Podcast
Questions and Answers
Siapa yang disampaikan untuk menetapkan standardisasi dan sertifikasi program pendidikan dan pelatihan?
Siapa yang disampaikan untuk menetapkan standardisasi dan sertifikasi program pendidikan dan pelatihan?
- Pemerintah Daerah
- Menteri (correct)
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Lembaga pemerintah nonkementerian
Siapa yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan?
Siapa yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan?
- Kementerian dan Pemerintah Daerah
- Hanya Kementerian
- Masyarakat umum
- Kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian (correct)
Apa yang termasuk dalam kegiatan penelitian dan pengembangan?
Apa yang termasuk dalam kegiatan penelitian dan pengembangan?
- Pembinaan sumber daya manusia
- Pengelolaan keuangan
- Pengkajian dan perekayasaan (correct)
- Hanya penerapan
Apa tujuan dari penelitian dan pengembangan yang dilakukan?
Apa tujuan dari penelitian dan pengembangan yang dilakukan?
Melalui siapa saja penelitian dan pengembangan dapat dilakukan?
Melalui siapa saja penelitian dan pengembangan dapat dilakukan?
Apa tujuan utama dari konsultasi yang diadakan oleh Pemerintah Daerah?
Apa tujuan utama dari konsultasi yang diadakan oleh Pemerintah Daerah?
Bagaimana hasil konsultasi yang dilakukan secara langsung harus dituangkan?
Bagaimana hasil konsultasi yang dilakukan secara langsung harus dituangkan?
Siapa yang menyelenggarakan konsultasi bagi Pemerintah Daerah provinsi?
Siapa yang menyelenggarakan konsultasi bagi Pemerintah Daerah provinsi?
Apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah setelah mendapatkan hasil konsultasi?
Apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah setelah mendapatkan hasil konsultasi?
Apa yang termasuk dalam pendidikan dan pelatihan penyelenggara pemerintahan daerah?
Apa yang termasuk dalam pendidikan dan pelatihan penyelenggara pemerintahan daerah?
Siapa yang bertanggung jawab atas pendidikan dan pelatihan bagi pejabat Pemerintah Daerah?
Siapa yang bertanggung jawab atas pendidikan dan pelatihan bagi pejabat Pemerintah Daerah?
Apa yang dimaksud dengan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan dalam konteks pemerintahan?
Apa yang dimaksud dengan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan dalam konteks pemerintahan?
Kategori apa saja yang termasuk dalam pendidikan dan pelatihan menurut pasal di atas?
Kategori apa saja yang termasuk dalam pendidikan dan pelatihan menurut pasal di atas?
Apa yang menjadi ciri khas konsultasi yang dilakukan secara tidak langsung?
Apa yang menjadi ciri khas konsultasi yang dilakukan secara tidak langsung?
Siapa yang melaksanakan pembinaan umum untuk provinsi?
Siapa yang melaksanakan pembinaan umum untuk provinsi?
Apa saja yang tercakup dalam pembinaan umum untuk daerah?
Apa saja yang tercakup dalam pembinaan umum untuk daerah?
Siapa yang bertanggung jawab atas pembinaan teknis kabupaten/kota?
Siapa yang bertanggung jawab atas pembinaan teknis kabupaten/kota?
Apa tujuan dari pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah?
Apa tujuan dari pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah?
Apa yang termasuk dalam pembagian urusan pemerintahan?
Apa yang termasuk dalam pembagian urusan pemerintahan?
Siapa yang berperan sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah?
Siapa yang berperan sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah?
Apa saja yang termasuk dalam pembinaan umum?
Apa saja yang termasuk dalam pembinaan umum?
Pembinaan teknis dilakukan pada penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah provinsi oleh?
Pembinaan teknis dilakukan pada penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah provinsi oleh?
Dalam melakukan pembinaan, gubernur dibantu oleh?
Dalam melakukan pembinaan, gubernur dibantu oleh?
Siapakah yang termasuk dalam Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)?
Siapakah yang termasuk dalam Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)?
Apa yang merupakan ciri Pemerintahan Daerah?
Apa yang merupakan ciri Pemerintahan Daerah?
Siapa yang berperan sebagai Pengawas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah?
Siapa yang berperan sebagai Pengawas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah?
Apa peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)?
