Pejabat ASN dan Kewenangannya
34 Questions
0 Views

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson

Questions and Answers

Apa yang dimaksud dengan Manajemen ASN berdasarkan Sistem Merit?

  • Manajemen yang berfokus pada kemampuan dan prestasi (correct)
  • Manajemen yang menerapkan nepotisme
  • Manajemen yang mengutamakan pengalaman kerja
  • Manajemen berdasarkan kinerja individu
  • Apa peran kementerian dalam pengelolaan Manajemen ASN?

  • Menetapkan kebijakan tanpa persetujuan Menteri
  • Menetapkan anggaran tanpa koordinasi
  • Mengkoordinasikan rencana kerja lembaga terkait (correct)
  • Melaksanakan semua fungsi tanpa pengendalian
  • Apa yang harus dilakukan sebelum penetapan kebijakan teknis terkait Manajemen ASN?

  • Melakukan koordinasi dengan Menteri (correct)
  • Mengirimkan kepada publik untuk disosialisasikan
  • Mengabaikan rekomendasi dari Menteri
  • Menetapkan kebijakan secara mandiri
  • Apa yang diatur dalam Peraturan Presiden terkait Manajemen ASN?

    <p>Detail pelaksanaan tugas dan fungsi terkait</p> Signup and view all the answers

    Bagaimana penerapan Manajemen ASN di Instansi Pemerintah dilakukan?

    <p>Disesuaikan dengan karakteristik kelembagaan masing-masing</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dilakukan terhadap Pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa?

    <p>Diberhentikan sementara</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang bertanggung jawab untuk mengaktifkan kembali Pegawai ASN yang diberhentikan sementara?

    <p>Pejabat Pembina Kepegawaian</p> Signup and view all the answers

    Berapa batas usia pensiun untuk pejabat pimpinan tinggi pratama?

    <p>60 tahun</p> Signup and view all the answers

    Apa yang diatur dalam Pasal 55 mengenai Pegawai ASN?

    <p>Tata cara pemberhentian dan pengaktifan kembali</p> Signup and view all the answers

    Apa kategori jabatan yang memiliki batas usia pensiun 58 tahun?

    <p>Jabatan Nonmanajerial</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dimaksud dengan Pejabat yang Berwenang?

    <p>Pejabat yang mempunyai kewenangan melaksanakan proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN.</p> Signup and view all the answers

    Instansi Pemerintah terdiri dari dua kategori, yaitu:

    <p>Instansi pusat dan instansi daerah.</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dimaksud dengan Sistem Merit?

    <p>Penyelenggaraan sistem Manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritokrasi.</p> Signup and view all the answers

    Salah satu asas dalam penyelenggaraan Manajemen ASN adalah:

    <p>Akuntabilitas.</p> Signup and view all the answers

    Nilai dasar Pegawai ASN yang berorientasi pada cita-cita pelayanan berarti:

    <p>Mendahulukan kepentingan publik dalam setiap tindakan.</p> Signup and view all the answers

    Dari asas-asas yang ada, manakah yang tidak termasuk dalam asas Manajemen ASN?

    <p>Prioritas politis.</p> Signup and view all the answers

    Apa yang menjadi ideologi pegawai ASN?

    <p>Ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.</p> Signup and view all the answers

    Salah satu prinsip yang harus dijunjung dalam pengelolaan ASN adalah:

    <p>Keadilan dan kesetaraan.</p> Signup and view all the answers

    Apa yang menjadi pertimbangan dalam pemberian penghargaan dan sanksi bagi Pegawai ASN?

    <p>Hasil pengelolaan kinerja</p> Signup and view all the answers

    Apa yang termasuk dalam proses pengembangan talenta dan karier?

    <p>Mempertimbangkan kebutuhan Instansi</p> Signup and view all the answers

    Dalam konteks mobilitas talenta, apa yang dimaksud dengan 'antar-instansi'?

    <p>Perpindahan pegawai ke instansi lain</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang memiliki kewenangan untuk melakukan mobilitas talenta secara nasional?

    <p>Presiden</p> Signup and view all the answers

    Apa tujuan dari mobilitas talenta secara nasional?

    <p>Mengatasi kesenjangan talenta</p> Signup and view all the answers

    Apa yang wajib dilakukan oleh setiap Pegawai ASN sesuai dengan Pasal 49?

    <p>Melakukan pengembangan kompetensi secara berkala</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang berwenang mendelegasikan kewenangan pengangkatan pejabat di pemerintahan?

    <p>Presiden</p> Signup and view all the answers

    Apa yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan mobilitas talenta?

    <p>Sistem Merit</p> Signup and view all the answers

    Apa yang wajib dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam pengambilan keputusan terkait ASN?

    <p>Sistem Merit</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang dapat didelegasikan kewenangan mobilitas talenta oleh Presiden?

    <p>Menteri</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang dapat diberi kewenangan pembinaan Manajemen ASN oleh Presiden?

    <p>Pejabat yang Berwenang di kementerian</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang wajib berkonsultasi dengan Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi masing-masing?

    <p>Pejabat yang Berwenang</p> Signup and view all the answers

    Apa yang tidak termasuk dalam wewenang yang dapat didelegasikan oleh Presiden?

    <p>Pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama</p> Signup and view all the answers

    Manakah dari opsi berikut yang merupakan wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian?

