Akad dalam Asuransi Syariah

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to Lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson
Download our mobile app to listen on the go
Get App

Questions and Answers

Dalam akad Tabarru', dana yang terkumpul dari peserta digunakan untuk tujuan apa?

  • Menolong peserta lain yang tertimpa musibah. (correct)
  • Membayar dividen kepada pemegang saham perusahaan asuransi.
  • Membayar biaya operasional perusahaan asuransi.
  • Investasi jangka panjang oleh perusahaan asuransi.

Dalam akad Wakalah bil Ujrah, perusahaan asuransi syariah tidak berhak mendapatkan ujrah (fee) atas pengelolaan dana tabarru'.

False (B)

Jika terjadi defisit underwriting pada dana tabarru’, bagaimana perusahaan asuransi syariah wajib menanggulangi kekurangan tersebut?

Dengan memberikan Qardh (pinjaman)

Dalam akad Mudharabah, keuntungan dari hasil investasi dana tabarru' dibagi antara peserta dan perusahaan asuransi berdasarkan nisbah yang telah disepakati. Bagian keuntungan untuk perusahaan asuransi disebut sebagai ______.

<p>Bagi hasil</p> Signup and view all the answers

Cocokkan akad-akad di bawah ini dengan karakteristiknya dalam asuransi syariah:

<p>Tabarru' = Hibah atau sumbangan yang digunakan untuk menolong peserta yang terkena musibah. Mudharabah = Pengelolaan dana dengan sistem bagi hasil antara peserta dan perusahaan asuransi. Wakalah bil Ujrah = Perusahaan asuransi bertindak sebagai wakil dan menerima ujrah (fee) atas jasanya. Qardh = Pinjaman yang diberikan perusahaan asuransi jika terjadi defisit underwriting.</p> Signup and view all the answers

Bagaimana surplus underwriting atas dana tabarru' dapat didistribusikan sesuai dengan Fatwa DSN-MUI?

<p>Semua jawaban benar. (A)</p> Signup and view all the answers

Akad Ju'alah dapat digunakan untuk mendistribusikan sebagian surplus underwriting kepada perusahaan asuransi di beberapa negara.

<p>True (A)</p> Signup and view all the answers

Apa dasar akad yang digunakan perusahaan asuransi syariah dalam bertindak sebagai pengelola dana hibah dari para peserta?

<p>Akad Wakalah</p> Signup and view all the answers

Pembukuan dana tabarru' harus ______ dari dana lainnya dalam operasional asuransi syariah.

<p>Terpisah</p> Signup and view all the answers

Cocokkan model asuransi syariah berikut dengan karakteristiknya:

<p>Wakalah bil Ujrah = Model di mana perusahaan mendapatkan fee atas pengelolaan dana. Mudharabah = Model di mana keuntungan dibagi antara perusahaan dan peserta. Wakalah-Mudharabah = Model hybrid yang menggabungkan elemen wakalah dan mudharabah. Waqf-Wakalah = Model yang menggunakan dana waqf sebagai bagian dari operasional asuransi.</p> Signup and view all the answers

Mana di antara pernyataan berikut yang paling tepat menggambarkan akad Wakaf dalam konteks asuransi syariah?

<p>Wakaf digunakan sebagai pengganti hibah oleh operator asuransi yang mewakafkan dana dan diikuti peserta. (B)</p> Signup and view all the answers

Dalam model Wakalah bil Ujrah - Murni, surplus underwriting yang tersisa setelah pembayaran klaim dan retakaful sepenuhnya menjadi hak perusahaan asuransi.

<p>False (B)</p> Signup and view all the answers

Dalam model Mudharabah, bagaimana cara pembagian keuntungan investasi antara perusahaan asuransi (sebagai mudharib) dan peserta (sebagai sahibul maal)?

<p>Sesuai nisbah yang disepakati</p> Signup and view all the answers

Model Wakalah-Mudharabah (Hybrid) umumnya digunakan dalam produk asuransi jiwa syariah yang memiliki unsur ______.

