Sumber-Sumber Hukum

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to Lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson

Questions and Answers

Cocokkan tokoh berikut dengan definisi sumber hukum yang mereka kemukakan:

Zevenbergen = Sumber terjadinya hukum, sumber yang menimbulkan hukum. C.S.T Kansil = Segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan memaksa, yakni aturan-aturan yang kalau dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata. Paton = Sumber hukum tempat orang-orang untuk mengetahui hukum dan sumber hukum bagi pembentuk undang-undang menggali bahan-bahan dalam penyusunan undang-undang. Achmad Ali = Mengutip pendapat Zevenbergen tentang sumber hukum.

Padankan sumber hukum berikut dengan contohnya:

Undang-undang = UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Kebiasaan = Adat perkawinan masyarakat Bali Yurisprudensi = Putusan Mahkamah Agung tentang sengketa lahan Traktat = Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian Internasional

Hubungkan pernyataan berikut dengan konsep sumber hukum yang tepat:

Faktor-faktor yang mempengaruhi isi hukum = Sumber hukum materiil Bentuk hukum yang diakui secara formal = Sumber hukum formal Nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat = Sumber hukum materiil Proses pembentukan undang-undang = Sumber hukum formal

Padankan sumber hukum formal berikut dengan penjelasannya:

<p>Undang-undang = Peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga legislatif Kebiasaan = Pola perilaku yang berulang-ulang dan diterima sebagai hukum Yurisprudensi = Putusan hakim terdahulu yang menjadi pedoman bagi hakim lain Traktat = Perjanjian internasional yang mengikat negara-negara yang terlibat</p> Signup and view all the answers

Pasangkan tingkatan peraturan perundang-undangan berikut sesuai dengan hierarki yang berlaku di Indonesia (dari yang tertinggi ke yang terendah):

<p>Undang-Undang Dasar 1945 = Sumber hukum tertinggi yang menjadi dasar bagi seluruh peraturan perundang-undangan Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) = Peraturan yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan Presiden/Peraturan yang ditetapkan oleh Presiden dalam keadaan genting Peraturan Pemerintah (PP) = Peraturan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk melaksanakan Undang-Undang Peraturan Daerah (Perda) = Peraturan yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah</p> Signup and view all the answers

Hubungkan pernyataan berikut dengan konsep sumber hukum materiil yang tepat:

<p>Keyakinan terhadap keadilan = Mendorong pembentukan hukum yang sesuai dengan nilai-nilai keadilan Kebutuhan masyarakat = Mendasari pembentukan hukum yang relevan dengan perkembangan sosial Perkembangan ekonomi = Mempengaruhi pembentukan hukum yang mengatur kegiatan ekonomi Kekuatan politik = Memengaruhi arah dan isi hukum</p> Signup and view all the answers

Padankan jenis-jenis perjanjian (traktat) berikut dengan cakupan atau sifatnya:

<p>Traktat bilateral = Perjanjian yang melibatkan dua negara Traktat multilateral = Perjanjian yang melibatkan banyak negara Traktat regional = Perjanjian yang melibatkan negara-negara dalam suatu kawasan Traktat kolektif = Perjanjian yang bersifat terbuka dan dapat diikuti oleh negara lain</p> Signup and view all the answers

Pasangkan istilah-istilah berikut dengan penjelasan yang paling tepat:

<p>Doktrin = Pendapat para ahli hukum terkemuka yang dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan hukum Ratio decidendi = Alasan hukum yang mendasari suatu putusan hakim dan menjadi bagian yang mengikat Obiter dicta = Pendapat hakim yang tidak mengikat dan hanya bersifat tambahan Asas hukum = Prinsip dasar yang menjadi landasan bagi pembentukan dan penafsiran hukum</p> Signup and view all the answers

Cocokkan istilah hukum berikut dengan definisinya:

<p>Staatsblad = Lembaran Negara pada zaman Hindia-Belanda. Kan Po = Berita Negara pada zaman Jepang. Lembaran Negara = Tempat mengundangkan peraturan negara agar sah berlaku. Berita Negara = Media pengumuman undang-undang setelah diundangkan dalam Lembaran Negara.</p> Signup and view all the answers

Pasangkan kondisi berikut dengan akibat hukumnya terkait pemberlakuan undang-undang:

