Pembunuhan Anak Sendiri: Materi Kuliah PDF
Document Details
Jimmy V. J. Sembay
Tags
Summary
This document covers the topic of infanticide in Indonesia, including legal aspects and forensic pathology. It provides an overview of the related legal articles, the role of forensic pathologists, and procedures for determining fetal viability. The document's purpose is to present a comprehensive legal and forensic perspective.
Full Transcript
PEMBUNUHAN ANAK SENDIRI JIMMY V. J. SEMBAY (Forensic Pathologist) PENGERTIAN Pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri segera atau beberapa saat setelah dilahirkan, karena takut diketahui ia telah melahirkan anak. KUHP Pasal 3...
PEMBUNUHAN ANAK SENDIRI JIMMY V. J. SEMBAY (Forensic Pathologist) PENGERTIAN Pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri segera atau beberapa saat setelah dilahirkan, karena takut diketahui ia telah melahirkan anak. KUHP Pasal 341 KUHP : pembunuhan anak sendiri ( maksimum 7 tahun penjara ) Pasal 342 KUHP : pembunuhan anak sendiri dengan rencana ( maksimum 9 tahun penjara ) KUHP Pasal 343 KUHP : orang lain yang melakukannya / turut melakukan ( pembunuhan biasa ) Pasal 305 KUHP : menelantarkan anak dibawah usia 7 tahun ( maksimum 5 tahun 6 bulan) Pasal 306 KUHP : bila berakibat luka berat atau mati (maksimum 7 ½ tahun s/d 9 tahun ) KUHP Pasal 308 KUHP : ibu meninggalkan anaknya yang baru lahir ( seperdua dari pasal 305 & 306 KUHP ) Pasal 181 KUHP : menyembunyikan kelahiran / kematian ( 9 bulan ) TUGAS DOKTER ? Yang Ditentukan Pada Otopsi: Otopsi 1. Bayi baru lahir dan belum dirawat 2. Viable atau non-viable 3. Umur dalam kandungan 4. Sudah bernafas (lahir hidup) atau belum (lahir mati) 5. Umur extra uterin 6. Tanda-tanda kekerasan 7. Sebab mati 8. Golongan Darah KEPENTINGAN HUKUM Bayi baru lahir dan belum dirawat Sudah bernafas (lahir hidup) Sebab mati Bayi baru lahir dan belum dirawat Memberi petunjuk bahwa tidak lama setelah dilahirkan Bayi masih berlumuran darah dan verniks kaseosa. Verniks kaseosa banyak di lipat kulit leher, belakang daun telinga, ketiak, lipat siku, lipat lutut dan selangkangan Tali pusat mungkin masih berhubungan dengan uri atau sudah terpisah tapi tidak diikat. TANDA – TANDA PERAWATAN 1. Tali pusat terpotong rata dan diikat ujungnya, diberi antiseptik dan verban 2. Jalan nafas bebas. 3. Vernix kaseosa sudah dibersihkan 4. Berpakaian. 5. Air susu di dalam saluran cerna. Viable Umur kandungan 28 minggu atau lebih Berat Badan 1000 gram atau lebih Panjang badan kepala-tumit 35 cm atau lebih Lingkar kepala oksipito-frontal 23 cm atau lebih Tidak terdapat cacat bawaan yang fatal (incompatible with life) Umur dalam kandungan Cukup Bulan (Matur) BAYI YANG LAHIR SETELAH DIKANDUNG SELAMA 37 MINGGU - 42 MINGGU Ditentukan dari : Ukuran Antropometrik Ciri-ciri External Pusat penulangan Test neuralgic Motor velocity conduction Ukuran Antropometrik – Berat badan 2500 gram - 4000 gram – Panjang Badan Kepala-Tumit 46 cm – 50 cm – Lingkar.kepala Oksipito-frontal 30 cm atau lebih – Diameter dada (antero-posterior) 8 cm – 9 cm – Diameter perut (antero-posterior) 7 cm – 8 cm – Lingkar dada 30 cm – 33 cm – Lingkar perut 28 cm – 30 cm Ciri-ciri External DAUN TELINGA Lembek, datar dan bila dilipat tetap terlipat 28 – 33 minggu Mulai ada lipatan di tepi daun telinga, bila dilipat kembali perlahan-lahan 24 – 36 minggu Tulang rawan tipis, setelah dilipat cepat kembali. Sebagian telinga bagian atas melipat 37 - 38,5 minggu Tulang rawan keras, daun telinga tetap tegang terdapat lipatan dalam yang sempurna 38,5 – 40 minggu PUTING SUSU MASA KEHAMILAN Terlihat sedikit, areola tidak terlihat 28 – 30 minggu Berbatas tegas dengan areola yang datar 34 – 36 minggu Berbatas tegas dengan areola yang menonjol 37 – 40 minggu DIAMETER TONJOLAN