Podcast
Questions and Answers
Manakah dari berikut ini yang bukan merupakan tujuan utama dari kegiatan ekspor?
Manakah dari berikut ini yang bukan merupakan tujuan utama dari kegiatan ekspor?
- Meningkatkan daya saing produk di pasar internasional
- Membatasi pertumbuhan industri dalam negeri (correct)
- Memperluas jangkauan pasar global
- Meningkatkan pendapatan perusahaan
Berikut ini adalah keuntungan yang diperoleh pekerja di perusahaan eksportir di AS, dibandingkan dengan pekerja di perusahaan non-eksportir, kecuali:
Berikut ini adalah keuntungan yang diperoleh pekerja di perusahaan eksportir di AS, dibandingkan dengan pekerja di perusahaan non-eksportir, kecuali:
- Mendapatkan kompensasi yang lebih tinggi.
- Menerima upah 6% lebih tinggi.
- Memiliki produktivitas yang lebih tinggi.
- Tidak terpengaruh oleh fluktuasi ekonomi global. (correct)
Bagaimana nilai tukar Rupiah yang melemah dapat mempengaruhi ekspor Indonesia?
Bagaimana nilai tukar Rupiah yang melemah dapat mempengaruhi ekspor Indonesia?
- Meningkatkan biaya produksi barang ekspor.
- Membuat produk Indonesia menjadi lebih mahal di pasar internasional.
- Membuat produk Indonesia menjadi lebih kompetitif di pasar internasional. (correct)
- Mengurangi volume ekspor karena daya beli negara lain menurun.
Program OSS (Online Single Submission) di Indonesia berperan dalam mendukung ekspor dengan cara:
Program OSS (Online Single Submission) di Indonesia berperan dalam mendukung ekspor dengan cara:
Mengapa standarisasi internasional oleh International Chamber of Commerce (ICC) diperlukan dalam perdagangan?
Mengapa standarisasi internasional oleh International Chamber of Commerce (ICC) diperlukan dalam perdagangan?
Jika dalam suatu dokumen perdagangan internasional tertulis "CIF Pelabuhan Singapura, Incoterms 2020", apa implikasinya?
Jika dalam suatu dokumen perdagangan internasional tertulis "CIF Pelabuhan Singapura, Incoterms 2020", apa implikasinya?
Dalam konteks ekspor buah mangga dari Pakistan ke Timur Tengah, mengapa pengemasan yang benar sangat penting?
Dalam konteks ekspor buah mangga dari Pakistan ke Timur Tengah, mengapa pengemasan yang benar sangat penting?
Mengapa eksportir perlu memahami dan mengasuransikan risiko barang saat transit?
Mengapa eksportir perlu memahami dan mengasuransikan risiko barang saat transit?
Apa fungsi dari Sertifikat Keterangan Asal (SKA) dalam ekspor?
Apa fungsi dari Sertifikat Keterangan Asal (SKA) dalam ekspor?
Mengapa perusahaan seperti Unilever berupaya menggunakan bahan kemasan ramah lingkungan dalam ekspor produknya?
Mengapa perusahaan seperti Unilever berupaya menggunakan bahan kemasan ramah lingkungan dalam ekspor produknya?
Manakah dari berikut ini yang bukan merupakan alasan utama mengapa perusahaan melakukan ekspor?
Manakah dari berikut ini yang bukan merupakan alasan utama mengapa perusahaan melakukan ekspor?
Apa yang dimaksud dengan 'Trading House' dalam konteks ekspor?
Apa yang dimaksud dengan 'Trading House' dalam konteks ekspor?
Apa peran Letter of Credit (L/C) dalam perdagangan internasional?
Apa peran Letter of Credit (L/C) dalam perdagangan internasional?
Apa yang dimaksud dengan istilah 'discrepancy' dalam konteks Letter of Credit (L/C)?
Apa yang dimaksud dengan istilah 'discrepancy' dalam konteks Letter of Credit (L/C)?
Manakah dari pernyataan berikut yang paling akurat menggambarkan perbedaan antara 'direct channels' dan 'indirect channels' dalam ekspor?
Manakah dari pernyataan berikut yang paling akurat menggambarkan perbedaan antara 'direct channels' dan 'indirect channels' dalam ekspor?
Sebuah perusahaan yang ingin memiliki kontrol penuh atas harga dan pemasaran produknya di pasar luar negeri sebaiknya memilih jalur distribusi:
Sebuah perusahaan yang ingin memiliki kontrol penuh atas harga dan pemasaran produknya di pasar luar negeri sebaiknya memilih jalur distribusi:
Apa yang dimaksud dengan 'piggyback marketing' dalam konteks indirect export?
Apa yang dimaksud dengan 'piggyback marketing' dalam konteks indirect export?
Manakah dari badan usaha berikut yang merupakan bentuk badan hukum di Indonesia yang sesuai untuk perusahaan eksportir?
Manakah dari badan usaha berikut yang merupakan bentuk badan hukum di Indonesia yang sesuai untuk perusahaan eksportir?
Apa perbedaan utama antara Eksportir Produsen dan Eksportir Non Produsen di Indonesia?
Apa perbedaan utama antara Eksportir Produsen dan Eksportir Non Produsen di Indonesia?
Manakah dari dokumen-dokumen berikut ini yang berisi rincian lengkap mengenai barang yang dijual termasuk harga satuan, total harga dan kuantitas?