<p>Tanggal berlaku tidak disebutkan dalam undang-undang (Jawa dan Madura) = Undang-undang berlaku 30 hari setelah diundangkan dalam Lembaran Negara. Tanggal berlaku tidak disebutkan dalam undang-undang (Luar Jawa dan Madura) = Undang-undang berlaku 100 hari setelah diundangkan dalam Lembaran Negara. Undang-undang diundangkan = Adanya fictie hukum bahwa setiap orang dianggap tahu undang-undang tersebut. Melanggar Undang-undang = Tidak dapat membela diri dengan alasan tidak tahu adanya undang-undang.</p> Signup and view all the answers

Cocokkan sebab-sebab berikut dengan akibat hukumnya terkait berakhirnya keberlakuan undang-undang:

<p>Jangka waktu berlaku undang-undang sudah lampau = Undang-undang tidak berlaku lagi. Keadaan atau hal yang diatur undang-undang sudah tidak ada = Undang-undang tidak berlaku lagi. Undang-undang dicabut oleh instansi yang berwenang = Undang-undang tidak berlaku lagi. Ada undang-undang baru yang isinya bertentangan dengan undang-undang lama = Undang-undang lama tidak berlaku lagi.</p> Signup and view all the answers

Pasangkan media pengumuman peraturan perundang-undangan berikut dengan fungsinya:

<p>Lembaran Negara = Mengumumkan peraturan negara agar sah berlaku. Berita Negara = Mengumumkan undang-undang setelah diundangkan dalam Lembaran Negara. Siaran Pemerintah (Radio/Televisi) = Menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan kepada masyarakat. Surat Kabar = Menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan kepada masyarakat.</p> Signup and view all the answers

Cocokkan konsep berikut dengan penjelasannya:

<p>Fictie Hukum = Anggapan bahwa setiap orang dianggap mengetahui undang-undang yang berlaku. Undang-undang = Peraturan tertulis yang dibuat oleh lembaga legislatif. Pengundangan = Proses formal memasukkan undang-undang ke dalam Lembaran Negara. Pencabutan Undang-undang = Proses pembatalan keberlakuan suatu undang-undang oleh lembaga yang berwenang.</p> Signup and view all the answers

Pasangkan instansi berikut dengan tugas yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan:

<p>Departemen Kehakiman (dahulu) = Menerbitkan Lembaran Negara. Sekretariat Negara (sekarang) = Menerbitkan Lembaran Negara. Lembaga Legislatif = Membuat undang-undang. Instansi yang lebih tinggi = Mencabut undang-undang yang dibuat oleh instansi di bawahnya.</p> Signup and view all the answers

Cocokkan sumber-sumber hukum berikut dengan deskripsi yang paling tepat:

<p>Berita Negara = Penerbitan resmi yang memuat peraturan pemerintah dan akta-akta penting. Kebiasaan (Custom) = Perbuatan manusia yang berulang dan diterima masyarakat sebagai hukum. Jurisprudensi = Keputusan hakim terdahulu yang dijadikan dasar keputusan hakim kemudian. Traktat (Treaty) = Perjanjian antar negara yang mengikat pihak-pihak yang membuatnya.</p> Signup and view all the answers

Pasangkan jenis-jenis jurisprudensi berikut dengan penjelasannya:

<p>Jurisprudensi Tetap = Keputusan hakim yang terjadi karena rangkaian keputusan serupa dan menjadi dasar bagi pengadilan. Jurisprudensi Tidak Tetap = Keputusan hakim yang dijadikan pedoman dalam mengambil keputusan pada perkara serupa. Standard Arresten = Keputusan pengadilan yang menjadi standar dalam menangani kasus-kasus tertentu. Yurisprudensi Peradilan = Kumpulan putusan hakim dari berbagai tingkatan pengadilan.</p> Signup and view all the answers

Cocokkan tindakan berikut dengan akibatnya terhadap keberlakuan undang-undang:

<p>Tidak mengetahui adanya undang-undang = Tidak dapat dijadikan alasan pembenar dalam pelanggaran hukum. Mengundangkan undang-undang dalam Lembaran Negara = Membuat undang-undang tersebut sah berlaku. Mengumumkan undang-undang di Berita Negara = Memberitahukan undang-undang kepada masyarakat luas. Membuat undang-undang baru yang bertentangan = Menyebabkan undang-undang lama tidak berlaku lagi.</p> Signup and view all the answers

