Summary

These notes present an overview of the topic of agricultural business (agribisnis) including definitions and various aspects of the field. It analyses aspects of the agribisnis development in Indonesia, highlighting the various issues related to it.

Full Transcript

AGRIBISNIS PENGERTIAN Menurut David Downey dan Steven P. Ericson (1998), agribisnis meliputi seluruh sector bahan masukan usahatani, produksi dan akhirnya menangani pemrosesan, penyebaran, penjualan baik secara borongan maupun eceran oleh produsen - konsumen akhir. Santoso (2008), mengemukakan arti...

AGRIBISNIS PENGERTIAN Menurut David Downey dan Steven P. Ericson (1998), agribisnis meliputi seluruh sector bahan masukan usahatani, produksi dan akhirnya menangani pemrosesan, penyebaran, penjualan baik secara borongan maupun eceran oleh produsen - konsumen akhir. Santoso (2008), mengemukakan arti sempit agribisnis yakni merupakan suatu perdagangan atau pemasaran hasil pertanian sebagai upaya memaksimalkan keuntungan. Sedangkan dalam arti luas agribisnis adalah suatu kesatuan kegiatan usaha yang meliputi keseluruhan dari mulai mata rantai produksi, pengolahan dan pemasaran hasil yang ada hubungannya dengan komoditi pertanian. RUANG LINGKUP DAN KEGIATAN AGRIBISNIS Ruang lingkup agribisnis meliputi keseluruhan kegiatan perusahaan yang terkait dengan kegiatan seluruh sector bahan masukan, usahatani, produk yang memasok bahan makanan, hal-hal yang termasuk dalam produksi, penanganan, pemrosesan, dan penyebarannya. Agribisnis adalah kegiatan pertanian yang sifatnya komersiil dan berorientasi pasar. Dengan demikian pertanian subsisten tidak termasuk dalam cakupan agribisnis. Pertanian subsisten adalah pertanian yang ditujukan oleh petani untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarganya. Contoh pertanian subsisten yaitu petani padi sawah yang hasilnya hanya untuk dikonsumsi bagi keluarga. Jika ternyata masih ada sisa gabah, maka dia akan disimpan dan akan dipergunakan dikemudian hari ketika diperlukan. Lebih jauh David Downey dan Steven P. Ericson (1998), merinci ruang lingkup agribisnis meliputi sub-sub system yakni subsistem masukan – produksi usahatani – pengeluaran serta pengolahan dan pemasaran. 1. Sub system masukan ; menyediakan perbekalan kepada para pengusaha pertanian untuk dapat memproduksi hasil tanaman, ikan, kayu dan ternak. Contoh ; penyediaan bibit/benih, makanan ternak, pupuk dan obat-obatan, peralatan dan mesin pertanian. 2. Subsistem produksi usahatani ; subsistem pusat dari agribisnis adalah produksi usahatani. Kegiatannya dimulai dari pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman hingga menghasilkan buah, biji, serat, daging dan susu. 3. Susbsisten pengeluaran, pengolahan dan pemasaran ; dimulai dari pemanenan hasil – pengolahan (penanganan pasca panen) – dan pemasaran hingga ke tingkat konsumen. Kegiatan-2 agribisnis meliputi kegiatan on farm, off farm dan non farm. On farm yaitu suatu kegiatan pertanian yang dilaksanakan pada bidang lahan milik sendiri. Sedangkan kegiatan off farm yaitu suatu kegiatan yang dilakukan oleh petani sebagai pekerja. Sedangkan kegiatan non farm yaitu kegiatan yang bukan pertanian tetapi mendukung kegiatan agribisnis. Contohnya kegiatan perusahaan yang memproduksi peralatan dan mesin pertanian yang dipergunakan untuk aktivitas dalam produksi pertanian. Subsistem Subsistem Subsistem masukan Produksi luaran/pengolah an Cakupan Kegiatan Agribisnis PENGEMBANGAN AGRIBISNIS 1. Prospek Agribisnis Pasar merupakan pusat mesin ekonomi yang senantiasa mengalirkan kesejahteraan bagi mereka yang bisa memanfaatkan peluang. Biasanya kesempatan ini hanya bisa dimanfaatkan