Podcast
Questions and Answers
Dalam akad Tabarru', dana yang terkumpul dari peserta digunakan untuk tujuan apa?
Dalam akad Tabarru', dana yang terkumpul dari peserta digunakan untuk tujuan apa?
- Menolong peserta lain yang tertimpa musibah. (correct)
- Membayar dividen kepada pemegang saham perusahaan asuransi.
- Membayar biaya operasional perusahaan asuransi.
- Investasi jangka panjang oleh perusahaan asuransi.
Dalam akad Wakalah bil Ujrah, perusahaan asuransi syariah tidak berhak mendapatkan ujrah (fee) atas pengelolaan dana tabarru'.
Dalam akad Wakalah bil Ujrah, perusahaan asuransi syariah tidak berhak mendapatkan ujrah (fee) atas pengelolaan dana tabarru'.
False (B)
Jika terjadi defisit underwriting pada dana tabarru’, bagaimana perusahaan asuransi syariah wajib menanggulangi kekurangan tersebut?
Jika terjadi defisit underwriting pada dana tabarru’, bagaimana perusahaan asuransi syariah wajib menanggulangi kekurangan tersebut?
Dengan memberikan Qardh (pinjaman)
Dalam akad Mudharabah, keuntungan dari hasil investasi dana tabarru' dibagi antara peserta dan perusahaan asuransi berdasarkan nisbah yang telah disepakati. Bagian keuntungan untuk perusahaan asuransi disebut sebagai ______.
Dalam akad Mudharabah, keuntungan dari hasil investasi dana tabarru' dibagi antara peserta dan perusahaan asuransi berdasarkan nisbah yang telah disepakati. Bagian keuntungan untuk perusahaan asuransi disebut sebagai ______.
Cocokkan akad-akad di bawah ini dengan karakteristiknya dalam asuransi syariah:
Cocokkan akad-akad di bawah ini dengan karakteristiknya dalam asuransi syariah:
Bagaimana surplus underwriting atas dana tabarru' dapat didistribusikan sesuai dengan Fatwa DSN-MUI?
Bagaimana surplus underwriting atas dana tabarru' dapat didistribusikan sesuai dengan Fatwa DSN-MUI?
Akad Ju'alah dapat digunakan untuk mendistribusikan sebagian surplus underwriting kepada perusahaan asuransi di beberapa negara.
Akad Ju'alah dapat digunakan untuk mendistribusikan sebagian surplus underwriting kepada perusahaan asuransi di beberapa negara.
Apa dasar akad yang digunakan perusahaan asuransi syariah dalam bertindak sebagai pengelola dana hibah dari para peserta?
Apa dasar akad yang digunakan perusahaan asuransi syariah dalam bertindak sebagai pengelola dana hibah dari para peserta?
Pembukuan dana tabarru' harus ______ dari dana lainnya dalam operasional asuransi syariah.
Pembukuan dana tabarru' harus ______ dari dana lainnya dalam operasional asuransi syariah.
Cocokkan model asuransi syariah berikut dengan karakteristiknya:
Cocokkan model asuransi syariah berikut dengan karakteristiknya:
Mana di antara pernyataan berikut yang paling tepat menggambarkan akad Wakaf dalam konteks asuransi syariah?
Mana di antara pernyataan berikut yang paling tepat menggambarkan akad Wakaf dalam konteks asuransi syariah?
Dalam model Wakalah bil Ujrah - Murni, surplus underwriting yang tersisa setelah pembayaran klaim dan retakaful sepenuhnya menjadi hak perusahaan asuransi.
Dalam model Wakalah bil Ujrah - Murni, surplus underwriting yang tersisa setelah pembayaran klaim dan retakaful sepenuhnya menjadi hak perusahaan asuransi.
Dalam model Mudharabah, bagaimana cara pembagian keuntungan investasi antara perusahaan asuransi (sebagai mudharib) dan peserta (sebagai sahibul maal)?
Dalam model Mudharabah, bagaimana cara pembagian keuntungan investasi antara perusahaan asuransi (sebagai mudharib) dan peserta (sebagai sahibul maal)?
Model Wakalah-Mudharabah (Hybrid) umumnya digunakan dalam produk asuransi jiwa syariah yang memiliki unsur ______.
Model Wakalah-Mudharabah (Hybrid) umumnya digunakan dalam produk asuransi jiwa syariah yang memiliki unsur ______.
Cocokkan akad-akad berikut dengan fatwa DSN-MUI yang relevan:
Cocokkan akad-akad berikut dengan fatwa DSN-MUI yang relevan:
Mengapa dana investasi dari dana tabarru' harus dibukukan dalam akun terpisah?
Mengapa dana investasi dari dana tabarru' harus dibukukan dalam akun terpisah?
Wakaf hanya dapat diinisiasi oleh peserta asuransi, bukan oleh operator asuransi.
Wakaf hanya dapat diinisiasi oleh peserta asuransi, bukan oleh operator asuransi.
Jika sebuah perusahaan asuransi syariah menggunakan model Wakalah bil Ujrah yang dimodifikasi dan menghasilkan surplus underwriting, apa mekanisme yang umum digunakan untuk mendistribusikan surplus tersebut kepada peserta?
Jika sebuah perusahaan asuransi syariah menggunakan model Wakalah bil Ujrah yang dimodifikasi dan menghasilkan surplus underwriting, apa mekanisme yang umum digunakan untuk mendistribusikan surplus tersebut kepada peserta?