Pasangkan unsur-unsur berikut dengan definisinya dalam konteks hukum:

<p>Syarat Mutlak UU Berlaku = Tanggal yang ditentukan dalam UU. Tambahan Lembaran Negara = Penjelasan dari suatu undang-undang. Pengumuman UU = Harus melalui Lembaran Negara, Berita negara dan Siaran Pemerintah. Siaran Pemerintah = Media pengumuman undang-undang melalui radio atau televisi.</p> Signup and view all the answers

Cocokkan istilah-istilah dalam traktat (perjanjian internasional) dengan maknanya:

<p>Traktat = Perjanjian antar negara atau perjanjian internasional. Pacta Sunt Servanda = Prinsip bahwa setiap perjanjian harus ditaati dan ditepati. Consensus = Kata sepakat yang dicapai oleh pihak-pihak yang mengadakan perjanjian. Ratifikasi = Proses pengesahan perjanjian internasional oleh negara melalui lembaga legislatif.</p> Signup and view all the answers

Cocokkan contoh-contoh berikut dengan sumber hukum yang paling sesuai:

<p>Akta Pendirian PT = Berita Negara. Larangan Mengganggu Orang Sholat = Kebiasaan (Custom). Putusan MA tentang Sengketa Tanah = Jurisprudensi. Perjanjian Bilateral Indonesia-Malaysia = Traktat (Treaty).</p> Signup and view all the answers

Pasangkan pernyataan berikut dengan konsep hukum yang tepat:

<p>Hukum tidak tertulis yang hidup dalam masyarakat = Kebiasaan (Custom). Sumber hukum yang dibuat oleh lembaga legislatif = Undang-undang. Keputusan hakim yang memiliki kekuatan mengikat = Jurisprudensi. Perjanjian yang dibuat oleh negara-negara = Traktat (Treaty).</p> Signup and view all the answers

Cocokkan tahapan-tahapan dalam pembuatan traktat dengan deskripsinya:

<p>Negosiasi = Proses perundingan antara pihak-pihak yang berkepentingan untuk mencapai kesepakatan. Penandatanganan = Tindakan formal yang menunjukkan kesepakatan atas isi traktat. Ratifikasi = Proses pengesahan traktat oleh lembaga legislatif negara yang bersangkutan. Promulgasi = Pengumuman resmi traktat agar diketahui oleh masyarakat luas.</p> Signup and view all the answers

Pasangkan konsep-konsep hukum berikut dengan contoh kasus yang relevan:

<p>Kebiasaan (Custom) = Tradisi gotong royong dalam membangun rumah di desa. Jurisprudensi = Pengadilan menggunakan putusan MA sebelumnya sebagai acuan dalam kasus sengketa waris yang serupa. Traktat (Treaty) = Indonesia dan Singapura menjalin kerjasama pertukaran pelajar. Undang-undang = DPR mengesahkan UU tentang Perlindungan Anak.</p> Signup and view all the answers

Cocokkan jenis-jenis perjanjian internasional dengan contohnya:

<p>Perjanjian Bilateral = Perjanjian antara Indonesia dan Australia tentang keamanan perbatasan. Perjanjian Multilateral = Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Perjanjian Regional = Perjanjian ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme. Perjanjian Supranasional = Perjanjian Uni Eropa tentang perdagangan bebas.</p> Signup and view all the answers

Cocokkan jenis-jenis traktat berikut dengan definisinya:

<p>Traktat Bilateral = Perjanjian yang diadakan hanya oleh dua negara. Traktat Multilateral = Perjanjian yang diadakan oleh lebih dari dua negara. Traktat Kolektif (Terbuka) = Traktat multilateral yang memberikan kesempatan kepada negara yang tidak turut mengadakannya pada awalnya untuk menjadi pihak di kemudian hari. Traktat Tertutup = Traktat yang tidak memberikan kesempatan kepada negara lain untuk bergabung.</p> Signup and view all the answers

Pasangkan sumber-sumber hukum internasional berikut dengan deskripsinya:

