🎧 New: AI-Generated Podcasts Turn your study notes into engaging audio conversations. Learn more

03. Materi SAFETY.pdf

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

Transcript

MATERI OCC. SAFETY Arahan Dirut PT Pertamina (PERSERO) untuk mewujudkan “NO INCIDENT, ZERO FATALITY, KITA BISA” salah satunya adalah: 2 1 PATUH 2 INTERVENSI 3 PEDULI 3 4 CLSR Spesifik Subholding Upstream 13. Ground Disturbance 14. Hot Work 15. Management of Change 5 Penambahan 3 CLSR di Subholding U...

MATERI OCC. SAFETY Arahan Dirut PT Pertamina (PERSERO) untuk mewujudkan “NO INCIDENT, ZERO FATALITY, KITA BISA” salah satunya adalah: 2 1 PATUH 2 INTERVENSI 3 PEDULI 3 4 CLSR Spesifik Subholding Upstream 13. Ground Disturbance 14. Hot Work 15. Management of Change 5 Penambahan 3 CLSR di Subholding Upstream didasarkan aktifitas operasional yang kompleks dan risiko yang tinggi serta statistik insiden yang terjadi terhadap kegiatan Ground Disturbance, Hot Work serta Management of Change (MOC) tahun 2021 6 Melatih kepekaan & keberanian Pekerja dalam melakukan intervensi Memotivasi Pekerja untuk mempertahankan perilaku dan kondisi aman Menjadi sarana untuk menentukan tindakan perbaikan dan pencegahan insiden Membangun budaya komunikasi HSSE yang berkesinambungan BEHAVIOR PENGAMATAN & INTERVENSI PROGRAM CULTURE 7 Mengkomunikasikan program Menyelenggarakan pelatihan Melaksanakan program* Mengembangkan sistem Menetapkan tujuan & sasaran Menyusun strategi implementasi LEADERSHIP & COMMITMENT Menerapkan tindak lanjut atas hasil analisis & pengkajian Melakukan penyesuaian sistem Melakukan pemantauan program Melakukan analisis & pengkajian** Melakukan evaluasi program 8 PEKA Observation Unsafe Observation Result 35000 1,400,000 32609 1,200,000 1,000,000 Top 10 Sub-Standard 30000 25000 30987 23993 20000 30000 15000 800,000 10000 600,000 5000 23748 25000 12921 8398 6508 5902 4712 4510 3563 3532 0 400,000 200,000 20000 TOTAL Safe Unsafe 14994 15000 Safe vs Unsafe Unsafe 9% 10000 120,000 99,634 100,000 80,000 5000 2091 Safe 91% 60,000 40,000 20,000 0 Tools/ Equipments Work Environment People Administrative Control Material 4795 Close Inprogress 9 2501 No.227/PHE020/2020-S0 perihal Program Hand and Finger Injury Prevention & Campaign: Verifikasi Engineering Control Review dan Evaluasi Administrative Control Review persyaratan dan pemenuhan PPE Kampanye secara massif Hand Injury Prevention dalam Safety Talk dan Hazard Communication “Program Hand and Finger Injury Free masih berjalan sepanjang tahun 2021” Lanjutan program improvement yang meliputi: People Equipment Document Campaign Program ini akan dilakukan monitoring setiap 3 bulanan di Tahun 2022 10 11 EQUIPMENT REGISTER STATUS SAFETY OBSERVATION STATUS Data didapatkan dari kartu observasi tidak aman yang berhubungan dengan kampanye hand & finger injury free Data didapatkan dari pemeriksaan lapangan pada peralatan yang berhubungan dengan kampanye hand & finger injury free UNSAFE OBSERVATION 3193 PROSEDUR STATUS EQUIPMENTS DATA REGISTER Potensi Terjepit Pekerja STK REGISTERS STK yang masih berlaku 3398 STK proses revisi Mesin Berputar Peralatan & Perlengkapan 6343 Pengendali Administrasi 2999 2207 Tergores, terbentur dll 211 Permukaan Panas 170 Posisi Bekerja Jenis 180 0 3058 Kondisi Pengaman 500 1000 1500 