Apa peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)?
Apa yang dimaksud dengan Perangkat Daerah?
Apa yang dimaksud dengan Perangkat Daerah?
Siapa yang membentuk Pemerintah Pusat?
Siapa yang membentuk Pemerintah Pusat?
Apa yang menjadi fokus utama pembinaan umum dan teknis yang dilakukan oleh menteri dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian?
Apa yang menjadi fokus utama pembinaan umum dan teknis yang dilakukan oleh menteri dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian?
Koordinasi dalam pembinaan umum dan teknis mencakup aspek-aspek berikut, kecuali:
Koordinasi dalam pembinaan umum dan teknis mencakup aspek-aspek berikut, kecuali:
Apa bentuk fasilitasi yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daerah?
Apa bentuk fasilitasi yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daerah?
Fasilitasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilakukan untuk apa?
Fasilitasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilakukan untuk apa?
Yang bukan merupakan kegiatan dari fasilitasi adalah:
Yang bukan merupakan kegiatan dari fasilitasi adalah:
Apa tujuan dari fasilitasi yang dilakukan dalam Pemerintahan Daerah?
Apa tujuan dari fasilitasi yang dilakukan dalam Pemerintahan Daerah?
Siapa yang melakukan koordinasi dalam hal melaksanakan kewenangan pembinaan umum terkait pembinaan teknis?
Siapa yang melakukan koordinasi dalam hal melaksanakan kewenangan pembinaan umum terkait pembinaan teknis?
Dalam aspek apa saja fasilitasi dilakukan?
Dalam aspek apa saja fasilitasi dilakukan?
Pembinaan umum dan teknis dilakukan dalam bentuk apa?
Pembinaan umum dan teknis dilakukan dalam bentuk apa?
Pendidikan dan pelatihan hanya diselenggarakan oleh Kementerian.
Pendidikan dan pelatihan hanya diselenggarakan oleh Kementerian.
Penelitian dan pengembangan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan program penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Penelitian dan pengembangan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan program penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Standardisasi dan sertifikasi program pendidikan ditetapkan oleh Kementerian.
Standardisasi dan sertifikasi program pendidikan ditetapkan oleh Kementerian.
Hasil penelitian dan pengembangan tidak digunakan untuk perumusan kebijakan.
Hasil penelitian dan pengembangan tidak digunakan untuk perumusan kebijakan.
Kerja sama dalam pendidikan dan pelatihan dapat dilakukan dengan perguruan tinggi.
Kerja sama dalam pendidikan dan pelatihan dapat dilakukan dengan perguruan tinggi.
Pemerintah Daerah diwajibkan untuk membangun kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah Daerah diwajibkan untuk membangun kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pasal 383 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 hanya mengatur tentang pajak daerah.
Pasal 383 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 hanya mengatur tentang pajak daerah.
Peraturan Pemerintah ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Peraturan Pemerintah ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Dokumen ini tidak mencantumkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dokumen ini tidak mencantumkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pembinaan teknis dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah provinsi.
Pembinaan teknis dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah provinsi.
Badan Pengawas Internal Pemerintah tidak memiliki peran dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Badan Pengawas Internal Pemerintah tidak memiliki peran dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Peraturan ini berlaku untuk seluruh badan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.
Peraturan ini berlaku untuk seluruh badan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.
Fasilitasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Fasilitasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Bimbingan teknis tidak termasuk dalam bentuk fasilitasi yang dilakukan bagi Pemerintahan Daerah.
Bimbingan teknis tidak termasuk dalam bentuk fasilitasi yang dilakukan bagi Pemerintahan Daerah.
Koordinasi antar menteri dilakukan dalam aspek perencanaan, penganggaran, dan pelaporan.
Koordinasi antar menteri dilakukan dalam aspek perencanaan, penganggaran, dan pelaporan.
Pemerintahan Daerah tidak perlu melakukan evaluasi dalam pelaksanaan fasilitasi.
Pemerintahan Daerah tidak perlu melakukan evaluasi dalam pelaksanaan fasilitasi.
Pembinaan teknis hanya dilakukan oleh menteri, tidak melibatkan kepala lembaga pemerintah nonkementerian.
Pembinaan teknis hanya dilakukan oleh menteri, tidak melibatkan kepala lembaga pemerintah nonkementerian.