<p>Perjanjian Internasional (International Convention) = Perjanjian yang mengikat antar negara yang diakui secara hukum. Kebiasaan Internasional (International Customs) = Praktik umum yang diterima sebagai hukum oleh negara-negara. Asas-asas Hukum yang Diakui oleh Bangsa Beradab = Prinsip-prinsip hukum fundamental yang mendasari sistem hukum. Yurisprudensi = Keputusan-keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan mengikat.</p> Signup and view all the answers

Cocokkan istilah-istilah berikut terkait dengan pendapat sarjana hukum dalam konteks hukum:

<p>Doktrin = Pendapat para sarjana hukum yang ternama dan berpengaruh. Jurisprudensi = Putusan pengadilan yang dijadikan dasar oleh hakim. Ratio Decidendi = Alasan yang mendasari putusan hakim. Obiter Dicta = Pendapat sampingan hakim yang tidak mengikat.</p> Signup and view all the answers

Padankan kategori-kategori berikut dengan karakteristik yang sesuai:

<p>Hukum Publik = Mengatur hubungan antara negara dengan individu atau negara dengan negara lain. Hukum Privat = Mengatur hubungan antarindividu atau badan hukum dalam suatu negara. Hukum Pidana = Mengatur perbuatan yang dilarang dan memberikan sanksi bagi pelanggarnya. Hukum Perdata = Mengatur hak dan kewajiban individu dalam masyarakat.</p> Signup and view all the answers

Cocokkan contoh-contoh berikut dengan bidang hukum yang tepat:

<p>Perjanjian Jual Beli = Hukum Perdata Tindak Pidana Korupsi = Hukum Pidana Sengketa Batas Wilayah Negara = Hukum Internasional Pajak Penghasilan = Hukum Administrasi Negara</p> Signup and view all the answers

Padankan asas-asas hukum berikut dengan penjelasannya:

<p>Lex Specialis Derogat Legi Generali = Hukum yang lebih khusus mengesampingkan hukum yang lebih umum. Lex Posterior Derogat Legi Priori = Hukum yang lebih baru mengesampingkan hukum yang lebih lama. Presumption of Innocence = Asas praduga tak bersalah, seseorang dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah. Equality Before The Law = Semua orang sama di depan hukum.</p> Signup and view all the answers

Cocokkan lembaga-lembaga peradilan berikut dengan wewenang utamanya:

<p>Mahkamah Agung (MA) = Mengadili pada tingkat kasasi, uji materiil peraturan perundang-undangan. Mahkamah Konstitusi (MK) = Menguji undang-undang terhadap UUD, memutus sengketa kewenangan lembaga negara. Pengadilan Negeri (PN) = Mengadili perkara pidana dan perdata pada tingkat pertama. Pengadilan Tinggi (PT) = Mengadili perkara pidana dan perdata pada tingkat banding.</p> Signup and view all the answers

Cocokkan sumber-sumber hukum formal berikut dengan definisinya menurut C.S.T Kansil:

<p>Undang-undang (statute) = Peraturan negara yang mempunyai kekuatan hukum mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara. Kebiasaan (custom) = Tindakan atau pola perilaku yang diterima secara umum dan diikuti secara konsisten oleh masyarakat, sehingga dianggap sebagai hukum yang tidak tertulis. Keputusan hakim (jurisprudentie) = Putusan-putusan hakim terdahulu yang memiliki kekuatan mengikat dan dijadikan pedoman dalam memutus perkara serupa di kemudian hari. Traktat (treaty) = Perjanjian yang diadakan antar negara yang berisi aturan-aturan hukum yang mengikat negara-negara yang terlibat.</p> Signup and view all the answers

Padankan jenis-jenis norma berikut dengan contohnya:

<p>Norma Agama = Beribadah sesuai keyakinan. Norma Kesusilaan = Berbicara jujur dan tidak berbohong. Norma Kesopanan = Memberi salam saat bertemu orang lain. Norma Hukum = Membayar pajak tepat waktu.</p> Signup and view all the answers

Cocokkan pandangan ahli berikut dengan pernyataan yang sesuai mengenai sumber hukum material:

<p>Ahli Ekonomi = Kebutuhan-kebutuhan ekonomi dalam masyarakat yang menyebabkan timbulnya hukum. Ahli Kemasyarakatan (Sosiolog) = Peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam masyarakat yang menjadi sumber hukum. Ahli Sejarah = Perkembangan sejarah suatu bangsa atau negara yang memengaruhi pembentukan hukum. Ahli Filsafat = Nilai-nilai moral dan keadilan yang menjadi dasar atau inspirasi bagi pembentukan hukum.</p> Signup and view all the answers

