Pancasila (1602-1945) PDF

Document Details

Uploaded by Deleted User

Tags

Indonesian history ancient Indonesian kingdoms history of Indonesia Indonesian culture

Summary

This document appears to be a study guide or historical overview of Pancasila, Indonesian history, and the Indonesian people's ancestors. It covers topics like theories of Indonesian origins as well as details about various kingdoms and empires that influenced the nation's development.

Full Transcript

Pancasila 1602-1942 Jepang 1942-1945 Terdapat 3 teori mengenai asal nenek moyang masyarakat Indonesia. 1. Teori Nusantara...

Pancasila 1602-1942 Jepang 1942-1945 Terdapat 3 teori mengenai asal nenek moyang masyarakat Indonesia. 1. Teori Nusantara Jepang memulai Mengatakan bahwa nenek moyang penjajahannya di Indonesia ketika ia mulai indonesia berasal dari daerah Nusantara. mengikuti perang Pasifik, yang mana ia 2. Teori Yunan menyerang pangkalan laut AS di Pearl Mengatakan bahwa nenek moyang Harbour, Hawai pada 8 Desember 1941. Indonesia berasal dari daerah Yunan/China Pada awal nya Jepang memiliki niat bagian Selatan. Restorasi Meiji yakni keterbukaan jepang 3. Teori Afrika akan pembangunan negara melalui Mengatakan bahwa nenek moyang eksploitasi SDA negara lain demi Indonesia berasal dari daerah Afrika. kesejahteraanya. Ia memulai dengan propaganda 3A: Kerajaan Hindu-Buddha 1. Nipon Cahaya Asia 1. Kutai 2. Nipon Pelindung Asia 2. Tarumanegara 3. Nipon Pemimpin Asia 3. Padjajaran [sunda] 4. Melayu Jepang menghadapi kesulitan 5. Kalingga ketika ia dihadapkan pada pengeboman 6. Sriwijaya oleh AS di kota Hiroshima [6 Agustus 7. Mataram Kuno 1945] dan kota Nagasaki [9 Agustus 1945] 8. Medang Kamulan mereka menyerah pada sekutu pada 15 9. Kediri Agustus 1945. Di situasi menjerat seperti 10. Singasari itu, Jepang mengelabui Indonesia dengan 11. Bali janji kemerdekaan sehingga diberitahukan 12. Majapahit lah saat pembangunan Djawa Baroe 1 Maret 1945 sebutan BPUPK [Badan Kerajaan Islam Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan 1. Samudra Pasai Kemerdekaan]. Hingga pada 2. Aceh pembentukannya 29 April 1945 sekaligus 3. Demak hari ulang tahun kaisar Hirohito. Dan 4. Pajang disahkan pada 28 Mei 1945. 5. Mataram 6. Banten BPUPK 7. Gowa-Tallo Ketua: K.R.T Radjiman Wedyodiningrat 8. Ternate Fuku Kaijo: Ichibangase Yosio dan Suroso 9. Tidore Anggota: 60 -Ada 3 pewakilaln Jepang tanpa memberi Penjajahan di Indonesia oleh: opini Portugis 1509-1595 Tugas nya ialah mencari dan Spanyol mempersiapkan hal-hal yang berkaitan 1521-1529 dengan usaha-usaha yang dapat Inggris memerdekakan Indonesia. 1811-1816 Belanda #Sidang Pertama [29 Mei-1 Juni 6. Daerah 1945] 7. Agama dan Negara Ketua nanya pendapat terkait dasar negara 8. Pembelaan maka ada 3 usulan: 9. Keuangan 1. Muhamad Yamin Peri Kebangsaan Peri Kemanusiaan Kemudian oleh 38 orang yang bukan Peri Ketuhanan termasuk panitia delapan dibentuklah Peri Kerakyatan Panitia Sembilan tugasnya menyusun Peri Kesejahteraan Rakyat pembukaan UUD 1945 yang memuat dasar negara. Pada 22 Juni 1945 di rumah 2. Soepomo [31 maret] Soekarno Persatuan 1. Ir. Soekarno Kekeluargaan 2. Moh. Hatta Keseimbangan lahir dan batin 3. Muhamad Yamin Musyawarah 4. A. A Maramis Keadilan sosial 5. Ahmad Soebardjo 6. Hj Agus Salim 3. Ir Soekarno 7. Abikoesno Tjokrosoejoso Kebangsaan Indonesia 8. Abdul Kahar Muzakir Internasionalisme/perikemanusiaan 9. Wahid Hasyim Mufakat dan Demokrasi Kesejahteraan Sosial Dalam pertemuan mereka mencoba Ketuhanan Yang Maha esa mencari titik temu dari pihak kebangsaan dengan keagamaan hingga bertemulah di Pada akhir sidang pertama diibentuk kalimat “atas berkat Rahmat Allah yang Pantia Delapan tugasnya Maha Kuasa” Menghasilkan nama Piagam mengklasifikasikan usul-usul baik secara Jakarta/Jakarta Charter [Muhamad Yamin], lisan maupun tertulis sehingga dapat Mukadimah [Soekarno], Gentleman’s diperbincangkan saat sidang kedua. Agreement [Sukiman Wiryosanjoyo]. 