2000 2500 3000 3500 4000 CLOSING STATUS EQUIPMENTS 1785 STK (Pedomn, TKO, TKI) 1687 Kesesuian Fungsi 1214 Kajian Risko 1068 Inspeksi 438 0 500 1000 1500 2000 2500 3000 3500 100 150 200 250 CAMPAIGN METHOD 339 Bahan Korosif 3285 APD 50 Jumlah STK Peralatan Bertekanan OBSERVATION CATEGORIES 0 CLOSE 4523 IN PROGRESS 1982 OPEN 0 Overdue 0 0 1000 2000 3000 4000 Sharing Program Moment Broadcast PJSM Spanduk Pelaksanaan SSD Video Campaign Lomba Hand Injury Hazaard Tagging Survey Program Upskilling Event Seremoni Stiker Reg 1 Reg 2 Reg 3 Reg 4 Reg 5 PDSI ELNUSA X X X X X X X X X X X X X X X X N/A X X X X X X X X X N/A X X X X N/A X X X X X X X X X N/A X N/A X X N/A N/A N/A X N/A N/A N/A X N/A N/A X X N/A X N/A N/A N/A N/A N/A X N/A N/A N/A N/A N/A N/A X X N/A N/A N/A 5000 12 13 14 15 UU No. 1/1970 Keselamatan Kerja PP No. 19/1973 Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Pertambangan Pasal 2, Menteri Pertambangan melakukan pengawasan atas keselamatan kerja dalam bidang pertambangan dengan berpedoman pada UU 1/1970 UNDANG-UNDANG MINYAK DAN GAS BUMI NO 22/2001 Pasal 40 1. Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap menjamin standar dan mutu yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menerapkan kaidah keteknikan yang baik. 2. Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap menjamin keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup dan menaati ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dalam kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi. Pasal 42 Pengawasan kegiatan usaha migas : penerapan kaidah keteknikan yang baik; jenis dan mutu hasil olahan Minyak dan Gas Bumi; keselamatan dan kesehatan kerja; pengelolaan lingkungan hidup; pemanfaatan barang, jasa, teknologi, dan kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri; penguasaan, pengembangan, dan penerapan teknologi Minyak dan Gas Bumi; PERPRES No. 97/2021 Kementerian ESDM Berdasarkan Pasal 12, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan pengusahaan, keteknikan, keselamatan kerja, lingkungan, dan pembangunan sarana dan prasarana tertentu bidang minyak dan gas bumi; Peraturan Pemerintah No.35/2004 Peraturan Pemerintah No.36/2004 Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi KESDM c.q. Ditjen Migas PERMEN ESDM RPP KESELAMATAN MIGAS UU No. 23/2014 Pemerintahan Daerah Berdasarkan Pasal 14 ayat (3), Urusan Pemerintahan bidang ESDM yang berkaitan dengan pengelolaan minyak dan gas bumi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Surat Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri No. 670/8043/SJ tanggal 20 November 2017 1. Ketentuan Pasal 119 Peraturan Pemerintah No 18/2016 dikecualikan untuk pengelolaan Migas termasuk Inspektur Migas 2. Pengecualian dimaksud mendasarkan pada pengaturan Pasal 14 ayat (3) UU 23/2014 yang mengamanatkan pengelolaan minyak dan gas bumi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, sehingga hal-hal terkait dengan operasionalisasi penyelenggaraan MIGAS sepenuhnya tanggung jawab Ditjen Migas, Kementerian ESDM 16 REGULASI KESELAMATAN MIGAS Keselamatan Kerja UU No.1/1970 MPR MPR1930 1930No. No.341 341 Keselamatan Kerja Tambang Undang-undang Minyak dan Gas Bumi No 22/2001 Peraturan Pemerintah No.19/1973 Peraturan Pemerintah No.17/1974 Peraturan Pemerintah