudut a.l. waktu, sebab, akibat, tujuan, syarat) dituangkan dengan aspek gagasan lain yang diungkapkan dalam anak kalimat. Sering terjadi kesalahan dalam penghilangan unsur yang sama dalam ka- limat majemuk subordinatif sehingga makna kalimatnya menjadi tidak jelas atau rancu. Penjelasan berikut ini merupakan contoh kesalahan yang dimaksud. a) Kalimat Majemuk Subordinatif Berunsur Sama Dalam kalimat majemuk subordinatif yang berunsur sama, unsur-unsur yang sama dapat dirapatkan. Yang ditekankan dalam kalimat ini adalah unsur dalam induk kalimat. Bila subjek dalam anak kalimat sama dengan subjek dalam induk kalimat, yang harus dihilangkan adalah subjek anak kalimat, bukan sebaliknya. Contoh: Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah | 29 - Kami sudah lelah. - Kamiingin pulang. Karena (kam') sudah lelah, kami ingin pulang.bukan Karena kami sudah lelah, ingin pulang. Yang perlu diperhatikan adalah jika dalam anak kalimat tidak terday, subjek, itu berarti bahwa subjek anak kalimat sama dengan induk kalima, kalitny Perhatikan pula kesalahan penghilangan unsur yang sama dalam berikut ini. Contoh: - Mesin itu selesai diperbaiki. - Petugas meletakkan mesin itu di ruang praktik mahasiswa. Gabungan kedua kalimat tersebut adalah - Setelah mesin selesai diperbaiki, petugas meletakkan mesin itu 4 ruang praktik mahasiswa. bukan - Setelah selesai diperbaiki, petugas meletakkan mesin itu di ruang praktis mahasiswa. Kata mesin pada kalimat majemuk tersebut tidak dapat dihilangkan" dilesapkan salah satunya karena memiliki fungsi yang berbeda, pada kalimat pertama kata mesin berfungsi sebagai subjek, sedangkan padz kalimat kedua kata mesin berfungsi sebagai objek. Kata yang memilik. fungsi berbeda tidak dapat dihilangkan meskipun kata-katanya sama. Bandingkan kalimat tersebut dengan gabungan kalimat berikut ini Contoh: - Mesin itu selesai diperbaiki - Mesin itu diletakkan petugas di ruang praktik mahasiswa. Gabungan kedua kalimat tersebut adalah "Setelah selesai diperbaiki, mesin itu diletakkan petugas di ruang praktik mahasiswa. Kata mesin pada kedua kalimat asal memiliki fungsi yang sama sehingga Salah satu kata dapat dilesapkan. Yang dilesapkan adalah kata yang sama yang terdapat pada anak kalimat dan berfungsi sama dengan induk kalimatnya. b. Kalimat Majemuk Subordinatif Berunsur Kata Tidak Sama menga 2 majemuk subordinatif, kata yang tidak sama, meskipun nsur sama, tidak akan mungkin dirapatkan. Contoh: : Melani terdarong oleh sel-sel keratinosit ke permukaan. , Kulit menjadi kecoklatan, Gabungan kedua kalimat tersebut adalah Melanin terdor ong oleh sel-sel keratinosit ke permukaan sehingga kulit Menjadi kecoklatan. i 2 ha“Sa Indonesia:: Media3 Panen Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah c. Hubungan Makna Antarklausa dalam Kalimat Subordinatif Berikut ini adalah penjelasan hubungan antarklausa kalimat dalam bentuk bagan. Tabel 2 Hubungan Makna Antarklausa dalam Kalimat Subkoordinatif JENIS FUNGSI KATA HUBUNGAN (menyatakan) PENGHUBUNG PeRLURAAT 1. Waktu waktu terjadinya | sejak, sedari, - Ketika tim ekspedisi sampai di kaki peristiwa atau selama, tatkala, gunung, hari sudah mulaigelap. keadaan ketika,waktu, - Karakteristik sampah secara umum setelah, | berubah setelah mengalami anaero- sebelum,hingga bic selama enam bulan. 2. Syarat syarat terlak- jika, seandainya, | - Apabila temperatur yang dicapai me- sananya sebuah | apabila, kalau, lalui proses peleburan kurang tinggi, pekerjaan atau andaikata, akan terjadi cacat coran, yaitu adanya kegiatan bilamana sambungan dingin pada benda kerja. - Jika rancangan peralatan ini diimple- mentasikan, dapat diperoleh penghe- matan energi. 