Manakah dari dokumen-dokumen berikut ini yang berisi rincian lengkap mengenai barang yang dijual termasuk harga satuan, total harga dan kuantitas?
Apa fungsi dari Shipper's Letter Of Instruction (SLI) dalam proses ekspor?
Apa fungsi dari Shipper's Letter Of Instruction (SLI) dalam proses ekspor?
Apa tujuan dikeluarkannya Verified Gross Mass Certificate (VGM)?
Apa tujuan dikeluarkannya Verified Gross Mass Certificate (VGM)?
Dalam metode pembayaran internasional, apa yang dimaksud dengan Cash in Advance?
Dalam metode pembayaran internasional, apa yang dimaksud dengan Cash in Advance?
Apa keuntungan utama menggunakan Letter of Credit (L/C) bagi eksportir?
Apa keuntungan utama menggunakan Letter of Credit (L/C) bagi eksportir?
Dalam metode pembayaran menggunakan L/C, apa peran Issuing Bank?
Dalam metode pembayaran menggunakan L/C, apa peran Issuing Bank?
Apa yang dimaksud dengan CFR dalam Incoterms?
Apa yang dimaksud dengan CFR dalam Incoterms?
Apa keuntungan dari penggunaan direct channels dalam ekspor?
Apa keuntungan dari penggunaan direct channels dalam ekspor?
Apa yang dimaksud dengan Export Agent / Export Management Company (EMC)?
Apa yang dimaksud dengan Export Agent / Export Management Company (EMC)?
Apa kelemahan dari penggunaan indirect channel dalam ekspor?
Apa kelemahan dari penggunaan indirect channel dalam ekspor?
Flashcards
Apa itu Ekspor?
Apa itu Ekspor?
Pengiriman barang atau jasa dari suatu negara ke negara lain.
Tujuan dari ekspor?
Tujuan dari ekspor?
Meningkatkan jangkauan pasar, pendapatan, dan daya saing suatu negara.
Apa itu Impor?
Apa itu Impor?
Penerimaan barang atau jasa yang masuk dari negara lain.
Siapa itu Eksportir?
Siapa itu Eksportir?
Signup and view all the flashcards
Siapa itu Importir?
Siapa itu Importir?
Signup and view all the flashcards
Peran Pemerintah dalam Ekspor Impor?
Peran Pemerintah dalam Ekspor Impor?
Signup and view all the flashcards
Rezim Perdagangan dan Nilai Tukar?
Rezim Perdagangan dan Nilai Tukar?
Signup and view all the flashcards
Kebijakan Pemerintah untuk Ekspor yang Efisien?
Kebijakan Pemerintah untuk Ekspor yang Efisien?
Signup and view all the flashcards
Akses Transportasi yang Aman?
Akses Transportasi yang Aman?
Signup and view all the flashcards
Layanan Pemasaran dalam Ekspor?
Layanan Pemasaran dalam Ekspor?
Signup and view all the flashcards
Mengatur Pengangkutan Barang?
Mengatur Pengangkutan Barang?
Signup and view all the flashcards
Memahami Trade-Off Antar Moda?
Memahami Trade-Off Antar Moda?
Signup and view all the flashcards
Memastikan Pengemasan Barang?
Memastikan Pengemasan Barang?
Signup and view all the flashcards
Minimalkan Risiko Pembayaran?
Minimalkan Risiko Pembayaran?
Signup and view all the flashcards
Dokumentasi yang Benar?
Dokumentasi yang Benar?
Signup and view all the flashcards
Mematuhi Regulasi Pengiriman?
Mematuhi Regulasi Pengiriman?
Signup and view all the flashcards
Traditional Commodity?
Traditional Commodity?
Signup and view all the flashcards
Profit Optimization?
Profit Optimization?
Signup and view all the flashcards
New Market Search?
New Market Search?
Signup and view all the flashcards
Utilization of Excess Capacity?
Utilization of Excess Capacity?
Signup and view all the flashcards
Export Oriented Products?
Export Oriented Products?
Signup and view all the flashcards
Trading House?
Trading House?
Signup and view all the flashcards
Highly Competitive Commodity?
Highly Competitive Commodity?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Invoice (Faktur)?
Apa itu Invoice (Faktur)?
Signup and view all the flashcards
Export License (Lisensi Ekspor)?
Export License (Lisensi Ekspor)?
Signup and view all the flashcards
Certificate of Origin?
Certificate of Origin?
Signup and view all the flashcards
Certificate of Insurance?
Certificate of Insurance?
Signup and view all the flashcards
Bill of Lading (Konosemen)?
Bill of Lading (Konosemen)?
Signup and view all the flashcards
Air Waybill?
Air Waybill?
Signup and view all the flashcards
Study Notes
Dasar-Dasar Ekspor
- Ekspor adalah pengiriman barang atau jasa dari suatu negara ke negara lain, bertujuan untuk memperluas pasar, meningkatkan pendapatan, dan meningkatkan daya saing. Contohnya adalah produk manufaktur, bahan mentah, perangkat lunak, dan konsultasi.
- Impor adalah penerimaan barang atau jasa yang masuk dari negara lain, bertujuan untuk mengakses sumber daya yang tidak tersedia di dalam negeri, memenuhi permintaan lokal, atau menurunkan biaya produksi. Contohnya adalah barang elektronik, tekstil, konsultasi, dan pariwisata.