Pemberdayaan Pemerintahan Daerah merupakan salah satu kegiatan yang termasuk dalam fasilitasi.
Pemberdayaan Pemerintahan Daerah merupakan salah satu kegiatan yang termasuk dalam fasilitasi.
Penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan bukan bagian dari fasilitasi.
Penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan bukan bagian dari fasilitasi.
Fasilitasi dapat dilakukan pada tahapan pelaksanaan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Fasilitasi dapat dilakukan pada tahapan pelaksanaan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Koordinasi dalam pembinaan umum dan teknis hanya dilakukan sekali setahun.
Koordinasi dalam pembinaan umum dan teknis hanya dilakukan sekali setahun.
Fasilitasi hanya dilakukan dalam bentuk konsultasi saja.
Fasilitasi hanya dilakukan dalam bentuk konsultasi saja.
Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daerah.
Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daerah.
Gubernur bertanggung jawab atas pembinaan umum dan teknis untuk daerah provinsi.
Gubernur bertanggung jawab atas pembinaan umum dan teknis untuk daerah provinsi.
Pembinaan teknis dilakukan terhadap urusan pemerintahan yang diserahkan ke daerah kabupaten/kota.
Pembinaan teknis dilakukan terhadap urusan pemerintahan yang diserahkan ke daerah kabupaten/kota.
Menteri teknis bertanggung jawab untuk pembinaan umum pada tingkat kabupaten/kota.
Menteri teknis bertanggung jawab untuk pembinaan umum pada tingkat kabupaten/kota.
Pembagian urusan pemerintahan merupakan salah satu aspek pembinaan umum.
Pembagian urusan pemerintahan merupakan salah satu aspek pembinaan umum.
Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah hanya melibatkan pemerintah pusat.
Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah hanya melibatkan pemerintah pusat.
Perangkat gubernur membantu gubernur dalam melakukan pembinaan sebagai wakil Pemerintah Pusat.
Perangkat gubernur membantu gubernur dalam melakukan pembinaan sebagai wakil Pemerintah Pusat.
Pemeliharaan kebijakan daerah termasuk dalam pembinaan teknis.
Pemeliharaan kebijakan daerah termasuk dalam pembinaan teknis.
Kepegawaian pada Perangkat Daerah termasuk dalam ruang lingkup pembinaan umum.
Kepegawaian pada Perangkat Daerah termasuk dalam ruang lingkup pembinaan umum.
Konsultasi dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Konsultasi dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Hasil konsultasi yang dilakukan secara langsung dituangkan dalam surat jawaban.
Hasil konsultasi yang dilakukan secara langsung dituangkan dalam surat jawaban.
Pendidikan dan pelatihan bertujuan untuk pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintahan daerah.
Pendidikan dan pelatihan bertujuan untuk pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintahan daerah.
Konsultasi dilakukan oleh semua kementerian tanpa batasan apapun.
Konsultasi dilakukan oleh semua kementerian tanpa batasan apapun.
Hasil konsultasi harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
Hasil konsultasi harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
Pendidikan dan pelatihan hanya mencakup aspek teknis tanpa adanya pembelajaran kepemimpinan.
Pendidikan dan pelatihan hanya mencakup aspek teknis tanpa adanya pembelajaran kepemimpinan.
Konsultasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota diselenggarakan oleh kepala daerah.
Konsultasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota diselenggarakan oleh kepala daerah.
Pendidikan dan pelatihan tidak melibatkan lembaga pemerintah nonkementerian.
Pendidikan dan pelatihan tidak melibatkan lembaga pemerintah nonkementerian.
Konsultasi yang sifatnya mendesak tidak perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Konsultasi yang sifatnya mendesak tidak perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hasil konsultasi disusun tanpa perlu dituangkan secara tertulis.
Hasil konsultasi disusun tanpa perlu dituangkan secara tertulis.
Flashcards
Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Usaha, tindakan, dan kegiatan untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Usaha, tindakan, dan kegiatan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif dan efisien sesuai aturan.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
Lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemerintahan di tingkat pusat dan daerah, seperti Inspektorat Jenderal Kementerian, Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kabupaten/Kota.