3. Tujuan tujuan atau agar, supaya, Sistem kriptografi ini berfungsi harapan untuk, biar - Untuk mengacak kode. - Agar diperoleh konfigurasi tersebut diperlukan beberapa rangkaian dan serial port. 4. Konsesif sesuatu yang meski(pun), - Meskipun telah melakukan upaya pen- tidak akan walaufpun), cegahan, penduduk di tepian sungai mengubah sekali(pun), tetap harus waspada terhadap banjir. biar(pun), - Para peserta tetap berusaha menye- lesaikan tugas itu biarpun malam te- lah larut. 5. Perbadingan perbandingan, bagaikan, ibarat, - Peristiwa tragis itu terjadi seperti ke- kemiripan, seperti, laksana, celakaan pesawat terbangtiga tahun preperensi sebagaimana, lalu. alih-alih, - Kegiatan orientasi mahasiswa tahun daripada ini dinilai lebih baik daripada kegiatan tahun lalu. 6. Sebab alasan atau karena, sebab, - Bahan bakar yang potensial sebagai sebab lantaran alternatif pengganti solar adalah mi- nyak tanah karena karakteristiknya miripsolar dan harganya lebih murah. - Hal itu menunjukkan membran kitos- an yang digunakan itu baik untuk pervorasi sebab tidak berlubang se- telah tekanan vakum. Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas ilmiah | 31 mg JENIS FUNGSI KATA KALIMAT HUBUNGAN (menyatakan) PENGHUBUNG 7. Akibat akibat maka, sehingga - Pengolahan bahan bakar minya, sampai nah untuk rumah tangga masi | rang baik sehingga masih meng) dung banyak pengotor. - Limbah ini digelontorkan dengar kali sampai mencapai debit 19, jam. 8. Cara cara pelaksana- dengan, tanpa, - Pengendalian kecepatan putaran: an sambil, seraya tor AC dapat dilakukan dengan k. sembari dali tegangan dan frekuensi. - Segala sesuatu akan berantakan tar rencana yang detail dan terinci 9. Sangkaln adanya hal yang seolah-olah, - Anda dapat membayangkan otak « berlawanan de- seakan-akan olah-olah perpustakaan yang menu: ngan keadaan gu diisi data dan informasi dari k sebenarnya bagai buku. 10. Alat alat digunakan dengan, tanpa - Mahasiswa melakukan uji coba ke: daraan pada lintasantanpa gunduk perintang jalan. - Ejektor dapat dikonstruksikan deng nosel lubang tunggal atau nosel I bang majemuk. 11. Hasil hasil suatu maka, sampai - Data perlu dipilah dan dianaliss perbuatan dengan metode yang tepat sampi ditemukan solusi atau formula bar. —”m—— 12. Komple- melengkapi bahwa - Buku itu mengemukakan bahwa Ibni mentasi Haitsam menemukan sembilan rum sudut lengkung yang telah dibuktikat secara geometris. | ana” 13, Atribut keadaan atau yang - Kebesaran figur Ibnu Sina yang 3 perbuatan yang ni diabadikan menjadinama sebu-s! dialami atau auditorium besar fakultas kedokte'' dilakukan oleh an di Unversitas Paris tidak perlu di nomina tertentu ragukan lagi sebagai tokoh intelektua- spiritual. ss 32 | Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah BAB V PERISTILAHAN ILMIAH 5,1 Pilihan Kata stilah diksi atau pilihan kata meliputi persoalan ungkapan, gaya bahasa, dan fraseologi (mencakup persoalan kata-kata dalam pengelompokan atau susu- nannya), bukan hanya digunakan untuk menyatakan kata mana yang digunakan untuk mengungkapkan suatu ide atau gagasan (Keraf, 2007: 23). Dengan demikian, istilah diksi atau pilihan kata memiliki pengertian yang lebih luas dari sekadar jalinan kata. Dalam kaitannya dengan pilihan kata, ada dua hal yang patut diperhatikan (Otorodewo, 2003). Dua hal tersebut adalah hal berikut ini. a. Ketepatan pilihan kata berkaitan dengan kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembicara. b. Kesesuaian pilihan kata berkaitan dengan penggunaan