Peraturan Agraria tentang Tanah Pertanian
21 Questions
0 Views

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson

Questions and Answers

Apa tujuan dari Peraturan Menteri ini?

  • Semua benar
  • Memeratakan kesejahteraan masyarakat (correct)
  • Menjamin ketahanan pangan (correct)
  • Meningkatkan kesenjangan sosial
  • Peraturan ini hanya mengatur pengendalian penguasaan tanah pertanian untuk perorangan, bukan badan hukum.

    False

    Apa yang dimaksud dengan hak milik dalam konteks peraturan ini?

    Hak Milik adalah hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah.

    Berapa luas maksimum tanah pertanian yang boleh dimiliki perorangan dengan kategori tidak padat?

    <p>20 hektar</p> Signup and view all the answers

    Pemilik tanah pertanian yang bertempat tinggal di luar kecamatan tempat letak tanah dalam waktu ______ bulan sejak tanggal perolehan hak, harus mengalihkan hak atas tanahnya kepada pihak lain yang berdomisili di kecamatan tempat letak tanah tersebut atau pindah ke kecamatan letak tanah tersebut.

    <p>6</p> Signup and view all the answers

    Jika pemilik tanah pertanian tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 7, hak atas tanahnya akan dialihkan kepada Negara.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dimaksud dengan tanah objek Landreform/Reforma Agraria?

    <p>Tanah yang ditetapkan sebagai objek Landreform/Reforma Agraria karena melanggar ketentuan pembatasan kepemilikan tanah pertanian.</p> Signup and view all the answers

    Peraturan Menteri ini mulai berlaku sejak diundangkan.

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Peraturan Menteri ini bertujuan untuk? (Pilih semua yang berlaku)

    <p>Menjamin ketahanan pangan</p> Signup and view all the answers

    Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi?

    <p>Pengendalian penguasaan tanah pertanian</p> Signup and view all the answers

    Pembatasan kepemilikan tanah pertanian untuk perorangan dan badan hukum dilakukan dengan cara yang sama?

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Apa saja ketentuan terkait kepemilikan tanah bagi perorangan? (Berikan jawaban dengan format a. ... , b. ... , c. ... , d. ... )

    <p>a. Tidak padat, paling luas 20 (dua puluh) hektar. b. Kurang padat, paling luas 12 (dua belas) hektar. c. Cukup padat, paling luas 9 (sembilan) hektar. d. Sangat padat, paling luas 6 (enam) hektar.</p> Signup and view all the answers

    Apa saja ketentuan terkait kepemilikan tanah bagi badan hukum?

    <p>Pembatasan untuk pemilik, badan hukum diatur sesuai dengan surat keputusan pemberian haknya.</p> Signup and view all the answers

    Pihak lain yang ingin mengusahakan atau memanfaatkan tanah milik perorangan yang tidak dapat mengusahakannya, harus berdomisili di kecamatan yang sama dengan letak tanahnya?

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pihak lain yang mengusahakan atau memanfaatkan tanah milik badan hukum? (Pilih semua yang berlaku)

    <p>Mengusahakan dan memanfaatkan tanahnya sesuai dengan peruntukannya.</p> Signup and view all the answers

    Kepala Kantor Pertanahan memiliki kewajiban untuk melakukan inventarisasi terhadap kepemilikan tanah yang melebihi ketentuan pembatasan dan kepemilikan tanah yang pemiliknya tidak berdomisili di kecamatan tempat letak tanahnya, dengan jangka waktu tertentu?

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Apa saja ketentuan mengenai kepemilikan tanah bagi pemilik tanah perorangan? (Pilih semua yang berlaku)

    <p>Dapat bekerja sama mengusahakan dan memanfaatkan tanah dengan pihak lain berdasarkan perjanjian tertulis.</p> Signup and view all the answers

    Ketentuan mengenai kepemilikan tanah bagi badan hukum sama dengan ketentuan bagi pemilik tanah perorangan?

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Apa saja ketentuan mengenai kepemilikan tanah bagi perorangan? (Pilih semua yang berlaku)

    <p>Wajib mengusahakan dan memanfaatkan tanahnya secara efektif dalam jangka waktu 6 bulan sejak diterbitkan sertifikat hak atas tanah.</p> Signup and view all the answers

    Kepala Kantor Pertanahan bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri ini?

    <p>True</p> Signup and view all the answers

    Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 7 April 2016?

    <p>False</p> Signup and view all the answers

    Study Notes

    Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengendalian Penguasaan Tanah Pertanian

    • Tujuan: Mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin ketahanan pangan
    • Ruang lingkup: Pengendalian penguasaan tanah pertanian
    • Maksud: Penetapan luas maksimum dan minimum tanah pertanian untuk menjalankan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
    • UU dan Peraturan terkait: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian, Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dan lain-lain
    • Pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah pertanian: Dilakukan terhadap perorangan dan badan hukum, dengan ketentuan luas maksimum yang berbeda berdasarkan kepadatan tanah
    • Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah: Dapat mengubah penggunaan dan pemanfaatan tanah pertanian
    • Hak Milik dan Hak Pakai: Hak Milik yaitu Hak turun temurun, terkuat dan terpenuhi. Hak Pakai yaitu hak guna menggunakan dan atau memungut hasil dari tanah dikuasai langsung oleh Negara atau tanah milik orang lain.
    • Pemilik tanah pertanian yang bertempat tinggal di luar kecamatan: Harus mengalihkan tanah ke pemilik yang berdomisili di kecamatan atau pindah ke kecamatan, jika tidak, hak atas tanahnya akan dicabut Negara
    • Pemilik tanah yang tanahnya jatuh kepada Negara: Berhak mendapat ganti kerugian yang layak
    • Tanggung Jawab Badan Hukum: Mengusahakan dan memanfaatkan tanah sesuai peruntukan paling lama 6 bulan setelah sertifikat hak atas tanah diterbitkan
    • Pengendalian dan Pengawasan: Kepala Kantor Pertanahan melakukan inventarisasi, dan pengawasan terhadap kepemilikan tanah, melaporkan hasil pengawasan ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional setiap 6 bulan sekali.
    • Tanah Objek Landreform/Reforma Agraria: Tanah yang melanggar ketentuan akan dibagikan ke petani sesuai dengan perundang-undangan
    • Tanggal berlakunya peraturan: Diundangkan pada tanggal 22 April 2016

    Studying That Suits You

    Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

    Quiz Team

    Description

    Quiz ini membahas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang terkait pengendalian penguasaan tanah pertanian sebagaimana diatur dalam berbagai undang-undang. Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan sosial dan menjamin ketahanan pangan masyarakat. Pelajari lebih lanjut mengenai ruang lingkup dan maksud dari peraturan ini.

    More Like This

    Use Quizgecko on...
    Browser
    Browser