No.11/1979 Pengaturan dan Pengawasan Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi Keselamatan Kerja Pada dan Eksploitasi Minyak dan Gas Pemurnian dan Pengolahan Keselamatan Kerja di Bidang Bumi di Daerah Lepas Pantai Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup No.32/2009 Peraturan Pemerintah No.35/2004 Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Peraturan Pemerintah No.36/2004 Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 32/2021 No. 17/2021 No. 15/2008 Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Pelaksanaan Pengelolaan Gas Suar Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengena Sistem Transportasi Cairan untuk Hydrocarbon dan Standart Nasional Indonesia mengenai Sistem Perpipaan Transmisi dan distibusi Gas sebagai Standar Wajib GUIDELINES 17 1. 2. 3. 4. Prosedur & Strategi Implementasi Tertulis Peran, Tanggung Jawab & Akuntabilitas Pelatihan & Kompetensi Perencanaan & Penjadwalan 12. Inspeksi, Audit & Tinjauan Berkala 5. 6. 7. 8. 9. Kajian Risiko Izin Kerja Komunikasi Tertulis Pemantauan Pekerjaan yang sedang Berjalan Meninggalkan Pekerjaan dalam Kondisi Aman 10. Menghentikan Pekerjaan yang Tidak Aman 11. Pembelajaran Internal & Eksternal 18 19 20 MATERI PROCESS SAFETY SILABUS PSAIMS AWARENESS Kecelakaan Besar (Major Accidents) Keselamatan Proses (Process Safety) Proteksi Keselamatan Proses (Process Safety Barrier) Pengelolaan Keselamatan Proses (Process Safety Management) PSAIMS Subholding Upstream PEMENUHAN SUPREME ASPEK PSAIMS Proses 5. Perencanaan & Prosedur Proses 6. Implementasi & Pengendalian Operasi PS AWARENESS Kecelakaan Besar di Industri The Historic Ones Flixborough, UK, 1974 Petrochemical Cyclohexane explosion 28 fatalities, 36 injured $57.5 million loss Bhopal, India, 1984 Chemical Toxic methyl isocyanate release > 3,000 fatalities $470 million of settlement Seveso, Italy, 1976 Chemical Toxic Dioxin release > 17,000 people affected > 80,000 animals affected Piper Alpha, North Sea, 1988 Offshore Upstream Fire and explosion 167 fatalities $850 million asset loss Kecelakaan Besar di Industri PS AWARENESS The Recent Ones - Worldwide Big Spring, 2008 Gulf of Mexico, 2011 Drilling Rig Fire & Explosion Buncefield, 2005 Refinery Fire & Explosion Oil Depot Fire & Explosion 2 1 Sannazzaro De’ Burgondi, 2016 Vohburg, 2018 Refinery Fire Refinery Fire & Explosion 8 6 3 Jiangsu, 2019 Fertilizer Plant Explosion 1 Gulf of Mexico, 2015 Offshore Platform Fire & Explosion 9 8 6 2 3 Ensenada, 2013 5 7 Refinery Fire & Explosion 5 9 4 Ruwais, 2017 Refinery Fire 7 4 Kecelakaan Besar di Industri PS AWARENESS The Recent Ones - Worldwide Big Spring, 2008 Gulf of Mexico, 2011 Drilling Rig Fire & Explosion Buncefield, 2005 Refinery Fire & Explosion Oil Depot Fire & Explosion 2 1 Vohburg, 2018 Sannazzaro De’ Burgondi, 2016 Rifenery Fire & Explosion Drilling Rig Fire & Explosion 8 6 3 Jiangsu, 2019 Fertilizer Plant Explosion 1 Gulf of Mexico, 2015 Offshore Platform Fire & Explosion 9 8 IT KEEPS HAPPENING !!! 