Cocokkan konsep undang-undang menurut BUYS dengan penjelasannya:

<p>Undang-undang dalam arti formal = Keputusan pemerintah yang merupakan undang-undang karena cara pembuatannya (misalnya, dibuat oleh pemerintah bersama-sama dengan parlemen). Undang-undang dalam arti material = Keputusan pemerintah yang menurut isinya mengikat langsung setiap penduduk. Undang-undang dalam arti sempit = Hanya mencakup undang-undang yang dibuat oleh badan legislatif. Undang-undang dalam arti luas = Mencakup semua peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan pemerintah dan peraturan presiden.</p> Signup and view all the answers

Cocokkan contoh-contoh berikut dengan kategori sumber hukum material yang sesuai:

<p>Krisis ekonomi tahun 1998 = Faktor ekonomi yang memengaruhi pembentukan hukum perbankan. Gerakan Reformasi 1998 = Peristiwa sosial yang memengaruhi pembentukan hukum tentang hak asasi manusia. Perkembangan teknologi informasi = Perkembangan teknologi yang memengaruhi pembentukan hukum tentang cybercrime. Nilai-nilai Pancasila = Nilai-nilai filsafat yang memengaruhi pembentukan hukum nasional.</p> Signup and view all the answers

Cocokkan pernyataan berikut ini dengan sistem hukum yang lebih condong menggunakannya:

<p>Fokus pada sumber hukum formal seperti undang-undang = Sistem Hukum Eropa Kontinental Mempertimbangkan sumber hukum material dan formal = Sistem Hukum Anglo Saxon Mengutamakan putusan hakim sebagai sumber hukum utama = Sistem Hukum Anglo Saxon Menggunakan kodifikasi hukum secara sistematis = Sistem Hukum Eropa Kontinental</p> Signup and view all the answers

Cocokkan konsep sumber hukum formal berikut dengan contoh yang paling sesuai:

<p>Undang-Undang Dasar 1945 = Contoh Undang-undang (statute) sebagai sumber hukum formal. Tradisi gotong royong di masyarakat desa = Contoh Kebiasaan (custom) sebagai sumber hukum formal. Putusan Mahkamah Agung tentang sengketa tanah = Contoh Keputusan Hakim (jurisprudentie) sebagai sumber hukum formal. Perjanjian bilateral antara Indonesia dan Malaysia tentang perbatasan = Contoh Traktat (treaty) sebagai sumber hukum formal.</p> Signup and view all the answers

Pasangkan ahli hukum berikut ini dengan fokus utama pandangan mereka mengenai sumber hukum:

<p>Ahli Hukum Tata Negara = Fokus pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Ahli Hukum Pidana = Fokus pada undang-undang pidana dan jurisprudensi. Ahli Hukum Perdata = Fokus pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan perjanjian. Ahli Hukum Internasional = Fokus pada traktat dan hukum kebiasaan internasional.</p> Signup and view all the answers

Cocokkan pernyataan berikut dengan karakteristik yang membedakan antara sumber hukum formal dan material:

<p>Memiliki bentuk dan prosedur pembuatan yang diakui = Karakteristik Sumber Hukum Formal Berkaitan dengan isi atau substansi hukum = Karakteristik Sumber Hukum Material Memberikan kekuatan mengikat bagi masyarakat = Karakteristik Sumber Hukum Formal Memengaruhi pembentukan hukum dari sudut pandang ekonomi, sosial, atau sejarah = Karakteristik Sumber Hukum Material</p> Signup and view all the answers

Flashcards

Apa itu sumber hukum?

Asal mula terjadinya hukum; segala sesuatu yang menimbulkan aturan yang memaksa dan bersanksi.

Sumber hukum (Paton, Arti 1)

Tempat orang-orang mencari dan mengetahui hukum yang berlaku.

Sumber hukum (Paton, Arti 2)

Bahan-bahan yang digunakan pembentuk undang-undang dalam menyusun undang-undang.

Sumber hukum (Zevenbergen)

Sumber terjadinya hukum, sumber yang menimbulkan hukum.

