Podcast
Questions and Answers
Apa yang dimaksud dengan Manajemen ASN berdasarkan Sistem Merit?
Apa yang dimaksud dengan Manajemen ASN berdasarkan Sistem Merit?
Apa peran kementerian dalam pengelolaan Manajemen ASN?
Apa peran kementerian dalam pengelolaan Manajemen ASN?
Apa yang harus dilakukan sebelum penetapan kebijakan teknis terkait Manajemen ASN?
Apa yang harus dilakukan sebelum penetapan kebijakan teknis terkait Manajemen ASN?
Apa yang diatur dalam Peraturan Presiden terkait Manajemen ASN?
Apa yang diatur dalam Peraturan Presiden terkait Manajemen ASN?
Signup and view all the answers
Bagaimana penerapan Manajemen ASN di Instansi Pemerintah dilakukan?
Bagaimana penerapan Manajemen ASN di Instansi Pemerintah dilakukan?
Signup and view all the answers
Apa yang dilakukan terhadap Pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa?
Apa yang dilakukan terhadap Pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa?
Signup and view all the answers
Siapa yang bertanggung jawab untuk mengaktifkan kembali Pegawai ASN yang diberhentikan sementara?
Siapa yang bertanggung jawab untuk mengaktifkan kembali Pegawai ASN yang diberhentikan sementara?
Signup and view all the answers
Berapa batas usia pensiun untuk pejabat pimpinan tinggi pratama?
Berapa batas usia pensiun untuk pejabat pimpinan tinggi pratama?
Signup and view all the answers
Apa yang diatur dalam Pasal 55 mengenai Pegawai ASN?
Apa yang diatur dalam Pasal 55 mengenai Pegawai ASN?
Signup and view all the answers
Apa kategori jabatan yang memiliki batas usia pensiun 58 tahun?
Apa kategori jabatan yang memiliki batas usia pensiun 58 tahun?
Signup and view all the answers
Apa yang dimaksud dengan Pejabat yang Berwenang?
Apa yang dimaksud dengan Pejabat yang Berwenang?
Signup and view all the answers
Instansi Pemerintah terdiri dari dua kategori, yaitu:
Instansi Pemerintah terdiri dari dua kategori, yaitu:
Signup and view all the answers
Apa yang dimaksud dengan Sistem Merit?
Apa yang dimaksud dengan Sistem Merit?
Signup and view all the answers
Salah satu asas dalam penyelenggaraan Manajemen ASN adalah:
Salah satu asas dalam penyelenggaraan Manajemen ASN adalah:
Signup and view all the answers
Nilai dasar Pegawai ASN yang berorientasi pada cita-cita pelayanan berarti:
Nilai dasar Pegawai ASN yang berorientasi pada cita-cita pelayanan berarti:
Signup and view all the answers
Dari asas-asas yang ada, manakah yang tidak termasuk dalam asas Manajemen ASN?
Dari asas-asas yang ada, manakah yang tidak termasuk dalam asas Manajemen ASN?
Signup and view all the answers
Apa yang menjadi ideologi pegawai ASN?
Apa yang menjadi ideologi pegawai ASN?
Signup and view all the answers
Salah satu prinsip yang harus dijunjung dalam pengelolaan ASN adalah:
Salah satu prinsip yang harus dijunjung dalam pengelolaan ASN adalah:
Signup and view all the answers
Apa yang menjadi pertimbangan dalam pemberian penghargaan dan sanksi bagi Pegawai ASN?
Apa yang menjadi pertimbangan dalam pemberian penghargaan dan sanksi bagi Pegawai ASN?
Signup and view all the answers
Apa yang termasuk dalam proses pengembangan talenta dan karier?
Apa yang termasuk dalam proses pengembangan talenta dan karier?
Signup and view all the answers
Dalam konteks mobilitas talenta, apa yang dimaksud dengan 'antar-instansi'?
Dalam konteks mobilitas talenta, apa yang dimaksud dengan 'antar-instansi'?
Signup and view all the answers
Siapa yang memiliki kewenangan untuk melakukan mobilitas talenta secara nasional?
Siapa yang memiliki kewenangan untuk melakukan mobilitas talenta secara nasional?
Signup and view all the answers
Apa tujuan dari mobilitas talenta secara nasional?
Apa tujuan dari mobilitas talenta secara nasional?
Signup and view all the answers
Apa yang wajib dilakukan oleh setiap Pegawai ASN sesuai dengan Pasal 49?
Apa yang wajib dilakukan oleh setiap Pegawai ASN sesuai dengan Pasal 49?
Signup and view all the answers
Siapa yang berwenang mendelegasikan kewenangan pengangkatan pejabat di pemerintahan?
Siapa yang berwenang mendelegasikan kewenangan pengangkatan pejabat di pemerintahan?
Signup and view all the answers
Apa yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan mobilitas talenta?
Apa yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan mobilitas talenta?
Signup and view all the answers
Apa yang wajib dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam pengambilan keputusan terkait ASN?
Apa yang wajib dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam pengambilan keputusan terkait ASN?
Signup and view all the answers
Siapa yang dapat didelegasikan kewenangan mobilitas talenta oleh Presiden?
Siapa yang dapat didelegasikan kewenangan mobilitas talenta oleh Presiden?
Signup and view all the answers
Siapa yang dapat diberi kewenangan pembinaan Manajemen ASN oleh Presiden?
Siapa yang dapat diberi kewenangan pembinaan Manajemen ASN oleh Presiden?