<p>Saving plan</p> Signup and view all the answers

Cocokkan akad-akad berikut dengan fatwa DSN-MUI yang relevan:

<p>Hibah = Fatwa DSN-MUI No 21/2001 dan No 53/2006 Mudharabah = Fatwa DSN-MUI No 21/2001 Mudharabah Musytarakah = Fatwa DSN-MUI No 51/2006 Wakalah bil Ujrah = Fatwa DSN-MUI No 52/2006</p> Signup and view all the answers

Mengapa dana investasi dari dana tabarru' harus dibukukan dalam akun terpisah?

<p>Agar hasil investasi menjadi hak kolektif peserta. (B)</p> Signup and view all the answers

Wakaf hanya dapat diinisiasi oleh peserta asuransi, bukan oleh operator asuransi.

<p>False (B)</p> Signup and view all the answers

Jika sebuah perusahaan asuransi syariah menggunakan model Wakalah bil Ujrah yang dimodifikasi dan menghasilkan surplus underwriting, apa mekanisme yang umum digunakan untuk mendistribusikan surplus tersebut kepada peserta?

<p>Ju'alah atau Wa'ad</p> Signup and view all the answers

Dalam model Waqf-Wakalah, dana ___________ digunakan sebagai bagian dari operasional asuransi sehingga dapat memberikan manfaat sosial yang lebih luas.

<p>Waqf</p> Signup and view all the answers

Cocokkan model operasi asuransi syariah dengan karakteristik pemanfaatan surplus underwriting:

<p>Wakalah bil Ujrah Murni = Surplus dikembalikan sebagian besar ke peserta setelah dikurangi biaya operasional dan retakaful. Wakalah bil Ujrah Modifikasi = Surplus didistribusikan ke peserta melalui mekanisme Ju'alah atau Wa'ad dengan proporsi yang ditetapkan. Mudharabah Murni = Surplus dibagi antara perusahaan dan peserta berdasarkan nisbah yang telah disepakati. Mudharabah Modifikasi = Distribusi surplus melibatkan kombinasi pembagian keuntungan dan penambahan ke cadangan.</p> Signup and view all the answers

Flashcards

Apa itu Akad Tabarru'?

Akad sumbangan atau hibah dari peserta yang digunakan untuk menolong peserta lain yang tertimpa musibah.

Apa itu Akad Tijarah?

Akad yang digunakan untuk pengelolaan dana hibah, di mana perusahaan asuransi bertindak sebagai pengelola atas dasar wakalah.

Apa itu Dana Cadangan?

Dana yang disisihkan dari surplus underwriting yang diperuntukkan untuk memenuhi klaim di masa depan.

Apa itu Akad Wakalah?

Akad yang memberikan kuasa kepada pihak lain (wakil) untuk melakukan tindakan tertentu.

Signup and view all the flashcards

Apa itu Qardh?

Pinjaman tanpa bunga yang diberikan perusahaan asuransi untuk menutupi defisit underwriting.

Signup and view all the flashcards

Apa itu Mudharabah?

Bagi hasil antara perusahaan asuransi dan peserta dari hasil investasi dana tabarru'.

Signup and view all the flashcards

Apa itu Wakalah bil Ujrah?

Model asuransi syariah di mana perusahaan mendapatkan imbalan berupa ujrah (fee) atas jasa pengelolaan.

Signup and view all the flashcards

Apa itu Wakalah-Mudharabah?

Model pengelolaan asuransi syariah yang menggabungkan prinsip wakalah dan mudharabah.

Signup and view all the flashcards

Apa itu Waqf-Wakalah?

Model asuransi syariah yang berbasis pada wakaf dana oleh peserta asuransi.

Signup and view all the flashcards

Apa itu Hibah dalam Asuransi Syariah?

Hibah adalah pemberian sukarela dari peserta asuransi sebagai kontribusi sosial.

Signup and view all the flashcards

Apa itu Surplus Underwriting?

Keuntungan yang diperoleh dari hasil pengelolaan dana asuransi syariah.

Signup and view all the flashcards

Apa itu Biaya Operasional?

Biaya operasional adalah biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan asuransi syariah.

Signup and view all the flashcards

Apa itu Investasi Peserta?

Investasi Peserta adalah investasi yang dilakukan dari dana peserta untuk mendapatkan keuntungan.