- Pemain kunci dalam ekspor-impor meliputi:
- Eksportir: Bisnis atau individu yang menjual barang atau jasa ke luar negeri.
- Importir: Bisnis atau individu yang membeli barang atau jasa asing.
- Pemerintah: Mengatur kebijakan perdagangan, tarif, dan perjanjian.
- Impor dapat menyebabkan hilangnya pekerjaan karena penutupan pabrik atau pengurangan produksi domestik, tetapi ekspor menciptakan lebih banyak lapangan kerja (7,5% lebih besar dari impor negatif).
- Jenis pekerjaan meningkat jika ekspor dan impor seimbang, kecuali pekerja kerah biru yang bersaing dengan produk murah. Contohnya adalah pekerja manufaktur di Detroit terdampak impor mobil murah dari Jepang dan Korea.
- Ekspor menciptakan pekerjaan dengan upah lebih tinggi, contohnya perusahaan seperti Boeing dan Apple membayar upah tinggi kepada karyawan karena produk mereka diekspor secara global.
- Pekerja perusahaan eksportir di AS mendapatkan upah 6% lebih tinggi dibandingkan non-eksportir. Misalnya pekerja di perusahaan seperti Intel yang mengekspor chip mendapat kompensasi lebih tinggi dibanding perusahaan lokal non-eksportir.
- Impor meningkatkan produktivitas dan berdampak positif terhadap upah, contohnya impor mesin berteknologi tinggi dari Jerman membantu perusahaan Indonesia meningkatkan efisiensi dan membayar lebih baik.
- Studi OECD menunjukkan pekerja di negara dengan ekonomi terbuka mendapatkan upah 3–9 kali lebih tinggi dibandingkan negara dengan ekonomi tertutup, misalnya pekerja pabrik di Jerman (ekonomi terbuka) umumnya mendapat upah jauh lebih tinggi dibandingkan pekerja di Venezuela (ekonomi tertutup).
- Terdapat hubungan positif antara ekspor dan kenaikan upah, karena sektor yang berorientasi ekspor cenderung lebih produktif, contohnya industri otomotif Jepang (seperti Toyota) sangat efisien dan produktif karena tekanan pasar global.
Faktor Penentu Ekspor
- Rezim perdagangan dan nilai tukar: Kebijakan tarif, kuota, dan fluktuasi nilai tukar mempengaruhi daya saing produk ekspor di pasar internasional. Misalnya, Pemerintah Indonesia menurunkan tarif ekspor CPO untuk meningkatkan daya saing di pasar India dan Tiongkok.
- Kehadiran kelas wirausaha: Wirausahawan berperan sebagai motor penggerak ekspor dengan menciptakan produk inovatif dan menjangkau pasar luar negeri. Contohnya, produk UMKM seperti kerajinan tangan dan batik dari Jogja berhasil menembus pasar Eropa berkat inisiatif para pelaku usaha muda.
- Kebijakan pemerintah yang meningkatkan efisiensi: Pemerintah dapat mendukung ekspor melalui penyederhanaan prosedur ekspor, insentif pajak, dan kemudahan perizinan. Misalnya, program OSS di Indonesia mempercepat izin ekspor bagi pelaku usaha kecil.
- Akses transportasi yang aman (dan biaya transportasi yang wajar): Infrastruktur transportasi yang memadai dan biaya logistik yang efisien sangat penting agar produk dapat diekspor secara kompetitif. Contohnya, Pelabuhan Patimban di Jawa Barat dirancang untuk memperlancar ekspor mobil ke Jepang dan negara ASEAN.
- Layanan pemasaran: Dukungan promosi dan pemasaran internasional membantu produk lokal dikenal di pasar global. Contohnya, Kementerian Perdagangan RI mengadakan pameran dagang seperti Trade Expo Indonesia yang mempertemukan eksportir lokal dengan pembeli luar negeri.
- Sekitar 60 persen dari total perdagangan barang dunia dilakukan melalui laut.
- Dari segi volume, 75 persen perdagangan barang dunia dilakukan melalui laut, sedangkan 16 persen dilakukan melalui kereta api dan jalan raya (9 persen melalui pipa dan 0,3 persen melalui udara).
- Kenaikan harga bahan bakar dapat menjadi disinsentif terhadap ekspor karena kenaikan biaya transportasi.
- Dalam transportasi udara, kenaikan harga minyak dapat merusak perdagangan produk yang sensitif terhadap waktu seperti buah-buahan dan sayur-sayuran serta suku cadang yang diproduksi secara just-in-time.
Tanggung Jawab Profesional Ekspor-Impor
- Mengatur pengangkutan barang, misalnya perusahaan eksportir kopi di Indonesia mengatur pengiriman kontainer via kapal laut ke Jerman melalui pelabuhan Tanjung Priok.
- Memahami trade-off antara berbagai moda transportasi, contohnya ekspor barang elektronik dari Jepang ke AS memilih pesawat (lebih mahal tapi cepat) dibandingkan kapal (lebih murah tapi lambat), tergantung urgensi pesanan.
- Memilih operator yang tepat, contohnya IKEA memilih operator logistik Maersk Line karena jaringan global dan efisiensi pelayanannya.