oleh mereka pemilik modal dan mereka yang memiliki kreativitas. Bagi masyarakat yang tidak bisa mengambil peranan disana, mereka akan tertinggal dan menjadi miskin. Kebijakan pemerintah biasanya bersifat uniform tidak membedakan golongan kelas social dan juga tidak membedakan letak geografis. Bagi wilayah-2 dan golongan masyarakat yang diuntungkan pastinya akan memiliki banyak -- kesempatan untuk mengembangkan potensi ekonominya lalu mereka ini menjadi kaya. Sebaliknya untuk golongan masyarakat dan wilayah yang tidak diuntungkan (umumnya daerah pedesaan) pastinya akan kesulitan untuk mengembangkan potensi ekonominya – lalu mereka ini menjadi miskin. Fenomena ini membuka peluang bagi berekembangnya sector agribisnis pedesaan untuk bisa menangkap nilai lebih (surplus) dari perekonomian daerah perkotaan untuk bisa mengalir ke wilayah pedesan. Bagaimanapun masyarakat kota mereka tidak mungkin memproduksi sendiri seluruh kebutuhan hidupnya terutaman kebutuhan pangan, melainkan mereka tergantung dari produksi dan aktivitas agribisnis dipedesaan. Dengan demikian propek perkembangan sector agribisnis di Indonesia semakin terbuka lebar. 2. Kendala Dalam Pengembangan Agribisnis Agus Santoso (2008), menuliskan kendala-2 yang dihadapi dalam mengembangkan agrobisnis di Indonesia yang meliputi ; a. Lokasi usaha, umumnya terpencar-pencar sehingga menyulitkan pembinaan dan upaya konsolidasi lahan. Kondisi ini menyebabkan agribisnis kita menjadi kurang efisien – dan tentu biaya operasionalnya menjadi tinggi. b. Sarana dan prasarana produksi di pedesaan dan luar jawa umumnya masih terbatas. Akses jalan, kelistrikan, air bersih masih kurang memadai shg biaya pengangkutan jadi mahal. c. Terpisahnya lokasi usaha agribisnis dengan unit pengolahan dan pemasaran yang cukup jauh. Misalnya lokasi peternakan sapi perah ada di Batu Malang atau di Kab. Blitar, sementara pabriknya ada di Pasuruan (PT Nestle dan Indolacto), Yogjakarta (PT SGM) dan di Bandung (PT Ultra Jaya). Hal ini disamping resiko kerusakan hasil yang cukup tinggi, biaya pengangkutannya juga tinggi. Kedua hal tersebut akan menjadi beban petani peternak susu, sehingga harga susu di lokasi peternak menjadi sangat murah. d. Lemahnya kelembagaan pertanian di pedesaan seperti KUD, dan kelembagaan pengelolaan irigasi banyak yang sudah tidak berfungsi. Padahal adanya kelembagaan tersebut dapat membantu petani dalam proses produksi dan distribusi. 3. Kebijakan Dalam Pengembangan Agrobisnis oleh Pemerintah. Salah satu Kebijakan yang sangat strategis dalam upaya pengembangan agribisnis yaitu terkait dengan keberadaan lembaga penyuluhan. Di lembaga inilah sebuah inovasi itu dapat mulai disalurkan ke para petani. Dengan system pemerintahan terdesentralsasi saat ini, keberadaan lembaga penyuluhan menjadi kurang terurus. Para penyuluh seperti tidak dalam satu komando dengan kebijakan sector pertanian dari pusat. Kegiatan latihan dan kunjungan yang seharusnya dapat dilakukan secara rutin dan terprogram dengan baik, kini tidak ada lagi. Dalam praktek sehari-2 adanya kegiatan penyuluhan lebih didorong oleh kesadaran masing-2 tenaga MANAJEMEN AGIBISNIS Agribisnis merupakan bidang usaha dengan pengelolaan sumberdaya yang selalu dinamis, disertai pula situasi eksternal yang tidak bisa diprediksi dengan mudah seperti pengaruh iklim dan cuaca, bencana alam, serangan hama penyakit dll. Karena itu seorang petani sebagai manajer harus cakap dan cermat untuk dapat menyiasati semua persoalan tersebut. Sebagai seorang manajer petani dituntut untuk bisa membuat keputusan2 yang cepat dan cermat agar tidak mengalami kerugian. Dalam perspektif empat fungsi