Podcast
Questions and Answers
Apa definisi dari perusahaan pembiayaan?
Apa definisi dari perusahaan pembiayaan?
Siapakah yang mengatur perusahaan pembiayaan di Indonesia?
Siapakah yang mengatur perusahaan pembiayaan di Indonesia?
Apa yang dimaksud dengan pentingnya tahap uang muka kecil dalam pembiayaan?
Apa yang dimaksud dengan pentingnya tahap uang muka kecil dalam pembiayaan?
Apa yang menjadi jaminan dalam penyelesaian BPKB pada pembiayaan perusahaan pembiayaan?
Apa yang menjadi jaminan dalam penyelesaian BPKB pada pembiayaan perusahaan pembiayaan?
Signup and view all the answers
Berapa jangka waktu pembiayaan umumnya untuk pembiayaan perumahan?
Berapa jangka waktu pembiayaan umumnya untuk pembiayaan perumahan?
Signup and view all the answers
Apa saja dokumen yang harus diserahkan oleh calon konsumen untuk pembiayaan konsumen?
Apa saja dokumen yang harus diserahkan oleh calon konsumen untuk pembiayaan konsumen?
Signup and view all the answers
Apa yang dimaksud dengan Sewa Guna Usaha tanpa hak opsi (Operating Lease)?
Apa yang dimaksud dengan Sewa Guna Usaha tanpa hak opsi (Operating Lease)?
Signup and view all the answers
Apa saja contoh barang modal yang bisa dibiayai melalui Sewa Guna Usaha?
Apa saja contoh barang modal yang bisa dibiayai melalui Sewa Guna Usaha?
Signup and view all the answers
Apa tambahan persyaratan pembiayaan pada Sewa Guna Usaha dibandingkan dengan Pembiayaan Konsumen?
Apa tambahan persyaratan pembiayaan pada Sewa Guna Usaha dibandingkan dengan Pembiayaan Konsumen?
Signup and view all the answers
Dimana kepemilikan barang selama masa Sewa Guna Usaha?
Dimana kepemilikan barang selama masa Sewa Guna Usaha?
Signup and view all the answers
Study Notes
Definisi Perusahaan Pembiayaan
- Perusahaan pembiayaan adalah lembaga yang menyediakan dana atau kredit bagi konsumen atau perusahaan untuk melakukan pembelian barang, kendaraan, atau investasi lainnya.
Pengaturan Perusahaan Pembiayaan di Indonesia
- Perusahaan pembiayaan di Indonesia diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas mengawasi dan memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan ini.
Pentingnya Uang Muka Kecil dalam Pembiayaan
- Uang muka kecil mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan, sehingga lebih banyak orang dapat memiliki barang yang diinginkan tanpa harus mengeluarkan banyak uang di awal.
Jaminan Penyelesaian BPKB dalam Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dijadikan sebagai jaminan untuk memastikan pembayaran cicilan dan hak kepemilikan kendaraan pada perusahaan pembiayaan.
Jangka Waktu Pembiayaan Perumahan
- Umumnya, jangka waktu pembiayaan untuk perumahan berkisar antara 10 hingga 20 tahun, tergantung kesepakatan antara pihak konsumen dan perusahaan pembiayaan.
Dokumen Calon Konsumen untuk Pembiayaan Konsumen
- Calon konsumen wajib menyerahkan identitas diri, NPWP, slip gaji atau bukti penghasilan, serta dokumen pendukung lainnya yang relevan untuk analisis kredit.
Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi (Operating Lease)
- Sewa Guna Usaha tanpa hak opsi adalah penyewaan barang modal yang tidak memberikan hak untuk membeli barang tersebut di akhir masa sewa.
Contoh Barang Modal yang Dibiayai Melalui Sewa Guna Usaha
- Contoh barang modal yang dapat dibiayai meliputi mesin industri, kendaraan komersial, peralatan teknologi informasi, dan peralatan konstruksi.
Tambahan Persyaratan Pembiayaan pada Sewa Guna Usaha
- Sewa Guna Usaha memiliki persyaratan tambahan seperti bukti kelayakan usaha, rencana penggunaan barang, dan jaminan lainnya sesuai kebijakan perusahaan.
Kepemilikan Barang Selama Masa Sewa Guna Usaha
- Selama masa sewa, kepemilikan barang tetap berada pada perusahaan penyewa, sementara penyewa hanya berhak menggunakan barang tersebut.
Studying That Suits You
Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.
Description
Learn about non-bank financial institutions in Indonesia, including their establishment, regulation by the Financial Services Authority, and the role of the Indonesian Financial Services Association (APPI). Understand the nature of credit and financing involving two parties: borrowers/debtors and lenders/creditors.