6 2 3 Ensenada, 2013 5 7 Refinery Fire & Explosion 5 4 9 Ruwais, 2017 Refinery Fire & Explosion 7 4 PS AWARENESS Kecelakaan Besar di Pertamina The Recent – Pertamina Group Jambi, Drilling Rig Fire October 14, 2020 1 injured Cepu, Themal Oxidizer Fire April 9, 2020 5 months Shutdown > USD 30 million Balikpapan, Fire & Oil Spill March 31, 2018 5 fatalities, 40.000 barrels spill Covered 130 ha USD 8,27 billion loss (inc. ecological) Karawang, YYA Well Blow Out & Oil Spill July 12, 2019 182 million loss Jatibarang, Drilling Rig Fire Februari 8, 2016 2 fatalities, 5 injured Cilacap, Oil Tank Farm Fire Cimahi, Pipeline Fire October 22, 2019 1 fatality Balongan, Oil Tank Farm Fire Maret 29, 2021 4 fatalities & 2 Injuries April 5, 2011; June 11 & Nov 13, 2021 USD 30 million loss; 1.1K Barrel Benzene & 31K Liter Pertalite PS AWARENESS Major Accident Setiap BAHAYA yang dapat menghasilkan konsekuensi dengan tingkat dampak ‘besar’. Istilah ini sering digunakan untuk kejadian yang berhubungan dengan keselamatan proses, yakni kejadian yang menghasilkan / dapat menghasilkan KONSEKUENSI DENGAN KRITERIA TERTINGGI menurut Matriks Penilaian Risiko Terpadu Pertamina. Pedoman Pengelolaan HSSE Berbasis Risiko - No. A7-003/S00100/2019-S0 Rev.0 PEOPLE ENVIRONMENT ASSET Kematian lebih dari 1 orang Multiple fatalities Tumpahan minyak melebihi 100 barrel (16 m3) Kerusakan fasilitas melebihi US$ 5,000,000 Matriks Penilaian Risiko (Risk Assessment Matrix) HSSE Terpadu Pertamina PS AWARENESS Dampak MAH Kerusakan lingkungan yang parah Kerusakan aset penting dan berharga Multiple fatalities Kehancuran Reputasi perusahaan PS AWARENESS Keselamatan Proses Process Serangkaian aktivitas penggunaan penyimpanan produksi penaganan perpindahan Safety Bebas dari risiko RISIKO / RISK Kombinasi dari PROBABILITAS (kemungkinan / likelihood) suatu Bahan kimia Hidrokarbon kejadian dan KONSEKUENSI / dampaknya (severity). * PS AWARENESS Memastikan material berbahaya tetap pada tempatnya. Keselamatan Proses Kombinasi antara engineering, manajemen, dan kemampuan operasional yang berfokus pada pencegahan terjadinya kecelakaan besar atau major accident. Engineering Manajemen Major Accident Kemampan operasional PS AWARENESS Tipe Keselamatan Proses & Kerja Keselamatan Proses Keselamatan Kerja Memastikan material berbahaya tetap pada wadahnya Memastikan pekerja melakukan pekerjaan dengan benar Fokus Desain, pengoperasian dan integritas fasilitas. Perilaku individu (secara umum) Kejadian Melibatkan proses produksi Berkaitan dengan aktifitas pekerjaan Kebakaran, ledakan, kebocoran gas beracun, kerusakan lingkungan, dll Terpeleset, tersangkut, terjatuh, tertimpa, tertabrak, keracunan, dll Lingkup Konsekuensi PS AWARENESS Severity & Likelihood PS AWARENESS Proteksi Keselamatan Proses SWISS CHEESE MODEL adalah salah satu MODEL PENGGAMBARAN proteksi / barrier agar suatu bahaya tidak menjadi konsekuensi. Tidak ada barrier yang foolproof Prevention Barriers Hazardous Material Escalation Barriers Integrity peralatan (pipa, tangki, struktur, well) Loss of Primary Containment (LOPC) merupakan pelepasan material yang tidak terencana (unplanned) atau tidak terkontrol (uncontrolled) dari fasilitas produksi (primary containment). - Fire and Gas Detection - Emergency Shutdown System - Fire Fighting Major Accident PS AWARENESS 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. Process Safety Information Process Hazard Analysis Operating Procedure Employee Participation Process Safety Management Training Contractor Training Pre-Startup Safety Review Mechanical Integrity