SUSU Tonjolan tidak ada 28 – 33 minggu 1 – 2 mm 34 – 36 minggu 2 – 4 mm 37 – 38 minggu 7 mm 39 – 40 minggu GARIS TELAPAK KAKI MASA KEHAMILAN Tidak terdapat 28 – 31 minggu Satu garis melintang di sebelah depan 32 – 33 minggu Dua garis melintang di sebelah depan 34 – 36 minggu Beberapa garis di dua per tiga bagian depan 37 – 38 minggu Seluruh telapak kaki 38 – 40 minggu KUKU JARI TANGAN Kuku jari tangan sudah panjang melampaui jari, ujung distalnya tegas dan relatif keras ( bayi matur) ALAT KELAMIN LUAR Bayi laki – laki matur : Testis sudah turun sempurna pd dasar skrotum dan rugae pada kulit skrotum sudah lengkap Bayi perempuan matur : Labia minor sudah tertutup dengan baik oleh labia mayor RAMBUT KEPALA Relatif keras, masing – masing helai terpisah satu sama lain dan tampak mengkilat SKIN OPACITY Bayi matur : Jaringan lemak bawah kulit cukup tebal sehingga pembuluh darah perut tidak tampak atau tampak samar – samar. PROCESSUS XYPHOIDEUS Bayi matur : membengkok ke dorsal ALIS MATA Sudah lengkap, yakni bagian lateralnya sudah ada Memperkirakan Usia Kehamilan Menggunakan Rumus Haase : – USIA KEHAMILAN 1 – 5 BULAN : Panjang tubuh = bulan kuadrat – USIA KEHAMILAN LEBIH 5 BULAN : Panjang tubuh = bulan X 5 cm PUSAT PENULANGAN DISTAL FEMUR sudah terdapat pada umur kehamilan 9 bulan ( 36 minggu) paling bermakna untuk menentukan maturitas UJUNG PROKSIMAL TIBIA sudah terdapat pada umur kehamilan 38 minggu KUBOID terdapat pada akhir masa kehamilan 40 minggu PUSAT PENULANGAN TALUS terdapat pada akhir masa kehamilan 7 bulan ( 28 minggu ) KALKANEUS terdapat pada akhir masa kehamilan 6 bulan ( 24 minggu) CARA PEMERIKSAAN Tidak langsung foto radiologi Langsung menggunakan pisau/incisi Pemeriksaan distal femur dan proksimal tibia : – dibuat irisan-irisan tipis ( 2 mm ) pada epifise femur – mulai dari distal ke proksimal, dilanjutkan terus sampai ditemukan pusat penulangan diafise – pusat penulangan daerah berwarna merah di tengah epifise yang berwarna putih keruh. Sudah Bernafas (lahir hidup) 1. Dada > tinggi dari perut : telah mengembang 2. Diafragma telah turun ke sela iga 4 – 5 atau 5 – 6 3. Gambaran paru-paru mozaik (alveoli terisi udara) marmer (pembuluh darah interstisial terisi darah) 4. Paru teraba derik udara (krepitasi), seperti spons 5. Berat 1/ 35 berat badan akibat padatnya vaskularisasi paru (paru lahir mati 1/70 berat badan ) Sudah Bernafas (lahir hidup) 6. Uji Apung Paru positif 7. Uji Apung Usus (Berslau’s second life test) positif 8. Uji Telinga Tengah ( middle ear test ) 9. Mikroskopis Paru – paru Gambaran aerasi : - Struktur dinding alveoli berbentuk epitel gepeng - Tidak terlihat projections - Alveoli dengan lumen lebar, dinding membundar atau melengkung - Amnioctic debris dapat ditemukan di lumen USIA EXTRA-UTERIN - Udara dalam saluran pencernaan : Lambung berati Baru Lahir, bukan lahir hidup. Doudenum lebih dari 2 jam. Usus Halus 6 – 12 jam. Usus Besar 12 – 24 jam. - Bila mekonium telah keluar seluruhnya berarti telah 24 jam atau lebih. TANDA KEKERASAN Sering berlebihan Bedakan dengan proses persalinan Trauma kelahiran – Kaput suksedaneum – Sefalhematom – Fraktur tulang tengkorak – Perdarahan subdural Sebab Kematian Wajar : penyakit, proses persalinan sulit Tidak wajar : Pembunuhan Kecelakaan: kebrojolan Kendala : proses pembusukan Sebab Kematian Pembekapan Penekanan dada Penyumbatan Penenggelaman Pencekikan Kekerasan Penjeratan – Tumpul – Tajam – Tusukan bidadari Golongan Darah Uri ibu Jantung bayi Busuk rambut, kuku, tulang HUBUNGAN IBU DENGAN ANAK Beberapa Metode : 1. Mencocokkan waktu partus ibu dan waktu lahir anak 2. Mencari data antrophologi yang khas pada ibu dan anak 3. Memeriksa golongan darah ibu dan anak 4. Sidik jari DNA / DNA profiling KESIMPULAN Faktor penting : Ibu kandung Waktu Psikis