Pemerintah Pusat
Pemerintah Pusat
Signup and view all the flashcards
Pemerintahan Daerah
Pemerintahan Daerah
Signup and view all the flashcards
Pemerintah Daerah (Kepala Daerah)
Pemerintah Daerah (Kepala Daerah)
Signup and view all the flashcards
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Signup and view all the flashcards
Pembinaan Umum
Pembinaan Umum
Signup and view all the flashcards
Pembinaan Teknis
Pembinaan Teknis
Signup and view all the flashcards
Pembinaan Provinsi
Pembinaan Provinsi
Signup and view all the flashcards
Pembinaan Kabupaten/Kota
Pembinaan Kabupaten/Kota
Signup and view all the flashcards
Pembagian Urusan Pemerintahan
Pembagian Urusan Pemerintahan
Signup and view all the flashcards
Kelembagaan Daerah
Kelembagaan Daerah
Signup and view all the flashcards
Kepegawaian Perangkat Daerah
Kepegawaian Perangkat Daerah
Signup and view all the flashcards
Keuangan Daerah
Keuangan Daerah
Signup and view all the flashcards
Pembangunan Daerah
Pembangunan Daerah
Signup and view all the flashcards
Standarisasi Program Pendidikan dan Pelatihan (Kementerian)
Standarisasi Program Pendidikan dan Pelatihan (Kementerian)
Signup and view all the flashcards
Standarisasi Program Pendidikan dan Pelatihan (Kementerian/Lembaga)
Standarisasi Program Pendidikan dan Pelatihan (Kementerian/Lembaga)
Signup and view all the flashcards
Penelitian dan Pengembangan di Pemerintahan Daerah
Penelitian dan Pengembangan di Pemerintahan Daerah
Signup and view all the flashcards
Hasil Penelitian Sebagai Dasar Kebijakan
Hasil Penelitian Sebagai Dasar Kebijakan
Signup and view all the flashcards
Standarisasi Program Penelitian dan Pengembangan (Pembinaan Umum)
Standarisasi Program Penelitian dan Pengembangan (Pembinaan Umum)
Signup and view all the flashcards
Konsultasi dalam Pemerintahan Daerah
Konsultasi dalam Pemerintahan Daerah
Signup and view all the flashcards
Jenis Konsultasi
Jenis Konsultasi
Signup and view all the flashcards
Berita Acara Hasil Konsultasi
Berita Acara Hasil Konsultasi
Signup and view all the flashcards
Surat Jawaban Konsultasi
Surat Jawaban Konsultasi
Signup and view all the flashcards
Konsultasi Pemerintah Provinsi
Konsultasi Pemerintah Provinsi
Signup and view all the flashcards
Konsultasi Pemerintah Kabupaten/Kota
Konsultasi Pemerintah Kabupaten/Kota
Signup and view all the flashcards
Tindak Lanjut Konsultasi
Tindak Lanjut Konsultasi
Signup and view all the flashcards
Tujuan Pendidikan dan Pelatihan
Tujuan Pendidikan dan Pelatihan
Signup and view all the flashcards
Ruang Lingkup Pendidikan dan Pelatihan
Ruang Lingkup Pendidikan dan Pelatihan
Signup and view all the flashcards
Pelatihan Bidang Kementerian/Lembaga
Pelatihan Bidang Kementerian/Lembaga
Signup and view all the flashcards
Siapa yang bertanggung jawab atas pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah?
Siapa yang bertanggung jawab atas pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah?
Signup and view all the flashcards
Mengapa koordinasi penting dalam pembinaan pemerintahan daerah?
Mengapa koordinasi penting dalam pembinaan pemerintahan daerah?
Signup and view all the flashcards
Apa saja aspek yang perlu dikoordinasikan dalam pembinaan pemerintahan daerah?
Apa saja aspek yang perlu dikoordinasikan dalam pembinaan pemerintahan daerah?
Signup and view all the flashcards
Bagaimana bentuk pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan?
Bagaimana bentuk pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan?
Signup and view all the flashcards
Apa tujuan fasilitasi dalam pembinaan pemerintahan daerah?
Apa tujuan fasilitasi dalam pembinaan pemerintahan daerah?
Signup and view all the flashcards
Kapan fasilitasi dalam pembinaan pemerintahan daerah dapat dilakukan?
Kapan fasilitasi dalam pembinaan pemerintahan daerah dapat dilakukan?