manajemen, perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing) penggerakan (actuating), dan pengawasan (controlling) dapat kita uraikan sebagai berikut : 1. Perencanaan (Planning) ; kemampuan dalam menyusun rencana harus didukung oleh kemampuan dalam melihat kedepan terkait dengan komoditi yang akan diusahakan. Seorang manajer agribinis harus peka membaca fenomena alam karena terkait dengan pengaruh iklim dan cuaca. Dia juga harus bisa membaca peluang pasar. Dua variable tersebut sangat mempengaruhi keputusan petani untuk menentukan akan menanam jenis komoditi apa ? Bahwa proses produksi dalam agribisnis berjalan cukup lama terhitung mulai dari pengolahan lahan sampai panen membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan ada yang bertahun-tahun. Nah dinamika kejadian perubahan iklim, cuaca, serangan H/P yang turut mempengaruhi proses produksi untuk komoditi yang --- --- sedang kita usahakan, semua itu harus bisa diantisipasi dengan baik. Perencanaan yang baik manakala didalamnya sudah memuat langkah2 antisipasi terhadap segala kemungkinan terburuk sekalipun. 2. Pengorganisasian (organizing), adalah suatu proses untuk me- mastikan seluruh sumberdaya dapat digunakan tepat waktu dan tepat guna. Sumberdaya yang dimaksud meliputi ; saprodi, alsintan, TK dan modal. Sarana produksi pertanian (saprodi), seperti pupuk, pestisida, bibit, dan bahan-2 lainnya harus dipastikan tersedia ketika waktunya diperlukan. Bibitnya didapatkan dari mana ? Jumlah dan kualitasnya seperti apa ? Pupuknya didapatkan dari mana saja? Apakah tersedia alat pengangkutan yang diperlukan? Alat dan mesin pertanian (Alsintan), apa saja jenis peralatan yang diperlukan ? dimana perlatan itu didapatkan ? Siapa yang mengoperasiakan ? Tenaga kerja (TK), berapa kebutuhan TK? Dari mana diperoleh TK dengan kualifikasi yang diharapkan ? Apakah anak dan isteri kita memungkinkan untuk terlibat dalam pengerjaan usaha agribisnis kita? Modal, harus dipastikan berapa kebutuhan dana untuk melaksanakan kegiatan mulai dari persiapan lahan sampai panen. Berapa modal yang likuid ? Berapa kekuranggnya? Dari mana didapatkan untuk menutupi kekurangan tersebut ? Dll. 3. Penggerakan / Pelaksanaan (actuating); setelah dipastikan berapa kebutuhan sumberdaya kita dan dengan cara apa kita bisa mendapatkan sumberdaya tersebut – langkah berikutnya adalah menggerakan roda organisasi yang sudah disusun. Dalam hal ini sumberdaya terpenting untuk bisa menggerakan seluruh potensi sumberdaya lainnya, itu sangat tergantung dengan kepintaran seorang manajer untuk memotivasi orang-perorang, untuk menerapkan system reward and punishment dan mengendalikannya agar rancangan organisasi kita efektif dan efisien. Bisa atau tidaknya rancangan organisasi itu dijalankan sangat ditentukan oleh kemampuan seorang manajer untuk memainkan seni pendekatan pada seluruh personil yang ada serta mengarahkannya untuk mencapai target sasaran yang diharapkan. 4. Pengawasan (controlling), diperlukan dalam rangka agar tidak terjadi penyelewengan, agar tidak terjadi pemborosan dalam penggunaan sumberdaya, dalam rangka agar tidak terjadi deviasi yang terlalu lebar terhadap tujuan yang sudah ditetapkan. Dalam dunia pertanian, seringkali tenaga kerja yang digunakan bekerja asal-asalan terutama pada saat cuaca sangat terik sehingga menguras tenaga yang luasr biasa. Jika sudah demikian TK tersebut umumnya akan bekerja asal-asalan – nah ini yang harus dicegah agar curahan waktu kerja mereka efektif dan efisien. Pustaka Andrianto , T.T. 2004. Pengantar Ilmu Pertanian. Global Pustaka Utama. Yogjakarta. Soetriono dan Suwandari, 2016. Pengantar Ilmu Pertanian. Intimedia. Malang

Use Quizgecko on...
Browser
Browser