kata untukmeng- ungkapkan gagasan dengan cara dicocokkan dengan kesempatan dan lingkungan yang dihadapi. Jika berkaitan dengan bidang ilmu tertentu, pilihan kata merupakan hal yang menentukan dan sangat penting dalam sebuah ragam'laras bahasa. Kosakata tertentu digunakan untuk bidang ilmu tertentu. Dalam ragam/ laras ilmiah, untuk bidang-bidang tertentu - seperti psikologi, ekonomi, kedokteran banyak digunakan kata asing padahal kata-kata tersebut memiliki padanannya dalam bahasa Indonesia. Agar dapat menggunakan diksi dengan baik, seseorang harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam hal berikut ini. a. Kataumum dan kata khusus. Untuk mencapai pengertian yang tepat, sebaiknya digunakan kata khusus yang akan mengungkapkan makna secara lebih jelas. b. Kata Indria. Untuk dapat menyajikan berita yang bersifat faktual, alat bahasa yang paling tepat adalah kata-kata indria. c. Kata formal, semiformal, dan nonformal. Penggunaan kata formal, semi- formal, dan nonformal berkaitan dengan siapa yang menjadi pembaca atau pendengar. d. Kata populer dan kata ilmiah. Kosa kata suatu bahasa pada umumnya terdiri atas kata-kata yang sering digunakan oleh penuturnya. e. Jargon. Jargon adalah kata-kata teknis dalam suatu bidang ilmu tertentu dan sering kali bertumpang tindih dengan pengertian istilah. f. Kata percakapan. Bahasa percakapan tidak selalu identik dengan bahasa nonformal. Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah | 33 g. Kata Slang. Kata-kata slang adalah kata-kata percakapan yang menjurus ke arahbahasa nonstandar dan disusun secara khas, seperti bahasa prokem atau bahasa gaul. h. Idiom. Idiom bukan hanya peribahasa. Peribahasa adalah salah satu bentuk idiom. Idiom adalah pola-pola bahasa (frase) yang menyimpang dari kaidah dan makna bahasa yang umum dan makna gabungannya tidak dapat diterangkan melalui makna kata pembentuknya. 5,2 Peristilahan Istilah adalah kata atau gabungan kata yang secara cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu tertentu. | Istilah berbeda dengan kata. Jika dicermati, proses berikut ini ditemukan dalam penggunaan istilah. a. Prosesterjemahan, yaitu penggunaan padanan kata bahasaasing (Inggris) dalam bahasa Indonesia (contoh: segitiga - /etriang, terpadu - integrated, jajak pendapat - polling, memantau - monitor), b. Proses adaptasi, yaitu penyesuaian kata dalam bahasa asing ke dalam ejaan dan kaidah bahasa Indonesia (contoh: sistem, idealis, kolera, kubik), c. Proses adopsi, yaitu penggunaan kata asing yang diambil langsung dan dijadikan bahasa Indonesia (contoh: bank, helm, unit, radio), 2.2.1 Syarat Istilah Dalam pemanfaatan kosa kata bahasa Indonesia perlu diperhatikan persyaratan dalam pembentukan istilah (Pedoman Pembentukan Istilah: 2008). Persyaratan yang dimaksud sebagai berikut. a. Istilah yang dipilih adalah kata atau frase yang paling tepat untuk me- ngungkapkan konsep termaksud dan tidak menyimpang dari makna itu. b. Istilah yang dipilih adalah kata atau frase yang paling singkat di antara pilihan yang tersedia yang mempunyai rujukan sama. Istilah yang dipilih adalah kata atau frase yang bernilai rasa (konotasi)baik. n d. Istilah yang dipilih adalah kata atau frase yang yang sedap didengar (eufonik). e. Istilah yang dipilih adalah kata atau frase yang bentuknya seturut kaidah bahasa Indonesia. sahan istilah bahasa Indonesia dapat diambil dari berbagai sumber, terutama dari tiga golongan bahasa yang penting, yakni bahasa Melayu, bahasa Nusantara yang serumpun, termasuk bahasa Jawa Kuno, dan ba- hasa asing, seperti bahasa Inggris dan Arab. Karena