Resume Lecture 4: Sexual Assault PDF
Document Details
Uploaded by PunctualLagoon7365
Universitas Udayana
2021
Pande Nyoman Triatmi, Chrysanta Paramitha
Tags
Summary
This document is a lecture resume on sexual assault, covering legal aspects, concepts, and the Indonesian Penal Code. It's intended for academic use at Universitas Udayana in 2021.
Full Transcript
RESUME LECTURE 4 SEXUAL ASSAULT ditulis oleh Pande Nyoman Triatmi Satyawati_1802511031 dan Resume ini disusun untuk diedit oleh memenuhi kebutuhan akademis mahasiswa PSSKPD FK UNUD dan Chrysanta Par...
RESUME LECTURE 4 SEXUAL ASSAULT ditulis oleh Pande Nyoman Triatmi Satyawati_1802511031 dan Resume ini disusun untuk diedit oleh memenuhi kebutuhan akademis mahasiswa PSSKPD FK UNUD dan Chrysanta Paramitha tidak diperjualbelikan Karuniamaya_1902511170 Penyalahgunaan resume oleh pihak di luar PSSKPD FK UNUD berada di luar tanggung jawab HMKU FK UNUD dengan berada di bawah tanggungjawab HMKU Medical Library HMKU FK UNUD Fakultas Kedokteran Universitas Udayana 2021 SEXUAL ASSAULT melakukan hubungan seksual atas dasar suka LEGAL PROOFING sama suka, itu - Bukti langsung termasuk tetap disebut saksi korban sebagai - Bukti sirkumstansial kekerasan maturitas, tanda kekerasan, seksual) tanda persetubuhan, waktu ▪ Spontaneous persetubuhan, akibat fisik atau ▪ Volunteer mental yang dimunculkan ▪ Unequivocal o Dipengaruhi oleh o Illegal force pra-hospital conditions (kekerasan) , fear o Golden period 72 jam (ancaman kekerasan), o Manipulasi dari korban fraud (tipu daya) vaginal wash, mouth - Crime against property wash, bath, change of hubungan seksual yang kedua cloths pihak itu sama-sama setuju namun melawan kepemilikan, GENERAL CONCEPT OF SEXUAL contoh : selingkuh Jadi kalau ASSAULT pihak yang diselingkuhin itu - Crime against will hubungan merasa dirugikan, barulah seksual tanpa persetujuan menjadi kekerasan seksual o Legal tidak melawan maka nya disebut sebagai delik hukum aduan yang absolut (harus ada ▪ Bersifat alamiah aduan) maturitas - Perkosaan semua penetrasi (anak-anak itu ke lubang-lubang alamiah yang dianggap belum dilakukan tanpa adanya matur, jadi consent meskipun dia INDONESIAN PENAL CODE memahami, atau tidak mampu - Zinah, gendak, overspel memberi persetujuan atau oleh - Hubungan seksual yang karena perkembangannya melawan hukum belum siap o Intramarital (pasal 288) Pasal 285 : seorang suami yang - Siapa yang bersetubuh dengan melakukan hubungan wanita yang bukan istrinya seksual dengan istrinya dengan kekerasan atau yang masih di bawah ancaman kekerasan itu akan umur sampai dipidana dengan hukuman menyebabkan luka-luka tindakan perkosaan (12 tahun) o Extramarital - Oral sex atau anal sex itu bukan - Pasal 286 hubungan seksual perkosaan dengan wanita yang tidak sadar - Di Indonesia tidak ada - Pasal 287 hubungan seksual intramarital crime dengan wanita yang masih di - Termasuk delik aduan bawah umur - Di Indonesia hanya menganut - Pasal 291 hubungan seksual male crime laki-laki tidak sampai wanitanya meninggal menjadi korban - Pasal 294 hubungan seksual - Di Indonesia, wanita dianggap dengan wanita yang masih sebagai benda milik ☹ why so menjadi tanggung jawabnya, patriarchy??!!!! misalnya hubungan antara ayah EXAMINATION dengan anak perempuan nya - Without formal request tetep - Indecent