Podcast
Questions and Answers
Menurut UU 13/2003, pekerja/buruh adalah seseorang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Sementara itu, tenaga kerja adalah seseorang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Menurut UU 13/2003, pekerja/buruh adalah seseorang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Sementara itu, tenaga kerja adalah seseorang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Apa perbedaan antara pekerja dan tenaga kerja?
Apa perbedaan antara pekerja dan tenaga kerja?
Apa pengertian hukum ketenagakerjaan?
Apa pengertian hukum ketenagakerjaan?
Apa pengertian hukum perburuhan?
Apa pengertian hukum perburuhan?
Signup and view all the answers
Apa yang diatur oleh hukum perburuhan?
Apa yang diatur oleh hukum perburuhan?
Signup and view all the answers
Apa perbedaan antara hukum ketenagakerjaan dan hukum perburuhan?
Apa perbedaan antara hukum ketenagakerjaan dan hukum perburuhan?
Signup and view all the answers
Study Notes
Pengertian Pekerja dan Tenaga Kerja
- Pekerja/buruh adalah seseorang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
- Tenaga kerja adalah seseorang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
- Perbedaan antara pekerja dan tenaga kerja adalah bahwa pekerja menerima upah atau imbalan, sementara tenaga kerja mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa.
Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Perburuhan
- Hukum ketenagakerjaan mengatur tentang pekerja dan tenaga kerja.
- Hukum perburuhan mengatur tentang hubungan kerja antara pekerja/buruh dan pengusaha.
- Hukum perburuhan diatur oleh UU 13/2003.
- Hukum perburuhan mengatur tentang hak dan kewajiban pekerja/buruh dan pengusaha, serta prosedur penyelenggaraan hubungan kerja.
- Perbedaan antara hukum ketenagakerjaan dan hukum perburuhan adalah bahwa hukum ketenagakerjaan mengatur tentang pekerja dan tenaga kerja, sementara hukum perburuhan mengatur tentang hubungan kerja antara pekerja/buruh dan pengusaha.
Studying That Suits You
Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.
Description
Ayo uji pengetahuanmu tentang Hukum Ketenagakerjaan dengan menjawab beberapa pertanyaan seputar pengantar pekerja dan tenaga kerja. Pahami definisi pekerja dan tenaga kerja menurut UU 13/2003 serta perbedaannya. Temukan jawabannya sekarang!