- Menentukan melalui pelabuhan dan terminal mana barang akan di transit, contohnya barang ekspor dari Vietnam ke Kanada transit melalui pelabuhan Singapura karena efisiensi dan konektivitas globalnya.
- Memastikan barang dikemas dengan benar untuk perjalanannya, contohnya ekspor buah mangga dari Pakistan ke Timur Tengah dikemas dalam karton ventilasi khusus agar tidak rusak selama pengiriman.
- Memahami risiko yang dihadapi barang saat transit, dan mengasuransikan risiko tersebut dengan tepat, contohnya pengiriman mesin berat dari China ke Brazil diasuransikan oleh pihak ketiga untuk melindungi dari risiko kerusakan selama pelayaran.
- Meminimalkan risiko yang terkait dengan pembayaran internasional dengan memilih mata uang pembayaran yang tepat dan strategi lindung nilai yang tepat, contohnya ekspor tekstil dari India ke Eropa dilakukan dalam euro, dan perusahaan India melakukan lindung nilai (hedging) untuk menghindari fluktuasi nilai tukar.
- Memastikan barang disertai dengan dokumentasi yang benar sehingga dapat melewati bea cukai di negara tujuan, contohnya ekspor produk makanan dari Thailand ke Australia disertai sertifikat kesehatan dan invoice lengkap agar lolos karantina dan bea cukai.
- Mengikuti langkah-langkah keamanan yang dirancang untuk mencegah kerusakan pada barang-barang selama transit, serta mengikuti peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah negara pengimpor dan organisasi internasional. Misalnya, Ekspor bahan kimia dari Jerman ke Jepang mengikuti regulasi IMDG dan menggunakan wadah khusus untuk menghindari kebocoran selama perjalanan.
- Menyimpan barang di gudang dan pusat distribusi yang sesuai ketika tidak dalam perjalanan, contohnya barang fashion dari Korea Selatan disimpan terlebih dahulu di gudang Singapura sebelum didistribusikan ke pasar Asia Tenggara.
- Memastikan bahwa semua peraturan dipatuhi saat mengirimkan barang berbahaya, contohnya pengiriman baterai lithium dari Korea ke AS mengikuti regulasi IATA dan dikemas dalam wadah tahan api khusus.
- Mengamankan suhu dan kondisi atmosfer yang benar saat mengirimkan barang berpendingin, contohnya ekspor salmon dari Norwegia ke Tiongkok dikirim dalam kontainer berpendingin suhu -4°C agar tetap segar.
- Mengikuti praktik keberlanjutan terbaik dalam pengiriman, pengemasan, dan penyimpanan barang, contohnya Unilever menggunakan bahan kemasan ramah lingkungan dan mengoptimalkan rute pengiriman untuk mengurangi jejak karbon dalam ekspor produk.
- Memberikan informasi kepada semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi internasional, sehingga pihak-pihak tersebut dapat mengetahui dimana letak barang tersebut sewaktu-waktu, contohnya Amazon menggunakan sistem pelacakan real-time sehingga pembeli dapat melihat status dan posisi barang kapan pun.
Alasan Melakukan Ekspor
- Komoditas Tradisional: Komoditas ekspor utama yang telah lama menjadi andalan Indonesia, seperti karet, kopi, teh, lada, tengkawang, timah, tembaga, dan hasil pertambangan lainnya. Misalnya, Indonesia mengekspor kopi dan karet ke Eropa dan Amerika Serikat.
- Optimalisasi Profit: Ekspor dapat memberikan harga jual lebih tinggi dibandingkan pasar domestik. Contohnya, Produsen furniture Jepara mendapatkan keuntungan lebih besar dari penjualan ke pasar Timur Tengah daripada lokal.
- Pencarian Pasar Baru: Ekspor membuka peluang menjangkau pasar luar negeri yang lebih luas. Contohnya, UMKM batik dari Yogyakarta mulai ekspor ke pasar Australia sebagai pasar baru.
- Pemanfaatan Kapasitas Berlebih: Menggunakan kapasitas produksi berlebih agar tidak terbuang sia-sia. Contohnya, Pabrik tekstil di Bandung memproduksi lebih dan menjual ke luar negeri saat permintaan lokal menurun.
- Produk Berorientasi Ekspor: Produk yang memang dirancang untuk pasar internasional, baik dari sisi kualitas maupun regulasi. Contohnya, Produk makanan ringan dari Indofood yang dikemas dan diberi label sesuai standar halal dan kesehatan internasional untuk ekspor ke Timur Tengah.
- Trading House: Fasilitas atau lembaga yang membantu pelaku usaha dalam ekspor, seperti dalam distribusi dan promosi. Contoh : Pemerintah Indonesia mendirikan “Indonesia Trading House” di Tokyo untuk bantu UMKM menjual produk ke Jepang.
- Komoditas dengan Daya Saing Tinggi: Komoditas unggulan yang punya daya saing tinggi di pasar global. Contoh: Ekspor rotan dari Kalimantan ke Eropa karena kualitas dan kerajinan tangan yang unik dan sangat diminati.
Prosedur Ekspor
- Proses dimulai dengan komunikasi dan kontrak antara eksportir dan importir. Importir lalu membuka Letter of Credit (L/C) melalui bank mereka (Opening Bank). L/C ini dikirim ke bank koresponden di negara eksportir yang kemudian diteruskan ke eksportir.