tindakan harus kita periksa dan obati pencabulan (oral sex, anal sex, sebagai pasien tanpa didahului pornografi) dengan laporan CHIL PROTECTION LAW - Prinsip : - Kekerasan seksual terhadap o Informed consent anak perlibatan anak dalam o Anamnesis kegiatan seksual, di mana ia sendiri tidak sepenuhnya o Drugs to gravid o Pada dewasa, itu cukup protection obat anti dengan 1 posisi aja hamil o Pada anak-anak Kalau Goal of Examination ada luka yang - Sign of maturity tanda tanda meragukan, itu perlu maturitas melakukan perubahan o Dental eruption kalau posisi pemeriksaan premolar sudah tumbuh - Tanda penetrasi ada luka berarti sudah 18 tahun, o Minimal/partial kalau molar 3 itu 22-25 penetration gland tahun penis ada di antara 2 o Secondary sexual labia mayora (secara development (Tanner’s vertical), disebut juga dry scale) sex intercourse (tidak - Sign of Harassment tanda ada pelumas di labia kekerasan yang menunjukkan mayor karena kelenjar bahwa korban tidak setuju bertolli itu bermuara nya o Extra-aerogen di labia minor) atau o Drugs or poison vulvar intercourse - Tanda persetubuhan o Complete penetration o Penetration gland penis masuk o Ejaculation sampai ke vagina - Waktu bersetubuh o Yang paling banyak o Baru : sebelum 72 jam adalah di fourchette o Lama : sesudah 72 jam posterior - Pengaruh dari sexual assault Robekan himen pada anak-anak itu CHILD SEXUAL ASSAULT jarang ditemukan karena lokasi dari - Hetero-anamnesis himen yang relative dalam, ada - Child sexual abuse deposisi lemak di mons pubis, - Kalau sudah di atas 3 tahun estrogen maternal yang menyebabkan perlu dilakukan privacy setting himen itu tebal dan elastis - Pemeriksaan genitalia Hymeneal’s Orificium o Masih ada tanda radang - Folding mechanism tepi o Ada gambaran dalam dari hymen akan melipat robekan/deflorasi selaput ke dalam sehingga diameter dara transversal nya akan bertambah o Ada sel spermatozoa - Kalau diameter himen nya lebih dan komponen cairan daripada yang sesuai pada mani umurnya, itu perlu kita curigai o Motilitas sel spermatozoa Anal Penetration dalam keadaan asam, - Melakukan pemeriksaan anal waktunya sampai 3 jam dilatation reflex tapi motil nya sebelumnya pasien itu harus - Acute : laserasi, abrasi, bruises, BAB. Pemeriksaan ini dilakukan fissure sebelum manipulasi anus (RT) - Chronic : cicatrix, funnel shape o Kalau lubang anus >2 (karena kehilangan lemak), anal cm kemungkinan itu laxity, tonus sphincter nya terjadi sodomi menurun o Diameter anteroposterior Pemeriksaan Tanda Ejakulasi Hubungan kausalitas pada medis itu - Pemeriksaan sel spermatozoa bersifat aktual atau komponen cairan mani Hubungan sebab akibat di hukum - Pemeriksaan Baecchi untuk suatu yang sufficient untuk memeriksa sel spermatozoa dipertanggung jawabkan - PSA (prostate specific antigen) Yang perlu dipertanggungjawabkan itu masih bisa ditemukan dalam adalah delik 48 jam meskipun sudah Berdasarkan tindak pidana, itu dibagi dibersihkan menjadi formal dan material - Delik formal orang bertanggung jawab karena PERKIRAAN WAKTU perbuatannya PERSETUBUHAN - Persetubuhan baru (3 tahun) fotografi dan naratif lalu - Pemeriksaan fisik melaporkan nya. Kalau ada o Harus dalam kondisi kekerasan pada anak itu dokter telanjang wajib melapor o Cari bukti tindakan - Hematological survey repetitive/abusive sebagian