Standardisasi Pendidikan dan Pelatihan
79 Questions
0 Views

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson

Questions and Answers

Siapa yang disampaikan untuk menetapkan standardisasi dan sertifikasi program pendidikan dan pelatihan?

  • Pemerintah Daerah
  • Menteri (correct)
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Lembaga pemerintah nonkementerian
  • Siapa yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan?

  • Kementerian dan Pemerintah Daerah
  • Hanya Kementerian
  • Masyarakat umum
  • Kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian (correct)
  • Apa yang termasuk dalam kegiatan penelitian dan pengembangan?

  • Pembinaan sumber daya manusia
  • Pengelolaan keuangan
  • Pengkajian dan perekayasaan (correct)
  • Hanya penerapan
  • Apa tujuan dari penelitian dan pengembangan yang dilakukan?

    <p>Meningkatkan kualitas kebijakan dan program penyelenggaraan Pemerintahan Daerah</p> Signup and view all the answers

    Melalui siapa saja penelitian dan pengembangan dapat dilakukan?

    <p>Antarkementerian, lembaga, dan perguruan tinggi</p> Signup and view all the answers

    Apa tujuan utama dari konsultasi yang diadakan oleh Pemerintah Daerah?

    <p>Mendapatkan petunjuk dan pertimbangan terkait masalah mendesak.</p> Signup and view all the answers

    Bagaimana hasil konsultasi yang dilakukan secara langsung harus dituangkan?

    <p>Dalam berita acara hasil konsultasi secara tertulis.</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang menyelenggarakan konsultasi bagi Pemerintah Daerah provinsi?

    <p>Menteri dan menteri teknis/kepala lembaga pemerintah.</p> Signup and view all the answers

    Apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah setelah mendapatkan hasil konsultasi?

    <p>Menindaklanjuti melalui penyempurnaan dan/atau penyelarasan kebijakan daerah.</p> Signup and view all the answers

    Apa yang termasuk dalam pendidikan dan pelatihan penyelenggara pemerintahan daerah?

    <p>Pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional substantif pemerintahan.</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang bertanggung jawab atas pendidikan dan pelatihan bagi pejabat Pemerintah Daerah?

    <p>Pemerintah Pusat melalui lembaga terkait.</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dimaksud dengan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan dalam konteks pemerintahan?

    <p>Pendidikan yang fokus pada kepemimpinan dalam organisasi pemerintah.</p> Signup and view all the answers

    Kategori apa saja yang termasuk dalam pendidikan dan pelatihan menurut pasal di atas?

    <p>Teknik, fungsional, dan kepamongprajaan.</p> Signup and view all the answers

    Apa yang menjadi ciri khas konsultasi yang dilakukan secara tidak langsung?

    <p>Hasilnya dituangkan dalam surat jawaban secara tertulis.</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang melaksanakan pembinaan umum untuk provinsi?

    <p>Menteri</p> Signup and view all the answers

    Apa saja yang tercakup dalam pembinaan umum untuk daerah?

    <p>Keuangan daerah dan kebijakan daerah</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang bertanggung jawab atas pembinaan teknis kabupaten/kota?

    <p>Gubernur</p> Signup and view all the answers

    Apa tujuan dari pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah?

    <p>Meningkatkan kapasitas daerah</p> Signup and view all the answers

    Apa yang termasuk dalam pembagian urusan pemerintahan?

    <p>Kelembagaan daerah</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang berperan sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah?

    <p>Gubernur</p> Signup and view all the answers

    Apa saja yang termasuk dalam pembinaan umum?

    <p>Kelembagaan daerah dan pelayanan publik</p> Signup and view all the answers

    Pembinaan teknis dilakukan pada penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah provinsi oleh?

    <p>Menteri</p> Signup and view all the answers

    Dalam melakukan pembinaan, gubernur dibantu oleh?

    <p>Perangkat daerah</p> Signup and view all the answers

    Siapakah yang termasuk dalam Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)?

    <p>Inspektorat jenderal kementerian</p> Signup and view all the answers

    Apa yang merupakan ciri Pemerintahan Daerah?

    <p>Pelaksanaan urusan pemerintah oleh pemerintah daerah dan DPRD</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang berperan sebagai Pengawas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah?

    <p>Menteri</p> Signup and view all the answers

    Apa peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)?

    <p>Mewakili masyarakat dalam pemerintahan daerah</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dimaksud dengan Perangkat Daerah?

    <p>Unsur pembantu kepala daerah dan DPRD</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang membentuk Pemerintah Pusat?

    <p>Wakil Presiden dan menteri</p> Signup and view all the answers

    Apa yang menjadi fokus utama pembinaan umum dan teknis yang dilakukan oleh menteri dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian?

    <p>Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing</p> Signup and view all the answers

    Koordinasi dalam pembinaan umum dan teknis mencakup aspek-aspek berikut, kecuali:

    <p>Survey pasar</p> Signup and view all the answers

    Apa bentuk fasilitasi yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daerah?

    <p>Pemberdayaan Pemerintahan Daerah</p> Signup and view all the answers

    Fasilitasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilakukan untuk apa?