- Setelah menerima L/C, eksportir menyiapkan barang dan memesan kapal, kemudian melakukan pendaftaran ekspor (PEB/PEBT), mengurus dokumen termasuk SKA (Surat Keterangan Asal), dan memuat barang ke kapal.
- Barang dikirim ke pelabuhan tujuan, dokumen pengiriman dikirim ke importir melalui bank, dan setelah dicek, barang bisa dikeluarkan oleh importir. Proses ini memastikan ekspor berjalan lancar, legal, dan sesuai perjanjian antara kedua pihak.
- Untuk menjadi Perusahaan Eksportir di Indonesia, harus dipenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Badan Hukum, berupa:
- CV (Commanditaire Vennootschap): Persekutuan komanditer antara sekutu aktif (mengelola usaha) dan sekutu pasif (hanya menanam modal). Contoh: CV Sumber Jaya (bergerak di bidang konstruksi lokal).
- Firma: Badan usaha hasil kerja sama dua orang atau lebih yang semuanya bertanggung jawab penuh atas utang perusahaan.
- PT (Perseroan Terbatas): Badan usaha berbadan hukum yang modalnya terbagi dalam saham, pemilik hanya bertanggung jawab sebesar saham yang dimiliki. Contoh: PT Indofood Sukses Makmur Tbk.
- Persero (perseroan terbatas): PT milik negara, namun sebagian sahamnya bisa dimiliki publik. Fokusnya tetap mencari keuntungan. Contoh: PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
- Perum (Perusahaan Umum): BUMN yang seluruh sahamnya dimiliki negara dan berorientasi pada pelayanan publik serta keuntungan. Contoh: Perum Bulog (mengelola logistik pangan nasional).
- Perjan (Perusahaan Departemen): BUMN yang seluruh pendanaannya dari APBN dan bertanggung jawab kepada kementerian. Kini bentuk ini sudah tidak digunakan lagi. Contoh: Perjan Kereta Api (sebelum berubah menjadi PT KAI).
- Koperasi: Badan usaha yang dimiliki dan dikelola secara bersama oleh anggota untuk kesejahteraan bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Contoh: Koperasi Pegawai Negeri (KPN) membantu kebutuhan finansial dan barang bagi anggotanya.
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Nomor identitas yang diberikan kepada Wajib Pajak (baik perorangan maupun badan usaha) sebagai sarana administrasi perpajakan di Indonesia.
- Memiliki salah satu izin yang dikeluarkan pemerintah, seperti:
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Departemen Perdagangan.
- Izin Industri dari Departemen Perindustrian.
- Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) - surat yang diperlukan investor domestik maupun asing untuk menjalankan kegiatan usaha di Indonesia secara legal.
- Memiliki Nomor Identitas Ekspor (APE) – nomor identifikasi resmi yang diberikan Kementerian Perdagangan sebagai syarat untuk melakukan ekspor.
- Badan Hukum, berupa:
- Klasifikasi Eksportir di Indonesia:
- Eksportir Produsen, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Sebagai Eksportir Produsen, dalam mengupayakan legalitasnya harus memenuhi persyaratan pengisian formulir yang disediakan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi, dan instansi teknis terkait.
- Memiliki Izin Usaha Industri.
- Memiliki NPWP.
- Menyampaikan laporan realisasi ekspor kepada Departemen Perindustrian dan Perdagangan atau instansi dan pejabat yang ditunjuk (secara rutin setiap tiga bulan sekali), dan disahkan oleh bank devisa dengan melampirkan surat pernyataan sebagai berikut: Tidak terlibat dalam tunggakan pajak, tunggakan perbankan, dan masalah kepabeanan.
- Eksportir Non Produsen, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Sebagai Eksportir Non-Manufaktur, dalam mengupayakan legalitasnya harus memenuhi persyaratan pengisian formulir yang disediakan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi, dan instansi teknis terkait.
- Memiliki Izin Usaha Perdagangan.
- Memiliki NPWP.
- Menyampaikan laporan realisasi ekspor kepada Departemen Perindustrian dan Perdagangan atau instansi dan pejabat yang ditunjuk (secara rutin setiap tiga bulan sekali), dan disahkan oleh bank devisa dengan dilampiri surat pernyataan tidak terlibat tunggakan pajak, tunggakan perbankan, dan masalah kepabeanan.
- Eksportir Produsen, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Lembaga Pendukung Ekspor di Indonesia:
- Lembaga bea cukai dan perizinan: sistem elektronik terintegrasi telah diterapkan secara nasional. website yaitu http://www.insw.go.id
- Kedutaan Besar Indonesia
- Lembaga Pembiayaan yaitu Indonesia Exim Bank dengan website www.indonesiaeximbank.go.id
- Lembaga Asuransi yaitu PT. Asuransi Ekspor Indonesia (PERSERO). website yaitu www.asei.co.id
- Lembaga Standardisasi Nasional yaitu Badan Standar Nasional dengan website www.bsn.or.id
- Lembaga Hak Kekayaan Intelektual yaitu Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan website http://www.dgip.go.id/
INCOTERM (Term of Trade)
- Terms of Trade adalah aturan dalam kontrak jual beli internasional yang menjelaskan siapa yang bertanggung jawab atas berbagai tahap pengiriman barang—apakah itu eksportir atau importir. Aturan ini distandarkan oleh International Chamber of Commerce (ICC) sejak tahun 1936 dan dikenal sebagai Incoterms (International Commercial Terms).