Signup and view all the flashcards

Sumber hukum (C.S.T. Kansil)

Segala sesuatu yang menimbulkan aturan yang memaksa dan jika dilanggar ada sanksi.

Signup and view all the flashcards

Sumber Hukum Materiil

Sumber hukum ditinjau dari isi atau substansi yang mempengaruhi pembentukan hukum.

Signup and view all the flashcards

Sumber Hukum Formal

Sumber hukum ditinjau dari bentuknya yang diakui secara formal oleh hukum.

Signup and view all the flashcards

Sistem Hukum Eropa Kontinental

Sistem hukum yang banyak digunakan di Eropa daratan, mendasarkan hukum pada kodifikasi undang-undang.

Signup and view all the flashcards

Fokus Sistem Hukum Eropa Kontinental

Dalam sistem hukum Eropa Kontinental, sumber hukum formal lebih ditekankan karena berkaitan dengan proses terjadinya hukum dan mengikat masyarakat.

Signup and view all the flashcards

Sumber Hukum dalam Sistem Anglo Saxon

Dalam sistem hukum Anglo Saxon, sumber hukum dilihat dari asal substansi hukum (materil) dan asal kekuatan mengikatnya (formal).

Signup and view all the flashcards

Sistem Hukum di Indonesia

Indonesia, sebagai bekas jajahan Belanda, cenderung mengikuti sistem hukum Eropa Kontinental, tetapi dalam praktiknya menggunakan kedua jenis sumber hukum (materil dan formal).

Signup and view all the flashcards

Undang-undang

Peraturan negara yang memiliki kekuatan hukum mengikat dan dipelihara oleh penguasa negara.

Signup and view all the flashcards

Undang-undang dalam arti formal

Keputusan pemerintah yang merupakan undang-undang karena cara pembuatannya (dibuat bersama parlemen).

Signup and view all the flashcards

Undang-undang dalam arti material

Keputusan pemerintah yang menurut isinya mengikat langsung setiap penduduk.

Signup and view all the flashcards

Berita Negara

Penerbitan resmi Departemen Kehakiman yang memuat peraturan pemerintah, akta pendirian PT, firma, koperasi, dan nama-nama warga negara yang dinaturalisasi.

Signup and view all the flashcards

Kebiasaan (Custom)

Perbuatan manusia yang diulang-ulang dan diterima masyarakat sebagai suatu norma hukum.

Signup and view all the flashcards

Jurisprudensi

Keputusan hakim terdahulu yang diikuti hakim kemudian dalam kasus serupa.

Signup and view all the flashcards

Jurisprudensi Tetap

Keputusan hakim yang terjadi karena rangkaian keputusan serupa dan menjadi dasar pengadilan.

Signup and view all the flashcards

Perjanjian (Agreement)

Kesepakatan antara dua pihak atau lebih mengenai suatu hal.

Signup and view all the flashcards

Pacta Sunt Servanda

Setiap perjanjian harus ditaati dan ditepati oleh pihak-pihak yang membuatnya.

Signup and view all the flashcards

Traktat (Treaty)

Perjanjian yang diadakan oleh dua negara atau lebih.

Signup and view all the flashcards

Algemene Bepalingen Van Wetgeving Voor Indonesia (A.B.)

Peraturan pokok pada jaman Hindia-Belanda.

Signup and view all the flashcards

Apa itu Traktat?

Perjanjian yang mengikat warga negara dari negara-negara yang terlibat.

Signup and view all the flashcards

Apa itu Traktat Bilateral?

Traktat yang diadakan hanya oleh dua negara.

Signup and view all the flashcards

Apa itu Traktat Multilateral?

Traktat yang diadakan oleh lebih dari dua negara.

Signup and view all the flashcards

Apa itu Traktat Kolektif/Terbuka?

Traktat multilateral yang memberikan kesempatan kepada negara lain untuk bergabung.

Signup and view all the flashcards

Apa itu Doktrin (Pendapat Sarjana Hukum)?

Pendapat dari ahli hukum yang dihormati yang memengaruhi keputusan hakim.

Signup and view all the flashcards

Bagaimana Hakim menggunakan Doktrin?

Hakim sering menggunakan pendapat sarjana hukum terkenal sebagai dasar keputusan.

Signup and view all the flashcards

Seberapa Penting Pendapat Sarjana Hukum?

