Tax Assessment Correction Scope
5 Questions
0 Views

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson

Questions and Answers

Bagaimana cara mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dalam bidang perpajakan?

  • Surat permohonan harus ditandatangani oleh Wajib Pajak tanpa lampiran surat kuasa khusus Direktur Jenderal Pajak.
  • Harus diajukan dalam bahasa asing disertai dengan surat keputusan lain yang terkait.
  • Harus diajukan melalui kantor pelayanan pajak tempat Wajib Pajak terdaftar dengan alasan yang mendukung. (correct)
  • Harus diajukan secara lisan dengan memberikan alasan yang mendukung permohonan.
  • Harus diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia tanpa alasan yang mendukung.
  • Siapa yang harus menandatangani surat permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dalam bidang perpajakan?

  • Kepala Desa
  • Wajib Pajak (correct)
  • Direktur Jenderal Pajak
  • Pegawai Kantor Pajak
  • Kuasa Direktur Jenderal Pajak
  • Apa yang terjadi jika surat permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dalam bidang perpajakan tidak ditandatangani oleh Wajib Pajak?

  • Surat permohonan akan langsung disetujui tanpa tanda tangan Wajib Pajak.
  • Surat permohonan akan diabaikan oleh pihak pajak tanpa pemberitahuan lebih lanjut.
  • Surat permohonan tidak akan diproses kecuali dilampiri surat kuasa khusus Direktur Jenderal Pajak. (correct)
  • Surat permohonan akan otomatis diterima oleh Direktur Jenderal Pajak.
  • Surat permohonan akan ditolak tanpa pengecualian.
  • Apa pengecualian di mana Direktur Jenderal Pajak dapat mengurangkan atau membatalkan Surat Ketetapan Pajak?

    <p>Jika Surat Ketetapan Pajak diterbitkan tanpa pembahasan akhir hasil pemeriksaan dengan Wajib Pajak.</p> Signup and view all the answers

    Apa syarat utama agar permohonan pengurangan atau pemberatan sanksi administrasi dalam bidang perpajakan dapat diproses?

    <p>Harus terdiri dari satu permohonan untuk satu Surat Ketetapan Pajak dalam bahasa Indonesia.</p> Signup and view all the answers

    Study Notes

    Ruang Lingkup Pembetulan Surat Ketetapan Pajak

    • Kesalahan yang dapat dibetulkan: kesalahan tulis nama, alamat, NPWP, Nomor Surat Ketetapan Pajak, Masa atau Tahun Pajak, dan tanggal jatuh tempo
    • Kesalahan hitung: penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian bilangan
    • Kekeliruan penerapan tarif, penerapan persentase Norma Penghitungan Penghasilan Neto, penerapan sanksi administrasi, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), Penghitungan PPh dalam tahun berjalan, dan pengkreditan pajak

    Jenis Surat Ketetapan Pajak yang Dapat Dibetulkan

    • Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
    • Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)
    • Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
    • Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)
    • Surat Tagihan Pajak (STP)
    • Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
    • Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga
    • Surat Keputusan Pembetulan
    • Surat Keputusan Keberatan
    • Surat Keputusan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi
    • Surat Keputusan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak yang tidak benar

    Permohonan Pembetulan oleh Wajib Pajak

    • Permohonan harus disampaikan ke kantor Direktorat Jenderal Pajak yang menerbitkan Surat Ketetapan Pajak, Surat Tagihan Pajak (STP), atau surat keputusan lain yang terkait dengan bidang perpajakan
    • Satu permohonan untuk satu surat ketetapan pajak, surat tagihan pajak, atau surat keputusan lain yang terkait dengan bidang perpajakan
    • Permohonan harus diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia disertai alasan yang mendukung permohonannya
    • Surat permohonan ditandatangani oleh Wajib Pajak atau dilampiri surat kuasa khusus Direktur Jenderal Pajak karena jabatannya

    Studying That Suits You

    Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

    Quiz Team

    Description

    Learn about the limited scope of correction for Tax Assessment errors, including mistakes in name, address, NPWP, Tax Assessment Letter Number, Tax Period or Year, and due date. Explore errors in calculations, such as addition, subtraction, multiplication, and division. Understand errors in applying tax rates, Net Income Calculation Norm percentage, administrative penalties, Non-Taxable Income (PTKP), and calculating Income Tax within a tax year.

    More Like This

    Use Quizgecko on...
    Browser
    Browser