1. Ir Soekarno Sebelum disahkan pada 18 Agustus 1945 2. Moh. Hatta terdapat beberapa perubahan pada isi 3. A. A Maramis 1. Kata “Mukadimah” diubah menjadi 4. Muhamad Yamin “Pembukaan” 5. K.H.R Wahid Hasyim 2. Sebutan pada alinea keempat 6. Sutarjo Hadikusumo perihal “Ketuhanan dengan 7. Oto Iskandarwinata kewajiban menjalankan syariat islam 8. Ki Bagus Hadikusumo bagi pemeluk-pemelukknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” Mereka memperoleh 9 pokok 3. Alinea keempat Pembukaan UUD permasalahan: dari “Menurut kemanusiaan yang 1. Permasalahan mengenai adil dan beradab” menjadi memerdekakan Indonesia selekas- “kemanusiaan yang adil dan lekasnya beradab” 2. Dasar Negara 3. Unifikasi dan Federasi #Sidang Kedua [10-17 Juli 1945] 4. Bentuk Negara dan Kepala Negara 5. Warga Negara DIbentuknya PPKI [Panitia Persiapan ada oligarki yakni mengedepankan Kemerdekaan Indonesia] pada tanggal 7 kepentingan bagi sebagian belh pihak. Agustus 1945 dengan 21 anggota. Tugasnya mempercepat semua usaha 2. Soepomo persiapan terakhir untuk memerdekakan a. Persatuan Indonesia. Yang menghasilkan pada Bersatu nya pemimpin dengan rakyat, serta sidang pertama [18 Agustus 1945] bersatunya dengan negara demi mencapai ditetapkan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta cita cita bangsa. sebagai Kepala dan Wakil negara serta b. Kekeluargaan ditetapkannya Piagam Jakarta dan Dasar Menjalin hubungan bersatu dengan negara- Negara. negara yang dikuasai Jepang terdahulu [Asia Timur Raya]. c. Keseimbangan lahir dan batin Tak hanya ada pada hubungan antar manusia tetapi juga kepada seluruh Pandangan Para Pendiri negara makhluk pada alam semesta yang mana mengenai rumusan Pancasila sebagai manusia memiliki hakikat sebagai makhluk Dasar Negara sosial. d. Musyawarah Musyawarah adalah bentuk persatuan antar 1. Muhamad Yamin pemimpin dengan rakyatnya. a. Peri Kebangsaan e. Keadilan Rakyat Pola pikir dunia dan tatanan dunia sudah Indonesia dapat menyelenggarakan rasa berubah, maka perlu ada tindak untuk keadilan rakyat serta menuntun kepada mengganti sistem daripada zaman kerajaan cita-cita yang luhur. sriwijaya dan majapahit terdahulu yang mengusung keprabuan dan kedatuan. 3. Ir. Soekarno b. Peri Kemanusiaan a. Kebangsaan Indonesia Memiliki arti kedaulatan rakyat dan Merujuk pada seluruh rakyat dari sabang- kedaulatan negara; kedaulatan negara ke merauke adalah satu yakni Indonesia. dalam yakni suatu kondisi negara dapat b. Internasionalisme dan melindungi rakyat dan setiap hak miliknya. perikemanusiaan Kedaulatan negara ke luar yakni suatu Indonesia secara terbuka menjalin kerja kondisi negara terbuka untuk menjalin kerja sama dengan negara lain. sama dengan negara luar. c. Mufakat dan demokrasi c. Peri Ketuhanan Indonesia adalah negara yang menjunjung Tuhan menghendaki Indonesia merdeka satu untuk semua dan semua untuk satu. dan warga negara Indonesia merupakan d. Kesejahteraan Sosial masyarakat berketuhanan. Artinya adanya kesetaraan politik, d. Peri Kerakyatan kesetaraan ekonomi, dan kesetaraan Yamin mengamini bahwa mewakili dalam bersama [bonum commune]. pemerintahan Indonesia dapat sesuai e. Ketuhanan Yang Maha Esa dengan masyarakat Indonesia yang Berketuhanan yang berkebudayaan; menyebar di seluruh daerah. semua orang bebas memilih agama nya e. Peri Kesejahteraan Rakyat tanpa ada rasa egoisme [menang sendiri] Tujuan negara adalah mensejahterakan yang dalam penerapannya dengan sifat seluruh rakyat Indonesia, sehingga tidak berkeadaban [respect, menghormati, menghargai]. - Dasar kegiatan penyelenggaraan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar negara Negara [Philosophische Grondslag] - Dasar partisipasi aktif warga negara - Dasar pergaulan antar warga negara - Dasar hukum di Indonesia Ialah acuan sebuah bangsa dan negara dalam menjalankan ketatanegaraannya. #Konsekuensi Pancasila sebagai dasar Negara #Tujuan - Indonesia sebagai negara kesatuan - Sumber dari segala sumber hukum dengan bentuk republik [pasal 1 - Sumber kebatinan dari UUD dan UUD NRI 1945] hukum turunannya - Indonesia menganut sistem - Cita-cita bangsa Demokrasi Konstitusional; kedaulatan/kekuasaan tertinggi ada #Aspek di tangan rakyat [pasal 1 ayat 3] 1. Aspek Sejarah - Indonesia sebagai negara hukum Pancasila sudah dirumuskan menjadi dasar [pasal 1 ayat 3] negara yang telah ada sejak zaman nenek moyang terdahulu. 2. Aspek Budaya Pancasila sebagai Pandangan HIdup Telah menjadi kristalisasi/endapan dari Bangsa generasi-generasi terdahulu yang patut di berlanjutkan untuk generasi yang akan datang. 3. Aspek Hukum Terkandung dalam pembukaan UUD 1945 4. Aspek Filosofis Pancasila sebagai dasar negara menjadi pandangan hidup dalam berpikir dan berperilaku warga negara sesuai sila-sila Pancasila. #Landasan Hukum 1. Terdapat di pembukaan UUD NRI 1945 2. Perintah presiden no 12 tahun 1968 perihal sila-sila yang terkandung dalam Pancasila. 3. Pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945 mengenai 4. Pada ketetapan MPR no XVlll/1998 diubah menjadi ketetapan MPR ll/1978 # Fungsi - Dasar berdiri dan tegaknya negara

Use Quizgecko on...
Browser
Browser