- Tujuan utamanya adalah untuk mempermudah dan memperjelas perdagangan internasional. Aturan Incoterms terus diperbarui, terakhir pada tahun 2020, agar sesuai dengan perkembangan bisnis global.
- Incoterms® adalah aturan yang digunakan dalam semua dokumen perdagangan internasional untuk menjelaskan siapa yang bertanggung jawab atas biaya,tugas, dan risiko selama proses pengiriman barang.
- Pro-forma invoice sendiri adalah dokumen penawaran harga yang menunjukkan detail transaksi sebelum pengiriman barang terjadi.
- Fungsinya adalah:
- Memberikan gambaran biaya transaksi.
- Membantu pembeli memahami rincian barang atau jasa yang akan diterima.
- Membantu pembeli mengevaluasi detail biaya.
- Membantu pembeli mengajukan pembiayaan ke lembaga tertentu.
- Menjadi dasar untuk negosiasi antara penjual dan pembeli.
- Menjadi bukti transaksi yang dibukukan dalam laporan keuangan.
- Komponen:
- Identitas penjual
- Tanggal penerbitan faktur
- Deskripsi barang
- Jumlah pembelian
- Pajak
- Rincian pembayaran
- Tanggal jatuh tempo pelunasan
- Fungsinya adalah:
- Penggunaan aturan Incoterms® yang tepat bergantung pada strategi perusahaan pengekspor, tergantung pada beberapa faktor seperti:
- Jenis produk yang dijual: beberapa industri (terutama komoditas) lebih suka menggunakan beberapa ketentuan perdagangan tertentu daripada yang lain.
- Metode pengiriman: barang yang dikirim melalui laut atau tongkang dijual dengan aturan Incoterms® yang berbeda daripada kargo yang dikirim melalui udara atau transportasi darat—kereta api atau jalan raya.
- Ukuran paket: barang yang dikontainerisasi, paket kecil, dan peti besar diangkut dengan aturan Incoterms® yang berbeda.
- Kemampuan eksportir atau importir untuk melakukan tugas-tugas yang terlibat dalam pengiriman.
- Jumlah kepercayaan yang diberikan oleh eksportir atau importir terhadap yang lain.
Ketentuan Incoterms®
- EXW (Ex Works): Penjual hanya menyediakan barang di lokasi miliknya (pabrik/gudang), dan pembeli menanggung semua biaya dan risiko mulai dari pengangkutan barang ke tujuan akhir.
- FCA (Free Carrier): Penjual menyerahkan barang ke pengangkut yang ditunjuk pembeli di tempat yang disepakati. Setelah barang diserahkan, tanggung jawab beralih ke pembeli.
- CPT (Carriage Paid To): Penjual menanggung biaya pengangkutan hingga ke tempat tujuan yang disepakati, tetapi risiko berpindah ke pembeli setelah barang diserahkan ke pengangkut pertama.
- CIP (Carriage and Insurance Paid to): Sama seperti CPT, tapi penjual juga menanggung asuransi selama perjalanan. Risiko tetap berpindah setelah barang diserahkan ke pengangkut pertama.
- DAP (Delivered At Place): Penjual bertanggung jawab mengantar barang sampai ke tempat tujuan, tanpa membayar bea impor, risiko tetap ditanggung penjual sampai barang tiba.
- DPU (Delivered At Place Unloaded): Penjual menanggung seluruh biaya dan risiko, termasuk bea masuk dan pajak impor, sampai barang tiba di tempat pembeli.
- DDP (Delivered Duty Paid): Penjual menanggung seluruh biaya dan risiko, termasuk bea masuk dan pajak impor, sampai barang tiba di tempat pembeli.
- FAS (Free Alongside Ship): Penjual bertanggung jawab sampai barang ditempatkan di samping kapal (misalnya di dermaga) di pelabuhan pengapalan.
- FOB (Free On Board): Penjual bertanggung jawab sampai barang dimuat ke atas kapal di pelabuhan pengapalan. Risiko berpindah setelah barang di atas kapal.
- CFR (Cost and Freight): Penjual menanggung biaya sampai pelabuhan tujuan, tetapi risiko tetap berpindah saat barang sudah naik ke kapal.
- CIF (Cost, Insurance and Freight): Sama seperti CFR, tetapi penjual juga harus menanggung biaya asuransi selama perjalanan.
Dokumen Ekspor
- Dokumen ekspor-impor sangat penting untuk kelancaran pengiriman, transportasi, dan pembongkaran barang di pelabuhan tujuan.
- Jenis dokumen yang digunakan tergantung pada aturan negara pengekspor dan pengimpor, serta bisa diminta oleh bank atau perusahaan pengangkut.
- Berdasarkan aturan Incoterms, eksportir biasanya bertanggung jawab untuk menyiapkan dan mengumpulkan hampir semua dokumen.
- Kesalahan atau kekurangan dalam dokumen ini bisa menyebabkan barang ditahan oleh bea cukai, pembayaran tertunda oleh bank, atau kesalahan dalam proses pengiriman oleh pengangkut. persyaratan dokumentasi untuk ekspor-impor sangat spesifik dan bergantung pada berbagai faktor.
Persyaratan Dokumen
- Invoice (Faktur): Dokumen komersial yang berisi rincian lengkap mengenai barang yang dijual, harga satuan, total harga, kuantitas, dan informasi penjual serta pembeli.