Sumber hukum yang sangat penting dalam hukum internasional.

Signup and view all the flashcards

Apa saja Pedoman Mahkamah Internasional?

Perjanjian internasional, kebiasaan internasional, asas hukum umum, keputusan hakim, dan pendapat sarjana hukum.

Signup and view all the flashcards

Syarat Berlakunya UU

Syarat mutlak agar UU berlaku sesuai tanggal yang ditentukan dalam UU itu sendiri.

Signup and view all the flashcards

Tanggal Efektif UU (Jika Tidak Ditentukan)

UU berlaku 30 hari setelah diundangkan di L.N. (Jawa & Madura) atau 100 hari (daerah lain), jika tanggal berlaku tidak disebutkan.

Signup and view all the flashcards

Fiksi Hukum

Fiksi hukum yang menganggap setiap orang tahu adanya suatu UU.

Signup and view all the flashcards

Berakhirnya Kekuatan Berlaku UU

UU tidak berlaku lagi jika jangka waktu habis, keadaan sudah tidak ada, dicabut, atau ada UU baru yang bertentangan.

Signup and view all the flashcards

Lembaran Negara (L.N.)

Lembaran (kertas) tempat mengundangkan peraturan negara agar sah berlaku.

Signup and view all the flashcards

Tambahan Lembaran Negara

Penjelasan UU yang lebih detail, dengan nomor berurut.

Signup and view all the flashcards

Pengertian Pengundangan

Mengumumkan agar peraturan negara sah berlaku

Signup and view all the flashcards

Penerbit lembaran negara

Departemen Kehakiman (sekarang Sekretariat Negara)

Signup and view all the flashcards

Study Notes

Sumber-Sumber Hukum

  • Mahasiswa diharapkan memahami pengertian sumber-sumber hukum dan syarat pembentukan sumber hukum formal.
  • Sumber hukum memiliki banyak pengertian tergantung sudut pandang filsafat, sejarah, ekonomi, atau sosiologi.

Definisi Sumber Hukum Menurut Ahli

  • Paton (1972: 188) menjelaskan sumber hukum sebagai tempat orang mengetahui hukum dan tempat pembentuk undang-undang menggali bahan.
  • Sumber hukum adalah semua sumber hukum tertulis dan lainnya yang diketahui sebagai hukum yang berlaku bagi orang tertentu.
  • Zevenbergen (dikutip oleh Achmad Ali, 1996:116) mendefinisikan sumber hukum sebagai sumber terjadinya hukum atau yang menimbulkan hukum.
  • Sumber hukum adalah segala sesuatu yang menimbulkan aturan yang memaksa dan memiliki sanksi tegas (C.S.T. Kansil, 1989: 46).

Sumber Hukum Material dan Formal

  • Sistem hukum Eropa Kontinental dan Angloxason membedakan sumber hukum material dan formal.
  • Sistem hukum Eropa Kontinental lebih fokus pada sumber hukum formal karena berkaitan dengan proses terjadinya hukum dan mengikat masyarakat.
  • Sistem hukum Angloxason melihat sumber hukum material sebagai asal substansi hukum, dan sumber hukum formal sebagai asal kekuatan mengikat.
  • Indonesia, sebagai bekas jajahan Belanda, lebih condong ke sistem Eropa Kontinental, tetapi dalam praktiknya mengacu pada kedua jenis sumber hukum.

Sumber Hukum Menurut C.S.T. Kansil (1989: 46)

  • Sumber hukum dapat ditinjau dari segi material dan formal.
  • Sumber hukum material dapat ditinjau dari sudut ekonomi, sejarah, sosiologi, dan filsafat.
  • Contoh: Ahli ekonomi berpendapat kebutuhan ekonomi masyarakat menyebabkan timbulnya hukum. Ahli sosiologi berpendapat peristiwa dalam masyarakat adalah sumber hukum.
  • Sumber hukum formal meliputi:
    • Undang-undang (statute)
    • Kebiasaan (custom)
    • Keputusan hakim (jurisprudensi)
    • Traktat (treaty)
    • Pendapat sarjana hukum (doktrin)

Undang-Undang

  • Undang-undang adalah peraturan negara yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
  • Menurut BUYS, undang-undang memiliki dua arti:
    • Formal: Setiap keputusan pemerintah yang merupakan undang-undang karena cara pembuatannya.
    • Material: Setiap keputusan pemerintah yang isinya mengikat langsung setiap penduduk.