    <p>Meningkatkan kapasitas daerah</p> Signup and view all the answers

    Yang bukan merupakan kegiatan dari fasilitasi adalah:

    <p>Pembangunan alat peraga pendidikan</p> Signup and view all the answers

    Apa tujuan dari fasilitasi yang dilakukan dalam Pemerintahan Daerah?

    <p>Mendukung perencanaan dan pertanggungjawaban</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang melakukan koordinasi dalam hal melaksanakan kewenangan pembinaan umum terkait pembinaan teknis?

    <p>Menteri teknis</p> Signup and view all the answers

    Dalam aspek apa saja fasilitasi dilakukan?

    <p>Perencanaan dan penganggaran</p> Signup and view all the answers

    Pembinaan umum dan teknis dilakukan dalam bentuk apa?

    <p>Pelatihan dan pendidikan</p> Signup and view all the answers

    Pendidikan dan pelatihan hanya diselenggarakan oleh Kementerian.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Penelitian dan pengembangan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan program penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Standardisasi dan sertifikasi program pendidikan ditetapkan oleh Kementerian.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Hasil penelitian dan pengembangan tidak digunakan untuk perumusan kebijakan.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Kerja sama dalam pendidikan dan pelatihan dapat dilakukan dengan perguruan tinggi.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Pemerintah Daerah diwajibkan untuk membangun kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Pasal 383 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 hanya mengatur tentang pajak daerah.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Peraturan Pemerintah ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Dokumen ini tidak mencantumkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Pembinaan teknis dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah provinsi.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Badan Pengawas Internal Pemerintah tidak memiliki peran dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Peraturan ini berlaku untuk seluruh badan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Fasilitasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Bimbingan teknis tidak termasuk dalam bentuk fasilitasi yang dilakukan bagi Pemerintahan Daerah.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Koordinasi antar menteri dilakukan dalam aspek perencanaan, penganggaran, dan pelaporan.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Pemerintahan Daerah tidak perlu melakukan evaluasi dalam pelaksanaan fasilitasi.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Pembinaan teknis hanya dilakukan oleh menteri, tidak melibatkan kepala lembaga pemerintah nonkementerian.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Pemberdayaan Pemerintahan Daerah merupakan salah satu kegiatan yang termasuk dalam fasilitasi.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan bukan bagian dari fasilitasi.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Fasilitasi dapat dilakukan pada tahapan pelaksanaan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Koordinasi dalam pembinaan umum dan teknis hanya dilakukan sekali setahun.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Fasilitasi hanya dilakukan dalam bentuk konsultasi saja.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daerah.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Gubernur bertanggung jawab atas pembinaan umum dan teknis untuk daerah provinsi.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Pembinaan teknis dilakukan terhadap urusan pemerintahan yang diserahkan ke daerah kabupaten/kota.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Menteri teknis bertanggung jawab untuk pembinaan umum pada tingkat kabupaten/kota.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Pembagian urusan pemerintahan merupakan salah satu aspek pembinaan umum.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah hanya melibatkan pemerintah pusat.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Perangkat gubernur membantu gubernur dalam melakukan pembinaan sebagai wakil Pemerintah Pusat.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Pemeliharaan kebijakan daerah termasuk dalam pembinaan teknis.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Kepegawaian pada Perangkat Daerah termasuk dalam ruang lingkup pembinaan umum.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Konsultasi dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Hasil konsultasi yang dilakukan secara langsung dituangkan dalam surat jawaban.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Pendidikan dan pelatihan bertujuan untuk pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintahan daerah.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Konsultasi dilakukan oleh semua kementerian tanpa batasan apapun.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Hasil konsultasi harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Pendidikan dan pelatihan hanya mencakup aspek teknis tanpa adanya pembelajaran kepemimpinan.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Konsultasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota diselenggarakan oleh kepala daerah.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Pendidikan dan pelatihan tidak melibatkan lembaga pemerintah nonkementerian.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Konsultasi yang sifatnya mendesak tidak perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Hasil konsultasi disusun tanpa perlu dituangkan secara tertulis.

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Study Notes

    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

    • Peraturan ini mengatur tata cara pemberian sanksi administratif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
    • Tujuannya adalah memberi kepastian hukum tentang pengenaan sanksi administratif dan untuk melaksanakan Pasal 383 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
    • Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi dasar perundang-undangan.
    • Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
    • Pembinaan adalah usaha, tindakan, dan kegiatan untuk mencapai tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • Pengawasan adalah usaha, tindakan, dan kegiatan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    • Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meliputi inspektorat jenderal kementerian, unit pengawasan lembaga pemerintah nonkementerian, inspektorat provinsi, dan inspektorat kabupaten/kota.
    • Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang dibantu Wakil Presiden dan menteri.
    • Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berdasarkan otonomi dan tugas pembantuan.
    • Pemerintah Daerah dipimpin kepala daerah
    • DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berperan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
    • Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

    Ketentuan Umum

    • Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional dikoordinasikan oleh Menteri.
    • Pengawasan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    • Fasilitasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
    • Fasilitasi meliputi kegiatan pemberdayaan, penguatan kapasitas, dan bimbingan teknis.
    • Konsultasi dilakukan untuk mendapatkan petunjuk, pertimbangan, dan/atau pendapat terhadap permasalahan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang sifatnya mendesak dan/atau menyangkut kepentingan masyarakat luas.
    • Konsultasi dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung.
    • Pendidikan dan pelatihan dilakukan untuk meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemerintahan Daerah.
    • Pendidikan dan pelatihan meliputi pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional substantif.
    • Penelitian dan pengembangan dilakukan untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan program penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
    • Penelitian dan pengembangan termasuk pengkajian, penerapan, perekayasaan, dan pengoperasian.

    Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

    • Pengawasan dilakukan untuk mencapai capaian standar pelayanan minimal, mematuhi peraturan perundang-undangan, dampak pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara.
    • Pengawasan dilakukan oleh Menteri dan Menteri teknis atau kepala lembaga pemerintah nonkementerian.
    • Pengawasan dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui kepala daerah dan DPRD.
    • Pengawasan dapat dilakukan melalui audit, reviu, monitoring, evaluasi, pemeriksaan, dan bentuk pengawasan lainnya.

    Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan

    • Menteri mengoordinasikan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional.
    • Koordinasi meliputi perencanaan, penganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi.
    • Koordinasi melibatkan seluruh kementerian teknis, lembaga pemerintah nonkementerian, dan Pemerintah Daerah.
    • Hasil koordinasi dilaksanakan oleh Menteri dan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, dan Pemerintah Daerah.

    Fasilitasi dan Konsultasi

    • Fasilitasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
    • Fasilitasi berupa pemberdayaan, penguatan kapasitas, dan bimbingan teknis.
    • Konsultasi dilakukan untuk mencari solusi permasalahan mendesak di Pemerintahan Daerah.

    Pendidikan dan Pelatihan

    • Pendidikan dan pelatihan diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi penyelenggara.
    • Pelatihan meliputi bidang teknis, fungsional substansif, dan kepemimpinan.
    • Pelatihan dapat dilakukan melalui kerja sama antar kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, antar Pemerintah Daerah, atau dengan perguruan tinggi dan lembaga pelatihan lainnya.

    Penelitian dan Pengembangan

    • Penelitian dan pengembangan dilakukan untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan program.
    • Penelitian dan pengembangan melibatkan berbagai pihak terkait.
    • Hasil penelitian dan pengembangan akan dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan.

    Pengawasan oleh DPRD

    • Pengawasan oleh DPRD bersifat kebijakan.
    • Pengawasan meliputi pelaksanaan peraturan daerah, peraturan perundang-undangan, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan.
    • DPRD memiliki hak untuk mendapatkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, melakukan pembahasan, meminta klarifikasi, dan meminta pemeriksaan lanjutan.

    Pengawasan oleh Masyarakat

    • Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyimpangan kepada APIP dan/atau aparat penegak hukum.
    • Laporan harus memuat nama dan alamat pelapor, pihak yang dilaporkan, uraian perbuatan yang diduga melanggar peraturan, dan keterangan pendukung.

    Pembinaan dan Pengawasan oleh Kepala Daerah

    • Kepala daerah bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan perangkat daerah di wilayahnya.
    • Kepala daerah dibantu oleh inspektorat sesuai kewenangan masing-masing.
    • Pembinaan dan pengawasan meliputi evaluasi, pengawasan, dan bimbingan teknis.

    Pelaporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan

    • Hasil pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh APIP dilaporkan kepada pimpinan instansi masing-masing.
    • Laporan bersifat rahasia dan tidak boleh dibuka ke publik kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.

    Pendanaan

    • Pendanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

    Sanksi Administratif

    • Kepala daerah, wakil kepala daerah, anggota DPRD, dan perangkat daerah yang melakukan pelanggaran administratif dapat dijatuhi sanksi administratif.
    • Pelanggaran administratif berupa tidak melaksanakan program strategis nasional, tidak menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan, dan pelanggaran lainnya.
    • Sanksi administratif berupa teguran tertulis, tidak dibayarkan hak keuangan, penundaan evaluasi, pengambilalihan kewenangan perizinan, penundaan/pemotongan dana, mengikuti program pembinaan khusus, pemberhentian sementara, pemberhentian, dan penundaan pelaksanaan atau pemotongan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

    Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif

    • Tata cara penjatuhan sanksi administratif dijelaskan secara rinci, termasuk pertimbangan, tahapan, dan pihak yang berwenang menjatuhkan sanksi.
    • Penjatuhan sanksi dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian.

    Studying That Suits You

    Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

    Quiz Team

    Description

    Quiz ini membahas tentang standardisasi dan sertifikasi program pendidikan serta pelatihan. Anda akan diajak menjawab pertanyaan mengenai penyelenggaraannya, kegiatan penelitian dan pengembangan, serta tujuan yang ingin dicapai. Uji pengetahuan Anda tentang peraturan perundang-undangan terkait pendidikan.

    More Like This

    Teacher Training and Assessment
    40 questions

    Teacher Training and Assessment

    EverlastingInterstellar6535 avatar
    EverlastingInterstellar6535
    Use Quizgecko on...
    Browser
    Browser