- Export License (Lisensi Ekspor): Izin yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memungkinkan eksportir untuk mengekspor barang tertentu.
- Certificate of Origin (Sertifikat Asal): Dokumen yang menyatakan negara tempat barang tersebut diproduksi yang penting untuk menentukan tarif bea masuk dan memenuhi persyaratan perdagangan internasional.
- Certificate of Manufacture (Sertifikat Pembuatan): Dokumen yang menyatakan bahwa barang yang diekspor telah diproduksi di fasilitas tertentu dan memenuhi standar kualitas tertentu.
- Certificate of Inspections (Sertifikat Inspeksi): Laporan dari pihak ketiga independen yang menyatakan bahwa barang telah diperiksa dan sesuai dengan standar kualitas, kuantitas, dan spesifikasi yang disepakati.
- Certificate of Analysis (Sertifikat Analisis): Dokumen yang berisi hasil pengujian laboratorium terhadap sampel barang, menunjukkan komposisi kimia atau fisik barang tersebut.
- Phyto-Sanitary Certificate (Sertifikat Fitosanitari): Dokumen yang dikeluarkan oleh otoritas karantina tumbuhan suatu negara yang menyatakan bahwa tanaman atau produk tanaman yang diekspor bebas dari hama dan penyakit tertentu serta memenuhi persyaratan kesehatan negara pengimpor.
- Certificate of Certification (Sertifikat Sertifikasi): Dokumen yang membuktikan bahwa produk telah memenuhi standar atau sertifikasi tertentu, seperti ISO, halal, atau organik. Certificate of Free Sale (Sertifikat Penjualan Bebas): Dokumen yang menyatakan bahwa produk yang diekspor dapat dijual secara bebas di negara asalnya
- Import License (Lisensi Impor): Izin yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memungkinkan importir untuk mengimpor barang tertentu.
- Certificate of Insurance (Sertifikat Asuransi): Bukti bahwa barang yang dikirim telah diasuransikan selama proses pengiriman untuk melindungi dari risiko kerusakan atau kehilangan.
- Bill of Lading (B/L) (Konosemen): Dokumen transportasi laut yang berfungsi sebagai tanda terima barang dari perusahaan pelayaran, kontrak pengangkutan, dan dokumen kepemilikan barang.
- Air Waybill (AWB) (Surat Muatan Udara): Dokumen transportasi udara yang berfungsi sebagai tanda terima barang dari maskapai penerbangan dan kontrak pengangkutan.
- Packing List (Daftar Kemasan): Dokumen yang merinci isi setiap kemasan dalam pengiriman.
- Verified Gross Mass Certificate (VGM) (Sertifikat Berat Kotor Terverifikasi): Sertifikat yang menyatakan berat kotor kontainer yang sebenarnya sebelum dimuat ke kapal sehingga syarat keselamatan maritim internasional.
- Shipper's Letter of Instruction (SLI) (Surat Instruksi Pengirim): Dokumen yang diberikan oleh pengirim barang kepada forwarder atau agen pengiriman.
- Bill of Exchange (Draft) (Surat Wesel): Instrumen keuangan yang berisi perintah tanpa syarat dari satu pihak (penarik) kepada pihak lain (tertarik) untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak ketiga (pemegang) pada tanggal tertentu.
- Dock Receipt (Tanda Terima Dermaga): Tanda terima sementara yang dikeluarkan oleh pihak pelabuhan atau gudang sebagai bukti bahwa barang telah diterima di dermaga atau gudang untuk dimuat ke kapal.
- Commercial Invoice: Dokumen penting yang dikirim penjual kepada pembeli, berisi daftar barang termasuk yang berisi deskripsi produk yang akurat, ketentuan perdagangan (Incoterms), daftar biaya yang telah dibayar eksportir untuk importir, ketentuan pembayaran, mata uang pembayaran, informasi pengiriman, serta informasi lengkap mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.
- Pro Forma Invoice: Penawaran harga yang diberikan eksportir kepada importir, seringkali diperlukan untuk pengajuan letter of credit dan dokumen ini berfungsi sebagai perkiraan akurat dari commercial invoice final.
- Consular Invoice: Bentuk commercial invoice biasa yang dicetak di atas formulir khusus dari konsulat negara pengimpor.
- Specialized Commercial Invoices: Faktur komersial yang harus dicetak pada formulir standar tertentu .
Metode Pembayaran
- Eksportir cenderung berhati-hati dalam menangani piutang luar negeri karena informasi mengenai kelayakan kredit pembeli di pasar asing seringkali terbatas serta transaksi internasional umumnya bersifat lebih impersonal.