Hot Work Permits Management of Change Process Incident Investigation/Accident Investigation 12. Emergency Planning and Emergency Response 13. Safety Compliance Audits 14. Trade Secret Protection PSM Process Safety Management Pengelolaan Keselamatan Proses Commit to Process Safety 1. Process Safety Culture 2. Compliance with Standards 3. Process Safety Competency 4. Workforce Involvement 5. Stakeholder Outreach Understand Hazards and Risks 6. Process Knowledge Management 7. Hazard Identification and Risk Analysis Manage Risk 8. Operating Procedures 9. Safe Work Practices 10. Asset Integrity and Reliability 11. Contractor Management 12. Training and Performance Assurance 13. Management of Change 14. Operational Readiness 15. Conduct of Operations 16. Emergency Management Learn from Experience 17. Incident Investigation 18. Measurement and Metrics 19. Auditing 20. Management Review and Continuous Improvement RBPS Risk Based Process Safety 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. Commitment and accountability Policies, standards and objectives Organisation, resources and capability Stakeholders and customers Risk assessment and control Asset design and integrity Plans and procedures Execution and activities Monitoring, reporting and learning Assurance, review and improvement OMS Operating Management System PS AWARENESS PSAIMS - Kebijakan 3. Mengendalian risiko guna menjamin aspek kesehatan dan keselamatan kerja, keselamatan proses, keamanan, lingkungan, asset, reputasi dan keberlangsungan bisnis. 1. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan melalui Corporate Life Saving Rules (CLSR), Manajemen Risiko HSSE, Contractor Safety Management System (CSMS) dan Process Safety & Asset Integrity Management System (PSAIMS) PS AWARENESS PSAIMS - STK Pedoman Process Safety & TKO Pengelolaan Analisa TKO Pengelolaan Safety & Asset Integrity Management Bahaya Proses Environment Critical Element (PSAIMS) Process Hazard Analysis (PHA) (SECE) In progress: - TKO Process Safety Information - TKO Technical MoC TKO Pengelolaan Major Integrity Threats (MIT) TKO Pengelolaan Risiko Aspek Kecelakaan Besar / Major Accident Hazards (MAH) PS AWARENESS PSIAMS - PRINSIP Prinsip dasar PSAIMS: Komitmen terhadap Keselamatan Proses & Integritas Aset (Process Safety & Asset Integrity-PSAI), yang dijalankan secara dinamis dan berkesinambungan Melalui penerapan 4 pilar dan 15 elemen PSAIMS Sehingga dapat mencapai “Zero Major Accident” dan “Safe & Reliable Operation” Komitmen PSAI 1. Memastikan tersedianya kebijakan, nilai, tujuan, dan strategi pengelolaan PSAI. 2. Membuat program kerja, target, dan sistim tata kerja tentang penerapan PSAIMS. 3. Menyediakan sumber daya manusia yang memadai dalam penerapan PSAIMS di organisasi perusahaan. 4. Menetapkan Personil yang berhubungan dengan PSAI dan memastikan kompetensinya. 5. Memastikan ketersediaan dana dalam penerapan program kerja PSAIMS. 6. Menyertakan rencana kerja Keselamatan PSAI dalam kegiatan bisnis perusahaan. 7. Mempromosikan budaya PSAI pada setiap kegiatan drilling, produksi, dan proyek. 