Signup and view all the answers
Siapa yang wajib berkonsultasi dengan Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi masing-masing?
Siapa yang wajib berkonsultasi dengan Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi masing-masing?
Signup and view all the answers
Apa yang tidak termasuk dalam wewenang yang dapat didelegasikan oleh Presiden?
Apa yang tidak termasuk dalam wewenang yang dapat didelegasikan oleh Presiden?
Signup and view all the answers
Manakah dari opsi berikut yang merupakan wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian?
Manakah dari opsi berikut yang merupakan wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian?
Signup and view all the answers
Siapa yang mendapat delegasi kewenangan dari presiden untuk pengangkatan di provinsi?
Siapa yang mendapat delegasi kewenangan dari presiden untuk pengangkatan di provinsi?
Signup and view all the answers
Apa yang menjadi dasar dalam menjalankan fungsi manajemen ASN di instansi pemerintah?
Apa yang menjadi dasar dalam menjalankan fungsi manajemen ASN di instansi pemerintah?
Signup and view all the answers
Study Notes
Pejabat yang Berwenang
- Pejabat yang Berwenang adalah orang yang berwenang melangsungkan penempatan, perpindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN menurut peraturan perundang-undangan.
- Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pembinaan Manajemen ASN kepada Pejabat yang Berwenang di kementerian, sekretaris jenderal/ sekretariat lembaga negara, sekretariat lembaga nonstruktural, sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota.
- Pejabat yang Berwenang dalam menjalankan fungsi Manajemen ASN di Instansi Pemerintah berdasarkan Sistem Merit dan berkonsultasi dengan Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi masing-masing.
Pejabat Pembina Kepegawaian
- Pejabat Pembina Kepegawaian wajib menjalankan Sistem Merit dalam pelaksanaan kewenangannya.
- Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dalam pembinaan Pegawai ASN dapat mendelegasikan kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat selain pejabat pimpinan tinggi utama, selain pejabat pimpinan tinggi madya, dan selain pejabat fungsional tertinggi kepada:
- Menteri di kementerian
- Pimpinan lembaga di lembaga pemerintah nonkementerian
- Pimpinan sekretariat di lembaga negara dan lembaga nonstruktural
- Gubernur di provinsi
- Bupati/walikota di kabupaten/kota
Sistem Merit
- Sistem Merit adalah penyelenggaraan sistem Manajemen ASN yang mengikuti prinsip meritokrasi.
Asas Penyelenggaraan ASN
- Penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN mengacu pada asas:
- Kepastian hukum
- Profesionalitas
- Proporsionalitas
- Keterpaduan
- Pendelegasian
- Netralitas
- Akuntabilitas
- Efektivitas dan efisiensi
- Keterbukaan
- Nondiskriminatif
- Persatuan dan kesatuan
- Keadilan dan kesetaraan
- Kesejahteraan
Nilai Dasar ASN
- Pegawai ASN menjunjung tinggi ideologi Pancasila dan UUD 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintahan yang sah.
- Pegawai ASN mengimplementasikan nilai dasar ASN yang terdiri atas:
- Berorientasi pelayanan
- Komitmen
- Integritas
- Profesionalitas
- Akuntabilitas
- Keteladanan
Manajemen ASN
- Manajemen ASN meliputi manajemen PNS dan manajemen PPPK.
- Manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit.
- Penerapan Manajemen ASN yang bekerja di Instansi Pemerintah disesuaikan dengan ciri khaskelembagaan masing-masing
Pengelolaan Kinerja
- Hasil pengelolaan kinerja Pegawai ASN digunakan sebagai syarat atau pertimbangan dalam pemberian penghargaan dan pengakuan serta pengenaan sanksi.
Pengembangan Talenta dan Karier
- Pengembangan talenta dan karier dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan keperluan Instansi Pemerintah.
- Pengembangan talenta dan karier dilakukan lewat mobilitas talenta.
- Mobilitas talenta dilakukan:
- Dalam 1 (satu) Instansi Pemerintah
- Antar Instansi Pemerintah
- Ke luar Instansi Pemerintah
- Mobilitas talenta dilakukan berdasarkan Sistem Merit melalui manajemen talenta.
Pengembangan Kompetensi
- Setiap Pegawai ASN harus melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara berkelanjutan agar tetap sesuai dengan tuntutan organisasi.
Pemberhentian Pegawai ASN
- Pemberhentian Pegawai ASN dilakukan secara:
- Atas permintaan sendiri
- Atas permintaan instansi
- Karena meninggal dunia
- Karena pensiun
- Karena alasan kesehatan
- Karena melakukan pelanggaran disiplin
- Karena dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum.
- Pegawai ASN yang diberhentikan sementara diaktifkan kembali oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
Batas Usia Pensiun Pegawai ASN
- Jabatan Manajerial:
- 60 (enam puluh) tahun untuk pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, dan pejabat pimpinan tinggi pratama
- 58 (lima puluh delapan) tahun untuk pejabat administrator dan pejabat pengawas
- Jabatan Nonmanajerial:
- Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk pejabat fungsional
- 58 (lima puluh delapan) tahun untuk pejabat pelaksana
Studying That Suits You
Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.
Related Documents
Description
Quiz ini membahas mengenai pejabat yang berwenang dalam pengelolaan dan manajemen ASN di Indonesia. Fokus utamanya adalah tentang peran Presiden dan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan penempatan, perpindahan, dan pemberhentian pegawai. Tes ini cocok untuk yang ingin memahami sistem merit dalam administrasi pemerintahan.