Signup and view all the flashcards
Apa saja kegiatan dalam fasilitasi pembinaan pemerintahan daerah?
Apa saja kegiatan dalam fasilitasi pembinaan pemerintahan daerah?
Signup and view all the flashcards
Bagaimana fasilitasi pembinaan pemerintahan daerah dilakukan secara praktis?
Bagaimana fasilitasi pembinaan pemerintahan daerah dilakukan secara praktis?
Signup and view all the flashcards
Apa itu penyelenggaraan pemerintahan daerah?
Apa itu penyelenggaraan pemerintahan daerah?
Signup and view all the flashcards
Apa yang dimaksud dengan Pembinaan Teknis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah?
Apa yang dimaksud dengan Pembinaan Teknis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Pembinaan?
Apa itu Pembinaan?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Pengawasan?
Apa itu Pengawasan?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Pembinaan Umum?
Apa itu Pembinaan Umum?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Pembinaan Teknis?
Apa itu Pembinaan Teknis?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Konsultasi dalam pemerintahan daerah?
Apa itu Konsultasi dalam pemerintahan daerah?
Signup and view all the flashcards
Apa tujuan pendidikan dan pelatihan?
Apa tujuan pendidikan dan pelatihan?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Fasilitasi?
Apa itu Fasilitasi?
Signup and view all the flashcards
Pembinaan Umum Provinsi
Pembinaan Umum Provinsi
Signup and view all the flashcards
Pendidikan dan Pelatihan Kementerian/Lembaga
Pendidikan dan Pelatihan Kementerian/Lembaga
Signup and view all the flashcards
Standardisasi Program Pendidikan dan Pelatihan (Menteri)
Standardisasi Program Pendidikan dan Pelatihan (Menteri)
Signup and view all the flashcards
Siapa yang melakukan pembinaan umum dan teknis?
Siapa yang melakukan pembinaan umum dan teknis?
Signup and view all the flashcards
Mengapa koordinasi penting dalam pembinaan?
Mengapa koordinasi penting dalam pembinaan?
Signup and view all the flashcards
Apa saja aspek yang perlu dikoordinasikan?
Apa saja aspek yang perlu dikoordinasikan?
Signup and view all the flashcards
Bagaimana bentuk pembinaan dilakukan?
Bagaimana bentuk pembinaan dilakukan?
Signup and view all the flashcards
Apa tujuan dan kapan fasilitasi dilakukan?
Apa tujuan dan kapan fasilitasi dilakukan?
Signup and view all the flashcards
Apa saja kegiatan yang termasuk dalam fasilitasi?
Apa saja kegiatan yang termasuk dalam fasilitasi?
Signup and view all the flashcards
Koordinasi dalam pembinaan teknis
Koordinasi dalam pembinaan teknis
Signup and view all the flashcards
Aspek koordinasi dalam pembinaan
Aspek koordinasi dalam pembinaan
Signup and view all the flashcards
Bentuk pembinaan umum dan teknis
Bentuk pembinaan umum dan teknis
Signup and view all the flashcards
Tujuan dari pembinaan
Tujuan dari pembinaan
Signup and view all the flashcards
Study Notes
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Peraturan ini mengatur tata cara pemberian sanksi administratif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
- Tujuannya adalah memberi kepastian hukum tentang pengenaan sanksi administratif dan untuk melaksanakan Pasal 383 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi dasar perundang-undangan.
- Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
- Pembinaan adalah usaha, tindakan, dan kegiatan untuk mencapai tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pengawasan adalah usaha, tindakan, dan kegiatan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meliputi inspektorat jenderal kementerian, unit pengawasan lembaga pemerintah nonkementerian, inspektorat provinsi, dan inspektorat kabupaten/kota.
- Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang dibantu Wakil Presiden dan menteri.
- Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berdasarkan otonomi dan tugas pembantuan.
- Pemerintah Daerah dipimpin kepala daerah
- DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berperan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
- Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Ketentuan Umum
- Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional dikoordinasikan oleh Menteri.
- Pengawasan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Fasilitasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
- Fasilitasi meliputi kegiatan pemberdayaan, penguatan kapasitas, dan bimbingan teknis.
- Konsultasi dilakukan untuk mendapatkan petunjuk, pertimbangan, dan/atau pendapat terhadap permasalahan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang sifatnya mendesak dan/atau menyangkut kepentingan masyarakat luas.