- Metode pembayaran:
- Cash in Advance: pembeli membayar di awal sebelum barang dikirim
- Open Account: eksportir mengirim barang dahulu dan pembayaran dilakukan belakangan
- Documentary Collection: bank eksportir mengirim dokumen ke bank importir untuk diserahkan ke pembeli saat pembayaran atau janji bayar Letter of Credit (L/C): bank menjamin pembayaran selama syarat dipenuhi TradeCard: platform digital berbasis teknologi yang digunakan untuk mengelola transaksi perdagangan internasional secara elektronik ➔ Cash in Advance (Pembayaran di Muka):
- Probability of Losing The Business: Tinggi
- Probability of Loss due to Non-Payment: Nil ➔ Letter of Credit (L/C atau Surat Kredit):
- Probability of Losing The Business: Cukup Tinggi
- Probability of Loss due to Non-Payment: Hampir Nil ➔ Documentary Collection:
- Probability of Losing The Business: Rendah
- Probability of Loss due to Non-Payment: Rendah ➔ Open Account (Rekening Terbuka):
- Probability of Losing The Business: Nil
- Probability of Loss due to Non-Payment: Relatif Tinggi L/C Key Definition Issuing Bank: bank pembuka L/C atas permintaan pembeli Applicant: pihak yang meminta L/C dibuka Beneficiary: penerima manfaat dari L/C Advising Bank: bank yang menginformasikan L/C kepada eksportir dan dapat bertindak sebagai pengautentikasi dokumen. The Issuance of L/C Kontrak Penjualan: Importir dan eksportir menyepakati kontrak dagang internasional, di mana pembayaran akan dilakukan melalui L/C Permohonan L/C: Importir mengajukan permintaan penerbitan L/C ke issuing bank dengan mengisi aplikasi L/C Penerbitan oleh Issuing Bank: Bank penerbit (issuing bank) memproses aplikasi dan menerbitkan L/C. Penerusan oleh Advising Bank: Advising bank menerima L/C, memverifikasi keasliannya, dan memberitahukannya kepada eksportir (beneficiary) Verifikasi oleh Eksportir: Eksportir meninjau syarat-syarat dalam L/C dan memastikan bahwa semua persyaratan bisa dipenuhi sebelum mengirim barang. Shipment Under L/C Eksportir Menerima dan Memeriksa L/C: Setelah L/C diterima dari advising bank, eksportir memeriksa semua syarat dan ketentuan L/C Persiapan dan Pengiriman Barang: Eksportir menyiapkan barang sesuai dengan kontrak dan ketentuan dalam L/C. Penyusunan dan Penyerahan Dokumen ke Bank: Eksportir menyusun seluruh dokumen yang diminta oleh L/C secara lengkap dan akurat. Verifikasi oleh Issuing Bank: Issuing bank menerima dokumen dari advising bank dan memverifikasi bahwa semua syarat dalam L/C telah terpenuhi. Pembayaran ke Eksportir: Setelah dokumen disetujui, pembayaran dilakukan kepada eksportir melalui advising bank. Dokumen Diteruskan ke Importir: Issuing bank menyerahkan dokumen pengapalan ke importir Pengambilan Barang oleh Importir: Dengan dokumen lengkap (terutama Bill of Lading), importir dapat mengambil barang yang telah dikirim dan menyelesaikan kewajiban pembayarannya ke issuing bank jika belum dilakukan. Payment of L/C Pembayaran Letter of Credit (L/C) adalah proses yang relatif sederhana di mana importir (pembeli) terlebih dahulu melakukan pembayaran ke banknya sebagai ganti dokumen transaksi. Additional banks, confirming banks, dan Correspondent banks Additional Banks : bank lain yang terlibat dalam transaksi L/C selain issuing bank dan advising bank. Confirming Bank : Bank yang menambahkan konfirmasi atas L/C atas permintaan issuing bank, sehingga menjamin pembayaran kepada eksportir jika dokumen sesuai. Correspondent Bank : Bank yang memiliki hubungan kerja sama (korespondensi) dengan bank di negara lain Discrepancy in L/C Terjadi jika dokumen yang diajukan oleh eksportir tidak sesuai dengan syarat-syarat dalam L/C Amendment L/C Perubahan pada Letter of Credit yang harus disetujui oleh semua pihak terkait mulai dari pemohon (importir) hingga penerima (eksportir). Other Type of L/C Stand-by Letter of Credit: jaminan pembayaran jika pihak utama gagal membayar Transferable L/C memungkinkan beneficiary pertama mentransfer hak kepada pihak kedua Back-to-Back L/C adalah dua L/C yang saling terkait Red Clause L/C memberi uang muka kepada eksportir sebelum pengiriman barang L/C Applicability Dulu L/C menjadi pilihan utama bagi eksportir yang belum memiliki hubungan bisnis dengan importir atau jika negara importir dianggap berisiko
Direct/Indirect Channels
- Direct Channels: Merujuk pada jalur distribusi dimana produsen atau eksportir menjual langsung kepada pembeli di negara tujuan ekspor tanpa melalui perantara.
- Indirect Channels: perusahaan tidak secara langsung mengekspor barangnya ke pembeli asing.
Bentuk-bentuk indirect channels:
- Export Merchant / Trading House: Perusahaan membeli produk dari produsen dan menjualnya atas nama sendiri di luar negeri
- Export Agent / Export Management Company (EMC): Bertindak sebagai agen antara produsen dan pembeli luar negeri
- Domestic Buyer / Local Exporter: Perusahaan lokal yang membeli barang dari produsen dan mengekspornya sendiri
- Piggyback Marketing : Perusahaan kecil memanfaatkan saluran ekspor perusahaan besar yang sudah mapan
- Faktor yang mempengaruhi penggunaan Indirect Channels
- Kurangnya pengalaman internasional dari produsen
- Keuntungan Indirect Channels
- Minim risiko & tanggung jawab hukum
- Kekurangan Indirect Channels
- Kontrol terbatas atas pemasaran
Studying That Suits You
Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.