Syarat dan Kekuatan Berlaku Undang-Undang

  • Undang-undang berlaku sesuai tanggal yang ditentukan. Jika tidak disebutkan, undang-undang berlaku 30 hari setelah diundangkan di L.N untuk Jawa dan Madura, dan 100 hari untuk daerah lain.
  • Ada suatu fikti hukum bahwa setiap orang dianggap telah mengetahui adanya suatu undang-undang.
  • Kekuatan berlaku undang-undang berakhir jika:
    • Jangka waktu berlakunya telah lampau.
    • Keadaan atau hal yang diatur sudah tidak ada lagi.
    • Dicabut oleh instansi yang membuat atau yang lebih tinggi.
    • Ada undang-undang baru yang bertentangan.

Lembaran Negara dan Berita Negara

  • Zaman Hindia-Belanda, Lembaran Negara disebut Staatsblad (Stb, atau S.). Berita Negara disebut De Javasche Courant (Kan Po pada zaman Jepang).
  • Lembaran Negara memuat semua peraturan negara agar sah berlaku, dilengkapi dengan Tambahan Lembaran Negara. Diterbitkan oleh Departemen Kehakiman dengan nomor berurut beserta tahun penerbitan.
  • Berita Negara memuat hal-hal terkait peraturan pemerintah dan surat-surat yang dianggap perlu, seperti akta pendirian P.T Firma, Koperasi, dan nama orang yang dinaturalisasi.

Kebiasaan

  • Kebiasaan adalah perbuatan manusia yang terus diulang dalam hal yang sama yang diterima masyarakat dan dianggap sebagai hukum tidak tertulis jika tindakan yang berlawanan dianggap melanggar perasaan hukum.

Keputusan Hakim (Jurisprudensi)

  • Algemene Bepalingen Van Wetgeving Voor Indonesia (A.B.) adalah peraturan pokok pada zaman Hindia-Belanda.
  • Jurisprudensi adalah keputusan hakim terdahulu yang diikuti dan dijadikan dasar keputusan oleh hakim kemudian mengenai masalah yang sama.
  • Jurisprudensi tetap adalah keputusan hakim yang terjadi karena rangkaian keputusan serupa dan menjadi dasar bagi pengadilan (standard-arresten).
  • Hakim mengikuti keputusan sebelumnya karena sependapat.

Traktat (Treaty)

  • Traktat adalah istilah lain untuk perjanjian dalam hukum.
  • Jika ada kesepakatan (consensus) antara dua orang, maka mereka mengadakan perjanjian. Akibat perjanjian ini ialah bahwa pihak-pihak yang bersangkutan terikat pada isi perjanjian yang mereka adakan itu.
  • Pacta Sunt Servanda berarti perjanjian mengikat atau harus ditaati.
  • Traktat bisa bilateral (antara dua negara, contoh: perjanjian RI-RRT tentang Dwi-Kewarganegaraan) atau multilateral (lebih dari dua negara, contoh: NATO).
  • Traktat Kolektif atau Terbuka memberikan kesempatan kepada negara yang tidak turut serta di awal untuk bergabung kemudian (contoh: Piagam PBB).

Pendapat Sarjana Hukum (Doktrin)

  • Pendapat sarjana hukum terkenal memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan hakim.
  • Hakim sering mengutip pendapat sarjana hukum dalam menetapkan dasar keputusannya.
  • Dalam hukum internasional, pendapat sarjana hukum sangat penting sebagai sumber hukum.
  • Pasal 38 ayat 1 Statuta Mahkamah Internasional mengakui perjanjian internasional, kebiasaan internasional, asas hukum umum yang diakui bangsa beradab, keputusan hakim, dan pendapat sarjana hukum sebagai pedoman dalam memutus perkara.

Studying That Suits You

Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

Quiz Team

Related Documents

More Like This

Historical Sources of Law Quiz
4 questions
Sources of Law in Legal Disputes
10 questions

Sources of Law in Legal Disputes

EnthralledBlueLaceAgate avatar
EnthralledBlueLaceAgate
Derecho Clásico y Fuentes Formales
30 questions
Use Quizgecko on...
Browser
Browser