Dalam model Waqf-Wakalah, dana ___________ digunakan sebagai bagian dari operasional asuransi sehingga dapat memberikan manfaat sosial yang lebih luas.
Dalam model Waqf-Wakalah, dana ___________ digunakan sebagai bagian dari operasional asuransi sehingga dapat memberikan manfaat sosial yang lebih luas.
Cocokkan model operasi asuransi syariah dengan karakteristik pemanfaatan surplus underwriting:
Cocokkan model operasi asuransi syariah dengan karakteristik pemanfaatan surplus underwriting:
Flashcards
Apa itu Akad Tabarru'?
Apa itu Akad Tabarru'?
Akad sumbangan atau hibah dari peserta yang digunakan untuk menolong peserta lain yang tertimpa musibah.
Apa itu Akad Tijarah?
Apa itu Akad Tijarah?
Akad yang digunakan untuk pengelolaan dana hibah, di mana perusahaan asuransi bertindak sebagai pengelola atas dasar wakalah.
Apa itu Dana Cadangan?
Apa itu Dana Cadangan?
Dana yang disisihkan dari surplus underwriting yang diperuntukkan untuk memenuhi klaim di masa depan.
Apa itu Akad Wakalah?
Apa itu Akad Wakalah?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Qardh?
Apa itu Qardh?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Mudharabah?
Apa itu Mudharabah?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Wakalah bil Ujrah?
Apa itu Wakalah bil Ujrah?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Wakalah-Mudharabah?
Apa itu Wakalah-Mudharabah?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Waqf-Wakalah?
Apa itu Waqf-Wakalah?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Hibah dalam Asuransi Syariah?
Apa itu Hibah dalam Asuransi Syariah?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Surplus Underwriting?
Apa itu Surplus Underwriting?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Biaya Operasional?
Apa itu Biaya Operasional?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Investasi Peserta?
Apa itu Investasi Peserta?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Manfaat Asuransi?
Apa itu Manfaat Asuransi?
Signup and view all the flashcards
Apa itu Ujrah?
Apa itu Ujrah?
Signup and view all the flashcards
Study Notes
Akad-akad dalam Asuransi Syariah
- Akad Tabarru' meliputi Hibah (Fatwa DSN-MUI No 21/2001 dan No 53/2006), Wakaf (dikembangkan di Pakistan dan diikuti Afrika Selatan), dan Qard (Fatwa DSN-MUI No 53/2006 jika terjadi defisit underwriting).
- Akad Tijarah mencakup Mudharabah (Fatwa DSN-MUI No 21/2001), Mudharabah Musytarakah (Fatwa DSN-MUI No 51/2006), Wakalah bil Ujrah (Fatwa DSN-MUI No 52/2006), dan Ju'alah (Fatwa DSN-MUI No 53/2006, tidak difatwakan spesifik untuk asuransi syariah).
Akad Tabarru' (Penghimpunan Dana Hibah)
- Peserta memberikan dana hibah untuk menolong peserta lain yang terkena musibah.
- Peserta individu berhak menerima dana tabarru' (mu'amman/mutabarra' lahu) dan bertindak sebagai penanggung kolektif (mu'ammin/mutabarri').
- Wakaf digunakan sebagai pengganti hibah di beberapa negara, dimulai dari operator asuransi yang mewakafkan dana, diikuti peserta.
- Perusahaan asuransi wajib menanggulangi defisit underwriting atas dana tabarru' dalam bentuk Qardh (pinjaman), yang pengembaliannya dari dana tabarru'.
Akad Tijarah (Pengelolaan Dana Hibah)
- Perusahaan asuransi mengelola dana hibah berdasarkan akad wakalah dari para peserta.
- Pembukuan dana tabarru' harus terpisah dari dana lainnya.
- Hasil investasi dari dana tabarru' menjadi hak kolektif peserta dan dicatat dalam akun tabarru'.
- Perusahaan asuransi dan reasuransi syariah dapat memperoleh bagi hasil berdasarkan akad Mudharabah atau Mudharabah Musytarakah, atau memperoleh ujrah (fee) berdasarkan akad wakalah bil ujrah.
Distribusi Surplus Underwriting
- Surplus underwriting atas dana tabarru' dapat dialokasikan sebagai dana cadangan dalam akun tabarru', dibagikan kepada para peserta yang memenuhi syarat aktuaria/manajemen risiko, atau dibagikan kepada perusahaan asuransi dan peserta sesuai kesepakatan.
- Pilihan alternatif harus disetujui peserta dan dituangkan dalam akad.
- Akad Ju'alah digunakan di beberapa negara untuk mendistribusikan surplus underwriting kepada perusahaan asuransi.
Model Dasar Operasi Asuransi Syariah
- Peserta memberikan kontribusi.
- Iuran Tabarru' digunakan untuk manfaat dan penyisihan teknis.
- Dana perusahaan memperoleh ujrah.
- Investasi peserta menghasilkan investasi.
Model Asuransi Syariah yang Berkembang
- Wakalah bil Ujrah
- Mudharabah
- Wakalah-Mudharabah (Hybrid) Model
- Waqf-Wakalah Model
Isu Terkait Akad dalam Asuransi Syariah
- Pertanyaan yang muncul termasuk apakah peserta dapat membatalkan dan meminta kembali hibahnya sebelum polis berakhir.
- Apakah operator asuransi syariah dapat membebankan biaya operasional, termasuk fee agen, langsung dari dana tabarru', dan biaya apa saja yang diperbolehkan?
- Apakah operator asuransi syariah berhak menerima bagian dari surplus underwriting?
Studying That Suits You
Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.