8. Memberikan penghargaan untuk kesuksesan program PSAI. 9. Melaksanakan management walk through yang terencana dan berkala untuk mendemontrasikan komitmen PS AWARENESS PSIAMS – Pilar & Elemen ELEMEN PILAR 1. Memenuhi peraturan dan standar teknis 1. Ijin Operasi 2. Pemenuhan Standar Teknis 2. Mengerti dan mengkomunikasikan risiko Keselamatan Proses 3. Informasi Keselamatan Proses (Process Safety Information) 4. Analisa Bahaya Proses (Process Hazard Analysis-PHA) 5. Komunikasi dan Kesadaran Keselamatan Proses 6. Kompetensi Keselamatan Proses 3. Mengoperasikan dan memelihara integritas fasilitas 4. Belajar dari pengalaman 7. Kesiapan Operasi dan Start Up 8. Pengendalian Operasi 9. Integritas dan Kehandalan Peralatan (Plant Integrity & Realibility) 10. Manajemen Perubahan Fasilitas 11. Kesiapan Menghadapi Kecelakaan Besar (Major Accident Preparedness.) 12. Investigasi Kecelakaan Proses 13. Belajar dari kejadian (Learning from Event) 14. Audit Keselamatan Proses & Integritas Aset 15. Pengukuran Kinerja Keselamatan Proses & Integritas Aset Setiap elemen memiliki persyaratan wajib yang harus dijalankan PS AWARENESS PSAIMS - Organisasi PS AWARENESS PSAIMS – Fungsi Pengelola Elemen PSAIMS Ijin Operasi Pemenuhan Standar Teknis Informasi Keselamatan Proses Analisa Bahaya Proses Fungsi Pengelola Production & Project Production & Project Production & Project Production & Project Komunikasi dan Kesadaran Keselamatan Proses HSSE Operation Kompetensi Keselamatan Proses Kesiapan Operasi dan Start Up Pengendalian Operasional Integritas dan Kehandalan Peralatan Business Support Human Capital Regional Production & Project Production & Project 1. Production & Project 2. Drilling & Well Intervention Manajemen Perubahan Fasilitas Production & Project Kesiapan Menghadapi Kecelakaan Besar Investigasi Kecelakaan Proses HSSE Operation HSSE Operation Belajar dari kejadian HSSE Operation Audit Keselamatan Proses Pengukuran Kinerja Keselamatan Proses HSSE Operation HSSE Operation Sub Fungsi Pengelola Operation & Surface Facility Operation & Surface Facility Operation & Surface Facility Operation & Surface Facility 1. HSSE Performance, Assurance & ERCM 2. HSSE Safety Human Capital Business Partner Zona Project Field Production 1. Operation & Surface Facilities 2. Well Production 1. Production Engineering 2. Operation & Surface Facilities HSSE Performance, Assurance & ERCM HSSE Performance, Assurance & ERCM 1. HSSE Performance, Assurance & ERCM 2. HSSE Safety HSSE Performance, Assurance & ERCM HSSE Safety MATERI SAFETY EDP 1 PHE SHU & REGIONAL – SAFETY 2 3 EXPLORATION Kegiatan : a. Seismic (Onshore/Offshore) b. Air Borne FTG Survey c. Study DRILLING Kegiatan : a. Drilling Exploration b. Monitoring Drilling Infill PROJECT Kegiatan : a. OPL/OPLL b. Divestasi/Investasi c. Terminasi Alih Kelola d. TAC & KSO 42 PUDW 2 DRILLING Inisiasi Pre - FS 3 Me-review Memutuskan Menyusun Usulan Investasi Usulan Investasi Keputusan Investasi Seleksi Update Pre - FS DG 3 EXPLORATION Mengusulkan DG 2 1 DG 1 Keterlibatan SAFETY EDP Kajian Lanjut FID Eksekusi FS Close - out PROJECT Reff : 1. Pedoman Pengelolaan Pertamina Upstream Development Way (PUDW) No. A3-001_PHE24000_2021_S9 Rev.1 2. 3. TKO Pengelolaan Aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) Pada Kegiatan Eksplorasi, Drilling, dan Proyek (EDP) No. B8-017_PHE04000_2021-S9 Rev.0 43 44 45 46 47 48 Halaman Isi Terima Kasih

Tags

safety occupational health risk management
Use Quizgecko on...
Browser
Browser