    <p>Mengatur kebijakan pengangkatan dan pemberhentian</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang mendapat delegasi kewenangan dari presiden untuk pengangkatan di provinsi?

    <p>Bupati/walikota</p> Signup and view all the answers

    Apa yang menjadi dasar dalam menjalankan fungsi manajemen ASN di instansi pemerintah?

    <p>Sistem Merit</p> Signup and view all the answers

    Study Notes

    Pejabat yang Berwenang

    • Pejabat yang Berwenang adalah orang yang berwenang melangsungkan penempatan, perpindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN menurut peraturan perundang-undangan.
    • Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pembinaan Manajemen ASN kepada Pejabat yang Berwenang di kementerian, sekretaris jenderal/ sekretariat lembaga negara, sekretariat lembaga nonstruktural, sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota.
    • Pejabat yang Berwenang dalam menjalankan fungsi Manajemen ASN di Instansi Pemerintah berdasarkan Sistem Merit dan berkonsultasi dengan Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi masing-masing.

    Pejabat Pembina Kepegawaian

    • Pejabat Pembina Kepegawaian wajib menjalankan Sistem Merit dalam pelaksanaan kewenangannya.
    • Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dalam pembinaan Pegawai ASN dapat mendelegasikan kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat selain pejabat pimpinan tinggi utama, selain pejabat pimpinan tinggi madya, dan selain pejabat fungsional tertinggi kepada:
      • Menteri di kementerian
      • Pimpinan lembaga di lembaga pemerintah nonkementerian
      • Pimpinan sekretariat di lembaga negara dan lembaga nonstruktural
      • Gubernur di provinsi
      • Bupati/walikota di kabupaten/kota

    Sistem Merit

    • Sistem Merit adalah penyelenggaraan sistem Manajemen ASN yang mengikuti prinsip meritokrasi.

    Asas Penyelenggaraan ASN

    • Penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN mengacu pada asas:
      • Kepastian hukum
      • Profesionalitas
      • Proporsionalitas
      • Keterpaduan
      • Pendelegasian
      • Netralitas
      • Akuntabilitas
      • Efektivitas dan efisiensi
      • Keterbukaan
      • Nondiskriminatif
      • Persatuan dan kesatuan
      • Keadilan dan kesetaraan
      • Kesejahteraan

    Nilai Dasar ASN

    • Pegawai ASN menjunjung tinggi ideologi Pancasila dan UUD 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintahan yang sah.
    • Pegawai ASN mengimplementasikan nilai dasar ASN yang terdiri atas:
      • Berorientasi pelayanan
      • Komitmen
      • Integritas
      • Profesionalitas
      • Akuntabilitas
      • Keteladanan

    Manajemen ASN

    • Manajemen ASN meliputi manajemen PNS dan manajemen PPPK.
    • Manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit.
    • Penerapan Manajemen ASN yang bekerja di Instansi Pemerintah disesuaikan dengan ciri khaskelembagaan masing-masing

    Pengelolaan Kinerja

    • Hasil pengelolaan kinerja Pegawai ASN digunakan sebagai syarat atau pertimbangan dalam pemberian penghargaan dan pengakuan serta pengenaan sanksi.

    Pengembangan Talenta dan Karier

    • Pengembangan talenta dan karier dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan keperluan Instansi Pemerintah.
    • Pengembangan talenta dan karier dilakukan lewat mobilitas talenta.
    • Mobilitas talenta dilakukan:
      • Dalam 1 (satu) Instansi Pemerintah
      • Antar Instansi Pemerintah
      • Ke luar Instansi Pemerintah
    • Mobilitas talenta dilakukan berdasarkan Sistem Merit melalui manajemen talenta.

    Pengembangan Kompetensi

    • Setiap Pegawai ASN harus melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara berkelanjutan agar tetap sesuai dengan tuntutan organisasi.

    Pemberhentian Pegawai ASN

    • Pemberhentian Pegawai ASN dilakukan secara:
      • Atas permintaan sendiri
      • Atas permintaan instansi
      • Karena meninggal dunia
      • Karena pensiun
      • Karena alasan kesehatan
      • Karena melakukan pelanggaran disiplin
      • Karena dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
    • Pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum.
    • Pegawai ASN yang diberhentikan sementara diaktifkan kembali oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

    Batas Usia Pensiun Pegawai ASN

    • Jabatan Manajerial:
      • 60 (enam puluh) tahun untuk pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, dan pejabat pimpinan tinggi pratama
      • 58 (lima puluh delapan) tahun untuk pejabat administrator dan pejabat pengawas
    • Jabatan Nonmanajerial:
      • Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk pejabat fungsional
      • 58 (lima puluh delapan) tahun untuk pejabat pelaksana

    Studying That Suits You

    Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

    Quiz Team

    Related Documents

    Description

    Quiz ini membahas mengenai pejabat yang berwenang dalam pengelolaan dan manajemen ASN di Indonesia. Fokus utamanya adalah tentang peran Presiden dan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan penempatan, perpindahan, dan pemberhentian pegawai. Tes ini cocok untuk yang ingin memahami sistem merit dalam administrasi pemerintahan.

    More Like This

    Inventory Management and ASN Types
    112 questions
    Pola Karier PNS dan Manajemen ASN
    30 questions
    Soal Pilihan Ganda ASN
    12 questions

    Soal Pilihan Ganda ASN

    HardyElectricOrgan avatar
    HardyElectricOrgan
    Use Quizgecko on...
    Browser
    Browser