perkembangan ilmu dan teknologi sangat pesat, masuknya istilah asing (dari bahasa Inggris) tentu tidak dapat dibendung. Untuk itu, ketentuan penyerapan istilah asing pun perlu diperhatikan. Berdasarkan Pedoman Pembentukan Istilah (2008) 34 | Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah penyerapan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia dilakukan berdasarkan hal-hal berikut. a. Istilah asing yang akan diserap harus meningkatkan ketersalinan bahasa asing dan bahasa Indonesia secara timbal balik (intertranslatability) mengingat keperluan masa depan. b. Istilah asing yang akan diserap harus mempermudah pemahaman teks asing oleh pembaca Indonesia karena dikenal lebih dulu. c. Istilah asing yang akan diserap lebih ringkas jika dibandingkan dengan terjemahan Indonesianya. d. Istilah asing yang akan diserap mempermudah kesepakatan antarpakar jika padanan terjemahannya terlalu banyak sinonimnya.. Istilah asing yang akan diserap lebih cocok dan tepat karena tidak D mengandung konotasi yang buruk. Penggunaan istilah ini menjadi kata kunci dalam sebuah tulisan dan menandai asal atau sumber bidang dari sebuah tulisan. Dengan penggunaan istilah tertentu, pembaca akan menyesuaikan diri dengan materi yang tersaji. Untuk dapat membuat istilah, dapat diikuti tahapan/proses yang dijelaskan dalam pedoman pembentukan istilah yang dikeluarkan oleh Pusat Bahasa. Berikut ini disajikan tabel yang berisi beberapa kemungkinan dalam penggunaan istilah/kata yang salah dan benar, mubazir dan ekonomis, tidak lugas dan lugas, ragam tidak formal dan formal, kata umum dan kata khusus, serta kata baku dan nonbaku. 1. Kata Salah dan Kata Benar SALAH BENAR terdiri dari terdiri atas tergantung dari bergantung pada teringat pada teringat akan berbeda dengan berbeda dari sesuai sesuai dengan 2. Kata Mubazir dan Kata Ekonomis MUBAZIR EKONOMIS sangat perlu sekali sangat perlu atau perlu sekali disebabkan karena disebabkan atau karena adalah merupakan adalah atau merupakan sejak dari tadi sejak tadi atau dari tadi berdasarkan pada berdasarkan atau berdasar pada Bahasa Indonesia: Media Aktualisasi Kecendikiaan dalam Aktivitas Ilmiah | 35 3. Kota Tidak Lupas dan Kata Lugas Po mpatwans LUGAS | | memberi AA penjelasan Ta menjelaskan 7 | sayaniang pengetahuan sayaa(setau aa | | melakukan manis akan I merusak | | mengadakan pendekkatan mendekati | Lengan keputusan memutuskan | 4 Kata Tidak Formal dan Kata Formal TIDAK FORMAL FORMAL (cuman cuma hanya E bikin buat | bilang katakan | ketimbang dibandingkan | mendingan lebih baik | banget sangat | bareng bersama-sama | doyan senang, gemar | enggak, ngaak tidak | kepingin, pingin, ingin 5. Kata Umum dan Kata Khusus | KATA UMUM KATA KHUSUS | sebentar sejenak, sepintas, sekejap, sesaat,sekilas, sejurus | memegang menggenggam, mencengkram, menyentuh, meraba r | melihat memandang, menonton, menatap, meneliti, me- | nyaksikan | mencampur mengaduk, membaur, mengacau, mengombinasikan €. Berikut ini contoh kata serapan yang tidak baku dan yang baku. TIDAK BAKU BAKU jaw ema aklipilat £—m aktivitas aa atialisa — analisis Pa Lah tai Uya, ag arkeologi t— sa AN ea laras asas Nana sii! lazasi asasi atmosfir atmosfer 3E | Batusa Indonesia Media Aktualisasi Kecendikiaan datam Aktivitas Ilmiah TIDAK BAKU BAKU balan balans difinisi definisi differensial diferensial eksport ekspor ekwivalen ekuivalen esei esai phisik fisik formil formal photo foto frekwensi frekuensi hakekat hakikat hirarki hierarki hipotesa hipotesis ijin izin jadual jadwal kaedah kaidah karir karier kartotik kartotek katalisa katalisis katagori