- Konsultasi dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung.
- Pendidikan dan pelatihan dilakukan untuk meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemerintahan Daerah.
- Pendidikan dan pelatihan meliputi pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional substantif.
- Penelitian dan pengembangan dilakukan untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan program penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
- Penelitian dan pengembangan termasuk pengkajian, penerapan, perekayasaan, dan pengoperasian.
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Pengawasan dilakukan untuk mencapai capaian standar pelayanan minimal, mematuhi peraturan perundang-undangan, dampak pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara.
- Pengawasan dilakukan oleh Menteri dan Menteri teknis atau kepala lembaga pemerintah nonkementerian.
- Pengawasan dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui kepala daerah dan DPRD.
- Pengawasan dapat dilakukan melalui audit, reviu, monitoring, evaluasi, pemeriksaan, dan bentuk pengawasan lainnya.
Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan
- Menteri mengoordinasikan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional.
- Koordinasi meliputi perencanaan, penganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi.
- Koordinasi melibatkan seluruh kementerian teknis, lembaga pemerintah nonkementerian, dan Pemerintah Daerah.
- Hasil koordinasi dilaksanakan oleh Menteri dan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, dan Pemerintah Daerah.
Fasilitasi dan Konsultasi
- Fasilitasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
- Fasilitasi berupa pemberdayaan, penguatan kapasitas, dan bimbingan teknis.
- Konsultasi dilakukan untuk mencari solusi permasalahan mendesak di Pemerintahan Daerah.
Pendidikan dan Pelatihan
- Pendidikan dan pelatihan diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi penyelenggara.
- Pelatihan meliputi bidang teknis, fungsional substansif, dan kepemimpinan.
- Pelatihan dapat dilakukan melalui kerja sama antar kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, antar Pemerintah Daerah, atau dengan perguruan tinggi dan lembaga pelatihan lainnya.
Penelitian dan Pengembangan
- Penelitian dan pengembangan dilakukan untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan program.
- Penelitian dan pengembangan melibatkan berbagai pihak terkait.
- Hasil penelitian dan pengembangan akan dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan.
Pengawasan oleh DPRD
- Pengawasan oleh DPRD bersifat kebijakan.
- Pengawasan meliputi pelaksanaan peraturan daerah, peraturan perundang-undangan, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan.
- DPRD memiliki hak untuk mendapatkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, melakukan pembahasan, meminta klarifikasi, dan meminta pemeriksaan lanjutan.
Pengawasan oleh Masyarakat
- Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyimpangan kepada APIP dan/atau aparat penegak hukum.
- Laporan harus memuat nama dan alamat pelapor, pihak yang dilaporkan, uraian perbuatan yang diduga melanggar peraturan, dan keterangan pendukung.
Pembinaan dan Pengawasan oleh Kepala Daerah
- Kepala daerah bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan perangkat daerah di wilayahnya.
- Kepala daerah dibantu oleh inspektorat sesuai kewenangan masing-masing.
- Pembinaan dan pengawasan meliputi evaluasi, pengawasan, dan bimbingan teknis.
Pelaporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan
- Hasil pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh APIP dilaporkan kepada pimpinan instansi masing-masing.
- Laporan bersifat rahasia dan tidak boleh dibuka ke publik kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
Pendanaan
- Pendanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Sanksi Administratif
- Kepala daerah, wakil kepala daerah, anggota DPRD, dan perangkat daerah yang melakukan pelanggaran administratif dapat dijatuhi sanksi administratif.
- Pelanggaran administratif berupa tidak melaksanakan program strategis nasional, tidak menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan, dan pelanggaran lainnya.
- Sanksi administratif berupa teguran tertulis, tidak dibayarkan hak keuangan, penundaan evaluasi, pengambilalihan kewenangan perizinan, penundaan/pemotongan dana, mengikuti program pembinaan khusus, pemberhentian sementara, pemberhentian, dan penundaan pelaksanaan atau pemotongan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif
- Tata cara penjatuhan sanksi administratif dijelaskan secara rinci, termasuk pertimbangan, tahapan, dan pihak yang berwenang menjatuhkan sanksi.
- Penjatuhan sanksi dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian.
Studying That Suits You
Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.