Signup and view all the flashcards

Apa itu Manfaat Asuransi?

Manfaat adalah klaim yang dibayarkan kepada peserta asuransi syariah saat terjadi risiko.

Signup and view all the flashcards

Apa itu Ujrah?

Ujrah adalah biaya pengelolaan yang diberikan kepada perusahaan asuransi syariah atas jasa yang diberikan.

Signup and view all the flashcards

Study Notes

Akad-akad dalam Asuransi Syariah

  • Akad Tabarru' meliputi Hibah (Fatwa DSN-MUI No 21/2001 dan No 53/2006), Wakaf (dikembangkan di Pakistan dan diikuti Afrika Selatan), dan Qard (Fatwa DSN-MUI No 53/2006 jika terjadi defisit underwriting).
  • Akad Tijarah mencakup Mudharabah (Fatwa DSN-MUI No 21/2001), Mudharabah Musytarakah (Fatwa DSN-MUI No 51/2006), Wakalah bil Ujrah (Fatwa DSN-MUI No 52/2006), dan Ju'alah (Fatwa DSN-MUI No 53/2006, tidak difatwakan spesifik untuk asuransi syariah).

Akad Tabarru' (Penghimpunan Dana Hibah)

  • Peserta memberikan dana hibah untuk menolong peserta lain yang terkena musibah.
  • Peserta individu berhak menerima dana tabarru' (mu'amman/mutabarra' lahu) dan bertindak sebagai penanggung kolektif (mu'ammin/mutabarri').
  • Wakaf digunakan sebagai pengganti hibah di beberapa negara, dimulai dari operator asuransi yang mewakafkan dana, diikuti peserta.
  • Perusahaan asuransi wajib menanggulangi defisit underwriting atas dana tabarru' dalam bentuk Qardh (pinjaman), yang pengembaliannya dari dana tabarru'.

Akad Tijarah (Pengelolaan Dana Hibah)

  • Perusahaan asuransi mengelola dana hibah berdasarkan akad wakalah dari para peserta.
  • Pembukuan dana tabarru' harus terpisah dari dana lainnya.
  • Hasil investasi dari dana tabarru' menjadi hak kolektif peserta dan dicatat dalam akun tabarru'.
  • Perusahaan asuransi dan reasuransi syariah dapat memperoleh bagi hasil berdasarkan akad Mudharabah atau Mudharabah Musytarakah, atau memperoleh ujrah (fee) berdasarkan akad wakalah bil ujrah.

Distribusi Surplus Underwriting

  • Surplus underwriting atas dana tabarru' dapat dialokasikan sebagai dana cadangan dalam akun tabarru', dibagikan kepada para peserta yang memenuhi syarat aktuaria/manajemen risiko, atau dibagikan kepada perusahaan asuransi dan peserta sesuai kesepakatan.
  • Pilihan alternatif harus disetujui peserta dan dituangkan dalam akad.
  • Akad Ju'alah digunakan di beberapa negara untuk mendistribusikan surplus underwriting kepada perusahaan asuransi.

Model Dasar Operasi Asuransi Syariah

  • Peserta memberikan kontribusi.
  • Iuran Tabarru' digunakan untuk manfaat dan penyisihan teknis.
  • Dana perusahaan memperoleh ujrah.
  • Investasi peserta menghasilkan investasi.

Model Asuransi Syariah yang Berkembang

  • Wakalah bil Ujrah
  • Mudharabah
  • Wakalah-Mudharabah (Hybrid) Model
  • Waqf-Wakalah Model

Isu Terkait Akad dalam Asuransi Syariah

  • Pertanyaan yang muncul termasuk apakah peserta dapat membatalkan dan meminta kembali hibahnya sebelum polis berakhir.
  • Apakah operator asuransi syariah dapat membebankan biaya operasional, termasuk fee agen, langsung dari dana tabarru', dan biaya apa saja yang diperbolehkan?
  • Apakah operator asuransi syariah berhak menerima bagian dari surplus underwriting?

Studying That Suits You

Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

Quiz Team

Related Documents

More Like This

Understanding Sharia Law
10 questions
Akad-akad dalam Asuransi Syariah
19 questions
Use Quizgecko on...
Browser
Browser