besar itu luka memar, o Tanda tanda jadi kita perlu memastikan neglected/malnutrisi memarnya itu bukan karena - Pemeriksaan laboratorium gangguan pembekuan darah - Pemeriksaan psikiatrik - Luka nya bukan karena kecelakaan (non accidental injuries) OCCULT AREA AND ABUSIVE - Area yang sering terkena : o Labial frenulum o Daerah yang tertutup o Finger tip bruises luka pakaian memar/lecet yang o Neck and abdomen disebabkan oleh ujung o Genital dan anogenital jari - Abusive signs liat dari healing o Bite mark process o Spiral fractures o Luka memar itu - Conditional Evidence sembuhnya secara o Umur sentripetal (dari tepi ke o Status kesehatan dalem) kalau tepi nya udah berwarna cokelat REPETITIVE ASSAULT berarti itu udah lebih dari - Repetitive asphyxia biasanya 19 jam karena si anak dibekap oleh o Pada patah tulang ada ibunya callus o Brain uncal (summer’s - Pola khusus sector) dan temporal o Marginal bleeding lobes epilepsy penyebabnya benda - Repetitive head trauma lebih padat yang diayunkan ke berisiko kalau kepala nya korban dibenturkan daripada dipukul o Cigarette burn karena ketika dibenturkan ada o Immersion syndrome counter cop lesion (luka pada (punished child) otak besar yang lokasinya menimbulkan scalding bukan di sisi tempat benturan (seperti luka bakar) tapi di lobus frontalis bagian bawah ataupun temporalis subdural space nya masih luas bagian bawah kalau terjadi di mana pada subdural space secara terus menerus bisa ini ada bridging vein, kalau menimbulkan sikatrik/ plaque of digoyang maka bridging vein ini juana) akan pecah dan menimbulkan o Ambang kejang lobus perdarahan di subdural otak bagian bawah itu - Triad : lebih rendah sehingga o Subdural bleeding akan terjadi PTE (post o Subretinal bleeding traumatic epilepsy) o Neurological defect - Eye Impairment MUNCHAUSEN SYNDROME BY o Sub retina bleeding yang PROXY (MBSP) diakibatkan karena - Ada 2 fase : kepala yang sering o Factitious illness ibu itu digoyang akan mengarang salah - Thymus Atrophy satu penyakit yang o Gangguan pada diderita anaknya ke maturitas sistem imun dokter, paling sering sehingga kemampuan diare sehingga dokter untuk melawan infeksi akan memeriksa tapi nya menurun tidak menemukan SHAKEN BABY SYNDROME kelainan apapun tapi si - Merupakan suatu trauma yang Ibu ini berulang kali tidak langsung di kepala membawa bayinya ke - Kepala pada anak itu lebih dokter sehingga dokter besar dan otot pada leher melakukan tindakan belum bisa mengatur posisi diagnostic yang invasive, kepala misalnya mengambil - Selaput otak pada anak-anak darah berulang kali, masih melekat dengan tulang rontgen berulang kali. calvaria dan otaknya masih belum berkembang jadi o Illness induction ibu korban lagi, jadi dia udah akan meyakinkan dokter merasa dirinya pantas nya untuk dijadikan objek - Penderitaan oleh anak itu bisa seksual karena : o Prosedur diagnostic o Illness induction - Short term impact o Kematian o Luka dan fraktur o Kehilangan fungsi tubuh o Aborsi o Kehamilan yang tidak diinginkan o Penyakit menular seksual o Kelainan mental : anxiety, depresi, battered woman trauma syndrome, post rape syndrome (hypervigilance, avoidance, flashback, estrangement, depression) - Long term impact o Kecacatan o Post traumatic stress disorder o Invalidism chronic suatu keadaan di mana korban merasa bukan